Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebermanfaatan media sosial dalam meningkatkan literasi zakat pada masyarakat, dengan studi kasus BAZNAS Kota Palangka Raya. Penelitian menggunakan pendekatan mixed methods, yaitu gabungan antara pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif dikumpulkan melalui kuesioner kepada 30 responden pengguna media sosial BAZNAS, dan dianalisis menggunakan statistik deskriptif dengan bantuan perangkat lunak SPSS versi 25. Sedangkan data kualitatif diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pengelola media sosial BAZNAS, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial, khususnya Instagram, berperan signifikan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang zakat. Sebanyak 82% responden menyatakan mengalami peningkatan pemahaman zakat setelah mengakses konten edukatif yang dipublikasikan oleh BAZNAS, dengan video edukatif menjadi jenis konten yang paling diminati (70%). Meskipun demikian, hanya 46,7% responden yang menyatakan pernah membayar zakat melalui kanal digital BAZNAS, menunjukkan adanya kesenjangan antara peningkatan literasi dan tindakan berzakat. Faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya tindakan berzakat antara lain: keterbatasan ajakan langsung (call-to-action) dalam konten, keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan media sosial, serta persepsi masyarakat terhadap zakat digital. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas SDM BAZNAS, penguatan strategi komunikasi digital yang lebih persuasif, serta kolaborasi dengan pihak eksternal untuk meningkatkan literasi dan partisipasi zakat masyarakat melalui media sosial   This study aims to analyze the effectiveness of social media in enhancing zakat literacy among the public, using a case study of BAZNAS (National Zakat Agency) in Palangka Raya City. The research employed a mixed methods approach, combining both quantitative and qualitative methods. Quantitative data were collected through questionnaires distributed to 30 followers of BAZNAS’s social media accounts, and analyzed using descriptive statistics with SPSS version 25. Qualitative data were obtained through in-depth interviews with social media administrators at BAZNAS, as well as observations and documentation. The findings reveal that social media—particularly Instagram—plays a significant role in increasing public understanding of zakat. A total of 82% of respondents reported improved understanding of zakat after accessing BAZNAS’s educational content, with educational videos being the most preferred content format (70%). However, only 46.7% of respondents stated that they had paid zakat through BAZNAS’s digital platforms, indicating a gap between increased literacy and actual zakat behavior. Factors contributing to the low conversion into action include the lack of direct calls to action in the content, limited human resources for managing social media, and public perceptions of digital zakat. This study recommends enhancing BAZNAS’s human resource capacity, strengthening persuasive digital communication strategies, and fostering collaboration with external stakeholders to improve both zakat literacy and participation through social media platforms.