Claim Missing Document
Check
Articles

TANGGUNG JAWAB HUKUM YAYASAN ZIS AL-IKHLAS SEBAGAI NADZIR DALAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN HARTA WAKAF MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF Elsa Najla; Utary Maharany Barus; Idha Aprilyana Sembiring
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 3 No. 2 (2025): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v3i2.674

Abstract

Peruntukkan tanah wakaf didorong oleh perkembangan manusia yang semakin maju, juga pengamalan agama yang baik, sebagian umat Islam mengalami kemunduran disebabkan faktor ekonomi dan ilmu yang kurang memadai, dalam hal ini seharusnyalah pihak penyuluh agama, juga pemerintah agar dapat menggalakkan sekaligus dapat memberikan informasi tentang pentingnya mempertahankan aset umat Islam yaitu dalam hal memasyarakatkan dan mempedomani hukum Islam dan UU No. 5/1960 tentang UUPA. Dengan adanya usaha tersebut, maka akan lahir dan muncullah suatu ketentuan Perubahan Peruntukan Tanah Wakaf Hak Milik Menurut Hukum Islam dan UU No. 5/1960 Tentang UUPA. Adapun permasalahan penelitian ini yaitu: Bagaimana pengelolaan dan pengembangan harta wakaf oleh nadzir berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf? Bagaimana tanggung jawab Yayasan ZIS Al-Ikhlas sebagai nadzir dalam melakukan pengelolaan dan pengembangan aset wakaf menurut Undang- Undang No. 41 tentang Wakaf?, dan Bagaimana hambatan Yayasan ZIS Al-Ikhlas sebagai nadzir dalam melakukan pengelolaan dan pengembangan aset wakaf oleh Yayasan ZIS Al-Ikhlas? Berdasarkan hasil penelitian yang dilihat dari aspek hukum, pelaksanaan wakaf membutuhkan adanya kepastian hukum untuk memberikan jaminan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat didalamnya. Oleh karena itu, peran notaris dalam pelaksanaan wakaf menjadi sangat krusial sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik terkait wakaf. Pengelolaan aset wakaf oleh nadzir tidak terlepas dari peran serta notaris dalam kedudukannya sebagai pejabat pembuat akta, termasuk membuat akta ikrar wakaf (AIW). Peran notaris dalam perwakafan semakin diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Peraturan ini menegaskan bahwa pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) benda tidak bergerak wajib dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), yang salah satunya bisa dijabat oleh notaris yang telah ditetapkan oleh Menteri.
Validity of Deed of Gift That Eliminates Heirs' Rights (Study of Sidoarjo Religious Court Decision No. 3937/Pdt.G/2021/PA.Sda Dated May 18, 2022 Ritonga, Arifin Syahputra; Purba, Hasim; Barus, Utary Maharany
LEGAL BRIEF Vol. 13 No. 5 (2024): December: Law Science and Field
Publisher : IHSA Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35335/legal.v13i5.1169

