p-Index From 2021 - 2026
7.662
P-Index
Claim Missing Document
Check
Articles

Sosialisasi Membangun Literasi Karakter Berbasis Pancasila di Era Digital 4.0 dalam Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme pada Remaja Emilia Susanti
Jurnal Sumbangsih Vol. 1 No. 1 (2020): Jurnal Sumbangsih
Publisher : LPPM Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/jsh.v1i1.3

Abstract

Generasi milenial 4.0 erat kaitan nya dengan remaja yang mudah beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang pesat. Permasalahan mitra dalam kegiatan ini adalah rendahnya pemahaman siswa SMAN 1 Tulang Bawang Tengah, Kab. Tuba. Barat terhadap nilai-nilai pancasila serta potensi masuknya paham radikalisme dan terorisme mengingat kondisi remaja pada SMAN 1 Tulang Bawang Tengah ada pada daerah dan hampir seluruh siswa/siswai SMAN 1 Tuba. Tengah adalah pengguna gadget aktif. Berdasarkan observasi pra pengabdian pemahaman siswa/siswi SMAN 1 Tuba. Tengah, Kab. Tuba Barat sangat tentang paham radikalisme dan terorisme sangat kurangl serta belum pernah dilakukan sosialisasi literasi penggunaan media dan asapek negatifnya. Kegiatan ini bertujuan membangun literasi karakter siswa/siswi SMAN 1 Tuba. Tengah berbasis pancasila, cerdas informasi dan digitalisasi 4.0 sebagai upaya pencegahan terhadap paham radikalisme dan terorisme. Mitra pada kegiatan ini adalahpihak sekolah SMAN 1 Tulang Bawang Tengah dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tulang Bawang Barat Metode kegiatan dilakukan dengan ceramah, tanya jawab, diskusi terfokus dan bimbinganklinis. Hasil kegiatan yang diperoleh adalah Kegiatan sosialisasi dan Literasi Karakter Berbasis Pancasila Di Era Digital 4.0 pada siswa/I SMAN 1 Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulang Bawang Bara menghasilkan hal-hal sebagai berikut Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman siswa/siswi SMAN 1 Tulang Bawang Tengah mengenai karakter berbasis pancasila dan pemahaman siswa mengenai paham radikalisme dan terorisme serta upaya pencegahannya. Kegiatan ini juga berpengaruh pada meningkatnya kesadarn dan pemahaman siswa serta pihak sekolah mengenai aspek hukum pidana dalam penggunaan media sosial terhadap remaja. Bagi pihak sekolah kegiatan ini memberikan kesadaran bagi pihak sekolah terhadap pentingnya aspek pengawasan dan pendampingan sekolah terhadap siswa/i SMAN 1 Tulang Bawang Tengah dari bahaya laten paham radikalisme dan terorisme. Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas adari dukungan semua mitra terutama pihak selolah dan siswa/i SMAN 1 Tulang Bawang Barat yang dengan antusias mendukung pelaksanaan kegiatan ini serta Dinas Kom Info Tulang Bawang Barat sebagai mitra pemateri. Tidak ada faktor penghambat dalam kegiatan ini hanya saja pelaksanaan kegiatan harus mengikuti standar Covid19 namun tujuan kegiatan tetap terlaksana dengan baik. Saran dari kegiatan ini adalah perlu dilakukan kegiatan berkelanjutan secara kontinue dan melibatkan lebih banyak lagi mitra kegiatan terkait.
Peningkatan kapasitas aparatur desa melalui sosialisasi dan focus group discussion (FGD) pengelolaan dana desa yang bersih dari tindak pidana korupsi pada aparatur desa di Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus Emilia Susanti; Dona Raisa Monica; Dina Haryati; Fristia Berdian Tamza
Jurnal Sumbangsih Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Sumbangsih (In Process)
Publisher : LPPM Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/jsh.v3i2.92

Abstract

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan desa Adat yang disalurkan melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan,serta pemberdayaan masyarakat desa. Dasar hukum pemberian dana desa adalah UU No 6 tahun 2014 dan PP No 60 tahun 2014 tentang dana desa. Dalam pengelolaan dana desa peran aparatur desa sangat dibutuhkan, aparatur desa harus mampu mengalokasikan dana desa sesuai dengan urgensi dan kepentingan desa. Namun dalam implementasinya pengelolaan dana desa oleh aparatur desa berpotensi menimbulkan perbuatan korupsi. Sasaran pada pengabdian ini adalah aparatur desa Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) yang tujuan akhirnya adalah agar aparatur desa di Kecamatan Kota Agung mengetahui aspek hukum pidana khususnya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa; meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam pengelolaan dana desa yang bersih dari tindak pidana korupsi dan mengetahui upaya yang dapat dilakukan dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana desa. Adapun mitra yang terlibat pada penyuluhan hukum ini yaitu Polres Tanggamus, Kejaksaan Tinngi Lampung, Pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus yang berwenang dalam peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dana desa yang bersih dari tindak pidana korupsi.
Pertanggungjawaban Hukum terhadap Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi yang Meninggal Dunia pada Saat Pemeriksaan Revaldo Michebel Turnip; Tri Andrisman; Emilia Susanti; Eko Raharjo; Mamanda Syahputra Ginting
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3062

