This Author published in this journals
All Journal Kertha Semaya Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam Analisis: Jurnal Studi Keislaman Al-Ulum Islam Futura Religio : Jurnal Studi Agama-agama JIPI (Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi) Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum JURNAL MAHKAMAH Jurnal Akta AL-HUKAMA´ Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan Jesya (Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah) Istinbath: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Journal of Humanities and Social Studies Almana : Jurnal Manajemen dan Bisnis An Nadwah JPEK (Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Kewirausahaan) Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum JURNAL LENTERA BISNIS Jurnal Ilmiah Mizani: Wacana Hukum, Ekonomi Dan Keagamaan Ta'dib: Jurnal Pendidikan Islam SERAMBI: Jurnal Ekonomi Manajemen dan Bisnis Islam Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan SOSIOEDUKASI : JURNAL ILMIAH ILMU PENDIDIKAN DAN SOSIAL Jurnal Darma Agung Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences El-Qist : Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Perbankan (Journal of Economics, Management and Banking) Jurnal Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat Wasilatuna: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam Kontigensi: Jurnal Ilmiah Manajemen Multidiciplinary Output Research for Actual and International Issue (Morfai Journal) Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA) Journal of Islamic Economic and Business Research INTERNATIONAL JOURNAL OF CULTURAL AND SOCIAL SCIENCE Indonesian Journal of Innovation Studies Jurnal Interpretasi Hukum Al-Manahij : Jurnal Kajian Hukum Islam Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender dan Anak el-Buhuth: Borneo Journal of Islamic Studies Qiyas: Jurnal Hukum Islam dan Peradilan Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi) Journal of Islamic Economics and Business Moneter : Jurnal Keuangan dan Perbankan IIJSE Majapahit Journal of Islamic Finance dan Management Majapahit Journal of Islamic Finance dan Management Nuansa: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Keagamaan Islam Al-Hukama: The Indonesian Journal of Islamic Family Law IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Fajar: Media Komunikasi dan Informasi Pengabdian Kepada Masyarakat
Claim Missing Document
Check
Articles

The legality of Boster Pro Online Game Transactions Based On Fatwa Assembly Of Indonesian (MUI) No. 116/DSN-MUI/ix/2017 About Sharia Electronic Money Haris Fadillah; Muhammad Syukri Albani Nasution; Ramadhan Syahmedi; Mhd. Yadi Harahap
JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan Vol 9, No 1 (2022)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v9i1.10162

Abstract

This study aimed to describe the mechanism of buying and selling Diamonds in the online game Boster Pro based on the DSN MUI fatwa Number 110/DSN-MUI/IX/2017 on buying and selling Diamonds in the Boster Pro game. This type of research is normative law, which uses materials from written regulations or other normative legal materials. The study results concluded that the online game boster pro is a game to play slots, cards, and other betting games, and whoever often wins will get a lot from the bet. The bet is made using Diamonds (virtual coins) instead of Diamonds to play the game. In the Boster Pro game, Diamonds are provided on a limited basis; the more often gamers play games, the fewer Diamonds in the game. Then, gamers are looking for alternatives to get these by buying and selling transactions, namely by buying Diamonds belonging to luckier people. Gamers do this so they can continue to play the game. According to the DSN MUI Fatwa Number 110/DSN-MUI/IX/2017, in the buying and selling transaction of the Diamon game Boster Pro, the consent and acceptance are clear because the perpetrators of the buying and selling transactions are in a conscious state. However, according to the MUI, traded objects contain elements of maysir because they benefit from betting on a game. The next reason, the object of buying and selling is unclear and has no real formPenelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan mekanisme  transaksi jual beli  Diamon   dalam game online  Boster Pro perspektif fatwa DSN MUI Nomor 110/DSN-MUI/IX/2017 terhadap jual beli  Diamon   dalam game  Boster Pro. Jenis penelitian adalah hukum normatif, yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan dari peraturan-peraturan tertulis atau bahan     hukum normatif lainnya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa game online boster pro  adalah suatu game untuk memainkan slot, kartu, dan game lainnya yang bersifat taruhan, siapa yang sering memenangkan akan banyak mendapat dari taruhan tersebut. Taruhan tersebut dilakukan menggunakan  Diamon   (koin maya) sebagai pengganti Diamon  untuk memainkan game tersebut. Dalam game  Boster Pro disediakan  Diamon   secara terbatas, semakin sering gamers memainkan game maka semakin berkurang  Diamon   dalam game tersebut, berawal dari hal itu gamers mencari alternatif untuk mendapatkan tersebut dengan cara transaksi jual beli yaitu dengan cara membeli  Diamon   milik orang yang lebih beruntung. Hal ini dilakukan gamers agar bisa terus memainkan game. Menurut Fatwa DSN MUI Nomor 110/DSN-MUI/IX/2017 dalam transaksi jual beli  Diamon   game  Boster Pro ini ijab dan qobul sudah jelas, karena pelaku jual beli bertansaksi dalam keadaan sadar. Akan tetapi, menurut MUI mengenai objek yang diperjual belikan mengandung unsur maysir karena mendapatkan keuntungan dari hasil taruhan sebuah game. Alasan selanjutnya, objek jual belinya tidak jelas dan tidak memiliki wujud nyata.
Akulturasi Islam Pada Budaya Kenduri Ketupat Pada Bulan Ramadhan Ismail Effendi Nasution; Resha Khofila; Mhd. Ulul Azmi; Muhammad Syukri Albani Nasution; Imam El Islamy
An-Nadwah Vol 29, No 1 (2023): Januari - Juni
Publisher : Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37064/nadwah.v29i1.15266

