This Author published in this journals
All Journal JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA Pandecta Jurnal Dinamika Hukum Qistie: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Panorama Hukum Jurnal Meta-Yuridis Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI JOURNAL OF PRIVATE AND COMMERCIAL LAW Pagaruyuang Law Journal Abdi Wiralodra : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesian Journal of Advocacy and Legal Services The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education LEGAL BRIEF Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah Keadilan Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Jurnal Bina Desa Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Media Hukum Indonesia (MHI) Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Annual Review of Legal Studies Jurnal Intelek Insan Cendikia Keadilan Journal of Multidisciplinary Inquiry in Science, Technology and Educational Research The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education Jurnal Abdimas PESHUM Pandecta : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum (Research Law Journal) Indonesian Journal of Advocacy and Legal Services "Indonesian Journal of Environmental Law and Sustainable Development " Contemporary Issues on Interfaith Law and Society Semarang State University Undergraduate Law and Society Review Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Law Research Review Quarterly Unnes Law Journal : Jurnal Hukum Universitas Negeri Semarang
Claim Missing Document
Check
Articles

Rekonstruksi Keadilan Substantif Di Era Digital Melalui Mitigasi Legal Gap Menanggapi Fenomena No Viral No Justice Di Indonesia Manulang, Beth Anastasia Nakita; Azzahra, Isna Khalimatussa’diah; Widowati, Salsa Alfi; Asy- Syifa, Ghaida Raisya; Kamal, Ubaidillah
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 11 No 12.B (2025): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan era digital telah mengubah dinamika tuntutan keadilan di Indonesia, di mana fenomena “No Viral No Justice” mencerminkan ketidakmampuan sistem hukum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa tekanan publik. Ketergantungan pada viralitas menunjukkan adanya kesenjangan hukum antara hukum positif dan keadilan substansial. Artikel ini mengkaji strategi rekonstruksi hukum untuk mengurangi ketergantungan tersebut dan mencapai keadilan substansial di era digital melalui rumusan masalah berupa (1) bagaimana strategi rekonstruksi hukum yang efektif untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap viralitas dalam mewujudkan keadilan dan (2) bagaimana perwujudan keadilan substantif dapat dicapai di era digital melalui mitigasi legal gap sebagai respons terhadap fenomena “No Viral No Justice”. Menggunakan metode hukum normatif berdasarkan tinjauan literatur, analisis dilakukan melalui pendekatan hukum yang hidup, responsif, dan progresif. Ditemukan bahwa rekonstruksi hukum harus melibatkan penguatan akses keadilan, reformasi budaya hukum, transformasi digital proses hukum secara inklusif, dan peningkatan kapasitas pejabat hukum. Selain itu, mitigasi ketidakadilan hukum harus dilakukan melalui regulasi adaptif, keterlibatan masyarakat dalam legislasi digital, dan penerapan prinsip akses keadilan berbasis teknologi. Dengan demikian, keadilan tidak lagi bergantung pada popularitas suatu kasus, melainkan menjadi hak fundamental yang dijamin oleh negara.
Pengaruh Hukum Nasional Terhadap Eksistensi Hukum Adat Dalam Kasus Sengketa Tanah Suku Anak Dalam Di Jambi Dengan PT Asiatic Persada Nabila, Aprilia; Duhita, Elsa Ratna; Ananta, Alya Dwi; Faizah, Nayla Marwa Nur; Putrinindra, Eiffeliqa Torriq Fatima; Kamal, Ubaidillah
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 11 No 12.D (2025): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam sistem hukum Indonesia eksistensi hukum adat diakui secara konstitusional, namun dalam praktiknya sering kali terpinggirkan oleh dominasi hukum nasional yang berlandaskan positivisme. Pendekatan ini menekankan legalitas formal dan kodifikasi tertulis, sehingga kerap kali tidak memberikan ruang yang adil bagi hukum yang hidup dalam masyarakat, seperti hukum adat. Ketegangan antara hukum negara dan hukum adat menjadi semakin nyata dalam konflik-konflik agraria, khususnya yang melibatkan komunitas adat dan korporasi besar. Salah satu kasus yang mencerminkan dinamika tersebut adalah sengketa tanah antara Suku Anak Dalam di Jambi dan PT Asiatic Persada. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengaruh penerapan hukum nasional positivis dalam penyelesaian sengketa ini, serta bagaimana implikasinya terhadap keberlangsungan dan legitimasi hukum adat Suku Anak Dalam. Melalui pendekatan yuridis-sosiologis, penelitian ini menemukan bahwa penyelesaian konflik lebih berpihak pada dasar legal formal perusahaan melalui sertifikat HGU, sementara klaim hak ulayat masyarakat adat diabaikan. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam perlakuan hukum terhadap masyarakat adat. Konflik ini tidak hanya berdampak pada hilangnya akses terhadap tanah, tetapi juga mengancam eksistensi hukum adat sebagai sistem penyelesaian konflik internal yang telah diwariskan turun-temurun. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan hukum yang lebih inklusif dan akomodatif terhadap pluralisme hukum di Indonesia.
