Claim Missing Document
Check
Articles

Pertanggungjawaban Pidana terhadap Bidan yang Melakukan Tindak Pidana Malapraktik yang Tidak Terpenuhi Unsur Mens Rea Nur Khoirun, Miftha; Achmad, Deni; Shafira, Maya
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3820

Abstract

Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya dijamin oleh negara melalui pengaturan ketat terhadap praktik tenaga kesehatan untuk mencegah terjadinya malapraktik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana bidan dalam perkara malapraktik, khususnya mengenai pemidanaan ketika unsur sikap batin (mens rea) pelaku tidak terpenuhi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi dokumen terhadap literatur hukum serta putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam sistem hukum pidana Indonesia, seseorang baru dapat dianggap bersalah apabila kondisi batinnya sejalan dengan perbuatan pidana yang dilakukan (mens rea). Pada kasus yang dianalisis, tindakan bidan memberikan bantuan darurat menunjukkan adanya etikad baik, bukan niat jahat untuk mencelakai pasien. Selain itu, terdapat jeda waktu dua bulan antara tindakan medis dan kematian korban yang memutus rantai kausalitas (causal verband), sehingga pembuktian kesalahan batin menjadi gugur. Meskipun hakim menjatuhkan vonis, dasar penghukuman tersebut murni bersifat administratif terkait izin praktik yang daluwarsa, bukan karena pembuktian niat jahat dalam tindak malapraktik. Kesimpulannya, bidan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tuduhan malapraktik apabila unsur mens rea tidak terpenuhi secara materiil.
Perlindungan Hukum terhadap Anak Penyandang Disabilitas Korban Pencabulan Aulia, Nadia Artha; Rini Fathonan; Firganefi; Maya Shafira; Dona Raisa Monica
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4130

Abstract

Pencabulan terhadap anak penyandang disabilitas merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang menimbulkan dampak serius terhadap kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban. Kerentanan ganda yang dialami anak penyandang disabilitas menuntut adanya perlindungan hukum yang bersifat khusus dan berkelanjutan dari negara, terutama melalui peran pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terhadap anak penyandang disabilitas korban pencabulan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas perlindungan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan menelaah. peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta data empiris yang diperoleh melalui wawancara dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas PPPA telah melaksanakan perlindungan hukum melalui pendampingan hukum, pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum. Namun, pelaksanaannya belum optimal karena keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya sarana yang ramah disabilitas, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta hambatan komunikasi dengan korban penyandang disabilitas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan pengembangan layanan perlindungan yang inklusif menjadi prasyarat penting dalam mewujudkan perlindungan hukum yang efektif bagi anak penyandang disabilitas korban pencabulan.
Co-Authors A Irzal Fardiansyah Agustiniati, Diah Ahmad Aldi Ahmad Zazili Aisyah Muda Cemerlang Akhmad Rifai Akib, M Amabel, Xenia Riama Anwar, Mashuril Arbalen, Ulia Tirafike Ardelia Citra Febriyanti Athalla Rafhi Mahreza Aulia, Nadia Artha Balkis, Fahira Bestgati, Auliya Budi Rizki Husin Deni Achmad Deni Achmad Depri Liber Sonata Diah Gustiniati Diah Gustiniati Maulani Diah Gustiniati Maulani Dianca Putri Ramadhani Dona Raisa Monica Dona Raisa Monica Dwinta Yulyanti Eddy Rifai Eddy Rifai Edla, Zalza Junior Eko Raharjo Emilia Susanti Erna Dewi Erna Dewi . Faisyal Akbar Fardiansyah, Ahmad Irzal Firganefi Firganefi Firganefi Firganefi Firganefi Firganefi, - Fristia Berdian Tamza FX Sumarja, FX Ginting, Mamanda Syahputra Gultom, Rachel Sophia Joy Aprilia Gunawan Jatmiko Gunawan Jatmiko Heni Siswanto Husin, Budi Rizki Hutagalung, Naomi Maynarti Indawan, Ana Aqila Haya Syaharani Irzal Fardiansyah, Ahmad Julianna, Alya Putri Jumadi, Joko Khaoeirun Nissa M, Maroni Mamanda Syahputra Ginting Maroni Maroni Mediantama, Refi Meidiantama, Refi Muhammad Akib Muhammad Farid Najla Qurratuain Niken Nurhadz Febriyani Nikmah Rosidah Nikmah Rosidah Ninik Ayuhandika Ninin Ernawati Nunna, Bhanu Prakash Nur Khoirun, Miftha Nurcholissa, Ayyusita Nurlailatul Saleha Octavia, Indah Pitaloka, Diva Pratiwi, Atika Puspita Wulandari, Puspita Putri Augustine Putri Shaqinah Putri, Rendie Meita Sarie Ramadhani. D, Anggia Nur Rassya Ramadhania Refi Meidiantama Rehulina Tarigan Rendie Meita Sarie Putri Rendie Meita Sarie Putri Rinaldy Amrullah Rini Fathonah Rini Fathonah, Rini Rini Fathonan Rino Sendiko Ririn Wijayanti riski, sri Rosyaadah, Hasnaa Niditya Sahril Fadillah Sani, Agnesia Mutiara Sarie Putri, Rendie Meita Septiani, Annisa Eka Sharla Martiza Maulana P Silvia Riani, Rahmawati Silviani, Ninne Zahara Siti Azizah Siti Komariah Sri Riski Sri Tanti Tamza, Fristia Berdian Tekila Pramita Amboina Theo Gorand Gabrielo Sihite Togatorop, Dioz Thimoteus Tri Andrisman Warganegara, Damanhuri Wibowo, Dava Prawira Yudi Pratama, Yudi Zulfa, Maulidza Diana