p-Index From 2020 - 2025
11.469
P-Index
This Author published in this journals
All Journal USU LAW JOURNAL TRANSPARENCY Arena Hukum JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Sriwijaya Law Review Abdimas Talenta : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Notarius Jurnal HAM JURNAL MERCATORIA Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Unes Law Review Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) JURNAL ILMIAH ADVOKASI AL-Ishlah : Jurnal Ilmiah Hukum JHR (Jurnal Hukum Replik) ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum Jurnal Suara Hukum Randwick International of Social Science Journal Jurnal Scientia NOMOI Law Review Jurnal Al-Hikmah Zaaken: Journal of Civil and Business Law International Journal of Educational Review, Law And Social Sciences (IJERLAS) Journal Equity of Law and Governance Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Sibatik Journal : Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal Notary Journal Jurnal Hukum Sehasen Locus Journal of Academic Literature Review Syiah Kuala Law Journal Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Legal Protection for the Partnership Agreement Parties Journal of Law, Poliitic and Humanities Jurnal Pencerah Bangsa Engineering and Technology International Journal (EATIJ) Recht Studiosum Law Review Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Mahadi : Indonesia Journal of Law Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum Dan Politik Jurnal Media Akademik (JMA) Kanun: Jurnal Ilmu Hukum Jurnal As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Jurnal Multidisiplin Indonesia INSPIRING LAW JOURNAL Jurnal Intelek Insan Cendikia SASI Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues ULJLS
Claim Missing Document
Check
Articles

KAJIAN YURIDIS PELANGGARAN HAK CIPTA DALAM PENYIARAN PIALA DUNIA 2014 OLEH CONRAD BALI RESORT & SPA (STUDI PUTUSAN NOMOR 398K/Pdt.Sus-HKI2017) Jeni JAudria Loviana; Detania Sukarja; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (532.112 KB)

Abstract

Perlindungan hukum terhadap pemegang Hak cipta perfilman sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta menjamin perlindungan terhadap hak-hak eksklusif yang dimiliki oleh pemegang hak cipta karya sinematografi/film. Oleh karena itu jika ada pihak yang mengambil manfaat dari karya tersebut melalui media internet atau media lainnya tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta merupakan sebuah pelanggaran hak cipta. Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah mengenai bagaimana penerapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta dalam rangka menangani pembajakan, bagaimanakah perlindungan hukum terhadap ciptaan asing di indonesia, serta bagaimana kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah terhadap hak terkait atas penyiaran piala dunia 2014. Upaya pengumpulan data melalui metode penelitian yuridis normatif, dengan prngumpulan data sekunder, yaitu bahan pustaka yang mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku perpustakaan peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, artikel-artikel, serta dokumen yang berkaitan dengan materi penelitian, dan dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penulisan ini mengajukan bahwa Perlindungan hukum bagi PT Inter Sport Marketing atas penayangan Piala Dunia 2014 tanpa izin yang dilakukan oleh Conrad Bali Resort & SPA dilakukan dalam bentuk perlindungan Preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif dilakukan sebelum adanya penyalahgunaan tanpa izin yaitu sistem pendaftaran lisensi tayang yang dilakukan secara konstitutif kepada Direktorat Jendral HKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Perlindungan hukum secara represif ada ketika, ada yang melakukan nonton bareng tanpa pembelian lisensi tayang dilakukan dengan jalur perdata. Jalur perdata berupa gugatan kepada pengadilan Niaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa hak cipta.   Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Perfilman.
ASPEK HUKUM TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM Khairunnisa Sembiring; Mahmul Siregar; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (562.686 KB)