Abstract

This study analyzes the validity of a deed of gift that eliminates the rights of heirs through a study of the Sidoarjo Religious Court Decision No. 3937/Pdt.G/2021/PA.Sda dated May 18, 2022. Using a normative legal research method with an analytical descriptive approach, this study examines three main problems: the position of the deed of gift in relation to the cancellation of the deed due to the loss of heirs' rights, legal protection for the recipient of the gift, and a legal analysis of the Sidoarjo Religious Court Decision No. 3937/Pdt.G/2021/PA.Sda. The results of the study indicate that a deed of gift that eliminates the rights of heirs does not have binding legal force and can be canceled through the Religious Court, legal protection for the recipient of the gift only applies if it does not exceed 1/3 of the assets or obtains the consent of the heirs, and the court decision in this case is considered inappropriate because it cancels 3/4 of the gift even though the recipient of the gift should still be entitled to 1/3 of the part according to the provisions of the Compilation of Islamic Law.
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN ASAS IJBARI DALAM PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan) Prayogi Prayogi; Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib; Mhd Yadi Harahap; Utary Maharany Barus
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembagian harta warisan baru dapat dilakukan setelah pewaris dinyatakan meninggal. Salah satu asas yang mendasar dari pembagian harta warisan menurut hukum Islam adalah asas ijbari. Asas ijbari mengandung arti paksaan dalam hal ini wajib dilakukan pembagian harta warisan diluar kehendak sendiri dalam hal hukum waris, yaitu peralihan harta dari pewaris kepada ahli waris secara otomatis tanpa adanya tindakan hukum baru. Perumusan masalah dalam penelitian ini: Bagaimana pandangan Kompilasi Hukum Islam terhadap asas ijbari dalam pembagian harta warisan. Bagaimana penerapan asas ijbari dalam pembagian harta warisan di Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Bagaimana akibat hukum tidak dilaksanakannya pembagian harta warisan sesuai dengan asas ijbari di Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris di mana sumber datanya diperoleh dari data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum, yaitu: bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan melakukan wawancara dan koesioner kepada responden. Analisis data yang digunakan merupakan analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian pandangan Kompilasi Hukum Islam terhadap asas ijbari dalam pembagian harta warisan tertuang dalam Kompilasi Hukum Islam pada Pasal 175 ayat (1) huruf d dan Pasal 187 ayat (2) yang merupakan suatu ketetapan yang harus diterima oleh para ahli waris. Walaupun tidak secara jelas tercantum kata asas ijbari tetapi memiliki makna yang sama yaitu wajib membagi harta warisan di antara ahli waris yang berhak. Penerapan asas ijbari dalam pembagian harta warisan di Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan tidak dilakukan menurut Hukum Islam. Hal ini disebabkan karena adanya kepatuhan anak terhadap aturan orang tua dengan tidak membagi harta warisan. Jika demikian, maka ini tidak dibenarkan. Alasan terhadap penundaan pembagian harta warisan harus dengan alasan sesuai dengan al-mashlahah dharuriyah yang dibenarkan hukum Islam. Akibat hukum tidak dilaksanakannya pembagian harta warisan sesuai dengan asas ijbari di Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan yaitu pertama, memiliki potensi berkurangnya nilai atau jumlah bagian harta warisan yang tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya diperoleh ahli waris dan kedua, memiliki potensi timbulnya pertikaian di antara para ahli waris dikarenakan keterlambatan untuk membagi harta warisan
ANALISIS HUKUM PENGENAAN PAJAK ATAS PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DALAM PELEBURAN USAHA ATAU KONSOLIDASI Erwintjia Erwintjia; Utary Maharany Barus; Bastari Mathon; Afnila Afnila
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 9 (2024): NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Terdapat dua metode pencatatan akuntansi dalam konsolidasi, yaitu metode by purchase dan metode pooling of interest. Metode by purchase mencatat peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan berdasarkan nilai pasar, sehingga terbentuk goodwill. Sedangkan metode pooling of interest peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan dicatat berdasarkan nilai buku. Dalam metode pooling of interest, perusahaan yang mengalihkan hak atas tanah tidak dikenai PPh Final PHTB berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya. Sifat penelitian ini preskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif, tujuan disusunnya penelitian ini adalah untuk mendapatkan saran-saran mengenai apa yang perlu dilakukan guna mengatasi masalah tertentu yang dapat menghasilkan argumentasi, teori, atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Dalam penelitian ini, sifat preskriptif digunakan untuk menganalisis pengenaan pajak pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dalam peleburan usaha atau konsolidasi. Pada hakikatnya pengenaan PPh Final PHTB dalam konsolidasi adalah berdasarkan nilai pasar, namun dalam Pasal 6 huruf e PP No. 34 Tahun 2016 membolehkan penggunaan nilai buku dalam konsolidasi atau dalam kata lain menggunakan metode pencatatan pooling of interest, sehingga dalam konsolidasi yang menggunakan nilai buku tidak dikenai PPh Final PHTB. Perusahaan yang hendak melakukan konsolidasi bisa mengajukan permohonan untuk