Claim Missing Document
Check
Articles

Aplikasi Taklid dan Talfîq dalam Implementasi Hukum Keluarga di Indonesia Dzurriyyatus Sa'adah, Isqi; Saepullah, Usep
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 5 No. 2 (2024): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52431/minhaj.v5i2.2234

Abstract

Tulisan bertujuan memaparkan bagaimana konsepsi ijthad dalam kurun waktu yang berkelanjutkan dimulai dari periode Imam Mujtahid sampai dengan ulama kontemporer dan terkodifikasi menjadi hukum Nasional mampu mempengaruhi setiap aspek hukum yang berkaitan langsung baik dalam segi ibadah ataupun muamalat. Kompilasi Hukum Islam dalam hal ini memiliki pertalian erat sebagai sebuah aktualisasi hukum taklid dan talfîq dalam sistem hukum keluarga Islam yang lebih konkret. Hasil penelitian menunjukan bahwa keadaan zaman yang terus mengalami perkembangan seolah memaksa hukum fikih untuk terus berjalan elastis beriringan dan realistis untuk dipergunakan semua elemen masyarakat. Polemik yang muncul berkaitan dengan keberadaan taklid dan talfîq tidak serta merta dapat dipisahkan berkenaan hukum menyangkut banyak aspek melahirkan dikotomi antara fikih klasik dan modern yang tidak bisa dielakan menyangkut kemampuan penalaran dalam menafsirkan suatu permasalahan dengan menggali hukum syariat yang sama-sama mengejar pada satu tujuan kemaslahatan yang secara aplikatif tertuang dalam setiap butir KHI sebagai pedoman bagi terlaksananya hukum keluarga di Indonesia baik secara personal ataupun rujukan di Pengadilan Agama.
EPISTEMOLOGI HUKUM ISLAM DALAM RESOLUSI KONFLIK KELUARGA MUSLIM MODERN: PENDEKATAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN Farhi, Eriz Rizqiyatul; Saepullah, Usep
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 7, No 2 (2024)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/tahkim.v7i2.13080

Abstract

Penelitian ini membahas Epistemologi Hukum Islam dalam konteks resolusi konflik dalam keluarga Muslim modern dengan fokus pada pendekatan penyelesaian perselisihan. Menggunakan metode penelitian kepustakaan kualitatif, studi ini menggali pemahaman tentang sumber, metode, dan aktivitas yang terlibat dalam menemukan hukum Islam terkait konflik keluarga. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa epistemologi hukum Islam memberikan dasar yang kuat untuk memahami dan menyelesaikan konflik keluarga dengan nilai-nilai Islam. Berbagai pendekatan penyelesaian perselisihan seperti mediasi, arbitrase, dan pengadilan syariah dianalisis dalam konteks modern. Kesadaran tentang hukum Islam dan pendidikan keluarga menjadi kunci dalam mencegah konflik. Keadilan dalam implementasi pendekatan penyelesaian perselisihan menjadi perhatian utama, seiring dengan pengembangan lebih lanjut penelitian ini sebagai kontribusi dalam mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang peran hukum Islam dalam mencapai kedamaian dalam keluarga Muslim modern. This research explores the Epistemology of Islamic Law in the context of resolving conflicts within modern Muslim families, with a specific focus on dispute resolution approaches. Utilizing a qualitative literature review methodology, this study delves into understanding the sources, methods, and activities involved in determining Islamic law pertaining to family conflicts. The research findings reveal that the Epistemology of Islamic Law provides a strong foundation for comprehending and addressing family conflicts in accordance with Islamic values. Various dispute resolution approaches such as mediation, arbitration, and Sharia courts are analyzed within the modern context. Awareness of Islamic law and family education emerge as pivotal factors in conflict prevention. The paramount consideration lies in ensuring fairness in the implementation of dispute resolution approaches. This research serves as a valuable contribution to advancing the understanding of the role of Islamic law in achieving peace within modern Muslim families.
WAQF MANAGEMENT BY ISLAMIC BOARDING SCHOOLS FOR ECONOMIC INDEPENDENCE OF MUSLIM COMMUNITIES: A CASE STUDY OF PERSIS IN WEST JAVA Jaenudin, Jaenudin; Saepullah, Usep; Hidayat, Agi Attaubah
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 8, No 2 (2021): July
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v8i2.43948

