Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : YUSTISI

PENANGGULANGAN DAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENADAHAN BARANG DARI HASIL KEJAHATAN Devi Sumardiyono; Siswantari Pratiwi; Hartanto
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17899

Abstract

Pada umumnya kejahatan penadahan yang sering terjadi dewasa ini adalah kejahatan penadahan barang-barang yang didapatkan dari kejahatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui putusan Majelis Hakim terhadap tindak pidana penadahan di Pengadilan Negeri Bekasi dan untuk mengetahui akibat hukum putusan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana penadahan di Pengadilan Negeri Bekasi. Metode pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode yuridis Normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti atau mempelajari masalah dilihat dari segi aturan hukumnya, meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Peneliti menggunakan metode yuridis normatif dalam penelitian dengan maksud untuk memberikan argumentasi hukum tentang dasar penyelesaian perkara tindak pidana penadahan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa putusan Majelis Hakim terhadap tindak pidana penadahan di Pengadilan Negeri Bekasi yaitu dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum mengajukan fakta-fakta hukum yang berupa saksi-saksi, alat bukti, keterangan terdakwa, dan barang bukti dalam persidangan sehingga dapat diketahui antara keterangan terdakwa dan fakta-fakta tersebut saling sinkron. Oleh karena itu, Majelis Hakim memiliki keyakinan bahwa Para Terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 480 ayat (1) KUHP. Akibat hukum dari putusan Majelis Hakim terhadap tindak pidana penadahan adalah dijatuhkannya pidana dan terdakwa telah mengakui perbuatannya serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kata kunci: Tindak Pidanana, Pendahan, Barang Hasil Kejahatan.
RATIO DECIDENDI HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PELAPORAN PALSU DEMI KEUNTUNGAN KLAIM ASURANSI Timbul, Hari; Hartanto; Sinaga, Parbuntian
YUSTISI Vol 12 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i2.19156

Abstract

Tindak pidana pelaporan palsu merupakan suatu bentuk berita, keterangan, ataupun pemberitahuan yang disampaikan secara tidak benar mengenai suatu kejadian. Secara umum, dalam peraturan perundang-undangan, pengertian laporan palsu tidak disebutkan secara eksplisit. Namun, ancaman pidana terhadap laporan palsu dapat diterapkan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 220. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini bagaimana dasar pertimbangan Hakim mengenai karakteristik tindak pidana pelaporan palsu demi keuntungan klaim asuransi? Bagaimana akibat hukum pertanggungjawaban tindak pidana pelaporan palsu demi keuntungan klaim asuransi? Metode Penelitian yuridis normatif. Kesimpulannya Ratio Decidenci Hakim dalam menjatuhkan sanksi berupa vonis pidana terhadap terdakwa tindak pidana pelaporan palsu berdasarkan kepada surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum sebagai dasar pertimbangan dan pemeriksaan dipersidangan, yang kemudian akan dibuktikan sesuai dengan barang bukti yang diajukan dalam proses pembuktian dipersidangan, dan juga berdasarkan keterangan para saksi. Serta dalam hal ini Majelis hakim juga memperhatikan berupa hal yang menjadi peringan dan pemberat hukuman bagi terdakwa, sebelum diputuskannya hukuman bagi Terdakwa tindak pidana penipuan tersebut. Pertanggungjawaban Pidana dalam hal tindak pidana pelaporan palsu sebagaimana yang terjadi dalam Putusan Nomor 69/Pid.B/2020/PN.Plj dan Putusan Nomor 157/Pid.B/2020/PN. Gns menurut penulis sudah tepat. Oleh karenanya Terdakwa dapat diberi hukuman sesuai dalam Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
TINDAK PIDANA BIDANG TANAH SECARA TERORGANISIR YANG DILAKUKAN OLEH MAFIA TANAH DALAM MEMALSUKAN AKTA OTENTIK Rahmat, Ahadiyat; Hartanto; Saefullah
YUSTISI Vol 12 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i2.19178