Abstract

Perkembangan media sosial awalnya hanya digunakan sebagai akun pribadi, namun saat ini sudah banyak digunakan sebagaiakun bisnis berupa jual beli. Perkembangan ini muncul karena adanya penawaran dan penerimaan dari masyarakat, salah satunya yaitu media sosial instagram.Namun, karena instagram ini bukan akun khusus jual beli dan kontrak perjanjian yang dilakukan tanpa tatap muka sehingga memunculkan adanya risiko seperti wanprestasi. Mengenai jual beli elektronik ini secara umum (lex generalis) diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, secara khusus (lex specialis) transaksi jual beli elektronik ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, dengan menganalisis hukum tertulis yang berlaku, sehingga diperoleh kepastian bahwa kegiatan transaksi jual beli melalui media sosial Instagram sudah sesuai dengan hukum tertulis yang ada, khususnya apakah sudah memenuhi unsur-unsur perlindungan hukum bagi konsumen. Penulis telah melakukan penelitian dengan pada salah satu Online Shop yaitu @shopatbananina.Dari analisis data hasil penelitian, yang disesuaikan dengan hukum tertulis yang ada, tidak ditemukan hal-hal yang tidak besesuaian. Perlindungan hukum dalam transaksi jual beli melalui media sosial Instagram jika menggunakan pihak ketiga (platform) maka dapat dilaporkan dengan pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum, tetapi jika hanya dua pihak yaitu penjual dan pembeli maka dilaporkan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Pada hakikatnya Instagram bukanlah platform jual beli melainkan hanya sebagai media sosial. Media sosial Instagram dijadikan sebagai sarana/wadah jual beli online untuk menjalankan strategi marketing dengan mengunggah dan mempromosikan barang dagangannya. Sedangkan, penyelesaian sengketa apabila terjadinya wanprestasi dapat dilakukan dengan cara melaporkan akun Instagram tersebut ke pihak yang berwajib tetapi harus terpenuhi unsur-unsur tindak pidana penipuan sebagaimana yang diatur dalam pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE.   Kata Kunci :Transaksi, Media Sosial, Instagram.
ASPEK YURIDIS PENDAFTARAN MEREK YANG SAMA DENGAN MEREK TERKENAL UNTUK KELAS BARANG/JASA YANG TIDAK SEJENIS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS (STUDI PUTUSAN NOMOR 80/MEREK/2010/PN.NIAGA.JKT.PST) Atika Chyntya; Bismar Nasution; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (541.504 KB)

Abstract

Merek adalah sesuatu gambar atau nama yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi suatu produk atau perusahaan dipasaran. Dimana merek pada hakekatnya adalah suatu tanda.Akan tetapi agar tanda tersebut dapat diterima sebagai merek, maka merek harus memiliki daya pembeda. Yang dimaksud dengan memiliki daya pembeda adalah memiliki kemampuan untuk digunakan sebagai tanda yang dapat membedakan hasil perusahaan yang lain. Sebagaimana pengertian merek diatur dalam UU Merek 2016 yaitu “merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa”. Sehingga apabila terjadi pelanggaran merek, maka merek harus mendapatkan perlindungan. Permasalahan yang dikemukakan adalah : Bagaimana status pendaftaran hak merek didalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis ? Bagaimana pengaturan hukum pendaftaran merek yang sama untuk barang/jasa berbeda jenis ?dan Bagaimana aspek yuridis terhadap  status pendaftaran merek yang sama dengan merek terkenal untuk kelas barang/jasa yang tidak sejenis dalam Putusan Nomor 80/Merek/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst ? Untuk itu, metode penelitian yang dipergunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah metode yuridis normatif.Dimana metode ini dapat menjawab permasalahan yang menggunakan sudut pandang hukum berdasarkan peraturan hukum yang berlaku. Kesimpulan yang diperoleh bahwa merek tidak dapat didaftarkan apabila bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan, atau ketertiban umum, sarana atau berkaitan dengan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya, lalu memuat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat. Apabila mendaftarkan merek yang sama untuk barang/jasa berbeda jenis maka pemilik merek dapat mengajukan pembatalan dan penghapusan pendaftaran merek yang dimana sudah diatur didalam UU Merek 2016. Putusan Majelis Hakim dalam gugatan ini sangatlah tepat dan sesuai dengan pasal 4, 5, dan 6 UU Merek 2001 begitupun jika dikaitkan dengan UU Merek 2016 hasil putasan akan sama menurut penulis karena sesuai dengan pasal 21 ayat (1) huruf b dan c dan pasal 21 ayat (3). Kata Kunci :Pendaftaran Merek, Merek
ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PROVIDER JUAL BELI ONLINE ATAS PENJUALAN BARANG – BARANG PALSU Ryan Samuel; Keizerina Devi; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 2, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (452.732 KB)

