Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

Perspektif Hukum Pidana Terhadap Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Criminal Law Perspective on Domestic Violence Cases Riadi Asra Rahmad; Mawardi; Zulkarnain; Hamzah Mardiansyah; Budi Handayani
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 11: November 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i11.6362

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengaruh budaya patriarkis terhadap penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam sistem hukum Indonesia. Budaya patriarkis yang menempatkan laki-laki sebagai pemimpin keluarga sering kali mengarah pada penerimaan sosial terhadap kekerasan dalam rumah tangga, yang dianggap sebagai masalah privat yang tidak perlu campur tangan pihak luar. Penelitian ini mengidentifikasi bagaimana norma-norma gender yang tertanam dalam masyarakat dan aparat penegak hukum mempengaruhi respons terhadap kasus KDRT, baik dalam hal penanganan hukum maupun perlindungan korban. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menggali dinamika sosial yang membentuk persepsi masyarakat dan aparat hukum terhadap KDRT serta menyoroti kelemahan dalam sistem hukum Indonesia yang sering kali meremehkan kasus kekerasan berbasis gender. Ditemukan bahwa pengaruh budaya patriarkis menyebabkan penanganan kasus KDRT sering kali tidak memadai, dengan korban yang kesulitan mendapatkan perlindungan yang layak. Penelitian ini menyarankan perubahan dalam pendekatan hukum, termasuk pemberian pelatihan yang lebih baik kepada aparat hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan.
Pendekatan Hukum Islam terhadap Perkawinan Dini: Antara Tradisi dan Regulasi: Islamic Law Approach to Early Marriage: Between Tradition and Regulation Hamzah Mardiansyah; Kalijunjung Hasibuan; Mawardi; Muhammad Halim; Muhammadong
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 12: Desember 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i12.6593

Abstract

Perkawinan dini merupakan isu yang kompleks dan memiliki keterkaitan erat dengan tradisi, regulasi, dan perspektif hukum Islam. Di banyak komunitas, tradisi menjadi faktor utama yang mendorong praktik ini, dengan alasan pelestarian budaya, menjaga kehormatan keluarga, atau menghindari perbuatan yang dianggap melanggar norma sosial. Namun, tradisi tersebut sering kali bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengutamakan kemaslahatan individu dan perlindungan hak anak. Pemerintah Indonesia telah menetapkan regulasi usia minimum untuk menikah melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, yaitu 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Aturan ini bertujuan untuk melindungi hak anak dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan perkembangan emosional. Meskipun demikian, implementasi regulasi ini menghadapi tantangan besar, terutama dari masyarakat yang masih memegang teguh adat istiadat. Dispensasi nikah sering kali diajukan sebagai cara menghindari aturan tersebut, yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan pemahaman terhadap dampak negatif perkawinan dini. Dalam perspektif hukum Islam, regulasi usia minimum ini dapat dianggap sebagai upaya maslahah untuk melindungi generasi muda dan mendukung kesejahteraan umat, sejalan dengan tujuan syariat yang melindungi jiwa, akal, dan keturunan. Melalui pendekatan edukasi yang terarah, kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat diperlukan untuk mengurangi praktik perkawinan dini. Dengan sinergi yang baik, regulasi ini tidak hanya dapat diterima oleh masyarakat tetapi juga dianggap sebagai upaya perlindungan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kebutuhan zaman modern.
Konsep Akad Syariah pada Fintech Islam: Kajian Hukum dan Implementasinya: The Concept of Sharia Contracts in Islamic Fintech: Legal Study and Implementation Budi Handayani; Hamzah Mardiansyah; Darmawan Tri Budi Utomo; Mieke Anggraeni Dewi; Taupiq
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 12: Desember 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i12.6696

Abstract

Fintech syariah merupakan inovasi yang mengintegrasikan teknologi keuangan modern dengan prinsip-prinsip syariah, seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar dalam pengembangan fintech syariah. Dukungan regulasi, seperti Fatwa DSN-MUI No. 117 Tahun 2018 dan POJK No. 77 Tahun 2016, menjadi landasan penting bagi industri ini. Akad-akad syariah, seperti mudharabah, musyarakah, dan wakalah bil ujrah, menjadi fondasi utama yang menjamin terpenuhinya nilai-nilai Islam. Namun, industri ini menghadapi tantangan berupa rendahnya literasi keuangan syariah, keterbatasan sumber daya manusia, dan persaingan dengan fintech konvensional. Solusi yang diusulkan meliputi inovasi teknologi, peningkatan literasi keuangan syariah, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan. Dengan pendekatan yang holistik, fintech syariah dapat menjadi pilar utama dalam sistem keuangan Islam yang berkelanjutan dan inklusif.
Penyidikan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan: Perspektif Kebijakan Kepolisian: Investigation of Violent Theft Crimes: A Police Policy Perspective Hamzah Mardiansyah; Kastubi; Agus Wibowo; Aribandi; Markus Suryoutomo
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 2: Februari 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i2.7121

