Artikel ini membahas berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi para pegiat seni dan akademisi yang senantiasa tumbuh-kembang dan menghidupi tradisi lisan dalam berkebudayaan. Di samping tradisi lisan, keberadaan manuskrip tidak kalah penting peranannya sebagai wahana penyimpanan narasi dan pengetahuan lokal dari masa lalu yang tertulis menjadi ekspresi kebudayaan. Pembahasan terhadap kekayaan tradisi lisan dan manuskrip yang ada di lingkungan masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah sebagai warisan budaya tak benda ini difokuskan pada aspek tantangan dan peluang yang ada di tengah perubahan masyarakat yang terus menerus. Metode dekriptif-kualitatif dijadikan pijakan untuk mengidentifikasi dan memahami fenomena lapangan terkait dengan eksistensi tradisi lisan dan manusikrip di wilayah budaya masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah. Hasil yang diperoleh melalui pembahasan dengan pendekatan budaya adalah sebagai berikut. Pertama, modal budaya tradisi yang dimiliki masyarakat Dayak Kenyah di Kalimantan Tengah memiliki potensi untuk dikembangkan selaras dengan perubahan dan pertumbuhan budaya baru. Kedua, pengelolaan tradisi lisan dan manuskrip yang berbasis pada budaya masa lalu dapat dihadirkan secara kreatif untuk diapresiasi dan dimanfaatan semaksimal mungkin oleh masyarakat melalui industri kreatif. Ketiga, regulasi pemerintah seperti UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengamanatkan lahirnya upaya-upaya konkret oleh pemangku kepentingan melalui program pelindungan,pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Keempat, program itu memerlukan sumber daya manusia kebudayaan yang bergiat, bekerja, dan berkarya melalui berbagai objek pemajuan kebudayaan, khususnya tradisi lisan dan manuskrip. Dari hal-hal itu memunculkan tantangan dan peluang para pemangku kepentingan untuk membangun idustri kreatif berbasis tradisi lisan dan manuskrip yang ada di Kalimantan Tengah.