Abstract

Waqf is a crucial institution in Islamic social practices utilised for community welfare since the era of Prophet Muhammad (peace be upon him). Initially, waqf primarily consisted of immovable assets, such as agricultural land, as Umar ibn Khattab's waqf demonstrated. In Islamic law, waqf has distinct legal characteristics that set it apart from zakat, infaq, sadaqah, and hibah, even though they share similarities in material nature. Over time, the scope and management of waqf have evolved, particularly in Islamic boarding schools (pesantren), which leverage waqf to foster economic independence for the Muslim community. This study explores waqf management within Persatuan Islam (Persis) pesantren in West Java, focusing on its regulatory framework, implementation, and distribution of benefits. The findings indicate that waqf management within Persis adheres to structured guidelines, as outlined in the Kaifiyat Kerja and Pedoman Jam’iyyah Persatuan Islam (2011). Waqf management in Persis pesantren is carried out independently, with pesantren acting as both managers (nadzir) and implementers. The distribution of waqf benefits is predominantly directed toward social and educational initiatives. However, efforts to expand its role in developing broader economic independence require further collaboration with economic actors to fully realise the potential of waqf in supporting the community's welfare.
FILOSOFI Illat HUKUM DAN MAQASHID SYARIAH DALAM PERKAWINAN BEDA AGAMA Tarantang, Jefry; Saepullah, Usep
Jurnal Studi Agama dan Masyarakat Vol 19, No 1 (2023): JURNAL STUDI AGAMA DAN MASYARAKAT
Publisher : IAIN Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/jsam.v19i1.6318

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep perkawinan beda agama dari sudut pandang filsafat hukum Islam dengan pendekatan illat dan Maqashid syariah. Penelitian ini merupakan penelitian normatif-eksplanatoris yaitu mengkaji, menerangkan, dan menjelaskan secara deskriptif kualitatif dengan pendekatan filosofis dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis dilakukan dengan mengkaji illat atau penyebab dibalik hukum perkawinan beda agama, serta mempertimbangkan tujuan utama syariat Islam atau Maqashid syariah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Perkawinan beda agama dalam Islam dapat dipandang dari perspektif illat (causal factor) dan Maqashid syariah (objectives of Islamic law). Menurut illat, perkawinan beda agama dalam Islam dianggap sebagai suatu tindakan yang memiliki potensi untuk menimbulkan kerusakan dan gangguan pada kestabilan dan keutuhan keluarga dan masyarakat. Sedangkan Maqashid syariah, perkawinan beda agama dapat dilihat dari dua sudut pandang yang berbeda: sudut pandang menyangkut keberadaan perkawinan itu sendiri dan sudut pandang menyangkut dampak sosial dan kemanfaatannya bagi masyarakat. Kesimpulannya, perkawinan beda agama dapat dipertimbangkan dari sudut pandang filsafat hukum Islam dengan pendekatan illat dan Maqashid syariah. Namun, masih diperlukan penanganan serius terkait kontroversi dan kendala yang terkait dengan praktik perkawinan beda agama dalam masyarakat.
PENGARUH PERKEMBANGAN TEKNOLOGI TERHADAP PERLINDUNGAN PRIVASI DALAM HUKUM PERDATA Abdullah Pakarti, Muhammad Husni; Farid , Diana; Hendriana; Saepullah, Usep; Sucipto, Imam
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 1 No 2 (2023): Juli 2023
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara manusia berinteraksi dan mengakses informasi. Namun, perkembangan ini juga menimbulkan tantangan baru dalam hal melindungi privasi individu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perkembangan teknologi terhadap perlindungan privasi dalam hukum perdata. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan dan analisis isi untuk mengumpulkan data dan menganalisis argumen yang berkaitan dengan perlindungan privasi dalam hukum perdata. Beberapa aspek yang dibahas dalam penelitian ini meliputi definisi privasi, evolusi teknologi informasi dan komunikasi, perubahan hukum perdata terkait perlindungan privasi, dan tantangan yang dihadapi dalam mengadaptasi hukum perdata dengan perkembangan teknologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah lanskap privasi dalam konteks hukum perdata. Munculnya internet, media sosial, dan perangkat mobile telah memperluas kemampuan individu untuk berbagi informasi secara luas, yang pada gilirannya meningkatkan risiko pelanggaran privasi. Di sisi lain, perkembangan teknologi juga memberikan peluang baru untuk melindungi privasi, seperti enkripsi data dan keamanan siber. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam melindungi privasi dalam hukum perdata di era teknologi yang semakin maju. Beberapa tantangan utama meliputi kesenjangan antara perkembangan teknologi dan kebijakan hukum, masalah keamanan data, dan ketidakjelasan batas privasi dalam lingkungan digital.
SISTEM HUKUM KEWARISAN ISLAM DI INDONESIA Wulan Permata Sari; Usep Saepullah; Seilla Nur Amalia; Murni Rossyani
USRATUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 7 No. 2 (2024): USRATUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Prodi  Ahwal al-Syakhsiyah STAI Darussalam Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

