Penerapan prinsip rule of law di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, terutama pada level penegakan hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti di kepolisian sektor (Polsek). Polsek Banjarsari sebagai ujung tombak pelayanan dan penegakan hukum memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta konsistensi supremasi hukum. Namun, pelaksanaannya masih terhambat oleh keterbatasan personel dan sarana, kurang optimalnya kualitas layanan publik, serta potensi penyimpangan yang dapat mengganggu keadilan dan kepastian hukum. Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kinerja Polsek Banjarsari agar kontribusinya terhadap pembangunan hukum nasional lebih efektif, berlandaskan transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan HAM. Penelitian ini bertujuan mengkaji peran Polsek Banjarsari dalam mewujudkan rule of law, mengidentifikasi tantangan utama di lapangan, serta merumuskan strategi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di tingkat lokal. Melalui pendekatan kuantitatif dipadukan kualitatif analisis data empiris, penelitian ini diharapkan memberikan gambaran menyeluruh tentang penguatan Polsek sebagai bagian penting dalam membangun sistem hukum yang lebih responsif, efektif, dan berkeadilan.