Claim Missing Document
Check
Articles

PENYELESAIAN SENGKETA PERALIHAN HAK ATAS TANAH PADA TANAH HAK PENGELOLAAN YANG DILAKUKAN PIHAK KETIGA DI PELABUHAN BENOA I Kadek Arinata; I Made Sarjana; I Nyoman Darmadha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 11, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.605 KB)

Abstract

Hak Pengelolaan merupakan Hak Menguasai dari Negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegangnya, kewenangan tersebut meliputi kewenangan untuk menggunakan tanah untuk keperluan usahanya dan menyerahkan bagian-bagian tanah itu kepada pihak ketiga yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Terdapat permasalahan dalam peralihan hak atas tanah di atas tanah Hak Pengelolaan serta upaya penyelesaian hukum untuk menyelesaiakan permasalahan peralihan tanah. Metode penelitian yang digunakan penulisan adalah metode penelitian Yuridis-Empiris, dikarenakan objek kajian yang diteliti terdapat langsung di masyarakat, berkenaan dengan proses peralihan hak atas tanah. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Pendekatan Kasus (The Case Approach) dan pendekatan Perundang-undangan (The Statue Approach). Pendekatan Kasus dilakukan dengan cara melakukan penelitian terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi. Pendekatan Perundang-undangan dilakukan dengan kajian terhadap undang-undang yang dikaitkan dengan permasalahan yang ada di lapangan. Dasar yang digunakan oleh kedua pihak adalah Perjanjian penyerahan penggunaan bagian tanah hak pengelolaan pelabuhan berdasarkan Surat Perjanjian Nomor : HK.0512/34/BNA-2010. Ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya masalah peralihan lahan yakni kurangnya pengawasan rutin dilapangan yang dilakukan oleh Tim Divisi Properti dari PT. Pelindo III Cabang Benoa dan kurang terjalin komunikasi yang baik antara kedua pihak. Upaya hukum yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan peralihan tanah hak pengelolaan adalah dengan cara musyawarah.
PELAKSANAAN PENYEDIAAN JASA ANGKUTAN PARIWISATA TERHADAP FASILITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA DENPASAR Ni Made Wimas Suni Nurbaheni; I Made Sarjana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 01, Januari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.447 KB)

Abstract

Masyarakat Indonesia memenuhi kebutuhannya dalam bentuk barang ataupun jasa. Negara berkewajiban melayani setiap warga negaranya memenuhi kebutuhannya dalam pelayanan publik. Negara harus membangun kepercayaan atas pelayanan publik termasuk penyandang disabilitas. Namun yang terjadi realitanya bahwa penyandang disabilitas masih mengalami perlakuan diskriminasi dan belum mendapatkan fasilitas pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan jurnal ini menggunakan metode yuridis empiris yang pada hakekatnya meneliti hukum dalam penerapannya di kehidupan masyarakat. Ciri dari penelitian yuridis empiris adalah suatu penelitian yang beranjak dari kesenjangan das solleh (teori) dengan das sein (praktek atau kenyataan).Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) pelaksanaan penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas pada jasa angkutan pariwisata sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa perusahaan di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan belum menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas dalam jasa angkutan pariwisata sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan ; 2) kendala penyedia jasa angkutan pariwisata terhadap fasilitas bagi penyandang disabilitas mengenai akses bagi penyandang disabilitas karena kurangnya anggaran untuk pengadaan dianggap beban dengan kondisi pengguna jasa pariwisata yang mengalami penaikan dan penurunan yang tidak terkendali, kurangnya sumber daya manusia sebagai pihak-pihak yang bertugas untuk menerapkan hukum tidak berjalan maksimal dan upaya untuk mengatasinya dengan upaya preemtif, upaya preventif dan upaya represif. Kata Kunci : Pelaksanaan, Jasa Angkutan, Penyandang Disabilitas
HAK - HAK PEKERJA YANG DIBERHENTIKAN KARENA PENGGABUNGAN USAHA (MERGER) I Kadek Yoga Arya Putra; I Made Sarjana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 8 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.513 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v09.i08.p16

