Claim Missing Document
Check
Articles

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NOTARIS DALAM HAL TINDAK PIDANA PEMALSUAN AKTA AUTHENTIK (STUDI PUTUSAN NOMOR: 40/Pid.B/2013/P.Lsm) Abdurrahman Harit's Ketaren; Alvi Syahrin; Alwan Alwan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2015)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Abdurrahman  Harits ketaren[1] Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H, M.S.** Alwan, S.H, M.Hum.*** Akta authentik merupakan bukti terkuat dan mengikat bagi para pihak yang berkepentingan. Akta dapat dikatakan authentik apabila dalam pembuatan akta tersebut dilakukan dihadapan pejabat yang berwenang dan dalam hal ini adalah Notaris.  Wewenang membuat akta authentik ini hanya dilaksanakan oleh Notaris sejauh pembuatan akta authentik tertentu tidak dikhususkan bagi pejabat umum lainnya. Adapun disaat ini sudah semakin banyak perbuatan pidana yang dilakukan oleh pejabat negara maupun masyarakat biasa, salah satu perbuatan pidana yang dilakukan oleh pejabat berwenang  adalah Notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan akta. Tindakan Notaris ini sangat bertentangan dengan sumpah jabatan yang menimbulkan akibat hukum berupa sanksi pidana  sesuai yang tertuang dalam Pasal 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Maka judul skripsi “Pertanggungjawaban Pidana Notaris dalam Hal Tindak Pidana Pemalsuan Akta Authentik (Studi Putusan Nomor 40/Pid.B/2013/P.Lsm)  melihat bagaimana peranan Notaris dalam pembuatan Akta authentik serta bagaimana pertanggungjawaban pidana dalam hal pemalsuan Akta Authentik Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian terhadap doktrin-doktrin dan asas-asas hukum. Penelitian dilakukan dengan menganalisis putusan yaitu Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor 40/Pid.B/2013//PN.Lsm dengan pokok perkara pertanggungjawaban pidana Notaris dalam pemalsuan akta authentik, hal ini dilakukan untuk melihat penerapan hukum positif terhadap  pertimbangan hakim yang menjadi dasar menjatuhkan putusan Berdasarkan penelitian yang saya lakukan diketahui bahwa peranan Notaris dalam pembuatan akta authentik terdapat pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris, Notaris adalah satu-satunya yang mempunyai wewenang umum dalam membuat akta authentik, artinya tidak turut para pejabat lainnya. Notaris berwenang dalam hal membuat dan mengesahkan dalam artian memberikan kekuatan hukum dalam akta authentik tersebut. Pertanggungjawaban pidana Notaris adalah pertanggungjawaban Notaris atas akta yang dibuatnya apakah melanggar ketentuan-ketentuan hukum pidana yang telah di atur oleh KUHP, apabila melanggar ketentuan tersebut maka Notaris tersebut harus di kenakan sanksi berupa sanksi pidana kurungan penjara dan denda yang diatur dalam KUHP. [1])    Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **)   Dosen Pembimbing I ***) Dosen Pembimbing II
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KASUS PENGGELAPAN PREMI ASURANSI (Analisis Putusan No. 1952/Pid.B/2013/PN-Mdn) Chrismanto HS; Alvi Syahrin; Nurmala wati
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 02 (2016)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (510.25 KB)

Abstract

ABSTRAK Chrismanto H.S* Prof. Dr. Alvi Syahrin, SH., M.S** Nurmalawaty, SH., M.Hum***   Kebutuhan terhadap asuransi yang sangat tinggi dalam masyarakat banyak dijumpai perbuatan curang (melawan hukum) dalam perjanjian asuransi. Perbuatan-perbuatan tersebut telah memenuhi delik perbuatan pidana.         Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah pelaksanaan penyidikan asuransi. Penegakan hukum terhadap tindak pidana penggelapan premi asuransi dan Analisis kasus putusan No. 1952/Pid.B/2013/PN-Mdn. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan penyidikan terhadap pengajuan klaim asuransi terkait dengan tindak pidana penggelapan asuransi klaim asuransi terkait tindak pidana penggelapan di bidang asuransi pada Pasal 372 KUHP yang dinyatakan Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada adalah kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan,dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. Dan Pasal 374 KUHP Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu,diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Penegakan hukum terhadap tindak pidana penggelapan premi asuransi dan Analisis kasus putusan No. 1952/Pid.B/2013/PN-Mdn. Tindak pidana premi asuransi sebagaiman dirumuskan dalam Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Asuransi tidak dapat dilepaskan dari rumusan tindak pidana penggelapan yang secara umum diatur dalam Pasal 372 KUHP atau dalam beberapa kasus dapat juga diatur dalam Pasal 378 KUHP. Hal ini dikarenakan dalam Undang-Undang Asuransi tidak menentukan lebih jauh apa yang dimaksud dengan bagian inti “menggelapkan” tersebut. Dengan demikian, makna bagian inti atau unsur “menggelapkan” dalam Undang-Undang Asuransi, harus ditafsirkan sebagai “penggelapan” dalam KUHP.   * Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Dosen Pembimbing I *** Dosen Pembimbing II
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM HAL TERJADINYA KEBAKARAN LAHAN (Studi Putusan Nomor:228/Pid.Sus/2013/PN.PLW) Natalia Tampubolon; Alvi Syahrin; Edi Yunara
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2016)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1321.737 KB)