penggunaan nilai buku dalam konsolidasi sesuai dengan PMK No. 56/PMK.010.2021 tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 52/PMK.010/2017 tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha. Pembebanan PPh Final PHTB dalam konsolidasi tidak memenuhi asas keadilan horizontal dan vertikal. Dalam konsolidasi menggunakan metode by purchase dikenai PPh Final PHTB untuk perusahaan yang mengalihkan hak atas tanah dan/atau bangunan dan BPHTB untuk perusahaan yang menerima peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan, sedangkan dalam konsolidasi menggunakan metode pooling of interest, hanya dikenai BPHTB untuk perusahaan yang menerima pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. Hendaknya pemerintah merevisi peraturan yang membolehkan penggunaan metode pooling of interest dalam konsolidasi sehingga dapat memenuhi asas keadilan horizontal.Terdapat dua metode pencatatan akuntansi dalam konsolidasi, yaitu metode by purchase dan metode pooling of interest. Metode by purchase mencatat peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan berdasarkan nilai pasar, sehingga terbentuk goodwill. Sedangkan metode pooling of interest peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan dicatat berdasarkan nilai buku. Dalam metode pooling of interest, perusahaan yang mengalihkan hak atas tanah tidak dikenai PPh Final PHTB berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya. Sifat penelitian ini preskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif, tujuan disusunnya penelitian ini adalah untuk mendapatkan saran-saran mengenai apa yang perlu dilakukan guna mengatasi masalah tertentu yang dapat menghasilkan argumentasi, teori, atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Dalam penelitian ini, sifat preskriptif digunakan untuk menganalisis pengenaan pajak pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dalam peleburan usaha atau konsolidasi. Pada hakikatnya pengenaan PPh Final PHTB dalam konsolidasi adalah berdasarkan nilai pasar, namun dalam Pasal 6 huruf e PP No. 34 Tahun 2016 membolehkan penggunaan nilai buku dalam konsolidasi atau dalam kata lain menggunakan metode pencatatan pooling of interest, sehingga dalam konsolidasi yang menggunakan nilai buku tidak dikenai PPh Final PHTB. Perusahaan yang hendak melakukan konsolidasi bisa mengajukan permohonan untuk penggunaan nilai buku dalam konsolidasi sesuai dengan PMK No. 56/PMK.010.2021 tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 52/PMK.010/2017 tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha. Pembebanan PPh Final PHTB dalam konsolidasi tidak memenuhi asas keadilan horizontal dan vertikal. Dalam konsolidasi menggunakan metode by purchase dikenai PPh Final PHTB untuk perusahaan yang mengalihkan hak atas tanah dan/atau bangunan dan BPHTB untuk perusahaan yang menerima peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan, sedangkan dalam konsolidasi menggunakan metode pooling of interest, hanya dikenai BPHTB untuk perusahaan yang menerima pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. Hendaknya pemerintah merevisi peraturan yang membolehkan penggunaan metode pooling of interest dalam konsolidasi sehingga dapat memenuhi asas keadilan horizontal.
Analisis Yuridis Pembagian Hibah Kepada Ahli Waris Yang Diperhitungkan Sebagai Warisan (Studi Putusan Nomor 0599/Pdt.G/2019/Pa.Kdi) Delvi Widhia Astuti; Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib; Utary Maharany Barus; Yefrizawati Yefrizawati
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kehadiran hibah dalam konteks warisan menjadi penting karena dapat memengaruhi hak dan kewajiban ahli waris. Salah satu putusan yang relevan dalam konteks ini adalah Putusan Nomor 0599/Pdt.G/2019/PA.Kdi, yang menjadi objek studi dalam analisis yuridis ini. Putusan ini mengangkat isu tentang pembagian hibah kepada ahli waris yang dihitung sebagai bagian dari warisan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa ketentuan hukum pemberian hibah yang dapat diperhitungkan sebagai warisan dalam hukum Islam, untuk mengetahui dan menganalisa perlindungan hukum terhadap ahli waris atas hibah oleh pewaris yang diperhitungkan sebagai warisan serta untuk mengetahui dan menganalisa pertimbangan hukum hakim dalam hibah yang diperhitungkan warisan pada kasus Putusan Nomor 0599/Pdt.G/2019/PA.Kdi. Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif, yang didukung dengan sumber data sekunder, serta dilakukan analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa ketentuan hukum pemberian hibah yang dapat diperhitungkan sebagai warisan dalam Hukum Islam dibatasi maksimal 1/3 dari total harta sesuai Kompilasi Hukum Islam Pasal 210 dan hadits Rasulullah SAW. Perlindungan hukum terhadap ahli waris diwujudkan melalui beberapa mekanisme yaitu pembatasan jumlah hibah, hak mengajukan gugatan, kewenangan pengadilan untuk membatalkan/mengurangi hibah yang melebihi ketentuan, kewajiban mempertimbangkan asas keadilan, dan keharusan mendapat persetujuan ahli waris lainnya. Dalam Putusan Nomor 0599/Pdt.G/2019/PA.Kdi, hakim mengakui keabsahan hibah dari La Undu kepada cucunya (Tergugat) namun membatasinya maksimal 1/3 dari total harta, sedangkan sisanya ditetapkan sebagai warisan yang dibagi kepada seluruh ahli waris
Hak Anak Angkat terhadap Warisan dalam Waris Perdata dan Islam: (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya No. 27/Pdt.g/2019/Pn.Plk) Nabillah; Rosnidar Sembiring; Utary Maharany Barus
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 6 No 6 (2025): Tema Hukum Keluarga
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56370/jhlg.v6i6.1643