Abstract

The purpose of this study is to provide light on cultural acculturation in the Ramadan-related Kenduri Ketupat tradition in Hamlet III, Bedimbar Tanjung Morawa Village. To do this, researchers employ research techniques that take a religious anthropological stance in an effort to comprehend the true significance of the studied object. The analysis in this study adopts a phenomenological or qualitative method that is descriptive in character. The results of this study suggest that cultural acculturation in Kenduri Ketupat in Buntu Bedimbar Village, Tanjung Morawa, which is carried out every mid-Ramadan month, is the identity of the Muslim community in social-religious activities. The philosophy of cultural acculturation in Kenduri Belah Ketupat is that the month of Ramadan can continue to be sticky and dense so that the worship that is done can continue to stick in the heart as sticky rice cake in a diamond. Pulut, which is attached to the diamond, means that the worship in the month of Ramadan can remain sticky and dense
Prohibition of Marriage According to the Mandailing Christmas Custom, North Sumatra (Maqashid Sya'riah Analysis) Mhd. Eko Nanda Siregar; Muhammad Syukri Albani Nasution; Imam Yazid
Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal) Vol 6, No 2 (2023): Budapest International Research and Critics Institute May
Publisher : Budapest International Research and Critics University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33258/birci.v6i2.7605

Abstract

The prohibition of marriage in Mandailing custom is an attempt to maintain genealogy, maintain the kinship system (da lihan na tolu and partuturon) and prevent generations of offspring from various health impacts that may occur if the prohibited marriage is violated. In the maqasid sharia theory, paying attention to lineage and the quality and quantity of generations of offspring is highly recommended. So in order to maintain the existence of offspring so that it can take place it is recommended to choose a partner who can give birth to healthy and many offspring, and everything that can cause no offspring in both males and females should be avoided as much as possible. Relative (cousin) marriage is a form of marriage that is prohibited in Mandailing custom but not prohibited in Islamic law and the Compilation of Islamic Law. Various population studies and several studies on health explain that consanguineous marriages have health risks to the generations they are born with, such as cancer, mental, liver, stomach-gut, hypertension, hearing loss, heart disease, thalassemia and other defects in children.
Konsep Rezeki dalam Perspektif Filsafat Hukum dan Ekonomi Islam Hasan Matsum; Wulan Dayu; Azhari Akmal Tarigan; Muhammad Syukri Albani Nasution
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 11, No 01 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v11i01.3938

Abstract

Artikel jurnal ini membahas ihwal konsep rezeki dalam filsafat hukum dan ekonomi Islam. Bertolak dari tugas utama filsafat yaitu memperjelas konsep (clarifiying concepts), maka pertanyaan besar yang akan dicarikan jawabannya dalam artikel ini adalah, term rezeki (al-rizq) sebagai manifestasi konseptual, bagaimana konsepnya? Dengan menggunakan metode penelitian studi pustaka, peneliti mencoba meninjau lebih jauh terkait perbedaan—sekaligus membatasi subjek penelitian—ahli sunnah dengan Muktazilah dalam memandang apa yang disebut dengan rezeki. Kesimpulannya dalam pembahasan al-rizq tersebut, ternyata sebatas pada penekanan makna pada pemanfaatan dan ada pula pada usaha yang dilakukan setiap makhluk. Kalau divalidasi berdasarkan Al-Qur’an, dalam kaitan mencari rezeki, ternyata bukan saja pada caranya yang harus sesuai dengan aturan syari’at tetapi juga persoalan yang berkenaan dengan pemanfaatannya, karena manfaat itu sendiri merupakan kata lain dari maslahah. Alhasil dapat disimpulkan, sesuatu disebut rezeki jika rezeki tersebut membawa kemaslahatan bagi diri pribadi (orang yang mengusahakannya) dan juga bagi orang lain.
COMPARATIVE STUDY OF INHERITANCE RIGHTS IN ISLAM AND CIVIL LAW: Analysis of Mashlahah and Maqashid al-Syari`ah OK Muhammad al fadli; Syafruddin Syam; Muhammad Syukri Albani Nasution
JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan Vol 8, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v8i1.10896