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui status hukum pekerja/buruh pada perusahaan yang telah melakukan merger serta untuk mengetahui hak-hak apa saja yang diperoleh oleh pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada perusahaan yang melakukan merger. Menggunakan metode penelitian normatif, berdasarkan Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa “status hukum para pekerja pada perusahaan yang telah melakukan merger adalah tidak berakhir secara otomatis.” Meskipun demikian, karena adanya penggabungan perusahaan maka akan terjadi peleburan posisi kerja. Hal itu dapat menyebabkan terjadinya PHK kepada pekerja dalam perusahaan yang melakukan merger. Pekerja yang mengalami PHK pada perusahaan merger memiliki hak-hak yang masih melekat dimana hak pekerja ini berbeda menurut kondisi pemutusan hubungan kerja yang terjadi antara lain apabila PHK terjadi dengan alasan pekerja tidak lagi bersedia untuk melanjutkan hubungan kerja dengan perusahaan merger dan apabila PHK terjadi karena perusahaan yang melakukan penggabungan perusahaan atau merger tidak bersedia untuk melanjutkan hubungan kerjanya dengan pekerja. The purpose of this research is to find out the legal status of workers in companies that have done the merger and to find out what rights are obtained by workers who experience Termination of Employment (PHK) in companies that carry out the merger. Using the normative research method, based on the Law on Limited Liability Companies and the Law on Manpower, it is stated that the legal status of workers in companies that have carried out the merger does not end automatically. However, due to the merger of companies, there will be a merger of work positions. This can lead to termination of employment or what is known as layoffs for workers in the merged company. Workers who experience layoffs at the merged company have inherent rights where the rights of these workers differ according to the conditions of termination of employment that occur, among others, if the layoffs occur on the grounds that the employees are no longer willing to continue working with the merger company and if the layoffs occur because of the company those who carry out the merger of companies or are not willing to continue their working relationship with employees.
PERLINDUNGAN HUKUM KESELAMATAN KERJA PEKERJA TUKANG SAPU PADA DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN KABUPATEN BADUNG A.A Ayu Indah Mahardani; I Made Sarjana; I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, Mei 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.573 KB)

Abstract

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat, dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Peran pekerja dalam pembangunan nasional semakin meningkat demikian pula halnya teknologi di berbagai sektor kegiatan usaha yang dapat mengakibatkan semakin tingginya resiko yang dapat mengancam keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan tenaga kerja, sehingga perlu upaya peningkatan perlindungan tenaga kerja. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menganalisis dan mendiskripsikan pelaksanaan jaminan keselamatan kerja bagi tenaga kerja pada Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kabupaten Badung. Jaminan sosial tenaga kerja diartikan suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, dan meninggal dunia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yuridis empiris dengan melakukan dengan menggunakan pendekatan perundang- undangan, pendekatan kasus dan penelitian secara langsung ke lapangan. Perlindungan hukum keselamatan kerja  pekerja tukang Sapu yaitu dari Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kabupaten Badung telah mengikutsertakan pekerja dalam program jaminan sosial. Tetapi kesadaran hukum pekerja tukang sapu untuk menaati tata tertib masih sangat rendah. Adapun saran penulis bagi Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kabupaten Badung yaitu harus melakukan penegakan dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan jaminan sosial dan tata tertibnya.
AKIBAT HUKUM WANPRESTASI DALAM TRANSAKSI ONLINE DENGAN METODE CASH ON DELIVERY PADA APLIKASI SHOPEE Putu Sri Bintang Sidhi Adnyani; I Made Sarjana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 9 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (214.622 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v09.i09.p04

