Pendahuluan: Depresi postpartum merupakan gangguan kesehatan mental maternal yang berdampak luas terhadap ibu, bayi, keluarga, dan masyarakat. Kondisi ini masih sering tidak terdeteksi dan tidak tertangani secara optimal, terutama di negara berpenghasilan rendah dan menengah, termasuk Indonesia. Berbagai faktor demografis, obstetri, psikologis, dan sosial diketahui berkontribusi terhadap kejadian depresi postpartum, sehingga pemetaan faktor risiko menjadi penting sebagai dasar perencanaan kebijakan dan intervensi kesehatan mental maternal berbasis bukti. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan distribusi frekuensi faktor risiko yang berkaitan dengan depresi postpartum di Indonesia. Metode: desain deskriptif dengan analisis data sekunder Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023. Sampel mencakup seluruh anggota rumah tangga terpilih yaitu 222.526, yang memenuhi kriteria survei di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. Variabel meliputi: status depresi postpartum, usia, pendidikan, pekerjaan, status pernikahan, paritas, riwayat abortus, dan komplikasi kehamilan. Status depresi postpartum dinilai menggunakan Mini International Neuropsychiatric Interview (MINI). Analisis data menggunakan distribusi frekuensi dan persentase. Hasil: Mayoritas ibu dengan depresi postpartum berada pada usia 20–35 tahun dan >35 tahun. Tingkat pendidikan terbanyak adalah SMA, sebagian besar responden tidak bekerja, dan mayoritas berstatus menikah. Hampir seluruh responden mengalami depresi ringan hingga sedang, sementara depresi berat ditemukan dalam proporsi yang sangat kecil. Dari aspek obstetri, sebagian besar responden merupakan multipara, tidak memiliki riwayat abortus, dan tidak mengalami komplikasi kehamilan. Kesimpulan: Depresi postpartum di Indonesia ditemukan pada berbagai kelompok ibu dengan karakteristik demografis dan obstetri yang relatif beragam. Temuan ini menegaskan bahwa depresi postpartum tidak terbatas pada kelompok berisiko klinis tinggi, sehingga diperlukan pendekatan promotif dan preventif yang bersifat universal melalui skrining kesehatan mental maternal yang terintegrasi dalam pelayanan antenatal dan postpartum.