Abstract

Pada masa kini perkembangan teknologi semakin pesat dengan kehadiran internet yang dimana kehadiran teknologi semakin memudahkan manusia untuk melakukan aktifitasnya termasuk dalam hal berbelanja. Di Indonesia sendiri banyak bermunculan Provider Jual beli yang banyak memperdagangkan barang dan jasa secara online.Namun banyak kejadian terjadi dimana barang yang diperdagangkan tidak sesuai ketentuan  hukum yang berlaku, salah satunya adalah pelanggaran hak merek yang dikarenakan Provider tersebut memperdagangkan barang yang tidak orisinil. Indonesia sebagai sebuah negara hukum, tentu melihat hal ini sebagai masalah. Permasalahannya disini adalah 1) Bagaimana pengaturan hukum Hak Merek di Indonesia? 2) Bagaimanakah transaksi jual beli di provider jual beli online? 3) Bagaimana analisis yuridis pertanggungjawaban Provider jual beli online atas penjualan barang – barang palsu? Jenis penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatif.Sifat penelitian yang digunakan adalah Penelitian Deskriptif.Jenis dan sumber datanya adalah Data Sekunder.Tehnik dan alat pengumpul data berupa Studi Pustaka dan Studi dokumen.Analisis data yang digunakan adalah Metode Analisis Kuantitatif.
ANALISIS YURIDIS PENUNDAAN PENAGIHAN KREDIT OLEH BANK KEPADA PELAKU UMKM YANG TERKENA BENCANA ALAM BERDASARKAN POJK NO. 45/POJK.03/2017 Rommy Hamzah; Bismar Nasution; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 2, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (792.851 KB)

Abstract

Peranan bank sangatlah penting bagi perekonomian suatu negara dalam hal mendukung pembangunan, karena pembangunan ekonomi di suatu negara sangat bergantung kepada dinamika perkembangan dan kontribusi nyata dari sektor perbankan.Bank sebagai agen pembangunan (agent of depelovement) terutama bagi bank-bank milik pemerintah diharapkan mampu memelihara kestabilan moneter. Metode penelitian diperlukan untuk mengetahui cara memperoleh data dan keterangan dari suatu objek yang diteliti. Guna tercapainya dari penelitian ini maka diupayakan pengumpulan data yang baik dan layak, yang dilakukan meliputi :Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, Alat yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian ini adalah wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengaturanpenundaan penagihan kredit oleh bank kepada pelaku umkm yang terkena bencana alam diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 /POJK.03/2017 Tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu Di Indonesia Yang Terkena Bencana Alam. Penetapan kualitas Kredit bagi Bank Umum atau Pembiayaan bagi BUS atau UUS dan Kredit bagi Bank Perkreditan Rakyat atau Pembiayaan bagi BPRS yang tidak direstrukturisasi maupun yang direstrukturisasi setelah jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (5), Pasal 2 ayat (6) dan Pasal 3 ayat (1) mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penilaian kualitas aset bank umum, ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai penilaian kualitas aset bank umum syariah dan unit usaha syariah, ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kualitas aktiva produktif.
KAJIAN HUKUM PERBANDINGAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG DI INDONESIA DENGAN RESTRUKTURISASI UTANG DI AMERIKA SERIKAT Malik Hamid; Sunarmi Sunarmi; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 2, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (419.011 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengaturan mengenai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 dan Restrukturisasi Utang di Amerika Serikat berdasarkan Chapter 11 US Bankruptcy Code serta memberikan analisis perbandingan atas pelaksanaan kedua hal tersebut. Penulis mempergunakan metode penelitian normatif dengan studi kepustakaan yang  dilengkapi dengan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antara PKPU dalam konsep Hukum Kepailitan Indonesia dengan Restrukturisasi Utang dalam Hukum Kepailitan Amerika Serikat.Perbedaan tersebut terletak pada kedudukan masa penundaan kewajiban pembayaran utang itu sendiri; jangka waktu penundaan kewajiban pembayaran utang di antara keduanya; serta prosedur yang berlaku pada masing- masing konsep, yakni dalam hal eksistensi Pengurus atau Trustee pada PKPU dan Reorganisasi Perusahaan.  
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA LAYANAN URUN DANA MELALUI PENAWARAN SAHAM BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (EQUITY CROWDFUNDING) BERDASARKAN POJK NOMOR 37/POJK.04/2018 Rugun Maylinda; Mahmul Siregar; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 2, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (565.516 KB)