Abstract

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) merupakan kejahatan yang sering menyebabkan dampak fisik dan psikologis yang berat bagi korban. Keberhasilan dalam penanganan kejahatan ini sangat bergantung pada efektivitas penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Penyidikan yang berkualitas dapat memastikan pelaku dibawa ke pengadilan dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan kepolisian dalam penyidikan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Indonesia, termasuk tantangan yang dihadapi dan solusi yang diterapkan oleh aparat penegak hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun upaya kepolisian dalam menangani kasus curas sudah cukup baik, namun berbagai hambatan teknis, sosial, dan kelembagaan masih menjadi tantangan yang signifikan dalam penyidikan kejahatan ini.
Relevansi Konsep Mubadalah Dalam Relasi Suami-Istri Menurut Hukum Keluarga Islam: The Relevance of the Concept of Mubadalah in Husband-Wife Relations According to Islamic Family Law Ade Daharis; Sandi Yoga Pradana; Kalijunjung Hasibuan; Lia Fadjriani; Hamzah Mardiansyah
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 3: Maret 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i3.7201

Abstract

Konsep mubadalah (pertukaran peran) dalam hubungan suami-istri memiliki relevansi yang signifikan dalam konteks hukum keluarga Islam yang terus berkembang. Dengan adanya perubahan sosial dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan hubungan yang lebih setara dan harmonis dalam kehidupan rumah tangga, pemahaman tentang peran dan tanggung jawab masing-masing pasangan suami istri menjadi semakin penting. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis relevansi konsep mubadalah dalam perspektif hukum keluarga Islam, yang menekankan pentingnya kesetaraan dan saling pengertian antara suami dan istri dalam menciptakan keluarga yang adil dan harmonis. Pembahasan dalam tulisan ini akan fokus pada penerapan konsep mubadalah dalam hubungan suami-istri, urgensi kesetaraan hak dan kewajiban, serta dampaknya terhadap kehidupan rumah tangga.
The Dynamics of the Executive and Legislative Relations in the Indonesian Constitutional System Hendrikus Haipon; Hamzah Mardiansyah; Muslimah; Herwantono; Moh. Siswanto
International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) Vol. 7 No. 2: April 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/ijhess.v7i2.7319

Abstract

This study explores the dynamic relationship between the executive and legislative branches within Indonesia’s constitutional system. Although formally based on the principle of separation of powers, the Indonesian political landscape is characterized by interdependence, negotiation, and compromise between the President and the House of Representatives (DPR). Through a qualitative approach using literature review and document analysis, the research highlights how coalition politics, oversight mechanisms, and political conflicts shape the nature of executive-legislative relations. Findings suggest that while theoretical models advocate institutional independence, practical governance in Indonesia relies heavily on collaboration and mutual adjustment. The study also discusses the implications of this interdependence for democratic accountability, policy-making efficiency, and institutional resilience. Ultimately, it argues that strengthening democratic institutions and encouraging political dialogue are essential for maintaining effective governance in a diverse and decentralized society like Indonesia.
The Role of Evidence in Proving the Element of Intent in Murder Cases Bambang Sasmita Adi Putra; Tumian Lian Daya Purba; Hamzah Mardiansyah; Nining Suningrat; Yanto Irianto
International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) Vol. 7 No. 2: April 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/ijhess.v7i2.7320

Abstract

This study examines the role of evidence in proving intent in murder cases within the criminal justice system. Intent is an element in distinguishing between different types of homicide, such as premeditated murder and manslaughter. The complexity of proving intent is influenced by the types of evidence available, including direct, circumstantial, forensic, and testimonial evidence. Direct evidence, such as confessions or eyewitness testimony, is the most definitive but is often unavailable, making circumstantial evidence essential in many cases. Forensic evidence, particularly autopsy results, provides significant insights into whether the actions were deliberate or accidental. Motive also plays an important role in strengthening the case for intent, offering contextual understanding of the perpetrator's reasons for committing the crime. Witness testimony, although important, requires careful evaluation to ensure its reliability. Psychological factors, such as emotional distress or provocation, can further complicate proving intent, as they may reduce the level of premeditation and influence the legal classification of the crime. This paper argues that proving intent in murder cases requires a comprehensive approach that integrates multiple forms of evidence to ensure accurate legal outcomes and fair justice.
Penerapan Asas Personalitas Keislaman dalam Proses Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012: Implementation of the Principle of Islamic Personality in the Process of Resolving Islamic Banking Disputes Following Constitutional Court Decision Number 93/PUU-X/2012 Muhammad Umar Kelibia; Hamzah Mardiansyah; Firmansyah; Jamaluddin T; Liza Utama
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 4: April 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i4.7318

