ABSTRAK Artikel ini merupakan hasil penelitian yang membahas tentang perpindahan agama yang dilakukan oleh penganut agama Hindu Kaharingan kepada umat Kristiani dalam kehidupan berumah tangga, yang fokus pada sikap pelaku perpindahan agama. Penelitian mengenai kasus ini dilatarbelakangi oleh peningkatan kejadian perpindahan agama yang dinilai cukup tinggi di Desa Hurung Bunut, terutama pada tahap perkawinan. Tentu saja konversi tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Termasuk faktor kegelisahan batin yang ada dalam diri, pernikahan dan mendapat hidayah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang menggunakan pendekatan psikologis, dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan observasi, wawancara dan studi pustaka. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori konversi agama Rambo R. Lewis. Hasil analisis menyatakan bahwa pelaku pindah agama memutuskan untuk menjalani pindah agama karena adanya faktor tertentu, sehingga mengakibatkan perubahan sikap yang dialami pelaku dan agama sebelumnya. Pertama, sikap sosial terhadap individu yang dipandang tidak terjadi perubahan berarti secara sosial, namun secara individu terjadi perubahan sikap dalam sistem penghayatan terhadap ajaran agama yang baru dianutnya dan yang lama. ditinggalkan. Kedua, adanya sikap terhadap tradisi dan budaya, dimana bagi mereka yang berpindah agama, meskipun telah menganut keyakinan lain namun tradisi tetap dilestarikan karena dianggap tradisi yang harus dijaga dan dianggap sebagai bagian dari keberagaman. Ketiga, adanya sikap/sistem keagamaan. ritual, yang mana bagi mereka yang masuk agama, sistem ritualnya berjalan apa adanya, tidak ada batasan boleh atau tidaknya mereka melaksanakannya, karena mereka memahami bahwa ritual dalam agama Hindu Kaharingan bersifat tradisional, namun sebaliknya untuk Penganut Kaharingan, begitu juga dengan tokoh agama Kaharingan, Hal ini sangat memprihatinkan, karena pemahaman yang berbeda, ritual keagamaan bisa saja mengalami pergeseran nilai sebagai tradisi, yang pada keduanya terdapat batasan-batasan tertentu. Sehingga hal ini menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi para tokoh dan lembaga agama Hindu Kaharingan untuk lebih intensif lagi dalam memberikan pelatihan dan bimbingan kepada generasi muda penganut Hindu Kaharingan dalam memantapkan keimanan terhadap agama yang dianutnya.