Abstract

Tindak pidana pemalsuan surat dalam akta otentik merupakan bagian dari pemalsuan surat yang dikualifikasi. Dewasa ini, salah satu contoh kasus pemalsuan surat di dalam akta otentik dilakukan oleh oknum mafia tanah yang akhir-akhir ini semakin gencar menjalankan aksinya di beberapa daerah. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini Bagaimana Faktor-Faktor Yang Menjadi Penyebab Terjadinya Tindaj Pidana Pemalsuan Akta Otentik Di Bidang Tanah? Bagaimana Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Mafia Tanah Dalam Tindak Pidana Pemalsuan Akta Otentik? Metode Penelitian yuridis normatif. Kesimpulannya Faktor utama yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pemalsuan akta otentik berupa akta jual beli adalah faktor ekonomi dan faktor pengetahuan hukum dari masyarakat itu sendiri. Faktor ekonomi yang dimaksud adalah oknum-oknum yang membuat surat palsu yaitu AJB dengan tujuan merawut keuntungan ekonomi dalam pengurusan peralihan tanah. Kemudian faktor pengetahuan hukum masyarakat adalah kurang selektifnya masyarakat dalam memilih orang yang membuat akta jual beli. Seseorang dapat dinyatakan bersalah dan bertanggungjawab atas perbuatan pidana yang dilakukannya apabila telah memenuhi tiga unsur yaitu kesalahan, mampu bertanggungjawab, dan tidak terdapat alasan pemaaf. Adapun kasus yang menjadi pembahasan berdasarkan pertimbangan hakim pada Putusan Nomor 150/Pid.B/2020/PN. Bks dan Putusan Nomor 171/Pid.B/2020/PN. Bks, si pembuat dapat bertanggungjawab atas perbuatan pidana yang dilakukannya karena telah memenuhi unsur yang terdapat dalam Pasal 263 dan 264 KUHP.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Abidin, Zaenal; Hartanto; Wiryadi, Uyan
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.19181

Abstract

Kejahatan di era moderen semakin sulit untuk dicegah. Salah satu kejahatan yang ikut bertransformasi seiring dengan kemajuan teknologi adalah tindak pidana korupsi. dampak negative akibat maraknya korupsi adalah keuangan negara mengalami kebangkrutan, tidak berfungsinya admnistrasi publik secara efektif, kemiskinan dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini bagaimana penerapan pidana tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah? dan bagaimana pertanggnugjawaban tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Pada penelitian ini menghasilkan kesimpulan sebagai berikut;bahwa penerapan tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah pada umumnya dilakukan dengan melakukan Persekongkolan, PPK melakukan post bidding, membatalkan tender apabila peserta tender yang diajak bersekongkol tidak menang, menggunakan metode penunjukan lamgsung dan Swakelola, intervensi negativ Pimpinan. Ancaman hukuman dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum menggunakan ancaman hukuman minimal, hal tersebut dapat menbuat pelaku tindak pidana korupsi merasa takut dan jera.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM BENTUK GANTI RUGI DAN REHABILITASI Tamba Tua, Marthin Dongan; Hartanto; Saefullah
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.19182

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengkaji dan meneliti penerapan perlindungan hukum berupa ganti rugi secara fisik maupun secara psikologi kepada anak korban yang mengalami tindak pidana kekerasan seksual dan untuk meneliti dan mengkaji bagaimana kewajiban negara memberikan jaminan kepastian hukum untuk rehabilitasi terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Tinggi DKI dan Putusan Pengadilan Negeri Bengkalis. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif bersifat deskriptif-analisis, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Pemberantasan tindak pidana kekerasan seksual telah dilaksanakan melalui proses peradilan dengan regulasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai pedoman penegakan hukumnya. Namun, dalam praktiknya masih terdapat permasalahan terutama bagi hakim dalam mempertimbangkan putusan pidana bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual dan juga memberikan putusan yang berpihak kepada anak korban tindak pidana kekerasan seksual. Hasil penelitian menemukan bahwa negara sudah memberikan kepastian hukum kepada penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum dalam memutuskan di pengadilan dalam mengadili pelaku tindak pidana kekerasan seksual dan juga berpihak kepada anak korban tindak pidana kekerasan seksual walaupun dalam kedua putusan yang ada belum sepenuhnya berpihak kepada anak korban tindak pidana kekerasan seksual
MEMBANGUN MODEL POLITIK HUKUM SISTEM PENGENDALIAN KEAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM KEMARITIMAN Hasan, Arf Maulana; Hartanto; Wiryadi, Uyan
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.19831

