Di Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah, terdapat dua desa yang telah melaksanakan pertanian padi organik, yaitu Desa Gentungan di Kecamatan Mojogedang dan Desa Karangpandan di Kecamatan Karangpandan. Keberadaan pertanian padi organik di kedua desa tersebut menarik untuk dikaji tentang kondisi-kondisi yang ada dan yang terjadi dalam mendukung penerapan pertanian padi organik. Tujuan dari pengkajian ini adalah evaluasi kondisi-kondisi pendukung dan yang terjadi pada penerapan pertanian padi organik di Desa Gentungan dan Desa Karangpandan. Untuk evaluasi digunakan evaluasi model Context, Input, Process, dan Product (CIPP). Data dikumpulkan dari 21 informan dengan cara wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumen serta dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Validitas data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian ini ditinjau dari aspek context, Desa Gentungan lebih mendukung untuk penerapan pertanian organik dibandingkan Desa Karangpandan karena menjadikan pertanian padi organik sebagai pekerjaan utama dan memiliki kebijakan pendukung dari pemerintah kabupaten. Dari aspek Input, Desa Gentungan lebih mendukung karena sumber daya manusia, dana, sarana prasarana, dan organisasi pendukung dapat terpenuhi. Dari aspek Process, Desa Karangpandan lebih mendukung karena pada perlakuan pertanian organiknya lebih lengkap. Dari aspek Product, Desa Gentungan lebih mendukung karena produk dikemas dan dijual dalam kemasan berlabel. Sehingga secara garis besar pertanian padi organik di Desa Gentungan lebih mendukung dibandingkan di Desa Karangpandan.