In Indonesia, there is currently no universal law of inheritance that applies to all citizens. This is because the inheritance system in Indonesia is divided into three, namely Islamic inheritance law, inheritance law based on the Book of Civil Law, and inheritance law based on local customs. In the context of Islamic inheritance law, the Religious Court plays a central role as a separate institution with full authority in resolving inheritance disputes for Muslim communities. This aligns with the teachings of the Prophet, emphasizing the importance of applying Islamic inheritance law to prevent disputes over inheritance. This study aims to analyze Islamic inheritance law from its concepts, legal sources, principles, order of heirs, obstacles in inheritance, and procedures for dividing inheritance according to Islamic law. The research method used is a library method involving relevant books and journals. The research results show that Islamic inheritance law covers who is entitled to inheritance, the size and reduction of inheritance portions, and the implementation of inheritance distribution. This is based on legal norms sourced from the Quran, Hadith, Ijma, and Ijtihad of Ulama, which must be followed by all society.
MARITAL RAPE SEBAGAI SUATU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PRESPEKTIF HUKUM ISLAM DAN POSITIF INDONESIA Anggraeniko, Litya Surisdani; Kania, Dede; Saepullah, Usep
Asy-Syari'ah Vol. 24 No. 1 (2022): Asy-Syari'ah
Publisher : Faculty of Sharia and Law, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v24i1.18453

