Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah alat untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik melalui penerapan manajemen keuangan yang berbasis pada hasil profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi. Status BLUD yang memberikan fleksibel dalam pengelolaan keuangan diharapkan mampu meningkatkan kinerja keuangan.Dalam penelitian ini kinerja keuangan diukur dengan rasio keuangan. Salah satunya Return on Asset (ROA) yaitu rasio perbandingan antara pendapatan dengan total asset yang bertujuan untuk mengetahui pendapatan yang diperoleh dari pemanfaatan asset. Selain itu, penelitian ini juga menilai aspek kepatuhan dalam penyusunan laporan keuangan. Secara umum, penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan status BLUD terhadap kinerja keuangan dan akuntansi pada BLUD RSUD dr. Zainoel Abidin. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Laporan Keuangan RSUD dr. Zainoel Abidin pada periode 10 (sepuluh) tahun terakhir yakni tahun 2013 sampai dengan tahun 2022. Model regresi linear Untuk menguji hipotesis yang telah dibuat digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan status BLUD berpengaruh terhadap kinerja keuangan, sedangkan penerapan status BLUD tidak berpengaruh terhadap akuntansi.