Kalisegoro, sebuah wilayah di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, menghadapi berbagai tantangan kesehatan masyarakat, seperti tingginya kasus hipertensi, diabetes melitus, asam urat, serta penggunaan antibiotik yang tidak rasional. Pengetahuan masyarakat yang masih rendah mengenai penggunaan obat yang benar, ditambah literasi digital kesehatan yang terbatas, menyebabkan praktik pengobatan yang tidak aman seperti polifarmasi dan penghentian antibiotik sebelum waktunya. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan warga dalam penggunaan obat yang rasional serta meningkatkan kemampuan dalam mengakses informasi obat melalui situs resmi Badan POM. Metode yang digunakan meliputi sosialisasi, pendampingan, dan pelatihan praktis. Sosialisasi difokuskan pada bahaya polifarmasi, penggunaan antibiotik yang tepat, serta pentingnya konsultasi dengan tenaga kesehatan. Pendampingan dilakukan secara individual untuk mengidentifikasi obat yang dikonsumsi warga dan memberikan konsultasi terkait interaksi serta jadwal obat. Pelatihan BPOM dilakukan dengan praktik langsung. Hasil menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan dan perubahan sikap warga terhadap penggunaan obat. Mayoritas peserta menunjukkan pemahaman yang lebih baik dan berkomitmen untuk tidak lagi menggunakan antibiotik tanpa resep. Selain itu, warga menjadi lebih terampil dalam mengecek legalitas obat secara mandiri. Program ini terbukti efektif dalam meningkatkan literasi kesehatan masyarakat dan mendorong perilaku pengobatan yang lebih bertanggung jawab secara berkelanjutan.