Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Journal Evidence Of Law

Model Pelegalan Peraturan Daerah Bernuansa Agama Nuvazria Achir; Janwar Hippy; Mohamad Hidayat Muhtar; Sofyan Piyo
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1832

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah menemukan model maupun konsep terkait legalisasi pembentukan peraturan daerah bernuansa agama yang selama ini masih menjadi polemik antara kewenangan pusat dan daerah. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah normative, dengan menelaah kajian pustaka dalam hal ini peraturan perundang-undangan yang relevan dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian terkait model pelegalan pembentukan peraturan daerah bernuansa agama yaitu; melakukan amandemen konstitusi dan mempertegas pasal mengenai urusan agama yang menjadi ranah kewenangan pusat dan daerah; Penambahan uraian dalam klausul “Penjelasan” UU Pemerintahan Daerah tentang batasan pengaturan agama oleh pemerintah pusat. Tolok ukur pengaturan masalah hubungan sosial keagamaan dalam undang-undang ini dapat memberikan kepastian hukum dan pelegalan keberadaan perda benuansa agama agar tidak lagi menjadi polemik; dan Pembentukan perda bernuansa agama melibatkan tokoh agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama. Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu membuat barometer sebagai ukuran sekaligus penegasan terhadap batasan masalah agama yang diatur pemerintah pusat secara nasional dan menyeluruh, dengan urusan publik dalam aspek mua’mallah (sosial kemasyarakatan). Penegasan ini mengingat ada aspek hubungan sosial keagamaan yang juga berkaitan dengan bidang pendidikan, ekonomi, budaya dan lingkungan yang merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi urusan wajib pemerintah daerah. Batasan tersebut dapat dilakukan melalui revisi Undang-undang Pemerintahan Daerah maupun menambahkan dalam bagian “Penjelasan” UU dimaksud.
Hak Cipta Musik dan Keadilan Bagi Pencipta Ajeng Sukmawati, Sri; Zamroni Abdussamad; Mohamad Hidayat Muhtar
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 3 (2025): Journal Evidence Of Law (Desember)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i3.1843

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengaturan dan implikasi hukum terkait pelanggaran royalti musik dalam performing rights di Indonesia dengan menyoroti dinamika regulasi, kelembagaan, serta praktik penegakannya. Fokus utama diarahkan pada analisis kewajiban pembayaran royalti terhadap pemanfaatan musik dalam ruang publik, baik secara langsung maupun melalui media digital, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021. Kajian normatif yang digunakan menelusuri ketidaktegasan pengaturan tentang pihak yang bertanggung jawab, dualisme kewenangan antara LMK dan LMKN, serta kelemahan prosedural seperti kewajiban mediasi yang kerap diabaikan. Analisis terhadap beberapa kasus menunjukkan bahwa pelanggaran performing rights dapat menimbulkan konsekuensi perdata, administratif, dan pidana, yang seluruhnya bertujuan menjaga nilai ekonomi karya serta memberikan perlindungan yang layak bagi pencipta. Pengaruh perjanjian internasional, terutama Konvensi Bern, TRIPS, dan WIPO Copyright Treaty, menjadi landasan penting yang memperkuat urgensi harmonisasi regulasi nasional dengan standar global. Kajian ini menegaskan perlunya reformasi menyeluruh terhadap tata kelola royalti musik untuk mencapai sistem yang adil, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan industri kreatif.
Co-Authors Adnan, Raihan Sahrul AH. Asari Taufiqurrohman Ahmad Ahmad Ahmad Ahmad Ajeng Sukmawati, Sri Amer, Nabih Anna Triningsih Apripari, Apripari Arief Fahmi Lubis Awad Al Khalaf BAKUNG, Dolot Al Hasni Bendriss, Halima Beni Setiawan Benseghir, Mourad Bentria, Maamar Bintang Idrus, Muhammad Ch. Thalib, Mutia Chinatra Manoppo, Mohammad Raphael Deby Fatria Ntobuo Dede Agus Dian Ekawaty Ismail Diharjo, Nugroho Noto Dolot Alhasni Bakung Dungga, Weny A Enny Agustina Erman I. Rahim Farida Tuharea Fathullah Fathullah Fence M Wantu Fenty U. puluhulawa Geofani Milthree Saragih Grenaldo Ginting Hiliwilo, Nijam Huruji, Rahmat I Rahim, Erman Irma Suryani Irsan Irsan Rahman, Irsan Janwar Hippy Jaya, Belardo Prasetya Mega Jufryanto Puluhulawa Julius T Mandjo Julius T. Mandjo Lahmado, Novia Grace M Mongdong, Novita MALLARANGENG, ANDI BAU Mamu, Karlin Z Mantali, Avelia Rahma Y. Meinarni, Ni Putu Suci Mexsasai Indra Misnah Irvita Moh. Ihsan Husnan Moh. Ihsan Husnan Moha, Rivaldi Moodoeto, Fayza Khairunnisa Muhamad Rusdiyanto Puluhuluwa Mustapa, Muhammad Iqbal Mutia Cherawaty Thalib Nabih Amer Naue, Karmila Ngabito, Rafyanka Ivana Putri Nirwan Junus Novendri M Nggilu Nugrahayu, Zainun Zakya Nur Mohamad Kasim Nurkhalifah Kaharu, Siti Nursyahbani Komendangi, Rivanka Amelia Nurul Fazri Elfikri Nuvazria Achir Pakaja, Rahman Pakaya, Dian Paputungan, Mardiono Pham, Thanh Nga Pujayanti, Luh Putu Vera Astri Puluhulawa, Moh Rusdiyanto U Putri, Viorizza Suciani Rahman, Aprilinda RAHMAT SETIAWAN Rahmat Teguh Santoso Gobel Raihan Sahrul Adnan Rasyid, Moh. Arpat Razak, Askari Rivera, Kevin M Rivera, Kevin M. Rusdiyanto U Puluhulawa, Mohamad Saharuddin Saharuddin Saharuddin Saragih, Geofani Milthree Siburian, Henry Kristian Sofyan Piyo Sri Nanang Meiske Kamba Sri Nurnaningsih Rachman Sri Olawati Suaib Suciani Putri, Viorizza Supriyadi A Arief Supu, Yuniar Suwitno Yutye Imran Swarianata, Vivi Syahbana, Rio Akmal Umar, Supriandi Utama, Liza Vica Jillyan Edsti Saija Weny A Dungga Weny Almoravid Dungga Wiwik Widyo Widjajanti Yassine, Chami Yogi Muhammad Rahman Yustiana Yustiana, Yustiana Yusuf, Arni Zainal Abdul Aziz Hadju Zainal Hadju Zamroni Abdussamad Zerara, Aouatef