Abstract

The division of inheritance in the Malay community of Batubara Regency is carried out under prevailing traditional customs. It makes Faraidh law the final (alternative) way after discovering problems during the distribution of inheritance. This article analyzes the review of maslahah and maqashid ash-syari'ah on normal inheritance distribution for the people of Batubara Regency. This research is field research with an empirical study approach. This study found that customary inheritance distribution for the people of Batubara Regency was carried out in various ways, according to the conditions of each inheritance problem. When a wife dies (heir), the inheritance will be directly divided under Islamic inheritance law's provisions; the distribution period is no sooner than 40 days and a maximum of 6 (six) months. If the husband dies (heir), then generally, the inheritance is not distributed until the wife or mother of the heir dies, the heirs of the father or mother are often neglected, and ownership of the house goes to the youngest child or children who live together the heir during life, control of the inheritance is controlled by the eldest son. The customary practice of inheritance distribution for the people of Batubara Regency, which makes the foundation of benefit in the distribution of inheritance in the people of Batubara Regency, is mashlahah mulghah, contrary to the texts of the Koran and the hadiths of the Prophet SAW. In addition, in the maqashid asy-shari'ah scale, it is not achieved regarding the hajiyyat case, namely hifzhul mal Pembagian harta warisan di masyarakat Melayu Kabupaten Batubara dilakukan sesuai dengan kebiasaan adat yang berlaku, dan menjadikan hukum faraidh sebagai jalan akhir (alternatif) setelah ditemukannya masalah sewaktu pembagian harta warisan. Artikel ini menganalisis tinjauan mashlahah dan maqashid asy-syari`ah terhadap praktik pembagian warisan secara adat bagi masyarakat Kabupaten Batubara. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan kajian empiris (empirical study). Penelitian ini menemukan bahwa praktik pembagian warisan secara adat bagi masyarakat Kabupaten Batubara dilakukan dengan cara beragam, sesuai dengan kondisi masing-masing masalah warisan. Ketika seorang istri meninggal dunia (pewaris), maka harta warisan akan langsung dibagi-bagi sesuai dengan ketentuan hukum waris Islam, jangka waktu pembagian harta warisan paling cepat setelah 40 hari, dan paling lama 6 (enam) bulan. Apabila suami meninggal dunia (pewaris), maka umumnya harta warisan tidak dibagi-bagikan, hingga istri atau ibu dari ahli waris meninggal dunia, ahli waris ayah atau ibu, kerap kali diabaikan, kepemilikan rumah  kepada anak yang paling kecil, atau anak yang tinggal bersama pewaris semasa hidup, penguasaan harta warisan dikuasai oleh anak laki-laki tertua. Praktik pembagian warisan secara adat bagi masyarakat Kabupaten Batubara yang menjadikan kemashlahatan landasan dalam pembagian harta waris di masyarakat Kabupaten Batubara adalah mashlahah mulghah, bertentangan dengan nash Alquran dan hadis-hadis Rasul SAW. Selain itu, dalam timbangan maqashid asy-syari`ah, perihal perkara hajiyyat, yakni hifzhul mal, maka tidak tercapai
KESADARAN HUKUM NELAYAN PENGGUNA JARING TARIK DAN JARING HELA DI KECAMATAN MEDANG DERAS (ANALISIS HIFZ AL-BIAH) Ahmad Tamami; Syafruddin Syam; Muhammad Syukri Albani Nasution
istinbath Vol. 21 No. 2 (2022): Desember 2022
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/ijhi.v21i2.569

