Claim Missing Document
Check
Articles

Penyuluhan SOP Tes dan Pengukuran Kekuatan Otot Tungkai dan Pengukuran Panjang Tungkai Hartanto; Achmad Furqon Bildhonny; Aang Ghunaifi Dardiri
AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 11 : Desember (2025): AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : CV. Multi Kreasi Media

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The counseling service Counseling on SOP Test and Measurement of Leg Muscle Strength and Leg Length Measurement adds knowledge to improve knowledge and improve physical fitness and maximize jumping during the match. In addition, athletes can raise awareness to maintain muscle and leg strength during the match. Partners in this service are UNHASA CUP volleyball players. The approach method used in solving problems is direct discussion with athletes, designing and preparing the tools and materials needed to conduct counseling on SOP tests. Data collection techniques using measurement tests and observations. The results obtained from this service are: 1) increased knowledge about counseling on SOP tests for measuring Leg Muscle Strength and Leg Length Measurement. Through this service, it was found that through counseling on Leg Muscle Strength Measurement and Leg Length Measurement in order to improve the knowledge and skills of athletes in increasing jumps during the match. The hope with the counseling activities related to SOP Tests and Measurements of leg muscles and leg length to athletes is that athletes not only know the theory of leg muscles and leg length and applicable test SOPs but also have skills in physical training in increasing jumps and understanding.
Peranan Alat Bukti Elektronik Dalam Meningkatkan Efektivitas Pembuktian Tindak Pidana Korupsi Ahmad Mubarok; Hartanto; Abdul Chair Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3110

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan dan efektivitas alat bukti elektronik dalam pembuktian tindak pidana korupsi di Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada semakin kompleksnya modus operandi kejahatan korupsi di era digital yang tidak lagi dapat diungkap hanya dengan alat bukti konvensional. Pengakuan terhadap alat bukti elektronik melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta perubahannya telah memperluas ruang lingkup pembuktian dalam hukum acara pidana, namun penerapannya dalam praktik masih menghadapi berbagai hambatan teknis dan yuridis. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan empiris. Pendekatan normatif dilakukan melalui studi terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, serta dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sedangkan pendekatan empiris dilakukan melalui wawancara dengan dua orang penyidik dan satu orang Jaksa Penuntut Umum (JPU). Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan menitikberatkan pada kesesuaian antara norma hukum dan praktik penegakan hukum di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alat bukti elektronik memiliki kedudukan hukum yang sah dan dapat memperkuat efektivitas pembuktian tindak pidana korupsi, khususnya dalam menelusuri aliran dana, komunikasi, serta hubungan antar pelaku. Namun demikian, efektivitasnya belum optimal karena masih terdapat kendala seperti keterbatasan kemampuan teknis aparat penegak hukum, belum seragamnya standar forensik digital, dan masih adanya keraguan hakim terhadap keaslian serta integritas data elektronik. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam bidang digital forensik, pembentukan standar nasional mengenai tata cara penyitaan dan pemeriksaan barang bukti elektronik, serta penguatan regulasi mengenai validitas dan otentikasi bukti digital agar sistem pembuktian dalam perkara korupsi menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Implementasi Diversi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak di Polres Pasangkayu Muchammad Mahendra Ghani Adhitya Putra; Hartanto; Ali Johardi Wirogioto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3234

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pelaksanaan diversi (pengalihan proses peradilan formal ke proses di luar peradilan) dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sesuai UU No. 11 Tahun 2012, terutama untuk kasus penyalahgunaan narkotika oleh anak. Diversi bertujuan untuk menghindari dampak negatif proses peradilan formal terhadap tumbuh kembang mental anak, dengan fokus pada pendekatan keadilan restoratif dan reintegrasi sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme dan prosedur pelaksanaan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di tingkat penyidikan Polres Pasangkayu dan Faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi diversi tersebut. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris atau sosiologis, dengan pendekatan studi kasus di Polres Pasangkayu. Teknik pengumpulan data melibatkan wawancara dengan aparat penegak hukum (penyidik), observasi, dan studi dokumen terkait penanganan kasus anak. Hasil penelitian menjelaskan bahwa secara normatif, diversi telah dilaksanakan dengan mengacu pada mekanisme dan prosedur yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA. Faktor penyebab anak melakukan tindak pidana narkotika seringkali karena rasa penasaran, pengaruh lingkungan pertemanan, kurangnya kontrol sosial dan keluarga. Tantangan dalam pelaksanaan diversi seringkali terkait dengan paradigma aparat penegak hukum (misalnya, menganggap pengguna narkotika pasti juga pengedar), ancaman pidana yang tinggi (di atas 7 tahun penjara), atau kesulitan mencapai kesepakatan diversi dengan korban/keluarga. Solusi yang diutamakan adalah mengedepankan rehabilitasi medis dan sosial bagi anak daripada hukuman penjara, dengan melibatkan peran serta masyarakat dan keluarga secara intensif
Pelaku Tindak Pidana Penyedia Payment Gateway Dalam Mengakuisisi Merchant Judi Online Sovian Andi Putra; Hartanto; Uyan Wiryadi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4077

