Transformasi digital di desa menjadi hal yang penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi layanan publik. Desa Kubangdeleg, yang belum memiliki kanal resmi .desa.id, membutuhkan intervensi untuk membangun tata kelola digital yang lebih baik. Program pengabdian ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menerapkan sosialisasi mengenai kanal digital dengan memberikan workshop kepada perangkat desa. Dalam tiga jam sesi, 21 perangkat desa dilibatkan untuk memahami pentingnya .desa.id, menyusun arsitektur informasi dengan lima menu inti, dan menyiapkan konten perdana untuk kanal desa. Selain itu, pengukuran kesiapan dilakukan dengan menggunakan Indeks Kesiapan Desa Digital (IKDD), yang menghasilkan skor 15/16 yang menunjukkan kesiapan desa untuk mengaktifkan kanal resmi. Model “3–1–5” yang diterapkan terbukti efektif, dengan hasil yang mencakup penetapan admin, penyusunan struktur menu, dan penyusunan konten awal. Hasil ini penting sebagai dasar bagi desa lain dalam memulai transformasi digital dengan sumber daya yang terbatas. Kesimpulannya, keberhasilan program menegaskan bahwa kesiapan organisasi lebih penting dibanding kesiapan teknis pada tahap awal digitalisasi desa. Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa model “3–1–5” dapat direplikasi pada desa lain dengan kondisi serupa untuk mempercepat adopsi kanal .desa.id dan memperkuat integrasi e-government di tingkat akar rumput.