Legal Gap Antara Hukum Positif Dan Hukum Adat Dalam Praktik Perkawinan Gantung Di Jawa Barat Christian, Geal Aditya; Amzar T, Aditya; Nuranalina, Tyara Fridayanty; Saputra, Hadrian; Kamal, Ubaidillah
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 11 No 12.D (2025): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena perkawinan gantung di Jawa Barat sebagai praktik yang lahir dari hukum adat namun tidak sepenuhnya diakui dalam hukum positif Indonesia. Fokus utama adalah mengidentifikasi legal gap (kesenjangan hukum) antara norma hukum adat dan ketentuan hukum nasional (positif),Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yakni dengan pendekatan Kualitatif deskriptif, Teknik pengumpulan data melalui studi literatur, wawancara dengan tokoh adat dan pelaku praktik, serta observasi langsung di beberapa daerah di Jawa Barat, Analisis dilakukan dengan mengkaji perbedaan dan titik konflik antara hukum positif (misalnya UU Perkawinan dan KUH Perdata) dan hukum adat setempat. Penelitian menyimpulkan bahwa terdapat kesenjangan signifikan antara hukum adat dan hukum positif dalam mengatur praktik perkawinan gantung. Ketiadaan rekognisi hukum terhadap praktik ini berpotensi melemahkan hak-hak perempuan dan anak. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan hukum yang bersifat inklusif dan kontekstual, yang mampu menjembatani norma hukum nasional dengan realitas sosiokultural masyarakat adat.
Ketimpangan Kekuasaan dan Bias Hukum dalam Sengketa Lahan Rempang: Analisis Teori Konflik terhadap Relasi Pemerintah, Investor, dan Masyarakat Adat Junita, Putri; Hilal, Cut Anastasya Nurul; Kholila, Marsya Ainun; Anasthalia, Deva; Kamal, Ubaidillah
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 11 No 12.C (2025): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The land dispute on Rempang Island reflects the power imbalance between the government, investors, and indigenous communities. The development of Rempang Eco-City, which is fully supported by the state, has caused agrarian conflict because it ignores the customary rights of communities that have lived there for more than two centuries. From a conflict theory perspective, the law is not neutral, but rather a tool of domination used by powerful groups to defend their economic interests. The granting of a Land Use Right (HGU) to PT Makmur Elok Graha without consulting the indigenous community highlights the legal system's bias toward investors. This study uses a literature review method to analyze biases in legal implementation and power imbalances in the Rempang conflict. The analysis shows that the law favors the interests of the state and capital, while indigenous communities are marginalized without adequate legal protection. Therefore, agrarian policy reform and a more participatory approach are needed to achieve social justice.
Co-Authors Abdul Mutalib, Mimi Hanida Abdullah Azzam Adiguna Bagas Waskito Aji Adityo, Farouq Panca Afaaf, Daffa Ayu Aliifah Afifa Rizky Destiana Putri Ainun Kusuma Dewi Aisyah, Nandhyra Syafa Nur Aji, Adiguna Bagas Waskito Aksan, Mutia Azizah Ali Masyhar Alias , Nizamuddin Alif Farhan Alisya Afifah Maulidina Putri Abdilllah Amrullah, M. Fikri Amzar T, Aditya Ananta, Alya Dwi Anasthalia, Deva Angela, Renyta Syifa Anggiyanti, Destina Balqis Anggriani, Ayu Anisa, Yeni Anitasari, Rahayu Fery Annisa, Nur Afif Aprila