Abstract

Kematian terdakwa dalam proses pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi menimbulkan kekosongan hukum terkait pemulihan kerugian negara. Berdasarkan Pasal 77 KUHP dan Pasal 16 ayat (1) huruf a KUHAP, pertanggungjawaban pidana gugur dengan meninggalnya pelaku. Namun, gugurnya penuntutan pidana ini tidak serta merta menghapuskan kewajiban untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan. Penelitian normatif ini bertujuan untuk menganalisis kemungkinan pertanggungjawaban keperdataan yang dapat dialihkan kepada ahli waris terdakwa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun tanggung jawab pidana bersifat personal dan tidak dapat diwariskan, negara tetap memiliki jalur hukum untuk mengajukan gugatan perdata terhadap ahli waris. Dasar hukumnya terletak pada Pasal 32 dan 33 UU Tipikor jo. Pasal 833 KUHPerdata, sepanjang dapat dibuktikan bahwa harta warisan tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Kajian komparatif mengungkap bahwa mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCB) yang diterapkan di negara seperti Inggris dan Amerika Serikat dapat menjadi model untuk memperkuat kerangka hukum pemulihan aset di Indonesia. Disimpulkan bahwa penguatan dan integrasi mekanisme perdata, termasuk potensi adopsi NCB, merupakan langkah strategis untuk memastikan pemulihan kerugian negara tetap dapat dilakukan meskipun terdakwa telah meninggal dunia.
Tinjauan Yuridis terhadap Peran Lembaga Pemasyarakatan dalam Pembinaan Narapidana Korupsi Shabina Al Fitri; Dona Raisa Monica; Emilia Susanti; Firganefi; Aisyah Muda Cemerlang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3217

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pengaturan hukum mengenai peran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam pembinaan narapidana korupsi serta hambatan dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual berbasis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 22 Tahun 2022 merekonstruksi peran Lapas menjadi lebih otonom dengan menghapus syarat Justice Collaborator sebagai penentu hak integrasi dan menggantikannya dengan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang menekankan perubahan perilaku. Namun, pelaksanaan kebijakan ini menghadapi hambatan berupa ketidakjelasan indikator objektivitas SPPN, potensi penyalahgunaan, disparitas fasilitas yang mengurangi efek jera, serta disharmoni antara kebijakan pemasyarakatan dan semangat pemberantasan korupsi. Penelitian ini menyimpulkan perlunya pengawasan eksternal yang ketat dan regulasi khusus bagi narapidana berisiko tinggi (high risk) agar prinsip rehabilitasi tetap sejalan dengan rasa keadilan masyarakat.
Kesenjangan Norma dan Praktik Penegakan Hukum di Indonesia Dalam Mekanisme Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Tersangka yang Meninggal Dunia Ima Mabruroh; Emilia Susanti; Rini Fathonah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3668

Abstract

Penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka yang meninggal dunia merupakan konsekuensi yuridis dari asaspertanggungjawaban pidana yang bersifat personal. Secaranormatif, hukum pidana dan hukum acara pidana Indonesia telah mengatur secara tegas mengenai gugurnyakewenangan penuntutan apabila tersangka meninggal dunia. Namun demikian, dalam praktik penegakan hukum masihditemukan penyimpangan berupa penetapan status tersangkaterhadap pelaku yang telah meninggal dunia, yang menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan implementasinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan normatif penghentian penyidikanterhadap tersangka yang meninggal dunia serta mengkajipraktik penegakan hukum yang menyimpang dari ketentuantersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yuridis dengan pendekatan normatif dan empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan analisis kasus penetapan tersangka terhadap pelaku yang telah meninggal dunia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesenjangan antara norma dan praktik penegakan hukum disebabkan oleh lemahnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap asas pertanggungjawaban pidana dan mekanisme SP3 sebagai kewajiban hukum. Kondisi tersebut berdampak pada terganggunya kepastian hukum dan berpotensi merugikan pihak-pihak yang terkait. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi penerapan penghentian penyidikan demi hukum guna menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan Pencatutan Identitas Nasabah Bank oleh Pegawai Bank dalam Pengajuan Kredit Gilang, Gilang; Raharjo, Eko; Susanti, Emilia
Journal of Health Education Law Information and Humanities Vol 3, No 1 (2026): Februari 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/helium.v3i1.8076

