Claim Missing Document
Check
Articles

Penyuluhan SOP Tes dan Pengukuran Kekuatan Otot Tungkai dan Pengukuran Panjang Tungkai Hartanto; Achmad Furqon Bildhonny; Aang Ghunaifi Dardiri
AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 11 : Desember (2025): AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : CV. Multi Kreasi Media

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The counseling service Counseling on SOP Test and Measurement of Leg Muscle Strength and Leg Length Measurement adds knowledge to improve knowledge and improve physical fitness and maximize jumping during the match. In addition, athletes can raise awareness to maintain muscle and leg strength during the match. Partners in this service are UNHASA CUP volleyball players. The approach method used in solving problems is direct discussion with athletes, designing and preparing the tools and materials needed to conduct counseling on SOP tests. Data collection techniques using measurement tests and observations. The results obtained from this service are: 1) increased knowledge about counseling on SOP tests for measuring Leg Muscle Strength and Leg Length Measurement. Through this service, it was found that through counseling on Leg Muscle Strength Measurement and Leg Length Measurement in order to improve the knowledge and skills of athletes in increasing jumps during the match. The hope with the counseling activities related to SOP Tests and Measurements of leg muscles and leg length to athletes is that athletes not only know the theory of leg muscles and leg length and applicable test SOPs but also have skills in physical training in increasing jumps and understanding.
Peranan Alat Bukti Elektronik Dalam Meningkatkan Efektivitas Pembuktian Tindak Pidana Korupsi Ahmad Mubarok; Hartanto; Abdul Chair Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3110

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan dan efektivitas alat bukti elektronik dalam pembuktian tindak pidana korupsi di Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada semakin kompleksnya modus operandi kejahatan korupsi di era digital yang tidak lagi dapat diungkap hanya dengan alat bukti konvensional. Pengakuan terhadap alat bukti elektronik melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta perubahannya telah memperluas ruang lingkup pembuktian dalam hukum acara pidana, namun penerapannya dalam praktik masih menghadapi berbagai hambatan teknis dan yuridis. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan empiris. Pendekatan normatif dilakukan melalui studi terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, serta dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sedangkan pendekatan empiris dilakukan melalui wawancara dengan dua orang penyidik dan satu orang Jaksa Penuntut Umum (JPU). Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan menitikberatkan pada kesesuaian antara norma hukum dan praktik penegakan hukum di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alat bukti elektronik memiliki kedudukan hukum yang sah dan dapat memperkuat efektivitas pembuktian tindak pidana korupsi, khususnya dalam menelusuri aliran dana, komunikasi, serta hubungan antar pelaku. Namun demikian, efektivitasnya belum optimal karena masih terdapat kendala seperti keterbatasan kemampuan teknis aparat penegak hukum, belum seragamnya standar forensik digital, dan masih adanya keraguan hakim terhadap keaslian serta integritas data elektronik. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam bidang digital forensik, pembentukan standar nasional mengenai tata cara penyitaan dan pemeriksaan barang bukti elektronik, serta penguatan regulasi mengenai validitas dan otentikasi bukti digital agar sistem pembuktian dalam perkara korupsi menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Implementasi Diversi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak di Polres Pasangkayu Muchammad Mahendra Ghani Adhitya Putra; Hartanto; Ali Johardi Wirogioto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3234