Abstract

Berkembangnya teknologi informasi memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk bertransaksi di industri  keuangan dan mendorong inklusi keuangan. Lembaga jasa keuangan berbasis teknologi (fintech) kemudian muncul seiring dengan perkembangan di dunia keuangan.Keberadaan fintech memiliki tujuan untuk membuat masyarakat lebih mudah dan efisien dalam mengakses produk-produk keuangan dan juga meningkatkan literasi keuangan.[1] Konsep fintech mengadaptasi dari perkembangan teknologi dan dipadukan dengan bidang finansial diharapkan dapat menghadirkan proses transaksi keuangan yang lebih praktis, aman, serta modern. Produk yang dapat dikategorikan ke dalam bidang  fintech, diantaranya adalah proses pembayaran (payments), investasi, perencanaan keuangan, riset keuangan, transfer, jual beli saham, dan pembiayaan(lending) dll.[2] Terjadinya proses globalisasi dalam sistem keuangan dan pesatnya kemajuan di bidang teknologi informasi serta inovasi finansial telah menciptakan sistem keuangan yang sangat kompleks, dinamis, dan saling terkait antar subsektor keuangan baik dalam hal produk maupun kelembagaan. Demikian juga halnya pada sektor lembaga pembiayaan yang dahulunya bertujuan membantu masyarakat [1] Max Manroe, : ”Mengenal Fintech, Inovasi Sistem Keuangan Era Digital”, diakses dari https://www.maxmanroe.com/mengenal -fintech-inovasi-sistem-keuangan-di-era-digital.html [2]Adam Rizal, ‘’Daftar StartUp Fintech Di Indonesia”.Diakses dari https://infokomputer.grid.id/2016/09/fitur/daftar-startupfintech-indonesia/
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS DAN ANGGOTA KOPERASI DALAM PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN ( Studi Pada Koperasi Simpan Pinjam Maju Makmur Gunung Tua ) Rahmat Hasibuan; Sunarmi Sunarmi; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 2, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Koperasi adalah suatu badan usaha bersama yang bergerak dalam bidang perekonomian, beranggotakan mereka yang umumnya berekonomi lemah yang bergabung secara sukarela dan atas dasar persamaan hak, berkewajiban melakukan suatu usaha yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan para anggotanya. Permasalahan dalam skrispsi ini adalah untuk mengetahui Perkembangan Pengaturan Koperasi di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Peran dan Tanggung Jawab Penggurus dan Anggota Koperasi Dalam Pembagian Sisa Hasil Usaha Pada Koperasi Simpan Pinjam Maju Makmur Gunung Tua. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah menganalisis aturan hukum dalam pembagian hasil sisa hasil usaha, secara yuridis empiris, tehnik pengumpulan data melalui wawancara dan studi pustaka dan data-data, serta data-data tersebut dapat ditarik kesimpulan dari keseluruhan hasil analisis dan penelitian. Hasil analisis dan penelitian dalam skrispsi ini adalah untuk mengetahui segala perkembangan pengaturan koperasi di Indonesia  berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan hak dan kewajiban pengurus dan anggota koperasi. Dan lebih mengetahui peran dan tanggung jawab pengurus dan anggota koperasi dalam pembagian sisa hasil usaha berdasarkan -Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Peran pengurus dan anggota koperasi dalam peningkatan hasil pada pembagian sisa hasil usaha, yang pertama pengurus dan anggota sama-sama mensosialisasikan bagaimana untuk menarik minat non anggota untuk menjadi anggota, sehingga makin bertambahnya anggota koperasi maka peningkatan sisa hasil usaha makin bertambah. Yang kedua dengan mensosialisasikan kelebihan dari koperasi simpan pinjam dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya.