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis ihwal praktik penggunaan alat penangkapan ikan jaring tarik dan jaring hela di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, yang ditinjau berdasarkan perspektif hifz al-bi’ah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Data primer dalam penelitian adalah kata-kata dan tindakan masyarakat nelayan Kecamatan Medang Deras. Sedangkan data sekunder, penulis menggunakan berbagai literatur yang membahas tentang maqashid al-syariah. Hasil penelitian menjelaskan, bahwa menggunakan jaring tarik dan jaring hela yang merusak ekosistem laut, dengan alasan apapun, hukumnya adalah haram. Selagi laut masih tercemar, maka semua manusia akan terus berdosa. Adapun dosa yang paling besar ditanggung oleh pelaku perusakan lingkungan hidup, kemudian pemerintah yang mempunyai kekuasaaan dan kewenangan hukum, serta yang terakhir adalah masyarakat yang berkewajiban mencegah, mengingatkan, memelihara dan memberikan keteladanan yang baik dalam pelestarian lingkungan (hifz al-bi’ah). Pasalnya, berdasarkan perspektif maqashid al-syariah, melestarikan lingkungan laut adalah salah satu aspek al-daruriah yang mesti dijaga dan dilestarikan dalam kehidupan manusia.
ISLAMIC INHERITANCE SYSTEMATICS IN THE CITY OF BINJAI (CASE STUDY OF THE DIVISION OF INHERITANCE OF DAUGHTER AND BIOLOGICAL UNCLE) Adliya Muchni Muharrama; Hasan Matsum; Muhammad Syukri Albani Nasution
JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan Vol 7, No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v7i2.11645

Abstract

The problem of inheritance that is often a problem in society is when a deceased leaves only daughters so that the father's brother gets the inheritance because there is no barrier to inheritance. In general, the deceased's wife and daughter are not willing to leave the inherited property due to the role of the father's biological brother as long as the deceased (father) does not play a maximum role as guardian. However, if the biological uncle's share is not given, it is feared that there will be damage to the family relationship between the biological uncle and the deceased daughter. So later, in Binjai City, the biological uncle was still given the inheritance, but only part of the actual portion. This study analyzes the practice of inheritance settlement between uncles and daughters in the Binjai City community and the legal arguments of religious leaders who play a role in it. The research method used is field-qualitative with a normative approach and legal sociology. This research found that in solving the distribution of inheritance between daughters when dealing with paternal brothers in Binjai City, there are generally two ways of settlement, namely: First, the clergy want to remain consistent in applying the provisions of inheritance law by traditional fiqh, namely the father's biological brother gets the share of the heir when dealing with an only daughter. Second, scholars try to update the meaning of Islamic inheritance law by placing the position that a daughter can wear the hijab from her father's brotherMasalah waris yang kerap menjadi persoalan di tengah masyarakat adalah ketika mayit hanya meninggalkan anak perempuan, sehingga saudara laki-laki dari pihak ayah mendapatkan harta warisan disebabkan tidak terdapat penghalang waris. umumnya pihak isteri si mayit dan anak perempuannya tidak rela harta warisan keluar dari rumah disebabkan peran saudara laki-laki kandung pihak ayah selama si mayit (ayah) tidak berperan maksimal sebagai wali. Namun jika bagian paman kandung tidak diberikan, dikhawatirkan terjadi rusaknya hubungan keluarga antara paman kandung dengan anak perempuan mayit. Maka kemudian di Kota Binjai, paman kandung masih diberi harta warisan namun hanya sebagian dari bagian sebenarnya. Penelitian ini menganalisis praktik penyelesaian kewarisan antara paman dan anak perempuan pada masyarakat Kota Binjai dan argumentasi hukum tokoh agama yang berperan di dalamnya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif-lapangan dengan pendekatan normatif dan sosiologi hukum. Penelitian ini menemukan bahwa penyelesaian pembagian waris antara anak perempuan disaat berhadapan dengan saudara laki-laki dari pihak ayah di Kota Binjai, umumnya terdapat dua cara penyelesaian, yaitu: Pertama, ulama ingin tetap konsisten menerapkan ketentuan hukum waris sesuai dengan fikih tradisonal yaitu saudara laki-laki kandung dari pihak ayah mendapatkan bagian dari ahli waris ketika berhadapan dengan anak perempuan tunggal. Kedua, ulama mencoba memperbarui makna hukum kewarisan Islam itu sendiri dengan menempatkan posisi anak perempuan dapat menghijab saudara laki-laki dari pihak ayah
Ragam Putusan Hakim Tentang Harta Bersama: Analisis Kepastian Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Agama Mengenai Harta Bersama di Indonesia Roro Retno Wulan Sari; Azhari Akmal Tarigan; Muhammad Syukri Albani Nasution
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/juinhum.4.2.7569.269-277

