p-Index From 2021 - 2026
9.848
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Lex Jurnalica (Ilmu Hukum) Jurnal Pengabdian Masyarakat AbdiMas JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Jurnal Muara Sains, Teknologi, Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Jurnal Arsitektur Pendapa Journal of Architectural Design and Development (JAD) GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan Jurnal Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum Arsitekta Interdisciplinary Social Studies Jurnal Pengabdian Masyarakat : Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan Ius Positum: Journal of Journal Of Law Theory And Law Enforcement SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah AHKAM : Jurnal Hukum Islam dan Humaniora Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Jurnal Ilmu Komunikasi dan Sosial Politik Journal of Innovative and Creativity JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Hukum Inovatif : Jurnal Ilmu Hukum Sosial dan Humaniora Politika Progresif : Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora Ruang Media Hukum Indonesia (MHI) Tijarah Jembatan Hukum: Kajian Ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara Jurnal Ilmiah Nusantara COSMOS Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan dan Hukum Referendum Amandemen: Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia Terang: Jurnal Kajian Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Parlementer : Jurnal Studi Hukum Dan Administrasi Publik Wissen: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Konsensus: Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi PESHUM Perspektif Administrasi Publik dan hukum Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search
Journal : PESHUM

Etika Hakim dalam Mahkamah Konstitusi: Tantangan, Pelanggaran, dan Strategi Reformasi Pengawasan Etik Anita, Anita; Sidi Ahyar Wiraguna
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 4: Juni 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i4.9599

Abstract

Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yudikatif yang memegang peran penting dalam menjaga konstitusionalitas hukum di Indonesia. Namun, integritas lembaga ini menghadapi tantangan serius akibat pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi, sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sarat konflik kepentingan. Dimana salah satu hakim memiliki hubungan kekerabatan dengan pihak yang diuntungkan dalam putusan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis normatif pelanggaran etik tersebut serta implikasinya terhadap kredibilitas dan legitimasi Mahkamah Konstitusi. Pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan menganalisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi telah mencederai prinsip imparsialitas dan tanggung jawab moral yang menjadi pilar utama profesi kehakiman. Dampak dari pelanggaran ini tidak hanya melemahkan kepercayaan publik, tetapi juga menurunkan legitimasi putusan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan etik, termasuk reformulasi kode etik dan restrukturisasi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi agar lebih independen dan akuntabel. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dan praktis dalam mendorong perbaikan tata kelola etik di lembaga peradilan konstitusi Indonesia.
Analisis Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Kewenangan Presiden dalam Hukum Acara PTUN Purwanti, Yani; Sidi Ahyar Wiraguna
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 4: Juni 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i4.9662

Abstract

Penelitian ini mengkaji kedudukan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kaitannya dengan kewenangan prerogatif presiden pada proses hukum acara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Latar belakang muncul dari gugatan Yayasan Citta Loka Taru terhadap Presiden RI Prabowo Subianto terkait tidak diberhentikannya Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto setelah amar putusan MK tentang Pemilihan Bupati Serang 2024. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan MK dan PTUN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2003 juncto UU Nomor 8 Tahun 2011, namun tidak menciptakan kewajiban administratif yang dapat diuji di PTUN atas hak prerogatif presiden. Terdapat ketimpangan norma antara UU MK dan UU Administrasi Pemerintahan (UU Nomor 30 Tahun 2014) yang menegaskan bahwa keputusan presiden dalam mengangkat dan memberhentikan menteri tidak termasuk dalam objek sengketa PTUN. Implikasi penelitian menegaskan perlunya sinkronisasi regulasi hukum acara PTUN dengan ketentuan MK agar tidak terjadi tumpang-tindih kewenangan antar lembaga. Rekomendasi mencakup revisi peraturan pelaksana UU PTUN untuk memperjelas ruang lingkup dan prosedur pengujian keputusan presiden. Temuan ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan efektivitas penyelesaian sengketa tata usaha negara di Indonesia.
Problematika Penerapan Prinsip Erga Omnes dalam Putusan Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya pada Sistem Hukum Putri, Ramadani; Sidi Ahyar Wiraguna
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 4: Juni 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i4.9674