Abstract

Tujuan dari dilakukannya penulisan artikel ini adalah untuk menelaah dan mengetahui keabsahan perjanjian jual beli dengan transaksi online melalui sistem Cash On Delivery (COD) antara penjual dan pembeli serta mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan apabila pembeli melakukan wanprestasi. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan digunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil studi menunjukkan bahwa keabsahan perjanjian jual beli online akan sah jika memenuhi 4 syarat sesuai dengan yang diatur dalam KUHPer serta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sehingga perjanjian jual beli online sama kuatnya dengan perjanjian jualbeli lainnya. Akibat hukum yang timbul jika pembeli melakukan wanprestasi dalam transaksi online melalui Cash On Delivery (COD)Aplikasi Shopee menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak diatur secara jelas dan terperinci. Berdasarkan KUHPerdata, pembeli yang melakukan wanprestasi wajib melakukan ganti kerugian, menerima peralihan resiko, membayar biaya perkara dan melakukan pemutusan perjanjian kepada pihak yang dirugikan. The purpose of writing this article is to analyze and conclude the legitimacy of online sale and purchase agreement with Cash On Delivery (COD) system between seller and customer as well as to understand the relevant legal consequences arising from the default of the customer. The method used in writing this article is a normative legal research method using a statutory approach, a conceptual approach, and a case approach. The result of the research shows that the an online sale and purchase agreement will be considered legitimate once it fulfills 4 requirements as regulated under the Civil Code of Indonesia (KUHPer) as well as in accordance with Law No. 19 of 2019 concerning the Changes on Law No. 11 of 2008 on Information and Electronic Transaction. Hence, the legal binding power of online sales and purchase agreement is just as strong as some other sales and purchase agreement. The legal consequences that arise if the buyer defaults on online transactions through Cash On Delivery (COD) Shopee Application according to Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions are not regulated clearly and in detail. Based on the Civil Code, a buyer who defaults is obliged to make compensation, accept the transfer of risk, pay court fees and terminate the agreement to the injured party.
PELAKSANAAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BAGI PEKERJA DENGAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DI PERUSAHAAN MARGA JAYA UTAMA Gede Agus Pratama Dwita; I Made Sarjana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 6 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (577.121 KB)

Abstract

Tujuan penulisan ini untuk memenuhi dan melengkapi persyaratan untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Udayana dan juga penulis mampu mengembangkan karakter di masyarakat. Tujuan khusus dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan Marga Jaya Utama. sampai kepada Metode yang digunakan merupakan metode penelitian hukum empiris dengan” teknik wawancara yang diperoleh langsung dari sumber pertama berupa data yang bersumber dari pengamatan langsung di lapangan. Pemutusan Hubungan Kerja adalah pengakhiran hubungan kerja yang disebabkan karena suatu hal yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha/majikan, salah satu kebijakan perusahaan adalah untuk mengefesiensikan perusahaannya hingga perusahaan pun melakukan pembatasan pekerjaan kepada pekerja yang dapat merugikan atau meurunkan kinerja perusahaan sampai kepada hal yang sangat tidak di sukai yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Perusahaan Marga Jaya Utama adalah perusahaan Ekspedisi yang bergerak di bidang pengiriman kendaraan bermotor yang berlamat di Jl. Gatot Subroto Barat No.168 Denpasar dengan jumlah Pekerja 12 Pekerja Tetap dan 50 Pekerja Kontrak. Hasil akhir dari penelitian ini adalah pertama, salah satu pertimbangan perusahaan dalam melaksanakan PHK yaitu lamanya libur yang akan di ambil Pekerja tersebut dan dapat merugikan perusahaan secara administrasi maupun financial sedangkan kedua, ialah penyelesaian perselisihan PHK antara pekerja dengan perusahaan dilakukan dengan cara kekeluargaan dengan cara penyelesaian dengan Mediasi. The purpose of this paper is to fulfill and complete the requirements to obtain a Bachelor of Laws degree at the Faculty of Law of Udayana University and also the author is able to develop character in society. The specific purpose of this paper is to find out the implementation of Termination of Employment in the Main Marga Jaya Company. to the method used is an empirical legal research method with "interview techniques obtained directly from the first source in the form of data sourced from direct observations in the field. Termination of Employment is the termination of employment due to a matter that results in the termination of rights and obligations between workers / laborers and employers / employers, one of the company's policies is to make the company more efficient so that the company also restricts work to workers that can harm or reduce company performance to the very disliked thing, namely Termination of Employment (FLE). Marga Jaya Utama Company is an expedition company engaged in the delivery of motorized vehicles which is located on Jl. Gatot Subroto Barat No.168 Denpasar with the number of Workers 12 Permanent Workers and 50 Contract Workers. The final results of this study are first, one of the considerations of companies in implementing layoffs is the length of time the employee will take and can harm the company both administratively and financially while second, is the settlement of layoffs disputes between workers and companies is done by means of a family by way of settlement with Mediation.
PENYIARAN IKLAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK YANG MENYESATKAN KONSUMEN I Wayan Suriantana; I Made Sarjana; Ni Putu Purwanti
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 8 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2206.522 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul “Penyiaran Iklan Melalui Media Elektronik Yang Menyesatkan Konsumen”. Isu hukum yang dikaji dalam tulisan ini yaitu bagaimanakah pengaturan penyiaran iklan melalui media elektronik dan bagaimanakah tanggung jawab media elektronik terhadap konsumen akibat penyiaran iklan yang menyesatkan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Sehubungan dengan isu hukum yang pertama bahwa pengaturan penyiaran iklan melalui media elektronik diatur dalam Pasal 46 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (selanjutnya disebut UU Pen), Pasal 15 dan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perbahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE). Sedangkan isu hukum yang kedua bahwa tanggung jawab media elektronik terhadap konsumen dibagi menjadi dua bentuk yaitu tanggung jawab hukum dan tanggung jawab perbuatan. Tanggung jawab hukum yaitu didasarkan pada ketentuan dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (selanjutnya disebut KUHPer). Selain itu tercantum dalam Pasal 19 sampai 28 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen (selanjutnya disebut UU Konsumen). Sedangkan tanggung jawab perbuatan diatur dalam Pasal 1367 KUHPer. Kata kunci : Penyiaran, Iklan, Elektronik, Menyesatkan.
Problematika Memorandum Of Understanding (MoU) Dalam Hukum Perjanjian Indonesia putu wahyu ning egarini; I Made Sarjana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 4 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.267 KB)

