Riset ini berorientasi untuk mengemukakan analisis mendalam atas interpretasi Amina Wadud terhadap ayat-ayat Al-Qur'an tentang keadilan, khususnya dalam QS. an-Nisā' [4]:129. Riset ini berorientasi dalam rangka mengeksplorasi signifikansi eksegesis feminisnya dalam kaitannya dengan wacana keadilan gender dalam kerangka pemikiran Islam kontemporer. Penelitian ini didasarkan pada pemahaman bahwa interpretasi tradisional terhadap ayat-ayat Al-Qur'an tentang poligami seringkali dipengaruhi oleh perspektif patriarki, yang cenderung melanggengkan status subordinat perempuan dalam struktur keluarga. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini menganalisis karya Amina Wadud yang berpengaruh, Qur'an and Woman: Rereading the Sacred Text from a Woman's Perspective. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa Amina Wadud menafsirkan ayat kitab suci Al-Qur'an berkenaan dengan legalitas bukanlah sebagai hal yang didukung terhadap praktik tersebut, melainkan sebagai batasan moral yang mensyaratkan keadilan sejati suatu kondisi yang, pada kenyataannya, hampir mustahil dipenuhi oleh manusia. Ia menggarisbawahi bahwa esensi ayat tersebut terletak pada perlindungan hak-hak perempuan dan promosi prinsip-prinsip universal kemanusiaan. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan transisi metodologis dari modus penafsiran legalistik menuju pendekatan etis-kontekstual yang berlandaskan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan. Oleh karena itu, penelitian ini berkontribusi signifikan terhadap kemajuan wacana eksegesis feminis dan menawarkan jalan baru untuk mengeksplorasi integrasi hermeneutika gender dengan maqāṣid al-sharī‘ah dalam studi penafsiran Al-Qur'an kontemporer. Kata kunci: Amina Wadud, Poligami, Adil. Abstract This research seeks to provide an in-depth analysis of Amina Wadud’s interpretation of Qur’anic verses concerning polygamy, specifically QS. an-Nisā’ [4]:3 and QS. an-Nisā’ [4]:129. The study aims to explore the significance of her feminist exegesis in relation to the discourse on gender justice within the framework of contemporary Islamic thought. This research is grounded in the understanding that traditional interpretations of Qur’anic verses on polygamy are frequently influenced by patriarchal perspectives, which tend to perpetuate the subordinate status of women within the family structure. Employing a descriptive qualitative approach, this study analyzes Amina Wadud’s influential work Qur’an and Woman: Rereading the Sacred Text from a Woman’s Perspective. The findings of this study reveal that Amina Wadud interprets the Qur’anic verse on polygamy not as an endorsement of the practice, but as a moral limitation that requires genuine justice a condition that is, in reality, nearly impossible for humans to fulfill. She underscores that the essence of the verse lies in safeguarding women’s rights and promoting universal principles of humanity. The conclusion of this study demonstrates a methodological transition from a legalistic mode of interpretation to an ethical-contextual approach grounded in the principles of justice and equality. Consequently, this research contributes significantly to the advancement of feminist exegetical discourse and offers new avenues for exploring the integration of gender hermeneutics with maqāṣid al-sharī‘ah in contemporary Qur’anic interpretation studies. Keyword: Amina Wadud, Polygamy, Fair.