Abstract

Maraknya penyedia barang dan/atau jasa (“merchant”) yang menjalankan aktivitas ilegal seperti judi online yang di fasilitasi oleh Payment Gateway menjadi persoalan yang mestinya perlu diselesaikan karena buruknya proses akuisisi merchant oleh penyedia Payment Gateway tersebut. Penyedia Payment Gateway harus memahami tanggung jawab mereka dan menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk mencegah dan menangani adanya transaksi ilegal. Tanggung jawab hukum penyedia Payment Gateway dalam melakukan akuisisi transaksi ilegal haruslah dilihat objektifnya secara kasus per kasus (case by case). Setiap kasus harus dikaji secara terpisah untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas transaksi ilegal yang terjadi serta mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah transaksi ilegal seperti identifikasi dan verifikasi merchant, menerapkan sistem keamanan atau anti fraud yang kuat termasuk melakukan monitoring transaksi dengan cermat. Karena dalam praktiknya, penegakan hukum terhadap penyedia Payment Gateway yang memfasilitasi merchant judi online masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari aspek teknis maupun yuridis. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah Bagaimana penerapan hukum yang dilakukan oleh penyedia Payment Gateway agar tidak adanya merchant judi online yang terhubung dengan layanan Payment Gateway? Dan bagaimana pertimbangan hukum bagi penyedia Payment Gateway yang memfasilitasi merchant judi online dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 325/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL.  Metode Penelitian dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Kesimpulannya bahwa tanggung jawab hukum penyedia Payment Gateway tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga pidana, yang berdampak serius bagi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif aktivitas perjudian online. Oleh karena itu, penegakan hukum yang konsisten dan regulasi menjadi langkah tak terelakkan agar Payment Gateway dapat berperan sebagai elemen pengaman dan pemicu pertumbuhan ekonomi digital yang sehat di Indonesia.
Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Fenomena Pinjaman Online Ilegal Perspektif Perlindungan Konsumen Dan Pencegahan Kejahatan Ekonomi Andy Perdana Putera; Hartanto; Saefullah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4211

Abstract

Fenomena maraknya pinjaman online ilegal di Indonesia telah menimbulkan kerugian ekonomi, tekanan psikologis, dan pelanggaran hak-hak dasar konsumen, sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap ekosistem fintech yang legal. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan pokok, yaitu: (1) bagaimana pengaturan dan penerapan hukum pidana terhadap praktik pinjaman online ilegal di Indonesia dalam perspektif perlindungan konsumen; dan (2) bagaimana kebijakan hukum pidana dapat dirumuskan untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan ekonomi yang lahir dari praktik pinjaman online ilegal. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang diperkaya data sekunder berupa peraturan perundang-undangan (KUHP, UUPK, UU ITE, UU PDP, POJK, Permenkominfo), putusan pengadilan (antara lain Putusan PN Jakarta Utara No. 438/Pid.Sus/2020, No. 525/Pid.Sus/2020, PN Jakarta Pusat No. 597/Pid.Sus/2021, dan Putusan MA No. 1206 K/Pdt/2024), serta doktrin para ahli dan laporan lembaga terkait OJK, Kominfo, dan Satgas PASTI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif kerangka pengaturan telah tersedia, tetapi penerapannya masih bersifat fragmentaris, reaktif, dan belum sepenuhnya berpijak pada paradigma perlindungan konsumen dan pelindungan data pribadi, baik dalam konstruksi dakwaan, pertimbangan hakim, maupun mekanisme pemulihan korban. Penelitian ini merekomendasikan perumusan kebijakan hukum pidana yang integratif dan selektif, yang menempatkan pinjaman online ilegal sebagai kejahatan ekonomi digital, memperkuat pertanggungjawaban pidana korporasi dan pengurusnya, serta mengharmoniskan instrumen penal dengan kebijakan non-penal berupa pengawasan administratif, pemblokiran sistem elektronik, literasi keuangan dan digital, serta penguatan skema restitusi dan kompensasi korban. Kebijakan yang demikian diharapkan mampu menekan prevalensi pinjol ilegal, mengurangi jumlah korban, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap ekosistem ekonomi digital yang aman dan berkeadilan.
Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Asing Dalam Menghadapi Diskriminasi Di Tempat Kerja: : Study Kualitatif Atas Implementasi UU Ketenagakerjaan Dan UU HAM Wasito; Hartanto; Saefullah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4299

