Desa Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu desa dengan jumlah penambang rakyat yang cukup banyak yang termasuk dalam pertambangan skala kecil yang menggunakan metode amalgamasi dan sianidasi dalam pengolahan emas. Aktivitas ini sangat banyak dilakukan dikarenakan lebih mudah untuk dilakukan. Tujuan dalam pelaksanaan pengabdian ini yaitu untuk memberikan penyuluhan pengolahan limbah pertambangan emas. Metode pelaksanaan dilakukan dengan penyuluhan secara langsung pada penambang dan diskusi interaktif secara langsung di lokasi penambang. Kegiatan ini dilakukan di Desa Dalam dengan jumlah penambang yang sebanyak 23 orang. Titik lokasi pengabdian langsung dilakukan di lokasi pertambangan emas rakyat yang ada di dua titik utama. Pada pengabdian yang sudah dilakukan terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap isu pertambangan rakyat yakni penyuluhan kepada Penambang, dan Masyarakat Umum.