Penerapan Manajemen Berbasis Kinerja (MBK) di lembaga pendidikan publik merupakan salah satu strategi reformasi birokrasi untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, efektivitas anggaran, dan akuntabilitas kinerja sekolah. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas implementasi MBK dalam konteks pendidikan publik, dengan fokus pada instrumen kebijakan pemerintah daerah, mekanisme penilaian kinerja, serta faktor pendukung dan penghambat. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi pustaka dan analisis kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan MBK pada lembaga pendidikan umumnya telah diformalkan melalui instrumen perencanaan kinerja seperti RKT, RKAS, Indikator Kinerja Utama (IKU), dan evaluasi berbasis sasaran kinerja. Namun, efektivitas kebijakan masih dipengaruhi keterbatasan sumber daya manusia, minimnya pemanfaatan teknologi informasi, rendahnya budaya evaluasi, serta ketidaksesuaian indikator kinerja dengan standar nasional pendidikan. Pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat fungsi monitoring, digitalisasi penilaian kinerja, dan kapasitas manajemen sekolah agar MBK mampu meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.