Abstract

ABSTRAKSI *)  Natalia Tampubolon **) Alvi Syahrin ***) Edi Yunara     Korporasi pada awalnya kurang diperhatikan sebagai subjek hukum. Hal ini karena korporasi sulit untuk dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terjadi perbuatan pidana yang dilakukan atas nama sebuah korporasi. Beberapa peraturan perundang-undangan memang sudah mengatur keberadaan korporasi sebagai subjek hukum pidana. namun kenyataanya, hakim masih enggan untuk bersikap tegas dalam memberikan putusa pidana terhadap sebuah korporasi. Undang-Undang Nomor. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur sanksi bagi korporasi yang melakukan tindak pidana terhadap lingkugan hidup. Kendala yang dihadapi dalam pemberian sanksi terhadap korporasi adalah muncul pro kontra bagaimana sebuh korporasi dikenai pertanggungjawaban pidana. hal ini terkait dengan wujud korporasi yang abstrak yang secara kasat mata tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana layaknya manusia. Maka bergerak dari dasar pemikiran diatas , ada beberapa masalah yang akan dibahas dalam penulisan skripsi ini yakni bagaimana pertanggungjawaban pidana korporasi dalam hal terjadinya kebakaran lahan serta bagaimana pertimbangan hakim tentang pertanggungjawaban pidana korporasi dalam kasus yang melibatkan PT.Adei Plantation & Industry (Studi Putusan No. 228/Pid.Sus/2013/PN.PLW). Penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan normatif (yuridis normative) dengan teknik pengumpulan data berupa penelitian kepustakaan (library reseach) yang menitik beratkan pada data sekunder yaitu memaparkan beberapa peraturan hukum yang berkaitan dengan topik skripsi kemudian buku, artikel, majalah maupun jurnal yang membahas topik yang sama serta peraturan perundang-undangan yang terkait. Hal ini kemudian dianalisis sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Adapun doktrin yang digunakan dalam menuntut korporasi dalam pembahasan skripsi ini ialah doktrin Identifikasi, Doktrin pertanggungjawaban Pengganti (Vicarious Liability) dan Doktrin Pertanggungjawaban yang ketat menurut Undang-Undang (Strict Liability). Adapun beberapa peraturan yang menjadi rujukan dalam penulisan skripsi ini adalah Undang-Undang Nomor. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.   Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Korporasi, Lahan  
PEMBUKAAN LAHAN PERKEBUNAN DI DALAM KAWASAN HUTAN TANPA IZIN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 309/PID.SUS/2016/PT.MDN) Tantra Perdana; Alvi Syahrin; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 02 (2016)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKTantra Perdana SaniProf.Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S**Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum*** Perusakan hutan merupakan suatu kejahatan yang sangat serius yang dapat mengganggu kehidupan manusia dan berdampak pada hak sosial masyarakat dan negara dalam skala besar. Perkebunan merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan dan memenuhi kebutuhan konsumsi serta bahan baku industri dalam negeri. Berdasarkan hal tersebut maka rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini yaitu Bagaimanakah ketentuan pengaturan pembukaan dan pengelolaan lahan perkebunan menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, Bagaimanakah pengaturan tindak pidana perusakan hutan menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dan Bagaimanakah asalisis yuridis hukum pidana terhadap kegiatan perkebunan tanpa izin di dalam kawasan hutan dalam kasus dengan putusan Pengadilan Tinggi Medan dengan Register Nomor : 309/PID.SUS/2016/PT.MDN. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dilakukan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan berbagai literatur yang berkaitan dengan masalah skripsi ini. Bersifat normatif maksudnya adalah penelitian hukum yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lainnya dan penerapannya dalam praktek (studi putusan). Kajian dalam skripsi ini dituangkan dengan membahas berbagai peraturan yang memiliki kaitan dengan kegiatan pembukaan lahan perkebunan yang menimbulkan kerusakan hutan. Tindakan perusakan hutan yang terjadi diakibatkan karena tidak adanya izin dari menteri untuk melakukan pembukaan lahan di kawasan hutan. Selanjutnya ketentuan pidana terhadap pelaku tindak pidana perusakan hutan dalam hal pembukaan lahan pada Hutan Mangrove yang terletak di Dusun Paluh Cingam, Desa Pasar Rawa, Kec. Gebang, Kab. Langkat, Prop. Sumut. Dimana  ancaman pidana penjara adalah minimal 3 (tiga) tahun dan maksimal 10 (sepuluh) tahun serta pidana denda minimal Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) dan maksimal Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana perusakan hutan mangrove Langkat berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 309/Pid.Sus/2016/PT.MDN adalah pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan pidana denda Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan dimana dalam putusan ini yang bertanggung jawab adalah Pengawas
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI TINDAK PIDANA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN TINGGI TANPA IZIN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI (STUDI PUTUSAN NOMOR:2796/Pid.SUS/2015/PN-Mdn.) Binsar Imanuel; Alvi Syahrin; Edi Yunara
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 02 (2016)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (641.901 KB)