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYA FILM YANG DIBUAT PRODUSER BERDASARKAN REFERENSI NASKAH PIHAK KETIGA (STUDI PUTUSAN NOMOR 305K/Pdt.Sus-HKI/2014) Star Parulian; Keizeirina Devi; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 01 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Indonesia Pengaturan Hukum untuk pihak-pihak yang terlibat dalam produksi sebuah film tidak ada diatur secara terperinci sesuai dengan peranan yang ada dalam produksi sebuah film, semua pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah produksi film digolongkan menjadi insan perfilman, yang hak dan kewajibannya di lindungi dan diatur dalam Pasal 49 dan 50 UU Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman, hal ini yang menjadi awal mula terjadinya sengketa tentang siapa yang memiliki hak cipta dalam film Soekarno: Indonesia Merdeka yang disebabkan naskah dari film tersebut merupakan karya dari pihak ketiga sesuai dengan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Register 305K/Pdt.Sus-HKI/2014. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan pengumpulan data primer dan data sekunder serta dengan penelitian kepustakaan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisi data kualitatif. Dalam penjabaran dari Pasal 20 ayat (1) dan (2) UU Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman seorang penulis/pencipta skenario film dimasukkan kedalam kategori insan perfilman dan tidak ada peraturan yang terpisah membahas tentang penulis/pencipta skenario film tersebut. Kedudukan seorang pencipta/penulis naskah dalam sebuah produksi film hanya sebagai penulis cerita untuk film tersebut, terlepas dari mana ide cerita itu di dapat. Dalam UU Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman juga tidak diatur secara terperinci mengenai kedudukan seorang pencipta/penulis naskah dalam sebuah produksi film.
KAJIAN HUKUM EKSEKUSI PENJUALAN JAMINAN FIDUSIA YANG DILAKUKAN TANPA MELALUI BADAN LELANG NEGARA (STUDI PADA LEASING DIPOSTAR) Upsa Vision; Sunarmi Sunarmi; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 01 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sebagai langkah mencegah terjadinya kehilangan objek leasing, maka setelah dilakukan langkah penarikan terhadap mobil yang menjadi objek jaminan fidusia. Penarikan dapat dilakukan apabila dianalisa bahwa nasabah tidak lagi memiliki itikad baik untuk melakukan pembayaran cicilan mobil tersebut. Setelah dilakukan penarikan, maka tahapan selanjutnya adalah melakukan eksekusi terhadap objek jaminan fidusia tersebut. Eksekusi yang dilakukan terhadap jaminan fidusia pada leasing Dipostar dilakukan dengan penjualan melalui lelang yang dilakukan tanpa melalui Badan Lelang Negara. Dalam pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia disebutkan bahwa pelaksanaan title eksekutorial oleh penerima fidusia. Eksekusi ini dilakukan melalui parate eksekusi. Parate eksekusi adalah melakukan eksekusi sendiri tanpa bantuan atau campur tangan pengadilan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris, yang artinya selain penelitian ini menekankan pada hukum dalam peraturan juga menekankan pada berlakunya peraturan hukum tersebut dalam masyarakat. Sifat penelitian dalam skripsi ini adalah bersifat deskriptif yaitu penelitian yang menggambarkan, menelaah, dan menjelaskan serta menganalisa suatu peraturan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk jaminan fidusia ada dua yaitu fidusia cum creditore yang berarti janji kepercayaan yang dibuat dengan kreditur, artinya bahwa debitur akan mengalihkan kepemilikan atas suatu benda kepada kreditur sebagai jaminan atas utangnya dengan kesepakatan bahwa kreditur akan mengambil alih kembali kepemilikan tersebut kepada debitur apabila utang debitur telah dibayar lunas. Kedua adalah fiducia cum amico yang artinya adalah kebalikan dari sebelumnya bahwa kreditur sepakat memberikan hak atas jaminan fidusia kembali kepada debitur yang telah melunaskan utangnya kepada kreditur.  