Abstract

Penulisan jurnal ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan MoU (Memorandum Of Understanding) dalam hukum perjanjian yang berlaku di Indonesia serta menganalisi kekuatan mengikat yang dimiliki MoU dalam skala nasional dari segi hukum perjanjian yang berlaku di Indonesia. Metode Penelitian Hukum Normatif digunakan dalam penelitian ini karena metode ini memakai studi kepustakaan dengan pemecahannya menggunakan berbagai pustaka serta ketentuan yang secara khusus berkaitan dengan permasalahan ini. Hasil studi atau kesimpulan yang didapatkan dari hasil penelitian tersebut ialah belum adanya pengaturan tentang MoU secara khusus hingga saat ini, serta MoU belum memiliki kekukatan mengikat secara hukum karena MoU memuat kesepakatan awal dan hanya mengikat secara moral (to be morally binding), walaupun Notaris telah melakukan legalisasi terhadap suatu MoU namun belum bisa dikatakan memiliki kekuatan yang dapat mengikat secara hukum, karena hal ini disebabkan oleh tanggung jawab Notaris yang hanya terbatas atas menunjukan keaslian atau kebenaran dari suatu MoU yang telah ditanda tangani oleh para pihak. The goal is to know discover the regulation concerning MoU in indonesia law of treaty and its force of binding. This writing use normative legal research, it means using library based methods which the solving use the library and documents of legislation based related to the matters.Conclusion of this research is the isn’t legal documents regulate the MoU yet, moreover MoU have no legal binding force because it is an early agreement and only have the moral binding between parties, Although the Notary Public has legalized an MoU, it cannot be said that it has a legally binding force, because this is caused by the Notary’s responsibility which is limited to showing the authenticity or truth of an MoU that has been signed by the parties.
TANGGUNG JAWAB LPD TERKAIT DENGAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG YANG DILAKUKAN OLEH PRAJURU LPD Ni Luh Putu Radha Gauri Satya Narayana; I Made Sarjana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (189.134 KB) | DOI: 10.24843/KS.2022.v10.i05.p14