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pelaksanaan diversi (pengalihan proses peradilan formal ke proses di luar peradilan) dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sesuai UU No. 11 Tahun 2012, terutama untuk kasus penyalahgunaan narkotika oleh anak. Diversi bertujuan untuk menghindari dampak negatif proses peradilan formal terhadap tumbuh kembang mental anak, dengan fokus pada pendekatan keadilan restoratif dan reintegrasi sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme dan prosedur pelaksanaan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di tingkat penyidikan Polres Pasangkayu dan Faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi diversi tersebut. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris atau sosiologis, dengan pendekatan studi kasus di Polres Pasangkayu. Teknik pengumpulan data melibatkan wawancara dengan aparat penegak hukum (penyidik), observasi, dan studi dokumen terkait penanganan kasus anak. Hasil penelitian menjelaskan bahwa secara normatif, diversi telah dilaksanakan dengan mengacu pada mekanisme dan prosedur yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA. Faktor penyebab anak melakukan tindak pidana narkotika seringkali karena rasa penasaran, pengaruh lingkungan pertemanan, kurangnya kontrol sosial dan keluarga. Tantangan dalam pelaksanaan diversi seringkali terkait dengan paradigma aparat penegak hukum (misalnya, menganggap pengguna narkotika pasti juga pengedar), ancaman pidana yang tinggi (di atas 7 tahun penjara), atau kesulitan mencapai kesepakatan diversi dengan korban/keluarga. Solusi yang diutamakan adalah mengedepankan rehabilitasi medis dan sosial bagi anak daripada hukuman penjara, dengan melibatkan peran serta masyarakat dan keluarga secara intensif
Pelaku Tindak Pidana Penyedia Payment Gateway Dalam Mengakuisisi Merchant Judi Online Sovian Andi Putra; Hartanto; Uyan Wiryadi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4077

Abstract

Maraknya penyedia barang dan/atau jasa (“merchant”) yang menjalankan aktivitas ilegal seperti judi online yang di fasilitasi oleh Payment Gateway menjadi persoalan yang mestinya perlu diselesaikan karena buruknya proses akuisisi merchant oleh penyedia Payment Gateway tersebut. Penyedia Payment Gateway harus memahami tanggung jawab mereka dan menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk mencegah dan menangani adanya transaksi ilegal. Tanggung jawab hukum penyedia Payment Gateway dalam melakukan akuisisi transaksi ilegal haruslah dilihat objektifnya secara kasus per kasus (case by case). Setiap kasus harus dikaji secara terpisah untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas transaksi ilegal yang terjadi serta mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah transaksi ilegal seperti identifikasi dan verifikasi merchant, menerapkan sistem keamanan atau anti fraud yang kuat termasuk melakukan monitoring transaksi dengan cermat. Karena dalam praktiknya, penegakan hukum terhadap penyedia Payment Gateway yang memfasilitasi merchant judi online masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari aspek teknis maupun yuridis. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah Bagaimana penerapan hukum yang dilakukan oleh penyedia Payment Gateway agar tidak adanya merchant judi online yang terhubung dengan layanan Payment Gateway? Dan bagaimana pertimbangan hukum bagi penyedia Payment Gateway yang memfasilitasi merchant judi online dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 325/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL.  Metode Penelitian dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Kesimpulannya bahwa tanggung jawab hukum penyedia Payment Gateway tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga pidana, yang berdampak serius bagi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif aktivitas perjudian online. Oleh karena itu, penegakan hukum yang konsisten dan regulasi menjadi langkah tak terelakkan agar Payment Gateway dapat berperan sebagai elemen pengaman dan pemicu pertumbuhan ekonomi digital yang sehat di Indonesia.
Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Fenomena Pinjaman Online Ilegal Perspektif Perlindungan Konsumen Dan Pencegahan Kejahatan Ekonomi Andy Perdana Putera; Hartanto; Saefullah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4211