Leasing Dipo Star Finance berperan sebagai lembaga pembiayaan dalam pembelian kendaraan roda empat dan alat berat. PT. Dipo Star Finance merupakan perusahaan pembiayaan otomotif, Dipo Star  Finance  berkembang  seiring  dengan  perekonomian  Indonesia.  Selain  dari pada   itu,   perekonomian   Indonesia   yang   kuat   dan   stabil   diharapkan   terus berkembang. Pelelangan yang dilakukan oleh leasing tidak melalui Badan Lelang Negara, memang murah dan cepat dalam proses penjualannya dinilai cukup membantu dalam dunia bisnis. Penjualan barang yang dilakukan terhadap objek pembiayaan kendaran bermotor oleh perusahaan pembiayaan tidak sesuai dengan Pasal 29 Undang-undang Nomor 42 tentang Jaminan Fidusia, yang menjadi objek jaminan fidusia   Kata kunci :Lelang, Jaminan fidusia, Leasing
Co-Authors Affila Agusmidah Agusmidah Agustono Ariska, Jeffrey Ahmad, Akiruddin Ali Mulyo Utomo Alvi Syahrin Amala, Sri Rizky Amirah Ainun Sofiah Hasibuan Ammanawwara, Ammanawwara Andjelina Panggabean, Lamsumihar Andy Isnanda Anwar, Tengku Keizrina Devi Atika Chyntya Aulia, Kevin Azhar Ismadi Azwar, Tengku Keizerina Devi Barran Hamzah Nasution BISMAR NASUTION Bismar Nasution Bridail, Bridail BUDIMAN GINTING Budiman Ginting Carl Augustinus Hothinca Soutihon Tampub Charles Anom Chelin Claudia Cindy Theresia Br Manurung Daniel Perananta Perananta Daulay, Harmona Dea Vony Nifili Zega Dedi Harianto Demak Aspian Devano Yohannes Dian Meinar Ekaputra, Mohammad Elise ELYSIA ZANETA Sinaga Emya Pratidina Sembiring Faisal Akbar Nasution Fitraeva Pane, Yos Fitri Yanni Dewi Siregar Gary Barus Hafizhah, Annisa Harahap, Mhd Dicky Safii Hari Wijaya Harmona Daulay Hasibuan, Rahmat Anshar HASIM PURBA Hasyim Purba Hendri Kurniawan Henry Sinaga Hutabarat, Jenrico Louis Ikhsan Lubis Ikhsan Lubis Ikhsan Lubis Imastian Chairandy Siregar Jannah, Rizki Nurul Jelly Leviza Jeni JAudria Loviana Jesica Pasaribu Keizeirina Devi Keizerina Devi Keizerina Devi Azwar, T Keulana Erwin Kezerina Devi Khair, Azizan Khairunnisa Sembiring Kristania Felita Lisa Andriati, Syarifah Lubis, Ikhsan Lubis, Mayang Sary Br Lubis, Tri Murti Lydia Wirawan Madiasa Ablisar Mahmud Mulyadi MAHMUL SIREGAR Mahmul Siregar Malik Hamid Malik, Rahman Manik, Candoro Tua Marbun, Liza Dameria Maria Fitriani Lubis Mariane Magda Ketaren Marlina Marlina Marlina Marlina, Marlina Mayang Sary Br Lubis Mochtar Indra Efendi Siregar Muhammad Akbar Muhammad Hadi Muhammad Zhafran Nada Indah Fitrahhani Namora*, Ola Fatimah Napitupulu, Bani Praseto Natcha, Natcha Naufal Hidayat NINGRUM NATASYA SIRAIT Ningrum Sirait OK. Saidin Parlin Dony Sipayung Perangin-angin, Donsisko Putri, Zelika Annisa Rahmat Anshar Hasibuan Rahmat Hasibuan Rahmi Handayani Rahmi Pambpha Patresia M Raymond Adytia Depari Rezki Arafah Rina Alamanda Nasution Ririn Aprillyani Ritonga, Syahdani Rizky Wardiman Rizki Putra, Rahmat Rizkita, Cindy Robert Robert Robert Robert, Robert Rommy Hamzah Rosmalinda, Rosmalinda Rosnidar Sembiring Rudy Haposan Siahaan Rugun Maylinda Rumahorbo, Alberth Mangasi Ruth Siallagan Ryan Samuel Saidin Saidin Saidin, OK Saidin, OK. Salomo Kevin Samuel Midian Tarigan Sarah Indah Nilam Wulandari Sarah Pratiwi Siahaan, Josephine Clara Lamuli Sihombing, Harafuddin Sipahutar, Regina Lois Priscilla Siregar , Mahmul Star Parulian Steven Simanjuntak Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi, Sunarmi Syafrizal Helmi Situmorang Syarifah Lisa Andriati Sylvina Anggita T. Keizerina Devi A T. Keizerina Devi Azwar T. Keizerina Devi Azwar Tamiarisa Amanda Fasa Rambe Tarigan, Gita Gisela Andriani Br Tarsisius Murwadji Tarsisius Murwadji Tarsius Murwadji Tengku Keizrina Devi Anwar Tony Adam Tri Murti Tri Murti Lubis Tri Murti Lubis Tumanggor, Deynisa Bella Upsa Vision Vanesia Murni Wahyudi, Ichsan Wessy Trisna Wilbert Wilbert Winda Ramadhani Windy Grace Yeni Sandy Bangun, Yeni Sandy Bangun Yesi Ansari Yessica Agnes `Saidin, OK.