Abstract

2016ABSTRAKBinsar Immanuel SimanjuntakSyafruddin KaloMahmud Mulyadi Pendidikan tinggi ialah salah satu unsur yang ada didalam peranan pendidikan, Pendidikan tinggi baik PTN maupun PTS yang berdiri harus memiliki izin sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi, namun pada prakteknya masih adanya pemilik PTS yang masih saja tidak taat akan peraturan dengan tidak memiliki izin tersebut,sehingga menyebabkan keluarnya ijazah menjadi tidak sah. Sebagai contoh ialah penyelenggaraan Pendidikan Tinggi tanpa izin yang dilakukan University Of Sumatera. Berdasarkan hal ini maka rumusan masalah dalam penulisan ini adalah: Bagaimana Pengaturan Tindak Pidana dalam Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi?Bagaimana Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Tanpa Izin Dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi (Studi Putusan Nomor:2796/Pid.SUS/2015/PN-Mdn)? Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Dalam hal penelitian normatif dengan pendekatan studi kasus, dilakukan penelitian terhadap peraturan peran dan bahan yang berhubungan serta penulis menganalisis kasus yang berkaitan dengan judul skripsi ini yaitu Tinjauan Yuridis Mengenai Tindak Pidana Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Tanpa Izin Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi (Studi Putusan Nomor:2796/Pid.Sus/2015/PN-Mdn). Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa UU Pendidikan Tinggi memuat sanksi pidana di bidang penyelengaraan pendidikan tinggi. Diatur pada Pasal 93 UU Pendidikan Tinggi dan dirumuskan secara alternatif kumulatif dengan diaturnya sanksi pidana penjara dan/atau denda.Tindak pidana yang menjadi fokus adalah  “tanpa hak dan tanpa izin mendirikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari Menteri, dilarang memberikan Ijazah, memberikan gelar akademik, gelar vokasi, gelar profesi” sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 93, yang merupakan delik omisi.karena tidak dilalukannya  kewajiban yang diatur dalam Pasal 60 ayat (2) yang mewajibkan PTS didirikan atas izin menteri.dimana dapat dihukum pidana dengan pidana penjara dan/atau pidana denda.Kata kunci:    Pendidikan tinggi, Pendidikan Tinggi tanpa Izin.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI PELAKU PEMBAKARAN LAHAN PERKEBUNAN BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PERKEBUNAN Imanuel Carlos; Alvi Syahrin; Edi Yunara
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 02 (2016)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKImmanuel Carlos YanrichyAlvi SyahrinEdi YunaraPeranan korporasi dalam sub sektor perkebunan dengan adanya motif ekonomi yangdibawa korporasi di satu sisi memang sangat menguntungkan, namun di sisi lain jugaberpotensi sangat merugikan bahkan tidak hanya dari segi ekonomi. Salah satutindakan merugikan tersebut adalah pembakaran lahan perkebunan oleh korporasiyang kerap menjadi penyebab terjadinya bencana kebakaran lahan yang amatmerugikan. Lahirnya pengaturan delik-delik baru yang menempatkan korporasisebagai subjek di dalam perundang-undangan pidana di luar KUHP tidak terlepas daritujuanpublic welfare offences. Kebijakan hukum pidana (penal policy) pada tataranformulasi mempunyai peran sentral dalam rangka pengelolaan perkebunan secaraprofessional dan terencana.Adapun masalahhukum (legal issues) yang muncul adalah bagaimana sistempertanggungjawaban pidana korporasi yang dikenal dalam dunia hukum dewasa ini,dan bagaimana pula model pertanggungjawaban pidana bagi korporasi pelakupembakaran lahan perkebunan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014Tentang Perkebunan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif denganmengumpulkan bahan hukum (primer, sekunder dan tersier) melalui studikepustakaan (library research). Bahan hukum utama yang dikaji adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dan didukung oleh PeraturanPerundang-undangan lain yang terkait dengan pembakaran lahan perkebunan. Untukmendukung bahan hukum tersebut, juga dipergunakan bahan hukum sekunder dantersier berupa buku, jurnal, internet, hasil simposium dan lain-lain. Bahan hukumkemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan penalaran deduktif.Hasil dari penelitian ini berupa kesimpulan bahwa, pertama, Terdapat beberapasistem pertanggungjawaban pidana korporasi yang dikenali dalam dunia hukumdewasa ini yang perkembangannya dipengaruhi oleh berbagai doktrin/ajaran. Kedua,model pertanggungjawaban pidana korporasi dalam Undang-Undang Nomor 39Tahun 2014 Tentang Perkebunan adalah korporasi dan/atau pengurus dapatbertanggungjawablangsung secara bersama-sama (menggunakanidentificationdoctrinedanfunctionaeel daderschap). Akan tetapi, masih terdapat beberapakerancuan dalam perumusan pertanggungjawaban pidana korporasi tersebut.
ERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DIREKTUR PERSEROAN TERBATAS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (OLI BEKAS) ( Studi Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 291/Pid.Sus/2014/PN . Smg ) Tommy Tarigan; Alvi Syahrin; Umaro Tarigan
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (396.961 KB)

