Claim Missing Document
Check
Articles

Analisis Yuridis Wanprestasi dalam Perjanjian Deposit Tiket Houbii Urban Adventure Park (Studi Putusan 428/Pdt.G/2025/ PN Jkt.Brt) Imelda Martinelli; Farel Sya’ban Mousavian; Seipul Seipul
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol. 3 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v3i1.8328

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis mengenai wanprestasi dalam Perjanjian Deposit Pembelian Tiket Houbii Urban Adventure Park antara PT Trinusa Travelindo (Traveloka) selaku Penggugat dan PT Coconut Homes selaku Tergugat, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 428/Pdt.G/2025/PN Jkt.Brt. Permasalahan utama dalam perkara ini berfokus pada ketidakmampuan Tergugat untuk mengembalikan sisa deposit awal sejumlah Rp 1.239.771.239 setelah berakhirnya perjanjian. Pengakhiran perikatan tersebut dipicu oleh berhentinya kegiatan usaha Tergugat pada 31 Agustus 2024, yang menurut Pasal 8.2 butir C Perjanjian Deposit memberikan hak bagi pihak lainnya untuk mengakhiri kerjasama. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus terhadap putusan pengadilan. Hasil analisis menunjukkan bahwa tindakan Tergugat yang tidak mengembalikan sisa deposit dalam jangka waktu 10 hari kerja setelah tanggal efektif pengakhiran merupakan bentuk wanprestasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1238 dan 1239 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Selain itu, secara doktrinal, kelalaian Tergugat diklasifikasikan sebagai tindakan "tidak melakukan apa yang disanggupi akan dilakukannya". Makalah ini menyimpulkan bahwa kejelasan norma mengenai prosedur pengembalian deposit dan batas waktu pelaksanaan kewajiban menjadi variabel krusial dalam menentukan adanya wanprestasi dan pemenuhan hak ganti rugi bagi pihak yang dirugikan.
Implikasi Terhadap Perubahan Merek Dalam Perjanjian Waralaba dan Perlindungan Konsumen (Putusan MA Nomor 82/PDT.SUS-HKI/MEREK/2023/PN.NIAGA.JKT.PST) Imelda Martinelli; Aliyah Marsanti; Eugene Rangga Novandria
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol. 3 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v3i1.8365

Abstract

Penelitian ini mengkaji implikasi hukum perubahan nama merek dagang dalam perjanjian waralaba serta kaitannya dengan perlindungan konsumen pada Putusan Nomor 82/Pdt.Sus HKI/Merek/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Penelitian bertujuan menganalisis pertimbangan hukum hakim dan dampak perubahan merek terhadap kepastian hukum dan hak konsumen. Penelitian dilakukan di Indonesia dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Tinjauan terhadap teks hukum utama dan sekunder merupakan bagian dari proses pengumpulan data. Temuan menunjukkan bahwa hakim tidak menyelidiki secara menyeluruh hubungan waralaba, melainkan lebih berkonsentrasi pada fitur hukum merek dagang. Perubahan nama merek berpotensi menimbulkan persamaan pada pokoknya, kebingungan konsumen, serta pelanggaran hak atas informasi. Kesimpulannya, perubahan merek harus dilakukan berdasarkan dasar hukum yang sah dan transparansi guna menjamin kepastian hukum serta perlindungan konsumen.
Benturan Antara Hukum Adat Patrilineal Batak dan Hukum Perdata Nasional Dalam Sengketa Waris (Analisis Putusan Nomor 435/Pdt/2018/PT Medan) Junika Gabriella Cecille Hutapea; Imelda Martinelli; Putri Audea Gabriella Rigan; Angel Oktavianni Putri Sianturi
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7560

Abstract

Sistem hukum di Indonesia mengenal keberagaman, termasuk keberadaan hukum adat yang masih hidup di tengah masyarakat. Salah satunya adalah hukum adat Batak yang menganut sistem patrilineal, di mana garis keturunan dan hak waris hanya diakui melalui laki-laki. Namun, hal ini sering kali menimbulkan benturan dengan ketentuan hukum perdata nasional yang menjunjung asas kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan dalam pewarisan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis benturan antara hukum adat patrilineal Batak dan hukum perdata nasional dalam sengketa waris sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 435/Pdt/2018/PT Medan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam putusan tersebut berupaya menyeimbangkan antara penghormatan terhadap nilai-nilai adat dengan prinsip keadilan dalam hukum nasional. Namun, masih terdapat ketegangan antara penerapan hukum adat dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dalam konteks pewarisan.
Penerapan Asas Keseimbangan Dalam Suatu Perjanjian Anastasia Regita Rintan Sahara; Imelda Martinelli
UNES Law Review Vol. 8 No. 1 (2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/6xfccc06