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji kedudukan Lembaga Prekreditan Desa (LPD) sebagai lembaga keuangan serta untuk mengkaji bentuk tanggung jawab LPD terhadap keuangan krama desa terkait penyalahgunaan wewenang prajuru LPD menurut Perda Provinsi Bali No. 3 Tahun 2017 Tentang Lembaga Perkreditan Desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan LPD adalah Lembaga keuangan yang bersifat istimewa yang dimilik oleh desa adat. Sehingga LPD tak dapat dikategorikan sebagai Lembaga Keuangan bank maupun Lembaga keuangan bukan bank karena sifatnya khusus yang telah diatur oleh awig-awig desa sebagai legal standing dalam mengelola keuangan LPD. Prajuru LPD yang menyalahgunakan wewenangnya dapat dikenakan sanksi administatrif yang telah diatur pada Pasal 25 Perda No. 3 tahun 2017 Tentang Lembaga Perkreditan Desa, sanksi tersebut dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis dan/atau pencabutan pendirian izin. Pada pasal 27 ayat (2) juga mengatur mengenai sanksi yang diberikan kepada prajuru LPD yang melanggar/penyimpangan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 dan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 dapat diancam dengan hukuman kurungan atau denda.
LEGAL PROTECTION OF WAYANG CENK BLONK BASED ON COPY RIGHT LAW Indah Triari Dwijayanthi; I Made Sarjana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 6 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (253.307 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v09.i06.p01