Abstract

Abstract: The practice of marital rape or known as marital rape is a discussion that is often considered a contradictio in terminis which is interpreted as a combination of contradictory words, because currently rape is limited outside marriage. Rape in marriage is a form of inequality in gender justice, the assumption is that men/husbands have an autonomous right to force their wives to have sex, while women/wives are legitimized by construction to devote themselves to accepting whatever is done in marriage. This should not be in line with what has been regulated in the Marriage Law, which basically states that the purpose of marriage is to form a happy and eternal family (household) based on the One Godhead. Marital rape can be defined as coercion of sexual activity by one party without regard to the other party. The purpose of this study is to explain the basis for regulating marital rape in positive law in Indonesia and Islamic law. The research method used is juridical-normative, namely research by analyzing the provisions of laws and regulations relating to marital rape by connecting the basic arrangements in Islamic law. The results of this study indicate that domestic rape or known as marital rape is part of sexual violence in the household as regulated in the PKDRT Law. Meanwhile, in Islam the essence of marriage is interpreted as mistaqan ghalidzan or a sacred and strong bond, then the practice of forced sexual intercourse is considered an inequality of rights and obligations of sexual relations in marriage. Islam teaches the principle of mu'asyarah bil ma'ruf, namely a good and voluntary relationship. in having sexual relations by not monopolizing sexuality in the name of religion because it is clearly against the Shari'a.Absktrak: Marital rape menjadi pembahasan yang sering dianggap sebagai suatu contradictio in terminis, karena pengaturan hukum tentang pemerkosaan masih terbatas di luar perkawinan. Pemerkosaan dalam perkawinan merupakan bentuk ketimpangan keadilan gender, anggapan bahwa laki-laki/suami memiliki hak otonom untuk memaksa istri berhubungan seksual, sedangkan perempuan/istri dilegitimasi konstruksi untuk mengabdikan diri menerima apapun yang dilakukan dalam perkawinan. Hal ini seyogyanya tidak selaras dengan UU Perkawinan yang pada pokoknya menyebutkan bahwa tujuan perkawinan ialah membentuk suatu keluarga (rumah tangga) yang bahagia juga kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan dasar pengaturan marital rape dalam hukum positif di Indonesia dan hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis-normatif yakni penelitian dengan menganalisa ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan marital rape dengan menghubung­kan dasar pengaturan dalam hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemerkosaan dalam rumah tangga atau dikenal sebagai marital rape merupakan bagian dari kekerasan seksual dalam rumah tangga sebagaimana yang telah diatur dalam UU PKDRT. Dalam perkembangannya, RUU KUHP juga mengatur tentang marital rape. Sedangkan, dalam Islam hakikatnya perkawinan di­mak­nai sebagai mistaqan ghalidzan atau ikatan yang sakral dan juga kuat, maka praktik pe­maksaan hubungan seksual dianggap sebagai ketimpangan hak dan kewajiban relasi seksual dalam per­kawi­nan Islam mengajarkan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf yaitu hubungan yang baik dan juga sukarela dalam melakukan relasi seksual dengan tidak memonopoli seksualitas dengan mengatas­namakan agama karena jelas bertentangan dengan syariat. 
Filsafat Wasiat Wajibah dalam Sistem Hukum Kewarisan Islam di Indonesia Titing Oting Supartini; Aden Rosadi; Usep Saepullah; Husain Husain
Hidayah : Cendekia Pendidikan Islam dan Hukum Syariah Vol. 2 No. 2 (2025): Juni : Hidayah : Cendekia Pendidikan Islam dan Hukum Syariah
Publisher : Asosiasi Riset Ilmu Pendidikan Agama dan Filsafat Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61132/hidayah.v2i2.953

Abstract

This study explores the philosophy of wasiat wajibah (obligatory bequest) within the Islamic inheritance law system in Indonesia, by examining its philosophical, normative, and practical foundations in the context of national law. Wasiat wajibah is a legal institution that grants a mandatory inheritance share to heirs who are otherwise excluded from inheritance rights, such as grandchildren whose parent (the child of the deceased) has passed away before the testator. The purpose of this study is to examine the philosophical foundations of wasiat wajibah, its relevance to the Islamic principle of justice, and its integration into Indonesia's positive legal system. This research adopts a qualitative approach with a normative-philosophical method. Data were collected through literature review of both primary and secondary sources, including classical Islamic jurisprudence texts, Indonesian legal regulations (such as the Compilation of Islamic Law), and philosophical writings on Islamic legal thought. The data were analyzed interpretively and reflectively through textual and conceptual analysis. The findings indicate that wasiat wajibah is grounded in strong philosophical principles of justice, compassion, and protection of vulnerable groups. In the Indonesian context, this concept has been incorporated into the Compilation of Islamic Law, particularly in Article 209, as a form of legal adaptation to the complex and plural realities of modern society. However, its implementation still faces challenges due to differing scholarly opinions among Islamic schools of thought and limited awareness among legal practitioners. In conclusion, wasiat wajibah serves as a bridge between Islamic moral values and a responsive positive legal system. A philosophical approach to wasiat wajibah reinforces the urgency of reconstructing the Islamic inheritance system in Indonesia to be more just, adaptive, and contextually relevant.
WAQF MANAGEMENT BY ISLAMIC BOARDING SCHOOLS FOR ECONOMIC INDEPENDENCE OF MUSLIM COMMUNITIES: A CASE STUDY OF PERSIS IN WEST JAVA Jaenudin, Jaenudin; Saepullah, Usep; Hidayat, Agi Attaubah
Al-Muamalat: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 8 No. 2 (2021): July
Publisher : Department of Sharia Economic Law, Faculty Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/am.v8i2.43948

