Penelitian ini mengkaji peran orang tua dalam membentuk akhlak anak usia 12-15 tahun di RT 002 Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, penelitian ini mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan pentingnya peran orang tua sebagai teladan utama dalam pembentukan akhlak anak. Orang tua bertanggung jawab menanamkan nilai-nilai keislaman, menjaga martabat anak, dan membimbing mereka sesuai ajaran agama. Upaya yang dilakukan orang tua meliputi menciptakan suasana keluarga yang harmonis, meningkatkan pemahaman keagamaan, manajemen waktu, mengontrol penggunaan media dan pergaulan anak, serta bekerja sama dengan pihak sekolah. Namun, ditemukan bahwa masih ada kekurangan dalam perhatian dan tanggung jawab orang tua terhadap pembinaan akhlak anak, yang disebabkan oleh kesibukan mencari nafkah dan keterbatasan pengetahuan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peran aktif dan keteladanan orang tua sangat krusial dalam membentuk akhlak anak yang baik.