Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menjadi salah satu indikator utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan nagari dalam memberikan pelayanan publik, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip-prinsip good governance dalam tata kelola Pemerintahan Nagari Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, efektivitas, dan supremasi hukum telah diupayakan dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari. Namun, masih ditemukan berbagai kendala seperti keterbatasan kapasitas aparatur, rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas kelembagaan nagari, peningkatan literasi digital aparatur, serta penguatan mekanisme partisipatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari yang lebih efektif dan akuntabel.