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan pencatutan identitas nasabah bank oleh pegawai bank dalam pengajuan kredit. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada meningkatnya kasus penyalahgunaan identitas nasabah yang berdampak pada kerugian finansial dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah faktor penyebab terjadinya kejahatan serta upaya penanggulangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris. Pendekatan normatif menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan pengadilan, sedangkan pendekatan empiris dilakukan melalui wawancara dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan internal, rendahnya literasi digital, serta motif ekonomi menjadi faktor dominan terjadinya kejahatan. Penegakan hukum menghadapi kendala dalam pembuktian digital dan koordinasi antar lembaga. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas aparat penegak hukum, peningkatan sistem keamanan perbankan, serta edukasi hukum kepada masyarakat.
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERDASARKAN  PASAL 351 AYAT (1) KUHP (STUDI PUTUSAN NOMOR 696/PID.B/2025/PN TJK) Aura Nurdeyani Putri; Tri Andrisman; Aisyah Muda Cemerlang; Emilia Susanti; Sri Riski
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 2 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Februari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/e1vs5k42

Abstract

Penganiayaan merupakan perbuatan yang dilakukan secara sengaja untuk menimbulkan rasa sakit, luka, atau gangguan kesehatan pada orang lain, yang berimplikasi pada penderitaan fisik maupun psikis bagi korban. Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan penganiayaan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Penerapan ketentuan tersebut berkaitan erat dengan unsur kesalahan, kemampuan bertanggung jawab, serta tidak adanya alasan pembenar maupun pemaaf. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku penganiayaan berdasarkan Pasal 351 ayat (1) KUHP dan kedudukan barang bukti dalam pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana, khususnya dalam Putusan Nomor 696/Pid.B/2025/PN Tjk. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan hakim, aparat kepolisian, dan akademisi hukum pidana, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen putusan pengadilan. Seluruh data dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh pemahaman komprehensif mengenai penerapan hukum pidana dalam kasus penganiayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa terbukti memenuhi seluruh unsur Pasal 351 ayat (1) KUHP, baik unsur subjektif maupun objektif, sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Kesengajaan terdakwa dikualifikasikan sebagai kesengajaan dengan kesadaran akan kemungkinan akibat, yang dibuktikan melalui tindakan menusukkan gunting kepada korban. Barang bukti berupa gunting memiliki kedudukan penting dalam memperkuat pembuktian unsur kesengajaan dan menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun. Dengan demikian, pertanggungjawaban pidana pelaku dan kedudukan barang bukti memiliki peran penting dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan efektivitas penegakan hukum pidana.
Peran Kepolisian Dalam Menerapkan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Perakitan dan Penjualan Senjata Api Ilegal Sakinah Kusuma Wati; Diah Gustiniati Maulani; ⁠Emilia Susanti
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol 1, No 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5534

Abstract

Tindak pidana perakitan dan penjualan senjata api ilegal merupakan kejahatan serius yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Kejahatan terkait senjata api ilegal yang sering dilakukan tanpa izin resmi, menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik. Kepolisian memiliki peran penting dalam menegakkan hukum serta menerapkan sanksi pidana terhadap para pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kepolisian dalam proses penyelidikan, penyidikan, serta penerapan sanksi pidana terhadap pelaku perakitan dan penjualan senjata api ilegal di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepolisian memiliki kewenangan berdasarkan KUHAP, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta peraturan lainnya yang terkait dengan kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api ilegal. Namun, dalam penerapannya, kepolisian menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan sumber daya, jaringan perdagangan yang tersembunyi, serta kendala dalam pembuktian. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga terkait dalam menekan angka kejahatan ini.
Peran Masyarakat Sipil Dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi Martha Yulisa; Maroni; Emilia Susanti; Rinaldy Amrullah; Refi Meidiantama
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4874

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan yang tidak hanya menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara,, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan keterlibatan aktif masyarakat sipil sebagai bagian dari sistem demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran masyarakat sipil dalam mencegah tindak pidana korupsi, baik secara normatif, faktual, maupun ideal. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dan empiris, dengan memanfaatkan data kepustakaan serta data lapangan yang diperoleh melalui pengamatan dan keterangan narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, peran masyarakat sipil telah memiliki dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Secara faktual, masyarakat sipil menjalankan perannya melalui pelaporan dugaan korupsi, pengawasan penggunaan anggaran publik, kampanye dan pendidikan antikorupsi, advokasi kebijakan, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk melalui organisasi seperti Lampung Corruption Watch (LCW). Secara ideal, masyarakat sipil diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara konsisten dan berintegritas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan demikian, pencegahan tindak pidana korupsi akan lebih efektif apabila terdapat sinergi yang kuat antara negara dan masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi.
Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rawat Inap Rumah Sakit Pesawaran: (Studi Putusan Nomor: 10/Pid-Sus-TPK/2020/PN.TJK) Halim, Abdul; Erna Dewi; Emilia Susanti; Rinaldy Amrullah; Mamanda Syahputra Ginting
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4989