Abstract

Penelitian ini menganalisis Problematika Penerapan Prinsip Erga Omnes dalam Putusan Mahkamah Konstitusi dan Implikasinya pada Sistem Hukum di Indonesia. Prinsip erga omnes, yang melekat pada hukum konstitusi, menimbulkan tantangan dalam implementasinya karena sifatnya yang mengikat semua pihak (universal). Metode penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif yang sifatnya analitis terhadap putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengandung prinsip tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun prinsip erga omnes bertujuan untuk menciptakan kepastian dan keadilan hukum, dalam praktiknya muncul ketidakjelasan terkait subjek hukum yang terikat serta mekanisme penegakannya. Implikasinya, sistem hukum nasional menghadapi dilema antara kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan dinamika hukum yang berkembang di tingkat praktis. Studi ini merekomendasikan perlunya penguatan aspek legal standing dan mekanisme eksekusi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memastikan efektivitas prinsip erga omnes. Temuan ini berkontribusi pada diskusi akademis mengenai interaksi antara hukum konstitusi dan sistem hukum nasional.
Perlindungan Privasi dalam Membangun Kepercayaan Pengguna terhadap Platform E-Commerce Hartanto, Annisa Ramadhani; Fransisca Elia Merry Paskah Mangunsong; Wiraguna, Sidi Ahyar
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i1.9221

Abstract

Perkembangan pesat industri e-commerce di Indonesia telah membawa dampak besar terhadap pola konsumsi masyarakat, tetapi juga menimbulkan tantangan serius dalam hal perlindungan data pribadi. Kepercayaan pengguna menjadi faktor kunci dalam keberhasilan platform digital, dan salah satu elemen utamanya adalah jaminan terhadap keamanan serta privasi data pengguna. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perlindungan privasi dapat membentuk dan memperkuat kepercayaan pengguna terhadap platform e-commerce, serta menilai sejauh mana implementasi regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), telah diterapkan oleh pelaku industri digital. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis deskriptif terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan privasi perusahaan, serta studi kasus terkait kebocoran data di beberapa platform e-commerce besar seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat upaya dari platform dalam membangun sistem privasi yang lebih baik, pelaksanaannya masih belum merata dan banyak bergantung pada kesadaran serta kapabilitas masing-masing entitas. Selain itu, masih rendahnya literasi digital dan belum optimalnya penegakan hukum menjadi penghambat utama dalam menciptakan sistem perlindungan data yang komprehensif. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan transparansi, edukasi publik, serta penguatan peran otoritas pengawas perlindungan data dalam rangka menciptakan ekosistem digital yang aman, bertanggung jawab, dan dipercaya oleh pengguna.
Desember 2025 Perlindungan Data Pribadi sebagai Hak Asasi Manusia: Perspektif Hukum berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 Rahmadani, Nita Octaviana; Fitri, Gischa Adelia; Wiraguna, sidi Ahyar
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i1.9219

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong terjadinya pertukaran dan pengumpulan data pribadi secara masif, yang berimplikasi pada meningkatnya risiko pelanggaran hak privasi individu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan data pribadi sebagai bagian dari hak asasi manusia dalam perspektif hukum di Indonesia, khususnya melalui pengkajian terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif terhadap standar internasional, seperti GDPR Uni Eropa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU PDP telah mengadopsi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi yang sejalan dengan kerangka hak asasi manusia, antara lain pengakuan hak subjek data, kewajiban pengendali data, serta prinsip kejelasan tujuan dan keamanan data. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti belum terbentuknya lembaga pengawas independen, maraknya kebocoran data, serta rendahnya literasi digital masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan data pribadi di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat, namun masih memerlukan penguatan kelembagaan, pengawasan, dan peningkatan kesadaran publik untuk mewujudkan jaminan hak atas privasi secara efektif dan berkelanjutan.
Perlindungan Privasi dan Data Pribadi Konsumen Daring pada Online Marketplace System Fitri, Gischa Adelia; Rahmadani, Nita Octaviana; Wiraguna, Sidi Ahyar
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i1.9220

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi besar dalam dunia perdagangan melalui sistem online marketplace. Namun, kemudahan transaksi digital ini diiringi oleh risiko pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pribadi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen diterapkan dalam sistem marketplace daring di Indonesia, dengan fokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis bahan hukum primer dan sekunder, serta studi kasus kebocoran data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU PDP telah memberikan kerangka hukum yang komprehensif, implementasinya masih menghadapi tantangan serius, seperti lemahnya sistem keamanan, rendahnya kepatuhan pelaku usaha, serta minimnya literasi digital konsumen. Untuk itu, diperlukan penguatan regulasi turunan, peningkatan pengawasan, dan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat guna menciptakan sistem perlindungan data pribadi yang efektif dan berkelanjutan.
Perlindungan Hukum atas Kebocoran Data Pribadi Konsumen dalam Transaksi E-commerce: Studi Kasus Marketplace Shopee Mangunsong, Fransisca Elia Merry Paskah; Hartanto, Annisa Ramadhani; Wiraguna, Sidi Ahyar
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i1.9222