Abstract

JURNALDisusun dan Diajukan untuk MelengkapiTugas-tugas dan Memenuhi Syaratuntuk Memperoleh Gelar Sarjana HukumMUHAMMAD TOMMY UMARO TARIGAN130200389DEPARTEMEN HUKUM PIDANADISETUJUI OLEH:PENANGGUNG JAWABDr. M.Hamdan, S.H., M.H.NIP. 195703261986011001EDITORProf. Dr. Alvi Syahrin S.H,M.S.NIP :196209071988112001
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN SATWA LIAR YANG DILINDUNGI ( Studi Putusan Nomor 1731/Pid.Sus/2015/PN.Medan dan Nomor 124/Pid.Sus/2016/PN.Mdn) Nanda Nababan; Alvi Syahrin; Rapiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (354.304 KB)

Abstract

ABSTRAK Nanda P. Nababan* Prof. Dr. Alvi Syahrin, SH., MS.** Rafiqoh Lubis, S.H.,M.Hum***   Indonesia merupakan negara dengan endemisme ( tingkat endemik) yang tinggi. Diperkirakan sebanyak 300.000 jenis satwa liar atau sekitar 17% satwa di dunia terdapat di indonesia, walaupun luas indonesia hanya 1,3% dari luas daratan dunia. Upaya perlindungan terhadap kekayaan tersebut juga telah dilakukan dengan dibentuknya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi pentingnya melakukan penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan satwa liar yang dilindungi dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistem alam agar tetap terjaga. Skripsi ini menggunakan suatu kajian kepustkaan dan metode penulisan skripsi yang yuridis normatif dalam mengkaji suatu literatur dalam arti mengkaji suatu literatur dan perundang-undangan yang ada. Secara sistematika skripsi ini terdiri dari 4 (empat) bab yanng menguraikan  fakta-fakta maupun analisis hukum terkait dengan penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan satwa liar yang dilindungi. Penulisan skripsi ini juag menganalisis putusan Pengadilan Negeri Medan tentang perdagangan satwa trenggiling dengan nomor register 1731/Pid.Sus/2015/PN.Mdn dan nomor register 124/Pid.Sus/2016/PN.Mdn. Kajian dalam penulisan skripsi ini membahas aspek-aspek hukum pidana secara umum dan kaitannya dengan penerapan penegakan hukum pidana. Pokok-pokok bahasan dan kajian tersebut kemudian diimplementasikan kembali dengan penegakan hukum pidana terhadap pelaku perdagangan satwa liar yang yang dilindungi melalui analisis terhadap putusan Pengadilan Negeri Medan tersebut di atas. Permasalahan yang menjadi bahasan utama dalam skripsi ini adalah apakah penegakan hukum pidana terhadap pelaku perdagangan satwa liar yang dilindungi telah efektif dan menimbulkan efek jera terhadap pelaku tersebut jika dikaitkan dengan vonis yang telah dijatuhkan Majelis Hakim kepada para terdakwa. Hasil pembahasan skripsi ini berfokus pada tidak sesuainya putusan hakim terhadap 2 (dua) kasus yang sama terkait dengan perdagangan satwa trenggiling. Pada perkara 1731/Pid.Sus/2015/PN.Mdn majelis hakim memvonis terdakwa pidana penjara 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan penjara dan denda 50 juta rupiah atau subsider 1 bulan  kurungan dengan barang bukti 5 ton daging trenggiling. Sementara pada perkara 124/Pid.Sus/2016/PN.Mdn majelis hakim memvonis para terdakwa pidana penjara 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan dan denda 50 juta rupiah atau subsider 1 bulan penjara.
KEDUDUKAN REKAMAN CCTV SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI SETELAH KELUARNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 20/PUU-XIV/2016 RONI Alexandro; Alvi Syahrin; Edi Yunara
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.831 KB)