Abstract

Waqf is a crucial institution in Islamic social practices utilised for community welfare since the era of Prophet Muhammad (peace be upon him). Initially, waqf primarily consisted of immovable assets, such as agricultural land, as Umar ibn Khattab's waqf demonstrated. In Islamic law, waqf has distinct legal characteristics that set it apart from zakat, infaq, sadaqah, and hibah, even though they share similarities in material nature. Over time, the scope and management of waqf have evolved, particularly in Islamic boarding schools (pesantren), which leverage waqf to foster economic independence for the Muslim community. This study explores waqf management within Persatuan Islam (Persis) pesantren in West Java, focusing on its regulatory framework, implementation, and distribution of benefits. The findings indicate that waqf management within Persis adheres to structured guidelines, as outlined in the Kaifiyat Kerja and Pedoman Jam'iyyah Persatuan Islam (2011). Waqf management in Persis pesantren is carried out independently, with pesantren acting as both managers (nadzir) and implementers. The distribution of waqf benefits is predominantly directed toward social and educational initiatives. However, efforts to expand its role in developing broader economic independence require further collaboration with economic actors to fully realise the potential of waqf in supporting the community's welfare.
Tinjauan Hukum Pidana Islam Dalam Putusan Nomor 71/Pid.B/2024/Pn.Kbm Tentang Sanksi Tindak Pidana Pemalsuan Uang Senja, Kinanti; Usep Saepullah; Muhamad Kholid
AL-MUTSLA Vol. 7 No. 1 (2025): Jurnal Al Mutsla
Publisher : STAIN MAJENE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46870/jstain.v7i1.1567

Abstract

Tindakan pemalsuan tentunya suatu tindakan yang merugikan masyarakat maupun negara. Pemalsuan uang dapat merusak stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang yang berlaku di Indonesia. Dalam hukum islam pemalsuan uang bisa dikategorikan sebagai tindakan penipuan yang mana perbuatan tersebut dilarang dalam islam. Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dalam hukum islam dalam dikenai hukuman Ta`zir, yaitu hukuman yang ditetapkan oleh hakim berdasarkan pertimbangan kemaslahatan umum. Tindak pidana pemalsuan uang sudah beredar di berbagai wilayah, sehingga cepatnya peredaran uang palsu ini membat kestabilan ekonomi di Indonesia menurun. Berdasarkan fenomena tersebut, maka penelitian ini berfokus pada pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor 71/Pid.B/2024/Pn.Kbm tentang tindak pidana pemalsuan uang, unsur-unsur tindak pidana pemalsuan uang dalam putusan Nomor 71/Pid.B/2024/Pn.Kbm menurut Hukum Pidana Islam dan efektivitas Hukum Pidana Islam degan putusan Nomor 71/Pid.B/2024/Pn.Kbm tentang tindak pidana pemalsuan uang. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah pertimbangan hakim dalam memberikan suatu putusan pidana kepada pelaku selalu berpedoman pada peraturan yang ada dan melihat dari unsur yang terpenuhi, dalam hukuman ta`zir yang diberikan oleh hakim sudah cukup efektif untuk memberikan pembelajaran kepada pelaku agar tidak mengulangi kesalahan yang sama lagi.