Abstract

Penelitian ini berangkat dari meningkatnya penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia yang di satu sisi dikaitkan dengan kebutuhan investasi dan alih teknologi, namun di sisi lain memunculkan praktik pembatasan jabatan, disparitas upah, penahanan paspor, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang berpotensi diskriminatif. Rumusan masalah tesis ini adalah: (1) bagaimana implementasi UU Ketenagakerjaan dan UU HAM dalam memberikan perlindungan terhadap TKA dari diskriminasi di tempat kerja; dan (2) bagaimana kesenjangan antara norma hukum nasional dan standar internasional (Konvensi ILO) dengan realitas perlindungan TKA di lapangan serta implikasinya bagi penguatan sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia. Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, secara normatif TKA ditempatkan sebagai subjek hukum yang seharusnya menikmati perlindungan yang sama dengan pekerja lokal, namun implementasinya masih didominasi logika pengendalian administratif sehingga perlindungan terhadap TKA baru terlihat kuat ketika sengketa sampai ke pengadilan. Kedua, terdapat kesenjangan normatif dan implementatif dengan standar ILO, terutama terkait ketiadaan larangan eksplisit diskriminasi berbasis kewarganegaraan, pembatasan jabatan yang bersifat struktural, lemahnya mekanisme pengaduan ramah TKA, serta praktik yang mendekati kerja paksa. Tesis ini menyimpulkan perlunya penguatan norma anti- diskriminasi, reformulasi kebijakan TKA, dan penguatan kelembagaan pengawasan agar perlindungan TKA selaras dengan prinsip keadilan substantif dan rule of law. Rekomendasi diarahkan pada revisi UU 13/2003 dan regulasi turunannya, peningkatan kapasitas pengawas, serta koordinasi ketenagakerjaan–keimigrasian– HAM dalam penanganan kasus TKA secara terpadu.
Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Adat Yang Melakukan Aktifitas Di Wilayah Adat Sinung Karto; Waty Suwarty Haryono; Hartanto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4326

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik kriminalisasi terhadap masyarakat adat ketika menjalankan aktivitas ekonomi, sosial, dan kultural di wilayah adatnya sendiri, khususnya sejak ekspansi izin kehutanan, perkebunan, dan pertambangan yang tumpang tindih dengan hak ulayat, sehingga hukum pidana dan undang-undang sektoral kerap berfungsi sebagai instrumen pengamanan investasi alih-alih sarana perlindungan hak konstitusional. Rumusan Masalah 1. Mengapa masyarakat adat dikriminalisasi dalam aktivitasnya di wilayah adat; 2. Bagaimana perlindungan hukum terhadap masyarakat adat yang beraktivitas di wilayah adatnya. Metode Penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang- undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, yang diperkaya dengan data empiris konflik masyarakat adat di berbagai daerah. Bahan hukum primer meliputi UUD 1945, undang-undang sektoral di bidang agraria, kehutanan, lingkungan hidup, dan hak asasi manusia, serta putusan Mahkamah Konstitusi, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari literatur ilmiah dan laporan organisasi masyarakat sipil. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui penafsiran gramatikal, sistematis, historis, dan teleologis untuk mengungkap relasi antara konstruksi normatif dan praktik penegakan hukum. Kesimpulan menunjukkan bahwa kriminalisasi masyarakat adat berakar pada disharmoni regulasi sektoral, paradigma “hutan negara” yang mengabaikan hutan adat, lambannya pengakuan administratif wilayah adat oleh pemerintah daerah, serta bias struktural aparat penegak hukum yang cenderung berpihak kepada negara dan korporasi. Perlindungan hukum yang ideal menuntut penguatan pengakuan konstitusional dan administratif atas hak ulayat, harmonisasi undang-undang sektoral, pedoman penegakan hukum yang menempatkan hukum pidana sebagai ultimum remedium, peradilan yang progresif dan responsif terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat, serta integrasi peran lembaga adat dan organisasi masyarakat sipil dalam suatu model perlindungan yang bersifat konstitusional, administratif, sektoral, dan yudisial secara terpadu.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Perundungan (Bullying) Di Sekolah Dalam Perspektif Hukum Pidana Dan Perlindungan Anak Binsar B.S. Lumbantobing; Hartanto; Uyan Wiryadi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4577