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong pertumbuhan pesat transaksi e-commerce di Indonesia. Namun, kemudahan ini turut membawa ancaman terhadap keamanan dan perlindungan data pribadi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum atas kebocoran data pribadi konsumen dalam transaksi e-commerce, dengan studi kasus pada platform marketplace Shopee. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data terdiri atas peraturan perundang-undangan yang relevan seperti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta dokumen kebijakan privasi Shopee. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam hal implementasi, penegakan hukum, dan transparansi dari pihak penyelenggara sistem elektronik. Kasus dugaan kebocoran data di Shopee mengungkapkan adanya ketimpangan antara kewajiban hukum penyedia layanan dan hak-hak konsumen. Selain itu, belum optimalnya peran lembaga pengawas serta kurangnya literasi digital masyarakat menyebabkan posisi konsumen semakin rentan. Oleh karena itu, perlindungan data pribadi memerlukan penguatan dari segi regulasi, penegakan hukum, serta kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem digital yang aman dan berkeadilan
Co-Authors Achmad Edi Subiyanto Ade Hari Siswanto Adiman, Adiman Akmalia Salsabila Al Satria Diah Alamsyah, Rizki Alfiana, Rita Anatomi Muliawan Anesya Fritiana Anita Anita Anna Triningsih Annisa Fitria Antika Gestia Ardelia, Sekar Galuh Arifatunnisa, Shifa Arkaan Daffa Astri Anggraeni Putri Athaya Alghaniyyu Rahmatulloh Atmojo, Talitha Maheswari Ning AYU WULANDARI Azis, Rizka Amelia Aziz, Rizka Amelia Bella Fistya Asherli Berto Purnomo Sidik Daishahwa Daishahwa, Daishahwa Darman, Melani Delvi Eka Ariyanti Devi Wulandari Edward, Ryan Fransisco Effendy, D. Andry Eirene, Chresto Elda Septi Darmayanti Elvina Putri Maheswari Faisal Santiago, Faisal Fakrulloh, Zudan Arief Farha Nadiah Feriza, Gousta Fika Nurmajulia Andiani Filal Khair Fitri, Gischa Adelia Fransisca Elia Merry Paskah Mangunsong Fritiana, Anesya Galuh Candra Utami Hakim, Suryajaya Harahap, Pardamaian Hartanto, Annisa Ramadhani Hikmawati, Elok Hutapea, Annisa Nurmalasari I Gede Hartadi Kurniawan I Made Kanthika Irdanuraprida, Irdanuraprida Irmanjaya Thaher Ismaya Rahailia Nasution Juanda Juanda Kantikha, I Made Khetrina Maria Angnesia Kusnadi, Kusuma Daniel L.M.F. Purwanto Lenatia, Lenatia Lengkong, Ivany Lianto, Fermanto Mangunsong, Fransisca Elia Merry Paskah Mochamad Yulian Fadhli Saputra Mugiono Mugiono, Mugiono Nadiroh, Aenun Namira, Amanda Jihan Naya Indah Sahqia Nayla Azzahra Khaerunnisa Nazarudin Khuluk Nazili, Intan Nova Reana Wahida Nufus, Hayattun Nugraha, Karindra Alvian Nurhayani nurhayani Pardamean Harahap Pedo, Brandi Stefano Pratama, Muhamad Noval Faris Priscila, Michel Purwanti, Yani Purwanto, L.M.F Putri, Ramadani Radiant, Adzaky Luthfi Rahmadani, Nita Octaviana Reysha Aurelia Shabilla Rosalia Eka Kurnia Nurcahyani Santoso, Alisya Putri Savana Maulia Shafa Salsabila Sri Mulyati Sultan Reza Islami Suprajogi, Agus Syifa Ramadani Talitha Kamilah Verina Dwi Muryani Wardhani, Dwi Kusumo Wasis Susetio Widiatno, Men Wih Winda Agustina Wyanda Kinanti Syauqi Ramadhani Yaffa Ivana Faustina Yunesia Amelia Renanta Zulfikar Judge