Abstract

Keberadaan perbankan syariah di Indonesia memiliki pijakan yuridis dan filosofis yang kokoh, sejalan dengan status Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 memberikan legitimasi hukum bagi aktivitas lembaga keuangan berbasis syariah. Kendati demikian, persoalan muncul dalam ranah penyelesaian sengketa, khususnya terkait yurisdiksi pengadilan yang berwenang menangani perkara ekonomi syariah. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 menegaskan bahwa kewenangan eksklusif dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah yang melibatkan umat Islam berada pada Peradilan Agama. Implementasi asas personalitas keislaman ini membawa tantangan tersendiri, baik dari sisi kesiapan kelembagaan Peradilan Agama maupun dari aspek pemahaman hukum masyarakat yang masih terbatas. Studi ini bertujuan mengeksplorasi penerapan asas personalitas keislaman dalam konteks penyelesaian sengketa perbankan syariah, serta mengkaji konsekuensi yuridis dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap struktur kewenangan peradilan. Diharapkan hasil penelitian ini berkontribusi pada penguatan sistem hukum ekonomi syariah yang adil dan responsif terhadap perkembangan masyarakat.
Analisis Hukum Ekonomi Syariah Dalam Menanggulangi Sengketa Antara Penyedia Jasa Tour Travel Haji Dan Umroh Dengan Konsumen: Analysis of Sharia Economic Law in Resolving Disputes Between Hajj and Umrah Tour Travel Service Providers and Consumers Hamzah Mardiansyah; Nadzif Ali Asyari; Bambang Supriadi; Agus Sugiarto; Annisa Putri Anugrah
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 6: Juni 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i6.7821

Abstract

Perselisihan antara konsumen dan penyelenggara jasa perjalanan ibadah haji dan umroh menjadi fenomena yang kerap muncul dalam praktik ekonomi syariah modern. Sumber sengketa ini umumnya berasal dari wanprestasi, minimnya keterbukaan informasi, penyimpangan pengelolaan dana, hingga pelanggaran terhadap isi perjanjian yang telah disepakati. Dalam hal ini, hukum ekonomi syariah hadir tidak hanya sebagai seperangkat aturan formal, tetapi juga membawa nilai-nilai luhur seperti keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi Islam di antaranya akad (ijab qabul), kejujuran (shidq), keadilan (‘adl), serta tanggung jawab (mas’uliyyah) dalam penyelesaian konflik antara jamaah dan pihak penyedia jasa. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan metode analisis kualitatif terhadap berbagai rujukan hukum Islam, fatwa DSN-MUI, dan perundang-undangan nasional. Temuan menunjukkan bahwa penyelesaian berbasis prinsip syariah, seperti musyawarah dan perdamaian (sulh), berkontribusi dalam meredam konflik serta mencegah terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari. Penerapan hukum ekonomi syariah secara tepat dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara travel dan membentuk sistem perlindungan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Perkawinan Lintas Agama Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif: Interfaith Marriage Perspective of Islamic Law and Positive Law Stelvia Wemly Noya; Hamzah Mardiansyah; Budi Srianto; Kalijunjung Hasibuan; Muhammadong
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 7 No. 5: MEI 2024
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v7i5.2619

Abstract

Perkawinan menurut ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Apabila terjadi perkawinan lintas agama, maka Perkawinan yang dilangsungkan oleh pihak laki-laki dengan perempuan baik dalam pandangan hukum islam tidaklah sah dan tidak dibolehkan sebagaiamana dalam Q.S. Al Baqarah ayat 221). Kemudian dalam Pasal 40 huruf c KHI menegaskan bahwa dilarang melangsungkan perkawinan antara seorang pria dengan seorang wanita yang tidak beragama Islam. Begitu pula ditegaskan dalam Pasal 44 KHI bahwa seorang wanita Islam dilarang melangsungkan perkawinan dengan seorang pria yang tidak beragama Islam, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang dikeluarkan pada tanggal 1 Juni 1980. Selain itu, Fatwa MUI 4/2005 juga menegaskan bahwa perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah. Sedangkan menurut hukum positif, perkawinan lintas agama juga dilarang sebagaimana Undang-Undang Perkawinan Pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Di samping itu ketentuan Pasal 8 (f), bahwa Perkawinan dilarang antara dua orang yang mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan yang berlaku, dilarang kawin. Bahkan dengan diterbitkan SE Ketua MA 2/2023 tentang petunjuk bagi hakim dalam mengadili perkara permohonan pencatatan perkawinan antar umat berbeda agama dan kepercayaan, maka pernikahan beda agama adalah tidak dapat dicatatkan karena jika diajukan ke pengadilan, hakim tidak dapat dikabulkan permohonan pencatatan perkawinannya.