Abstract

ABSTRAK KEDUDUKAN REKAMAN CCTV SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI SETELAH KELUARNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 20/PUU-XIV/2016 Roni Alexandro Lahagu[1] Alvi Syahrin** Edi Yunara***   Tindak pidana korupsi merupakan extraordinary crime yang semakin beragam modus operandinya. Penggunaan alat bukti elektronik sangat diperlukan untuk mengatasi masalah tersebut. Termasuk salah satunya yaitu rekaman CCTV. Keluarnya Putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016 tanggal 07 September 2016 yang memberi tafsir terhadap alat bukti elektronik, menjadi dasar dibentuknya UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Putusan tersebut bertujuan untuk menambah pengaturan tentang intersepsi atau penyadapan yang belum secara khusus diatur dalam sebuah Undang-Undang. Adapun masalah hukum yang timbul adalah bagaimana pengaturan mengenai alat bukti dan alat bukti elektronik dalam hukum acara pidana di Indonesia, bagaimana kekuatan pembuktian rekaman CCTV dalam penyelesaian tindak pidana korupsi, dan bagaimana kedudukan atau keadaan sebenarnya dari alat bukti rekaman CCTV sebagai alat bukti dalam tindak pidana korupsi setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan mengumpulkan bahan hukum (primer, sekunder, dan tersier) melalui studi kepustakaan (library research). Bahan hukum utama yang dikaji adalah Putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016 bertanggal 07 September 2016 dan peraturan yang terkait dengan permasalahan dalam skripsi ini yaitu UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, UU No. 20 Tahun 2001 jo. UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor dan peraturan lainnya. Untuk mendukung bahan hukum tersebut, juga dipergunakan bahan hukum sekunder dan tersier berupa buku, jurnal, internet, kamus, dan sebagainya. Hasil dari penelitian ini berupa kesimpulan bahwa, pertama, Di Indonesia, pengaturan tentang alat bukti dalam hukum acara pidana tidak hanya terdapat di dalam KUHAP, melainkan juga diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan yakni pengaturan alat bukti elektronik. Kedua, kekuatan alat bukti rekaman CCTV dalam penyelesaian tindak pidana korupsi dipengaruhi oleh berbagai faktor, dan yang ketiga adalah bahwa kedudukan atau keadaan sebenarnya rekaman CCTV sebagai alat bukti dalam tindak pidana korupsi setelah keluarnya Putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016 harus memenuhi beberapa ketentuan sehingga bukan merupakan intersepsi atau penyadapan. [1] Mahasiswa Fakultas Hukum USU ** Dosen Pembimbing I *** Dosen Pembimbing II
Tindak Pidana Terorisme AnalisisTerhadapPutusan Nomor 712/Pid.B/2011/PN. Mdn) Dendi sembiring; Alvi Syahrin; Edi Yunara
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Denny Dendi Frestian Sembiring Pelawi* Alvi Syahrin** Edi Yunara*** Rangkaian peristiwa pemboman yang terjadi diwilayah Negara Republik Indonesia telah menimbulkan rasa takut masyarakat secara luas, mengakibatkan hilangnya nyawa serta kerugian harta benda, sehingga menimbulkan pengaruh yang tidak menguntungkan pada kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan hubungan Indonesia dengan dunia internasional. Pemerintah Indonesia sejalan dengan