Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : University Of Bengkulu Law Journal

KEADILAN RESTORATIF SEBAGAI ALTERNATIF DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA DAN PENGARUHNYA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Henny Saida Flora
University Of Bengkulu Law Journal Vol 3, No 2 (2018): OCTOBER
Publisher : Universitas Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (440.967 KB) | DOI: 10.33369/ubelaj.3.2.142-158

Abstract

Sistem hukuman pidana dalam KUHP pada dasarnya masih mempertahankan paradigma retributif, yaitu memberikan pembalasan yang sesuai untuk kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dan masih fokus pada penuntutan pelaku kejahatan, belum memperhatikan pemulihan kerugian. dan penderitaan para korban hilang karena kejahatan. Paradigma retributif dengan tujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku untuk tidak mengulangi kejahatan lagi dan mencegah masyarakat melakukan kejahatan. Penggunaan paradigma retributif belum mampu memulihkan kerugian dan penderitaan yang dialami korban. Meskipun pelaku telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman, kondisi korban tidak bisa kembali normal. Dengan kelemahan ini, muncul gagasan tentang sistem hukuman yang berorientasi pada pemulihan korban dan penderitaan korban, yang disebut keadilan restoratif, karena korban adalah pihak yang paling dirugikan karena kejahatan. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dapat disimpulkan bahwa penyelesaian kejahatan dengan peradilan restoratif dapat mengakomodasi kepentingan para pihak, termasuk korban karena korban terlibat dalam penentuan sanksi bagi pelaku. Keadilan restoratif mengembalikan konflik ke pihak yang paling terkena dampak - korban, pelaku, dan masyarakat, dan mengutamakan kepentingan mereka. Dengan penegakan hukum melalui peradilan restoratif diharapkan bahwa kerugian dan penderitaan yang dialami oleh korban dan keluarga mereka dapat dipulihkan dan beban rasa bersalah para penjahat dapat dikurangi karena mereka telah menerima pengampunan dari korban atau keluarganya. 
Co-Authors Abdul, Kartini Maharani Abrori, Abrori Adiasih, Ning Ahmad Burhanuddin, Ahmad Aiman, Muhammad Alghiffary, Idrus Alves, Livia Ambarsari, Ningrum Arief Fahmi Lubis Avivi Nur Laila, Siti BENI SETIAWAN Berlian SH.,M.Hum Cale, Woolnough Cut Fadhlan Akhyar Dadang Komara Devi Lawra, Rifqi Dewi, Putri Maha Disantara, Fradhana Putra Dolfries Jakop Neununy Dwi Edi Wibowo Dwi Edi Wibowo Dwiprigitaningtias, Indah Edison Egry Winda Nababan Elisabeth Nurhaini Butarbutar Endah Rantau Itasari, Endah Endrawati, Eka Ari Erawati, Ratna Deliana Erwin Erwin Ester Julinda Simarmata, Ester Julinda Fatar Ferdinan Banjarnahor Feibe Engeline Pijoh Fernando, Jimmy Rian Firmansyah Firmansyah Fradhana Putra Disantara Ganap, Nita Cicilia Gaol, Selamat Lumban Godlif Sianipar Grenaldo Ginting Hajriana, Hajriana Harmono, Harmono Hartawati, A. Hartawati, Andi Hasnia Hasnia Hendri Darma Putra Herwantono, Herwantono Ica Karina Indriyana Dwi Mustikarini, Indriyana Dwi Iyos Sutresna Johannes Johny Koynja Johannes Johny Koynja, Johannes Johny Juliana Jumra, Jumra Khomaini Khomaini Khomaini, Khomaini Kumala, Brik Lina Maulidiana Lumban Gaol, Selamat M. Syahputra Mac Thi Hoai Thuong Maharjan, Kailie Maidin Gultom Mark, Elladdadi Maruf, Irma Rachmawati Maulana, Sandrik Puji Mega Fitri Hertini Miharja, Marjan Munawwarah, Siti Mymoonah R. M Sitanggang Nanda Dwi Rizkia Nar Yan Thapa Neni Hardiati Neununy, Dolfries Jakop Ning Adiasih Ningrum Ambarsari ningrum, dedah - Nova Florentina Ambarwati Pinta Nadia Simamora, Pinta Nadia Puspitasari, Dyah Rosiana Rahmat Setiawan Ramli, Kaharuddin Rasyid, Mukhawas Reflina Sinaga Sahata Manalu Sahrul Samosir, Parulian Sari, Nurmi Sarjono, Anastasia Sidabalok, Janus Simbolon, Netty Mewahaty Sobirov, Bobur Suhendar Suhendar, Suhendar Suningrat, Nining Suryani Intan Pratiwi Puwa Taqyuddin Kadir Thuong, Mac Thi Hoai Tiromsi Sitanggang Xavier, Murphy Xu, Shanshan Yenny Febrianty Yohana Naomi Monica Sembiring Yusuf, Sachsyabillah Dwi Maharani Zuwanda, Zulkham Sadat