Abstract

Child adoption serves as an alternative for couples who have not been blessed with children; however, it raises legal issues, paticularly regarding the inheritance rights of adopted children. Under civil law, adopted children are entiled to inheritance rights equivalent to those of biological children,in contrast, islamic law does not grant adopted children direct inheritance rights;instead, they may recive inheritance through a wasiat wajibah (mandatory will). This disrepancy creates legal uncertaintly in juridical practice, as reflected in the palangkaraya Distric Court Decision No. 27/Pdt.G/2019/PN.PLK. This study employs a normative legal research method with descriptive analytical approach and Comparative legal. The findings reveal that although adopted children do not have automatic inheritance rights under either legal system, islamic law provides protection through the wasiat wajibah mechanism (up to one-third of the estate), while civil law relies on will and grants.
Analisis Yuridis Pembuktian Kedudukan Ahli Waris atas Harta Warisan Kepemilikan Tanah Adat Batak Toba : (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 628 PK/PDT/2020) Ramli Daniel Christian Siregar; Maria Kaban; Utary Maharany Barus
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 6 No 6 (2025): Tema Hukum Keluarga
Publisher : CV Rewang Rencang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56370/jhlg.v6i6.1649

Abstract

Inheritance disputes over Batak Toba customary land create legal complexity due to the dualism between customary law and positive law systems, particularly regarding the validity of colonial documents as evidence of ownership. This research examines the concept of heir status, the juridical proof process, and analysis of judicial considerations in Supreme Court Decision Number 628 PK/PDT/2020 using normative juridical methods. The findings show that heir status is based on a patrilineal kinship system with the concept of tunggane ni huta as the highest authority holder. Juridical proof requires a combination of customary evidence (tarombo, hatobangon testimony) and formal documents. The Supreme Court applies an integrative approach recognizing customary legitimacy while meeting formal legal proof standards.
ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENGANIAYAAN AKIBAT PERILAKU HYPERSEKS MENURUT KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PIDANA DAN HUKUM PIDANA ISLAM Hasibuan, Farhan Auliya; Ekaputra, M.; Barus, Utary Maharany
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 8, No 2 (2025): May 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i2.3122

Abstract

Abstract: This study aims to analyze the criminal liability of perpetrators of assault driven by hypersexual behavior, from the perspective of positive criminal law in the Indonesian Penal Code (KUHP) and Islamic criminal law. Hypersexuality, as an excessive sexual urge, may influence the motives behind acts of violence, yet this condition remains unregulated in Indonesia’s legal system. This research employs a normative juridical approach, with data collected through literature review. The findings reveal that under the Penal Code, criminal liability applies regardless of psychological factors such as hypersexuality, unless they qualify as legal defenses. In contrast, Islamic criminal law views deviant sexual behavior as a serious moral offense, warranting both legal and ethical sanctions. The study recommends the development of more comprehensive legal frameworks to consider psychological conditions in assessing criminal liability. Keywords: Assault, Hypersexuality, Criminal Liability, Penal Law, Islamic Criminal Law Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penganiayaan yang dilatarbelakangi oleh perilaku hiperseksual, ditinjau dari perspektif hukum pidana positif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan hukum pidana Islam. Fenomena hiperseksualitas sebagai dorongan seksual yang berlebihan dapat mempengaruhi motif terjadinya penganiayaan, namun aspek ini belum diatur secara eksplisit dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka. Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam KUHP, pertanggungjawaban pidana tetap berlaku tanpa mempertimbangkan aspek psikologis seperti hiperseks, kecuali terbukti sebagai alasan pemaaf. Sementara dalam hukum pidana Islam, perilaku menyimpang secara seksual termasuk dalam pelanggaran moral yang serius dan sanksinya mencakup baik aspek hukum maupun etika. Penelitian ini merekomendasikan perlunya regulasi yang lebih komprehensif dalam mengakomodasi kondisi psikologis pelaku dalam proses pertanggungjawaban pidana. Kata kunci: Penganiayaan, Hiperseksual, Pertanggungjawaban Pidana, Hukum Pidana, Hukum Islam 
Juridical Analysis of Criminal Liability for the Crime of Impaired Marriage in the Criminal Code (Study Decision Number 17/ Pid.B/ 202/ PN. Blg) Mohammad Eka Putra; Utary Maharany Barus; Empindonta Ramadhaan Tarigan
International Conference on Health Science, Green Economics, Educational Review and Technology Vol. 7 No. 2 (2025): 10th IHERT (2025): IHERT (2025) SECOND ISSUE: International Conference on Healt
Publisher : Universitas Efarina