Abstract

Tujuan penelitan ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran konkrit menyangkut tentang pengaturan kewenangan penegakan hukum di wilayah laut (maritim). Pendekatan penelitian menerapakan studi perbandingan hukum (comparatice approach), pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Penggunaan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data penelitian yang ada dikumpulkan oleh penulis dengan teknik data kepustakaan dan dokumen. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pengaturan kewenangan penegakan hukum antar instansi dalam Undang-Undang Kelautan belum mencerminkan prinsip kepastian hukum dan keadilan. Keberadaan Bakamla sebagai aparat penegak hukum telah menimbulkan dualisme penegakan hukum. Dalam Undang-Undang juga terdapat konflik norma, yang pada akhirnya menimbulkan implikasi ketidakjelasan kewenangan. Ketidakjelasan pengaturan tersebut pada akhirnya menempatkan kedudukan Bakamla demikian superior. Ketidakjelasan kewenangan dalam penerapan fungsi penegakan hukum akan berdampak pada inkonsistensi kelembagaan sistem peradilan pidana. Hal ini dapat dilihat dari adanya pertentangan pengaturan dengan Undang-Undang Pelayaran, khususnya yang terkait dengan fungsi keselamatan dan keamanan maritim (maritime safety and security). Dalam upaya mendesain sistem penegakan hukum keamanan maritim, diperlukan adanya pembetulan (remedy) atas adanya antinomy dimaksud. Pendirian Indonesian Coast Guard dengan penggabungan (fusi) Bakalamla dan KPLP dipandang sejalan dengan politik hukum keamanan nasional. Demikian itu sebagaimana dianut oleh berbagai negara.
Co-Authors Aang Ghunaifi Dardiri Ababil, Muhammad Afghan Abdul Chair Ramadhan Abdul Haris Abdurakhman, R. Nur Achmad Furqon Bildhonny Agung Nugroho Jati Ahmad Mubarok Aidilla, Latifatul Albert Daniel Hamonangan Tampubolon Ali Johardi Alia Cahya Hakimi Amrinatul Husna Andy Perdana Putera Anggraini, Jerica Anis Marjukah Arif Julianto Sri Nugroho, Arif Julianto Sri Arrafi, Muhammad Richo Bagus Anwar Hidayatulloh Bainamus , Putri Milanda Christania, Yohana Dandang Setyawanti Daryoko, Daryoko DBP Setiyadi Devi Sumardiyono Edward, Yusuf Ronny Ekasari, Silvia Endang Sutisna Sulaeman Ezer, Alaagapedo Eben Fiqih Fendi Ginting, Dahlia Gunawan Budi Santoso Hasan, Arf Maulana Hersulastuti Hesti Rahayuningsih Ismail Jalili Iza Agna Batian John Kenedi Juandy, Yenita Kelik Endro Suryono Kuswardani Lie, Anas Tasya M. Ilham Abdullah, M. Ilham Makhsun Marbun, Tua Napitulu Warasman Mardani Marisa Kurnianingsih Mintardjono, Wahyu Prasasti Mutiadesi Muchamad Iksan Muchammad Mahendra Ghani Adhitya Putra Muhammad Rusdi Murni Handayani Mutiara Harahap Naibaho, Elsa Mathica Natangsa Surbakti Ningrum, Tuti Novendy Oesman, Rusdi OP.Sunggu, Eben Patar Pambudi, Rizal Parbuntian Sinaga Peppy Nawangsasi Pratono, Sigit Adhi Purwo Haryono Rachim, Annisa Fajrina Rahmat, Ahadiyat Rini Astuti Rudy Imanuel Saefullah Said Munawar Salma Athiyyah Fajri Santoso, Muhammad Iqbal Saputri, Irwinda Mutiara Setiyadi, D. B. P. Shanti Probosiwi Sigit Adhi Pratomo Simanungkalit, Sarah W. Siswantari Pratiwi Sovian Andi Putra Sri Haryanti sri sudiarti Stefani, Kezia Suheri Sukasih Ratna Widayanti Sulistya, Mikael Inzaghi Sundarsih, Dedeh SURYANI Sutrisno, Ferry Syska Lady Sulistyowatie Tamba Tua, Marthin Dongan Tasari Timbul, Hari Titik Purwanti Tombi, Johan Tri Noval Hendrian Tukiyat Uli Wildan Nuryanto Ummu Hany Almasitoh Uyan Wiryadi Vicki Dwi Purnomo Wahyu Nofiyan Hadi Warasman Marbun Wardiansah Waty Suwarty Haryono Winarno Heru Murjito WULANDARI Yadi, Dika Ruslaninur Yudhistyra, Ekabrata Zaenal Abidin Zeta, Vania Miranda