Abstract

Berdasarkan perkembangan hukum yang aktual dan dinamis di masyarakat Indonesia, penelitian ini merupakan kajian hukum Islam yang membahas masalah hukum yang berkaitan dengan harta bersama. Menurut sejumlah putusan pengadilan, majelis hakim Pengadilan Agama pada umumnya tidak mengikuti aturan hukum dalam mempertimbangkan kasus-kasus tuntutan pembagian harta bersama yang mengharuskan pembagian harta secara merata (setengah bagian) antara suami dan istri. Beberapa pengadilan juga mengabaikan ketentuan Pasal 97, yakni tidak membagi harta bersama secara adil sesuai dengan asas contra legem. Penelitian ini menggunakan metodologi berbasis kasus kualitatif untuk mengkaji putusan hakim Pengadilan Agama terkait harta bersama. Berkaitan dengan nilai keadilan, penelitian ini menyimpulkan bahwa pembagian harta bersama antara mantan suami dan mantan istri harus mempertimbangkan upaya masing-masing untuk memperoleh harta selama perkawinan. Apabila salah satu pihak telah merugikan pihak lain (pasangan atau istri) karena tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam waktu yang lama, pembagian yang adil tidak selalu berarti pembagian yang sama (50:50 Pasal 97 KHI). Untuk menimbulkan kepastian hukum, maka sebaiknya Pasal 97 tentang harta bersama juga memuat perjanjian-perjanjian yang memenuhi kaidah-kaidah keadilan yang berlaku dalam masyarakat.
METODE FATWA MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA ACEH DALAM PENETAPAN STATUS HUKUM GAME PLAYER UNKNOWN’S BATTLEGROUND (PUBG) Alwy Akbar; Muhammad Syukri Albani Nasution; Hafsah Hafsah
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 11 No 10 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2023.v11.i10.p06

Abstract

Penelitian ini untuk menjelaskan dan menganalisis metode fatwa Majelis Permusyawaratan Aceh dalam penetapan hukum Game PUBG. Game PUBG merupakan permainan online yang banyak diminati masyarakat, namun hal ini banyak menimbulkan dampak negatif pada penggunanya. MPU Aceh selaku lembaga yang memiliki otoritas terbesar dalam pembangunan syariat Islam Aceh mengatasi masalah tersebut dengan mengharamkan game PUBG. Oleh karena itu, fokus pada penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum yang digunakan oleh MPU Aceh dalam mengharamkan game PUBG serta prosedur yang dilakukan oleh MPU Aceh dalam menetapkan fatwa haram game PUBG. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan metode deskriptif kualitatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan filosofis.
ANALYSIS OF WAITING PERIOD FOR MEN AFTER DIVORCE PERSPECTIVE OF JAMALUDDIN AṬIYAH'S MAQAṢID AS-SHARIA THEORY Hasanuddin Hasanuddin; Muhammad Syukri Albani Nasution; Imam Yazid
JURNAL ILMIAH MIZANI: Wacana Hukum, Ekonomi, dan Keagamaan Vol 8, No 2 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29300/mzn.v8i2.12092