Abstract

Fenomena maraknya pinjaman online ilegal di Indonesia telah menimbulkan kerugian ekonomi, tekanan psikologis, dan pelanggaran hak-hak dasar konsumen, sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap ekosistem fintech yang legal. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan pokok, yaitu: (1) bagaimana pengaturan dan penerapan hukum pidana terhadap praktik pinjaman online ilegal di Indonesia dalam perspektif perlindungan konsumen; dan (2) bagaimana kebijakan hukum pidana dapat dirumuskan untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan ekonomi yang lahir dari praktik pinjaman online ilegal. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang diperkaya data sekunder berupa peraturan perundang-undangan (KUHP, UUPK, UU ITE, UU PDP, POJK, Permenkominfo), putusan pengadilan (antara lain Putusan PN Jakarta Utara No. 438/Pid.Sus/2020, No. 525/Pid.Sus/2020, PN Jakarta Pusat No. 597/Pid.Sus/2021, dan Putusan MA No. 1206 K/Pdt/2024), serta doktrin para ahli dan laporan lembaga terkait OJK, Kominfo, dan Satgas PASTI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif kerangka pengaturan telah tersedia, tetapi penerapannya masih bersifat fragmentaris, reaktif, dan belum sepenuhnya berpijak pada paradigma perlindungan konsumen dan pelindungan data pribadi, baik dalam konstruksi dakwaan, pertimbangan hakim, maupun mekanisme pemulihan korban. Penelitian ini merekomendasikan perumusan kebijakan hukum pidana yang integratif dan selektif, yang menempatkan pinjaman online ilegal sebagai kejahatan ekonomi digital, memperkuat pertanggungjawaban pidana korporasi dan pengurusnya, serta mengharmoniskan instrumen penal dengan kebijakan non-penal berupa pengawasan administratif, pemblokiran sistem elektronik, literasi keuangan dan digital, serta penguatan skema restitusi dan kompensasi korban. Kebijakan yang demikian diharapkan mampu menekan prevalensi pinjol ilegal, mengurangi jumlah korban, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap ekosistem ekonomi digital yang aman dan berkeadilan.
Co-Authors Aang Ghunaifi Dardiri Ababil, Muhammad Afghan Abdul Chair Ramadhan Abdul Haris Abdurakhman, R. Nur Achmad Furqon Bildhonny Agung Nugroho Jati Ahmad Mubarok Aidilla, Latifatul Albert Daniel Hamonangan Tampubolon Ali Johardi Alia Cahya Hakimi Amrinatul Husna Andy Perdana Putera Anggraini, Jerica Anis Marjukah Arif Julianto Sri Nugroho, Arif Julianto Sri Arrafi, Muhammad Richo Bagus Anwar Hidayatulloh Bainamus , Putri Milanda Christania, Yohana Dandang Setyawanti Daryoko, Daryoko DBP Setiyadi Devi Sumardiyono Edward, Yusuf Ronny Ekasari, Silvia Endang Sutisna Sulaeman Ezer, Alaagapedo Eben Fiqih Fendi Ginting, Dahlia Gunawan Budi Santoso Hasan, Arf Maulana Hersulastuti Hesti Rahayuningsih Ismail Jalili Iza Agna Batian John Kenedi Juandy, Yenita Kelik Endro Suryono Kuswardani Lie, Anas Tasya M. Ilham Abdullah, M. Ilham Makhsun Marbun, Tua Napitulu Warasman Mardani Marisa Kurnianingsih Mintardjono, Wahyu Prasasti Mutiadesi Muchamad Iksan Muchammad Mahendra Ghani Adhitya Putra Muhammad Rusdi Murni Handayani Mutiara Harahap Naibaho, Elsa Mathica Natangsa Surbakti Ningrum, Tuti Novendy Oesman, Rusdi OP.Sunggu, Eben Patar Pambudi, Rizal Parbuntian Sinaga Peppy Nawangsasi Pratono, Sigit Adhi Purwo Haryono Rachim, Annisa Fajrina Rahmat, Ahadiyat Rini Astuti Rudy Imanuel Saefullah Said Munawar Salma Athiyyah Fajri Santoso, Muhammad Iqbal Saputri, Irwinda Mutiara Setiyadi, D. B. P. Shanti Probosiwi Sigit Adhi Pratomo Simanungkalit, Sarah W. Siswantari Pratiwi Sovian Andi Putra Sri Haryanti sri sudiarti Stefani, Kezia Suheri Sukasih Ratna Widayanti Sulistya, Mikael Inzaghi Sundarsih, Dedeh SURYANI Sutrisno, Ferry Syska Lady Sulistyowatie Tamba Tua, Marthin Dongan Tasari Timbul, Hari Titik Purwanti Tombi, Johan Tri Noval Hendrian Tukiyat Uli Wildan Nuryanto Ummu Hany Almasitoh Uyan Wiryadi Vicki Dwi Purnomo Wahyu Nofiyan Hadi Warasman Marbun Wardiansah Waty Suwarty Haryono Winarno Heru Murjito WULANDARI Yadi, Dika Ruslaninur Yudhistyra, Ekabrata Zaenal Abidin Zeta, Vania Miranda