Abstract

Perundungan (bullying) di lingkungan sekolah merupakan fenomena yang semakin kompleks dan berdampak serius terhadap hak, martabat, serta perkembangan anak, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku. Dalam perspektif hukum, bullying menimbulkan persoalan mengenai sejauh mana perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana serta bagaimana pertanggungjawaban pidana dapat diterapkan secara adil tanpa mengabaikan prinsip perlindungan anak. Rumusan masalah yakni, 1) Bagaimana pengaturan dan penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana perundungan di sekolah dalam sistem hukum Indonesia, dan 2) Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku bullying serta perlindungan hukum bagi korban anak dalam perspektif hukum pidana dan perlindungan anak. Metode penelitian menggunakan hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, dengan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, doktrin hukum pidana dan viktimologi, serta putusan pengadilan yang relevan. Kesimpulan  menunjukkan bahwa secara normatif sistem hukum pidana Indonesia telah menyediakan dasar hukum yang memadai melalui KUHP, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak untuk menanggulangi bullying di sekolah, meskipun tidak mengatur bullying sebagai delik tersendiri. Namun, penerapannya masih menghadapi kendala berupa budaya diam di lingkungan sekolah, kesulitan pembuktian bullying psikis dan siber, serta kecenderungan penyelesaian internal yang mengabaikan kepentingan korban. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan bullying yang berkeadilan menuntut integrasi yang seimbang antara akuntabilitas pelaku, pemulihan korban, dan kepentingan terbaik bagi anak, dengan menempatkan keadilan restoratif dan diversi sebagai koridor utama ketika pelaku adalah anak, serta menegaskan peran sekolah sebagai duty bearer dalam pencegahan dan penanganan perundungan.
Restorative Justice Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Sudirman; Hartanto; Anwar Budiman
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4608

Abstract

Penyalahgunaan narkotika di Indonesia merupakan permasalahan serius yang berdampak pada kesehatan, sosial, dan memicu overcrowding di lembaga pemasyarakatan. Pendekatan retributif berupa pidana penjara seringkali tidak efektif dalam menyembuhkan pecandu, justru berisiko memperparah ketergantungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan restorative justice (keadilan restoratif) melalui rehabilitasi sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restorative justice bagi penyalahguna narkotika berlandaskan pada UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Kepolisian No. 8 Tahun 2021, dan Pedoman Jaksa Agung No. 18 Tahun 2021, yang mengedepankan pemulihan daripada pembalasan. Pendekatan ini menempatkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika sebagai pihak yang memerlukan pengobatan medis dan sosial, bukan sebagai kriminal yang harus dipenjara. Penerapan restorative justice melibatkan Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk memastikan pelaku adalah pengguna murni, bukan pengedar. Keberhasilan restorative justice memerlukan sinergi aparat penegak hukum, kesiapan fasilitas rehabilitasi, dan dukungan masyarakat. Kesimpulannya, restorative justice memberikan solusi manusiawi yang efektif untuk memulihkan pecandu, mengurangi beban negara akibat kelebihan kapasitas lapas, dan reintegrasi sosial yang lebih baik, sejalan dengan prinsip keadilan yang proporsional.
Pelaku Tindak Pidana Militer Yang Disersi Dilakukan Diluar Kedinasan (Waktu Damai) Anata Rendra Wijaya; Hartanto; Anwar Budiman
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4619