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih maraknya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur kesehatan daerah yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan nasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana korupsi serta mengkaji pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana korupsi pembangunan rawat inap Rumah Sakit Pesawaran dalam Putusan Nomor: 10/Pid-Sus-TPK/2020/PN.TJK. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan empiris dengan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dan wawancara mendalam terhadap hakim tipikor dan penyidik polisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab tindak pidana korupsi terdiri atas adanya penyalahgunaan kewenangan oleh terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen serta minimnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan proyek pembangunan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan didasarkan pada tiga aspek, yaitu yuridis dengan terbuktinya seluruh unsur Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sosiologis dengan mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan, serta filosofis bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan keuangan negara. Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp50.000.000,00 subsider 2 bulan kurungan. Kesimpulannya, penyalahgunaan wewenang dan lemahnya pengawasan menjadi faktor utama korupsi, dan putusan hakim telah mempertimbangkan aspek keadilan secara komprehensif meskipun pidana yang dijatuhkan relatif ringan.
Co-Authors A Halim A. Irzal Fardiansyah AA Sudharmawan, AA Adila Aisyah Muda Cemerlang Aisyah Muda Cemerlang Aisyah Muda Cemerlang Aldino, Masagus Rizki Alinar Ristika Gamis Alsi Ratu Balqis Amabel, Xenia Riama Amelia Rahmawati Ami Nur Dinnia Ananda Tazkia Angela, Inriana Anrikhotama, Raditya Vito Anwar, Mashuril Artha Kariasmarico Aulia Arnelita Aura Nurdeyani Putri Bahria Bahria Budi Rizky Husin Cahyani, Nunas Ambar Cindy Pasela Dean Anugra, Muhammad Deanita Anindria Deni Achmad Deni Achmad Dewi, Erna Diah G Maulani Diah Gustiniati Diah Gustiniati Maulani Diah Gustiniati Maulani Dina Haryati Dina Haryati Dona Raisa Monica Dona Raisa Monica Dwi Nazwa Adisti Eko Raharjo Elsa Ramayeni Erna Dewi Erna Dewi Erna Dewi . Esteben Doloksaribu Faisyal Akbar Falielian, Fransiska Fitry Fardiansyah, Ahmad Irzal Firganefi Firganefi Fristia Berdian Tamza Gilang, Gilang Gunawan Jadmiko Gunawan Jatmiko Gustiara, Nisa Gustiniati, Diah Hasgimianti, Hasgimianti Hasiholan Tua Heni Siswanto Hidayat, Putra Husin, Sanusi Ima Mabruroh Indawan, Ana Aqila Haya Syaharani Irawati Irawati Juniawan, Arbi Lola Regina Gantasa Lovely Ardhanes Wira Maisya Putri Mamanda S Ginting Mamanda Syahputra Ginting Marina Maroni Maroni Maroni Martha Yulisa Maya Shafira Mohd. Winario Muhammad Edo Fadely Andaly Muhammad Farid Muhammad Farid Muhammad Fhariedz Alfarizi Piin Nabila Asa Nikmah Rosidah Nur Jihaan Fauziyyah Nurcholissa, Ayyusita Nurhikma Ganti Paisal Sari Pasela, Cindy Patilla, Nur Pradini, Auly Pratama, Wahyudha Putri, Yunita Maya Raju Pratama Sibuea Refi Meidiantama Refi Meidiantama Revaldo Michebel Turnip Ria Wierma Putri, Ria Wierma Rinaldi Amrullah Rinaldy Amrullah Rindiyani, Riski Rini Fathonah Rini Fathonah Rini Fathonah, Rini Rizki Perdana Bakri Robzi, Selvi Andira Rosyaadah, Hasnaa Niditya RR. Ella Evrita Hestiandari Sakinah Kusuma Wati Saputra, Akmal Hakim Selvia Oktaviana, Selvia Septiana, Rima Marta Ajeng Shabina Al Fitri Siregar, Khairani Aisya Amira Sri Riski Suhertina, Suhertina Syahnas Mauthia Setia Putri Tamza, Fristia Berdian Tri Andrisman Triana, Puput Tsaniyah Andini Tua, Hasiholan Wanda Monica Putri Salsabila Warganegara, Damanhuri Yasnel, Yasnel Zercy Nurjannah Zumri Syahferi Harahap