Abstract

Artikel ini membahas tentang pentingnya penerapan asas keseimbangan dalam hukum perjanjian sebagai upaya menciptakan hubungan hukum yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak. Objek penelitian ini adalah konsep asas keseimbangan dalam kontrak perdata di Indonesia. Latar belakang penelitian ini muncul dari kenyataan bahwa dalam praktiknya, banyak perjanjian yang secara formil tampak sah namun secara materiil mengandung ketimpangan akibat dominasi salah satu pihak, terutama dalam perjanjian baku, hubungan konsumen, dan ketenagakerjaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana asas keseimbangan diterapkan menurut hukum positif Indonesia serta memahami sejauh mana asas ini memengaruhi keabsahan perjanjian dan perlindungan terhadap pihak yang lemah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas keseimbangan meskipun tidak secara eksplisit diatur dalam hukum tertulis, telah diterima sebagai prinsip substantif yang memengaruhi validitas dan pelaksanaan perjanjian. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa asas keseimbangan berperan penting dalam menilai kelayakan isi perjanjian dan memberikan perlindungan hukum yang adil bagi pihak-pihak yang memiliki kedudukan tidak seimbang dalam kontrak.
Penguatan Literasi Etika Artificial Intelligence bagi Anak dan Pendidik dalam Mewujudkan Pendidikan Digital yang Bertanggung Jawab Imelda Martinelli; Rezita Rahmatia Antu; Cecilia Elizabeth Longdong; Tesalonika Valerie Limmartin
AJAD : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 6 No. 2 (2026): AUGUST 2026
Publisher : Divisi Riset, Lembaga Mitra Solusi Teknologi Informasi (L-MSTI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59431/ajad.v6i2.938

Abstract

This Community Service Program (PKM) aims to enhance ethical AI literacy among students and educators to support responsible digital education. The activity employs an educative-participatory approach through four stages: preparation, implementation, evaluation, and reporting. The content covers basic AI concepts, benefits, risks, ethical use, data privacy, and legal aspects. Participants engage in interactive discussions, case studies, responsible AI simulations, and Q&A sessions. The results show improved understanding of ethical AI use, the importance of information verification, maintaining academic integrity, and protecting personal data. Participants can distinguish permissible AI applications from those that may violate ethical standards and recognize AI as a learning aid rather than a substitute for critical thinking. This activity strengthens AI ethical literacy and contributes to creating a safe, responsible, and ethical digital learning ecosystem.
Co-Authors Adam Tanzio Manggal Agus Arya Bhanu Apta Alberta Alva Debora Kambun Alexa Abigail Kristy Aliyah Marsanti Anastasia Regita Rintan Sahara Angel Oktavianni Putri Sianturi Ariel Yuansa Mulia Aristoteles G. F Siregar Arya Dapin Abdilah Benedictus Ardy Darmawan Caesar Andre Kuistono Carissa Patricia Hong Cecilia Elizabeth Longdong Cendana Suryani Chresya Chang Clarissa Mayella Chandra Columbanus Priaardanto Daniel Reynaldi L Tobing Eriyan Rahmadani Dianova Eugene Rangga Novandria Evelyn Natasha Farel Sya’ban Mousavian Fatimatuzzahra Felicia Amanda Sulistio Frangky Jonatan Fricila Anggitha Sugiawan Gilbert Winata Graciella Dominique Phie Hamzah Alwi Paruhuman Lubis Ida Kurnia Ilhan Pasha Islamy Trisnadi Ivan Priyanto Jannah Desiree Pabeangi Jeanette Dwisca Oktaviani Joseph William Jovindi Fernando Kusniawan Junika Gabriella Cecille Hutapea Karen Eklesia Gabriella Kaendo Karen Eklesia Gabriella Kaendo Kayla Ayesha Nadhifa Kevin Anandita Rukmana Margareta Kristiani Hartono Maria Franciska Limanto Maulida Syahrin Najmi Meilody Patricia Mesha Sabila Hakim Michaella Anandita Michelle Audrey Serena Moh Iqra Negara Muhamad Khoeril Rifqy Najwa Maulida Sabrina Natalia Emanuela Tingginehe Natashya Natashya Olga Abigail Sugama Pascal Amadeo Yapputro Priscilla Angelia Daya Putri Athaya Fidela Putri Audea Gabriella Rigan Renita Zulianty Rezita Rahmatia Antu Seipul Seipul Sevira Elda Shavira Ardita Maharani Siti Nur Fadhilah Suryaniah Tesalonika Valerie Limmartin Thalia Rizq Aurora Patty Vanessa Vincent Daniel Christian Vinsen Kho Sanjaya Vito Jonathan Octavo Zefanya Angellin Chen Zuriah Ali