Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek krusial dalam menjamin perlindungan terhadap tenaga kerja di berbagai sektor industri, khususnya dalam menghadapi potensi keadaan darurat seperti kebakaran, ledakan, dan bencana lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas implementasi manajemen tanggap darurat dalam meningkatkan keselamatan di tempat kerja melalui pendekatan studi literatur. Data dikumpulkan dari sepuluh jurnal nasional yang relevan dan terbit dalam lima tahun terakhir. Hasil kajian menunjukkan bahwa efektivitas sistem tanggap darurat sangat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti dukungan manajemen, keterlibatan pekerja, frekuensi pelatihan, ketersediaan peralatan tanggap darurat, serta pembaruan dokumen prosedur secara berkala. Selain itu, budaya keselamatan yang kuat dan partisipatif terbukti mampu meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap kondisi darurat. Temuan ini mengindikasikan bahwa keberhasilan manajemen tanggap darurat tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur atau prosedur, melainkan juga oleh integrasi seluruh elemen organisasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adaptif. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan holistik yang mencakup kebijakan strategis, penguatan pelatihan, serta pemanfaatan teknologi guna membentuk sistem tanggap darurat yang tangguh dan berkelanjutan.