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka tindak pidana desersi di lingkungan TNI yang dilakukan di masa damai (luar kedinasan), serta adanya disparitas dalam penerapan sanksi pemecatan (PDTH) dalam praktik peradilan militer. Fokus utama penelitian ini adalah menganalisis penerapan hukum desersi di masa damai dan membedah rasio decidendi hakim Mahkamah Agung dalam Putusan No. 154 K/Mil/2025 dan Putusan No. 45-K/PMT.II/AD/I/2026 melalui lensa teori pertanggungjawaban pidana G.A. Van Hamel. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum dianalisis secara kualitatif untuk mengevaluasi bagaimana aspek intelektual, kesadaran sosial, dan kehendak bebas pelaku memengaruhi penjatuhan pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, penerapan hukum desersi di masa damai cenderung bersifat mekanistik-administratif, di mana pembuktian durasi ketidakhadiran lebih dari 30 hari (Pasal 87 KUHPM) secara otomatis berimplikasi pada sanksi kumulatif berupa penjara dan pemecatan demi purifikasi organisasi. Kedua, terdapat pergeseran paradigma yudisial antara tahun 2025 dan awal 2026. Putusan No. 154 K/Mil/2025 menerapkan standar disiplin absolut (eliminatif), sementara Putusan No. 45-K/PMT.II/AD/I/2026 mulai mempertimbangkan gradasi kesalahan berdasarkan krisis psikologis luar biasa (edukatif-korektif). Hal ini menunjukkan bahwa pada tahun 2026, hakim mulai menguji secara mendalam elemen "kemampuan menentukan kehendak" sesuai teori Van Hamel. Penelitian ini menyimpulkan adanya urgensi pembentukan Pedoman Pemidanaan (Sentencing Guidelines) di lingkungan Peradilan Militer untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan substantif bagi prajurit, agar disparitas putusan dapat diminimalisir dan penegakan hukum tetap proporsional dengan memperhatikan latar belakang sosiologis pelaku
Co-Authors Aang Ghunaifi Dardiri Ababil, Muhammad Afghan Abdul Chair Ramadhan Abdul Haris Abdurakhman, R. Nur Achmad Furqon Bildhonny Agung Nugroho Jati Ahmad Mubarok Aidilla, Latifatul Albert Daniel Hamonangan Tampubolon Ali Johardi Alia Cahya Hakimi Amrinatul Husna Anata Rendra Wijaya Andy Perdana Putera Anggraini, Jerica Anis Marjukah Anwar Budiman Arif Julianto Sri Nugroho, Arif Julianto Sri Arrafi, Muhammad Richo Bagus Anwar Hidayatulloh Bainamus , Putri Milanda Binsar B.S. Lumbantobing Christania, Yohana Dandang Setyawanti Daryoko, Daryoko DBP Setiyadi Devi Sumardiyono Edward, Yusuf Ronny Ekasari, Silvia Endang Sutisna Sulaeman Ezer, Alaagapedo Eben Fiqih Fendi Ginting, Dahlia Gunawan Budi Santoso Hasan, Arf Maulana Hersulastuti Hesti Rahayuningsih Ismail Jalili Iza Agna Batian John Kenedi Juandy, Yenita Kelik Endro Suryono Kuswardani Lie, Anas Tasya M. Ilham Abdullah, M. Ilham Makhsun Marbun, Tua Napitulu Warasman Mardani Marisa Kurnianingsih Mintardjono, Wahyu Prasasti Mutiadesi Muchamad Iksan Muchammad Mahendra Ghani Adhitya Putra Muhammad Rusdi Murni Handayani Mutiara Harahap Naibaho, Elsa Mathica Natangsa Surbakti Ningrum, Tuti Novendy Oesman, Rusdi OP.Sunggu, Eben Patar Pambudi, Rizal Parbuntian Sinaga Peppy Nawangsasi Pratono, Sigit Adhi Purwo Haryono Rachim, Annisa Fajrina Rahmat, Ahadiyat Rini Astuti Rudy Imanuel Saefullah Said Munawar Salma Athiyyah Fajri Santoso, Muhammad Iqbal Saputri, Irwinda Mutiara Setiyadi, D. B. P. Shanti Probosiwi Sigit Adhi Pratomo Simanungkalit, Sarah W. Sinung Karto Siswantari Pratiwi Sovian Andi Putra Sri Haryanti sri sudiarti Stefani, Kezia Sudirman Suheri Sukasih Ratna Widayanti Sulistya, Mikael Inzaghi Sundarsih, Dedeh SURYANI Sutrisno, Ferry Syska Lady Sulistyowatie Tamba Tua, Marthin Dongan Tasari Timbul, Hari Titik Purwanti Tombi, Johan Tri Noval Hendrian Tukiyat Uli Wildan Nuryanto Ummu Hany Almasitoh Uyan Wiryadi Vicki Dwi Purnomo Wahyu Nofiyan Hadi Warasman Marbun Wardiansah Wasito Waty Suwarty Haryono Waty Suwarty Haryono Winarno Heru Murjito WULANDARI Yadi, Dika Ruslaninur Yudhistyra, Ekabrata Zaenal Abidin Zeta, Vania Miranda