amanat sebagaimana ditentukan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial, berkewajiban untuk melindungi warganya dari setiap ancaman kejahatan baik bersifat nasional, transnasional, maupun bersifat internasional. Pemerintah juga berkewajiban untuk mempertahankan kedaulatan serta memelihara keutuhan serta integritas nasional dari berbagai bentuk ancaman baik yang datang dari luar maupun dari dalam.Untuk itu, maka mutlak diperlukan penegakan hukum dan ketertiban secara konsisten dan berkesinambungan. Berdasarkan Latar Belakang masalah yang telah diuraikan diatas maka permasalahan yang diteliti dari skripsi ini adalah : Bagaimanakah Tindak Pidana Terorisme dalam hukum positif Indonesia? Bagaimanakah Pertimbangan Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 712/Pid.B/2011/Pn Mdn ? * Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **             Dosen Pembimbing I ***            Dosen Pembimbing II
Co-Authors Abdul Rahim Matondang Abdul Rahim Matondang Abdurrahman Harit's Ketaren Affila Agusmidah Agusmidah Ali Pratama, Putra Alwan Alwan Ana Maria Anggara Faisal Antonius, Hendri Aqil, Nabil Abduh Arija Ginting Arjuna Arjuna, Arjuna Ayunda, Adila Perma BASRIEF ARYANDA Binsar Imanuel BUDIMAN GINTING Chatarina Umbul Wahyuni Chrismanto HS Dahlia Kusuma Dewi Dahlia Kusuma Dewi Dahris Siregar Dendi sembiring Dewi Elizadiani Suza Din, Mohd. Edi Yunara Ediwarman Edy Ikhsan Ekaputra Ekaputra, Ekaputra Ekaputra, M. Ekaputra, Mohammad ELLY SYAFITRI HARAHAP Fakhreza Shah, Saifullah Febri Sri Utami Fiqih Hana Saputri, Fiqih Hana Fransiscus Girsang, Rio Garliani, Gita Hasballah Thaib, Hasballah Hasibuan, Andika Henny Handayani I Gusti Bagus Wiksuana Ilyas Ilyas Imanuel Carlos Indriana Indriana, Indriana Irfan Farid Thahir Irfan Santoso Jaka kelana Jaya, Herry Shan Jelly Leviza Jonathan Hasudungan Hasibuan Kumaedi Madiasa Ablisar Mahasari, Jamaluddin Mahendra Butar-Butar, Muhammad Yusril Mahmud Mulyadi MAHMUL SIREGAR Mahmul Siregar Manurung, Hot Dion Marlina Marlina Marlina Marlina Marlina Marthin Fransisco Manihuruk Marudut Hutajulu Miranda Chairunnisa Mohammad Eka Muhammad Husin Naharuddin Naharuddin Nainggolan, Rani Oslina Nanda Nababan Nasution, Faradila Umaya Natalia Tampubolon Ningsih, Suria Novi Rahmawati Nur Asiah Nurmala wati Nurmala Waty Pardede, Rendra Yoki Pasaribu, Hendri Goklas Pendastaren Tarigan Perdana Sani, Tantra Priangga Yoena Mustafa Kamal Hutabarat Rafiqo Lubis Rafiqoh lubis Rahul Singh Ramadani, Jaka Rapiqoh Lubis Rapita, Rapita Ridho Mubarak Ridwanta Tarigan Rina Dian Rismayanti Rismayanti Rizky, Fajar Khaify Robert Robert RONI Alexandro Rosimen Manik Rosmalinda, Rosmalinda Rudy Haposan Siahaan Salwa, Nabila Afifah Samuel Yoshua Sibarani Santi Silaban, Susi Sihombing, Dedy Chandra Silalahi, Saut Maruli Tua Sisera, Perida Apriani Sitepu, Runtung Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Sulung, syafruddin Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiartono, Sutiartono Syafruddin Hasibuan syafruddin Sulung Syaifuddin, Imam Tan Kamello Tantra Perdana Thani, Shira Tommy Tarigan Triana, Wessy Trisna, Wessy Tullah, Rahmat Umaro Tarigan Ummul Khair Ventyrina, Ine Vonny Vonny Wirsal Hasan Wirsal Hasan Wufron Wufron Wulan Irwanty Yunita Octavia Siagian