Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji secara empiris pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap Belanja Daerah pada pemerintah daerah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda berdasarkan data laporan realisasi anggaran pemerintah daerah. Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh variabel independen memiliki nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05, sehingga hipotesis alternatif (Ha) diterima dan hipotesis nol (Ho) ditolak. Secara parsial, PAD (Ha1), DAU (Ha2), dan DAK (Ha3) terbukti berpengaruh signifikan terhadap Belanja Daerah. Temuan ini menegaskan bahwa peningkatan pada ketiga sumber pendapatan tersebut secara nyata memengaruhi besarnya alokasi Belanja Daerah, sehingga optimalisasi pendapatan daerah dan transfer pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam menentukan kapasitas fiskal dan kebijakan pengeluaran daerah.