Niravita, Aprila Aprilia Putri Malaya Arif Purnomo ARIF PURNOMO Astuti, Alfina Sofi Asy- Syifa, Ghaida Raisya Aufa, Rina Aulia Vani Rahmawati Aurelia Dwi Permata Ayushandra, Anindya Diva Aziz , Muhammad Sulthoni Azzahra, Isna Khalimatussa’diah Azzahra, Tiara Azzahro, Afifah Khoirunisa Baswara Dascha, Raka Nur Bertha Maulidina Bhamatika, Nailizza Weni Cahyani Putri, Amanda Dwi Christian, Geal Aditya DAHLAN, TRI ANDARI Destina Balqis Anggiyanti Diandra Preludio Ramada, Diandra Preludio Dinda Fitri Yudha Yanti Dini Mulia Mutmainah Diny Widya Evriyanti Simarangkir Divia Avril Yuniar Duhita, Elsa Ratna Elly Kismini Emilia, Setyani Hilda Erisandi Arditama Evriyanti Simarangkir, Diny Widya Fahri, Faizal Faizah, Nayla Marwa Nur Fajar Luthfianingsih Febrianti, Syafa Marwah Fikri , M Adymas Hikal Fikri, Muhammad Adymas Hikal Fodhi, Azhari Sellomitha Gabriella Michiko Pelleng Grandis, Syaulia Hafila Azzafi Daskarata Haifa, Afra Hanna Hanifa, Zheylla Putri Hanifati Husna Hardisafitri, Katlea Hermawan, Rifchyka Putri Hilal, Cut Anastasya Nurul Idris, Siti Hafsyah Indio, Bryant Poerani Efan Irawaty Irawaty Junita, Putri Kadir, Kayla Nurhaliza Khairunnisa, Khansa Khoiryana, Meutia Lintang Kholila, Marsya Ainun Kintani, Inki Megawati Kurniawati, Titis Laeliyah, Dini Sofia Laskarwati, Batari Latifah Nurjannah Sartono Lestari, Eky Lestari, Lilis Eka Luhur, Dylan Raafi Mabelle Taja Tambingon Maharani, Ardiyanti Julia Manuel, Hosea Manulang, Beth Anastasia Nakita Mardiana - Marshanda Aurelia Fitri Masrukhi Masrukhi Maulana Iqbal Adiyatma Maulida, Azka Alvira Melisa Yulianti Mohammad Hayqal Rafi Khamid Mubarok, Naila Shafa Kamila Muchammad Shidqon Prabowo Muhammad Adymas Hikal Fikri Muhammad Andy Prananto Muhammad Defa Hakim Muhammad Fikri Muniroh, Siti Dhurotun Munte, Michelin Astrifence Musaffah, Ummi Nabila, Aprilia Nadiva, Nadiva Nauri, M Maulvi Aldi Ningsih, Ayup Suran Noor, Nisrina Noreen Novita, Anik Nugroho Aryo Bimo Nuraini Nabilah Hidayat Nuranalina, Tyara Fridayanty Nurhidayah, Risma Ika Nurul Khikmah Oktaviana, Amelia Yogi Oktaviani, Nadya Ivi Pangaribuan, Neysa Natalie Permana, Diamanta Putri Permatasari, Serly Pinasti, Shabrina Alifah Prasetyo, Kresna Adi Prasna, Nashwa Ulaya Putri Pratama, M Yusuf Zenidin Zidan PUJI LESTARI Puji Wiyatno Putri Ayu Wulandari, Putri Ayu Putri Latifa Irvi Sinuhaji Putrinindra, Eiffeliqa Torriq Fatima Rafly Hakim Rahayu, Sang Ayu Putu Rajib, Rayi Kharisma Raphael Mayaka Ratih Damayanti Ratu Syifa Junaedi Putri Rayi Kharisma Rajib Ridwan Arifin Rindia Fanny Kusumaningtyas Rini Fidiyani Rini Fidiyani Sabila Alisa Nurlaili Sabillah, Ardan Sadewa, Bayu Krisna Ari Salsabila Aprilia Sandi, Gayatri Natha Saputra, Hadrian Sasra W., Dian Ayu Safita Satria, Luhur Sejati, Ajeng Permata Setiani, Syalis Mei Setyaningsih Setyaningsih, Setyaningsih Shabita Qurrotul Aini Shandya Fadilla Novita Sinaga, Gering Osborne Martua Sinta, Dewi Starla Yulia Putri Stephen Rodriguez Sudibya, Dafa Pranaja Sarwahita Susiyanti, Anissa Syafitri Novia Asyari Syariefudin, Iqbal Syukron Salam, Syukron Tabita Rosi Puspitasari Theresa Yvone Sidabutar Ummi, Aulia Yudatining Utami, Cita Rahma Vionica, Putri W, Viesta Tya Amanda Wahyudi, Eka Gusnetta Putri Wajendra Dafa Veda Wedhatami, Bayangsari Widowati, Salsa Alfi Wisnu Indra Setiawan Wiyatno, Puji Yeriko Anugrah Pratama Damanik Zandri, Helmalina Zweta Zulfiyani, Afrida