Abstract

The purpose of this scientific paper is to find out the limits of legal regulations on the distribution of video content of wayang cenk blonk which can be categorized as copyright infringement and to find out the form of government coordination in the context of preventing copyright infringement of the wayang cenk blonk as a puppet art on social media. This is a normative legal research with a statutory regulatory approach and conceptual approach. The study shows that the limitation of an act can be catagorized as copyright infringement if the creation and use of the work is carried out without obtaining permission from the Creator or the Copyright Holder. The government has also coordinated in order to prevent copyright infringement of the wayang cenk nlonk on social media by conducting national cooperation regarding the Implementation of Content Closure and/or Access Right to Use of Copyright violations.
Co-Authors A A Kt Yoga Putra A. A. Sri Indrawati A.A Ayu Indah Mahardani A.A Ayu Wulan Ratna Dewi A.A Gde Agung Brahmanta A.A Sagung Intan Pradnyaningrum A.A. BAGUS JODI DHARMA DIAKSA A.A. Triangga Jaya Sakti Ade Septyana Aditya Putera Ardhana Anak Agung Gde Siddhi Satrya Dharma Anak Agung Gede Bagus Rahardiputra Anak Agung Istri Agung Prajna Paramitha Anak Agung Istri Agung Pranita Bastari Anak Agung Istri Ari Atu Dewi Anak Agung Ketut Sukranatha Anak Agung Sagung Wiratni Darmadi Anak Agung Sintya Iswari Anak Agung Sri Indrawati Anak Agung Sri Nari Ratih Pradnyawathi Asri, Ni Made Intan Purnama Billyzard Yossy Lauran Cindy Isabelle Ekak Cokorda Istri Ilma Sisilia sari Cokorda Istri Ratih Dwiyanti Pemayun Cornelius Novan Trihansyah Debbi Maharani Desak Nyoman Dwi Indah Parwati Desak Putu Dewi Kasih Deviera Dika Putri Harlapan Dewa Ayu Dinda Yudia Aristika Dewa Ayu Made Fitriani Adiningsih Dewa Putu Ady Wiraz Peremana Dio Christianta Sergio Eddy Nyoman Winarta Gede Agus Pratama Dwita Gede Ngurah Prasetya Utama Gusti Ayu Mirah Handayani Gusti Ayu Nadina Utama Pramadani I Dewa Made Daghanam Prabu I Gde Anriz Madha I Gde Made Widia Sastra Nayaka I Gede Made Gandhi Dwinata I Gust i Ngurah Wairocana I Gusti Agung Ayu Istri Ngurah Intan Savitri D. I Gusti Agung Dewi Mulyani I Gusti Agung Krisna Ary Ananda I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, I Gusti Agung I Gusti Agung Ryan Dwiyantara M I Gusti Ayu Amara Dewi H. I Gusti Ayu Kartika I Gusti Ayu Made Aryastini I Gusti Ayu Sinta Kesuma Devi I Gusti Ketut Riza Aditya I Gusti Made Triana Surya Pranatha I Gusti Ngurah Agung Niki Diatmika I Gusti Ngurah Rama Darmawangsa I Gusti Putu Ngurah Satriawibawa I Kadek Arinata I Kadek Yoga Arya Putra I Ketut Candra Wistara I Ketut Markeling I Ketut Mertha I Ketut Rai Setiabudhi I Ketut Sardiana I Ketut Surya Diarta I KETUT WESTRA I Made Arya Utama I Made Budi Pradnyana I Made Dedy Priyanto I Made Pasek Diantha I Made Udiana I Made Yonathan Hadi Sanjaya I Nyoman Darmadha I Nyoman Dharmadha I Nyoman Ganang Bayu Weda I Nyoman Gian Erlangga I Nyoman Mudana I Nyoman Sirtha I Nyoman Yatna Dwipayana Genta I Putu Agus Putrawan I Putu Hendra Ardyawan I Putu Raditya Sudwika Utama I Putu Reinaldy Putrawan I Wayan Jeffry Arya Putra I Wayan Suriantana Ibrahim. R Ida Ayu Agung Nara Kirana Udiyana Ida Ayu Brahmantari Manik Utama Ida Ayu Divia Suryasha Manuaba Ida Ayu Listia Dewi Ida Ayu Listya Candradevi Ida Ayu Made Widyari Ida Ayu Padma Trisna Dewi Ida Bagus Erwin Ranawijaya Ida Bagus Gede Dwi Wedagama Ida Bagus Komang Hero Bhaskara Ida Bagus Putu Sutama Ida Bagus Trian Dhana Ida Bagus Widnyana Imelda Sutoyo Imma Mutia Dewi Sindrawan Indah Triari Dwijayanthi Intan Khofifah Yulinar Ivan Aswinabawa Jasmine Sahira Kusnadi Jay Maulana Julian Albert Dewantara Kadek Dwijayanti Kadek Mas Kinari Dewi Kadek Regita Cahyanti Kadek Sumiasih Kadek Surya Diatmika Ketut Surya Darma Komang Aditya Darma Putra Komang Angga Mahaputra Komang ` Tatik Triana Robed Larasati Indriana Gunawan Luh Gede Siska Dewi Gelgel Luh Putu Try Aryawati Made Ary Suta Made Bella Meisya Prihantini Made Putri Shinta Dewi Hanaya Namira Sista Natalia Ningsih Natasya Milenizha Irianti Ni Kadek Ari Novita Sari Ni Kadek Ayu Ena Widiasih Ni Kadek Setiawati Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Komang Ayu Melda Gayatri Ni Komang Laba Swastami Yanti Ni Komang Sri Adnyani Ni Luh Putu Dilvia Mas Manika Ni Luh Putu Radha Gauri Satya Narayana Ni Luh Putu Yulistia Dewi Ni Made Cindhi Duaty Githasmara Ni Made Dedy Priyanto Ni Made Devi Aselina Putri Ni Made Dwi Ananda Laksmi Wiharini Ni Made Gina Anggreni Ni Made Pipin Indah Pratiwi Ni Made Pratiwi Dharnayanti Ni Made Rian Ayu Sumardani Ni Made Santi Adiyani Putri Ni Made Srinitha Themaswari Ni Made Tiara Pratiwi Ni Made Wimas Suni Nurbaheni Ni Putu Purwanti Ni Putu Sri Utari Ni Putu Sri Wulandari Ni Putu Tamar Raisa Bangsawan Novena Sari Patricia Karin Purba Patricia Mara'Ayni Neysa Putu Adinda Tasya Saraswati Putu Aras Samsithawrati Putu Aris Punarbawa Putu Aristia Anggara Putera Putu Ayu Tasya Agnesty Putu Devi Yustisia Utami Putu Diah Maharni Partyani Putu Dinanda Prajna Putri Putu Dinanda Prajna Putri Putu Genta Prayoga Mahardika Putu Rahajeng Pebriana Putu Sri Bintang Sidhi Adnyani Putu Tissya Poppy Aristiani Putu Udayani Wijayanti putu wahyu ning egarini Radot Gilbert Putra Limbong Ratrinia Melia Putri Reyno Iksan Derizky Richard Revel Wijaya Theda Sonia Pricillia Liman Suatra Putrawan Swandewi - Tania Novelin Tasya Febri Ramadhanti Tyas Yuniawati Suroto Vernia Desfyana Weka Adreana Septia Putri Yohanes Usfunan