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54443/ihert.v7i1.501

Abstract

Criminal liability for the crime of obstructing marriage is regulated in article 279 of the Criminal Code which states that anyone who enters into a marriage even though he knows that his existing marriage or marriages are a legal obstacle to that, or whoever enters into a marriage even though he knows that the marriage or marriages of another party become Obstruction to do so is punishable by a maximum imprisonment of five years. There is an example of a case regarding an obstructed marriage as contained in Decision Number 17/Pid.B/2021/PN.Blg, the defendant's actions are regulated and punishable by crime in Article 279 paragraph (1) 1 of the Criminal Code. 1. Declare that the defendant, Estomihi Siahaan, as mentioned above, has been legally and convincingly proven guilty of committing the crime of "entering into a marriage even though knowing that his existing marriage was a legal obstacle to that" as in the first alternative indictment; 2. Sentence the Defendant to prison for 7 (seven) months.
Co-Authors Afnila Afnila Agusmidah Agusmidah Angreni Fajrin Dalimunthe Anjani Sipahutar Ardo Sirait Arfandi, Muhammad Arsyad Subhan Purba Artha Sebayang Azwar, Tengku Keizerina Devi Bagya Agung Prabowo, Bagya Agung Bastari Bastari Bastari, Bastari Bastari Mathon Bismar Nasution Br Samura, Margaretha Selia BUDIMAN GINTING Cheryl Patriana Yuswar Cristina Natalia Tarigan Dedi Harianto Dejan Gumelar Raja Guk-Guk Delvi Widhia Astuti Edy Ikhsan Ekaputra, M. Elsa Najla Elysabet Sry Devi Bruni Simatupang Empindonta Ramadhaan Tarigan Empindonta Ramadhaan Tarigan Erwintjia Erwintjia Eva Syahfitri Nasution, Eva Syahfitri Fauziah Fauziah Finita Serena Hutabarat Handoko, A.D Hasballah Thaib Hashim Purba Hasibuan, Farhan Auliya Hasim Purba HASIM PURBA Hasyim Purba Hilbertus Sumplisius M. Wau Idha Aprilyana Idha Aprilyana Sembiring Indra Bayu, M. Hasballah Thaib Indra Isnaini Isnaini Isnaini Isnaini Isnaini, Isnaini Jefri Ardiansyah Jelly Leviza Julianty Siregar, Riana Kaban, Maria Lely Suryani Silalahi Lili Wulandari M. Citra Ramadhan Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Mahmud Mulyadi Mahmul Siregar MAHMUL SIREGAR Maria Maria Kaban Mhd Yadi Harahap Mohammad Eka Putra Mohammad Eka Putra Muazzul, Muazzul Muhammad Febriansyah Putra Muhammad Hamdan Muhammad Muchlis Muhammad Yaasir Syauqii Pohan Muhammad Yamin Lubis, Muhammad Yamin Muhammad Yusuf Siregar Muhayminah Muhayminah Mulhadi Mulhadi, Mulhadi Mulia Mulia Nabillah Nasution, Mirza Nasution, Muhammad Iqbal Nindyo Pramono Nurjannah Nurjannah Oemar Abdallah Panca Hutagalung Prayogi Prayogi Putri Rumondang Siagian Putri Rumondang Siagian Rahman Frija Rahmat Lubis Ramli Daniel Christian Siregar Rasiyati, Rasiyati Rifany Arbita Lubis Ritonga, Arifin Syahputra Rommy Yudistira Lubis Rosnidar Sembiring Rosnidar Sembiring Rudy Haposan Siahaan Runtung Runtung Runtung S, Sunarmi Sari Husmaijar Sianipar, Herlina Hotmadinar Simatupang, Elysabet Sry Devi Bruni Sinaga, Mery Christina Siregar, Taufik Siti Nurahmi Nasution Situmorang, Edward Pahala Sri Maini Nst Suhdi Maulana Nst Sukses M. P. Siburian, Sukses M. P. Sunarmi Sunarmi S Sunarmi, Sunarmi Susi Muliyanti Syaddan Dintara Lubis Syafruddin Kalo T. Keizeirina Devi Azwar T. Keizerina Devi Azwar T. Keizerina Devi Azwar Tan Kamello Tan Kamello Tjipta, Arya Tony Tony Vialli, Vina Wau, Hilbertus Sumplisius M. Yati Sharfina D Yefrizawati Yefrizawati Yefrizawati Yefrizawati Yosef Warmanto Panggabean Zaid Alfauza Marpaung Zaisika Khairunnisak Zamakhsyari bin Hasballah Thaib Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib Zamakhsyari