Abstract

The Director General of Islamic Religious Institutional Development again issued Circular Number P-005 / DJ. III/Hk.00.7/10/2021 concerning marriage during the iddah period, according to the provisions of the circular "an ex-husband man can marry another woman when the iddah period of his ex-wife has ended". This article attempts to further analyze the waiting period for men due to talak raj'i divorce using Jamaluddin Aṭiyah's theory of maqashid as-sharia. This research is normative legal research. In the perspective of Maqashid As-Sharia proposed by Jamaluddin Aṭiyah, the regulation of waiting periods for men after divorce not only reflects aspects of Islamic law governing divorce, but also serves as a means to achieve broader goals in the lives of individuals, families, communities, and humanity by Islamic values. With this approach, the regulation has a profound impact on various aspects of life-related to divorce.Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam kembali mengeluarkan surat Edaran Nomor P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 tentang pernikahan dalam masa iddah, menurut ketentuan edaran tersebut “laki-laki bekas suami dapat melakukan pernikahan dengan perempuan lain apabila telah selesai masa iddah bekas isterinya”. Artikel ini mencoba menganalisis lebih jauh terkait masa tunggu bagi laki-laki akibat perceraian talak raj’i dengan menggunakan teori maqashid as-syariah Jamaluddin Aṭiyah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Dalam perspektif Maqashid As-Syariah yang dikemukakan oleh Jamaluddin Aṭiyah, regulasi masa tunggu bagi laki-laki setelah bercerai tidak hanya mencerminkan aspek hukum Islam yang mengatur peristiwa perceraian, tetapi juga berfungsi sebagai sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih luas dalam kehidupan individu, keluarga, masyarakat, dan kemanusiaan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dengan pendekatan ini, regulasi tersebut memiliki dampak yang mendalam pada berbagai aspek kehidupan yang berkaitan dengan perceraian
Co-Authors Adliya Muchni Muharrama Aep Kusnawan, Aep Afendi, Hazrul Ahmad Kholil Ahmad Muhaisin B. Syarbaini Ahmad Tamami Akbar , Ali Ali Akbar Ali Hardana Alwy Akbar Amal Tuyadiah Andiyanto, Sakti Andri Soemitra Annisa Sativa Arifin Fauzi Lubis Arisandy, Danil Putra Asmuni Asmuni Asyrofulmuttaqin, Asyrofulmuttaqin Atika Atika Azhari Akmal Tarigan Aziz Bagaskara Azmy, Azmy Azwir Azwir Batubara, Maryam Chanda Chansa Thelma Chuzaimah Batubara Dhiauddin Tanjung Fadhillah Lubis, Muhammad Arif Faisar Ananda Arfa, Faisar Ananda Ginting, Elvira Dewi Hafsah Hafsah Hafsah Hafsah Hakim, Muhammad Luqman El Harahap, Arifuddin Muda Harahap, Faisal Hamdani Harahap, Muhammad Ikhsan Harahap, Rahmat Daim Haris Fadillah Hasan Matsum Hasan Matsum Hasanuddin Hasanuddin Hasbullah Ja'far Hasibuan, Mahlia Putri Hasibuan, Malkan Hasibuan, Reni Ria Armayani Hasnah Nasution Heldani, Shella Utari Hendra Harmain Herlina Herlina Hidayah, Widyatul Ihsan Ihsan Imam El Islamy Imam Yazid Imsar Ismail Effendi Nasution Ismail Marjuki Harahap Ismudin Ismudin Japakiya, Ismail Lutfi Julhaidir Purba Khadijah Binte Mahfuh, Siti Khalid Khalid M. Iqbal Maimunah Siagian Manurung, Sakinah Halim Margolang, Alifiah Marliyah Marliyah, Marliyah Maulana, Irsyad Meha, Nurmala Lutfi Mhd. Eko Nanda Siregar Mhd. Ulul Azmi Mhd. Yadi Harahap Muhammad Hakim Sitompul Muhammad Idris Nasution Muhammad Iqbal Nasution Muhazir Muhazir, Muhazir Mukhlis Mukhlis Nasir, Ahmad Nasution, Jumanah Nasution, Muhammad Irwan Padli Nauval, Ahmad Zaky Nur Ahmadi Bi Rahmani Nur Aisyah Nurbaiti Nurhayati Nurhayati Nurhayati Nurhayati Nurhayati, Nurhayati Nurhayati, Sucinta Tri Nuri Aslami Nurul Arif El Hakim OK Muhammad al fadli Pagar Pagar Panggabean, Nurul Huda Pirmansyah Nasution Purba, Julhaidir Purba, Sa’iful Husairi Putri, Andini Eka Putri, Ararya Nabilah Putri, Kennadem Kurnia Rahma, Nopita Rahmadani, Gema Rahmi Syahriza, Rahmi Ramadhan Syahmedi Ramadhan Syahmedi Siregar Ramadhana, Rizki Resha Khofila Riska Febrianti Aulia Ritonga, Mawaddah Humaira Roro Retno Wulan Sari Sahmiar Pulungan Sahmiar Pulungan, Sahmiar Sahnaz Kartika Siagian , Maimunah Sihotang, Mhd Rifani Siregar, Cai Siregar, Ramdhan Syahmedi Sugianto Syafran Arrazy Syafruddin Syam Syafruddin Syam Syah, Muhammad Farras Syahrial Arif Hutagalung Tanjung, Dhiauddin Tarigan, Dinda Pratiwi Telaumbanua, Ita Ayu Anggina Tuseno, Tuseno Tuti Anggraini Warohmah, Mawaddah Windari Wulan Dayu Wulan Dayu YENNI SAMRI JULIATI NASUTION, YENNI SAMRI JULIATI Zikra, Alfiandi Zulfikar Abdul Aziz