p-Index From 2021 - 2026
25.323
P-Index
This Author published in this journals
All Journal LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum Dusturiah : Jurnal Hukum Islam, Perundang-undangan dan Pranata Sosial JURNAL MAHKAMAH Unram Law Review International Journal of Law Reconstruction DE LEGA LATA: Jurnal Ilmu Hukum Morality :Jurnal Ilmu Hukum Pendas : Jurnah Ilmiah Pendidikan Dasar Widya Yuridika Jurnal Meta-Yuridis YUSTISI WAJAH HUKUM Jurnal Ilmu Hukum The Juris Awang Long Law Review Unes Law Review Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum JURNAL ILMIAH ADVOKASI Legalite: Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Pro Patria: Jurnal Pendidikan, Kewarganegaraan, Hukum, Sosial, dan Politik Buana Ilmu Hermeneutika : Jurnal Ilmu Hukum Eksekusi : Journal Of Law JHR (Jurnal Hukum Replik) Legal Spirit Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Jurnal Supremasi LEGAL BRIEF Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam Jurnal Hukum Lex Generalis Mendapo: Journal of Administrative Law Justisi : Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Kewarganegaraan Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan UNES Journal of Swara Justisia PAMALI: Pattimura Magister Law Review Journal Equity of Law and Governance Collegium Studiosum Journal Proceedings Series on Social Sciences & Humanities The International Journal of Politics and Sociology Research Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Jurnal Legisia Journal of Law, Poliitic and Humanities Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Buana Pengabdian HUKMY : Jurnal Hukum Jurnal Ilmu Pendidikan dan Sains Islam Interdisipliner Jurnal Hukum Indonesia Jurnal Hukum Caraka Justitia Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara Journal of Basication (JOB) : Jurnal Pendidikan Dasar Jurnal Ilmiah Pembelajaran Sekolah Dasar Jurnal Hukum dan Keadilan Ipso Jure Jurnal Hukum Mimbar Justitia SASI Binamulia Hukum Journal of Strafvodering Indonesian Mizan: Journal of Islamic Law Journal of Strafvordering Indonesian
Claim Missing Document
Check
Articles

Tinjauan Yuridis Penerapan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Studi Kasus Penghentian Penuntutan Melalui Surat : Tap-6143/M.2.26/Eoh.2/12/2021 oleh Kejaksaan Negeri Karawang) Didiek Kurnia; Deny Guntara; Gary Gagarin Akbar; Muhamad Abas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4530

Abstract

Pendekatan keadilan restoratif hadir sebagai terobosan alternatif dalam sistem penanganan kasus pidana di Indonesia dengan mengedepankan keterlibatan semua pemangku kepentingan: pelaku, korban, negara dan komponen masyarakat. Paradigma ini menawarkan jalur penyelesaian di luar mekanisme pengadilan konvensional melalui proses dialog yang menghasilkan kesepakatan berkeadilan bagi seluruh pihak. Implementasi konsep ini secara formal dimulai dengan diberlakukannya UU No. 11/2012 tentang SPPA yang memperkenalkan konsep diversi. Dalam pelaksanaannya, keadilan restoratif melibatkan koordinasi berbagai institusi penegak hukum. Studi ini melakukan analisis mendalam terhadap implementasi keadilan restoratif di lingkungan Kejaksaan Negeri Karawang berdasarkan regulasi Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020, dengan mengambil studi kasus spesifik pada Surat PenghentianNo: TAP-6143/M.2.26/Eoh.2/12/2021 yang dikeluarkan pada 27 Desember 2021. Lingkup penelitian mencakup evaluasi mekanisme penerapan serta batasan penghentian penuntutan yang didasarkan pada prinsip keadilan restoratif dalam beragam jenis tindak pidana. Metodologi yang digunakan bersifat penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data melalui observasi langsung di lokasi serta wawancara mendalam dengan jaksa penuntut umum yang bertugas di Kejaksaan Negeri Karawang.
Problematika Perubahan Status Peserta Magang Menjadi Pekerja Kontrak: Kajian Yuridis Terhadap Kepatuhan Perusahaan Ditinjau dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pemagangan di dalam Negeri Hario Bismo Machestian; Muhamad Abas; Yuniar Rahmatiar
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5185

Abstract

Pemagangan merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang bersifat edukatif, bukan hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam ketentuan hukum ketenagakerjaan. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit perusahaan yang menyimpang dari ketentuan ini dengan memberikan beban dan jam kerja kepada peserta magang setara dengan pekerja kontrak, tanpa perlindungan hukum yang semestinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan penyelenggaraan pemagangan berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2020, serta mengkaji secara yuridis praktik perubahan status peserta magang menjadi pekerja kontrak dalam perspektif hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikaji melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemagangan yang tidak dilengkapi perjanjian resmi, tidak memuat unsur pelatihan teori, dan berorientasi pada produktivitas kerja peserta, merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Secara hukum, praktik tersebut dapat menimbulkan perubahan status peserta magang menjadi pekerja kontrak bahkan pekerja tetap berdasarkan asas hubungan kerja faktual. Oleh karena itu, setiap perubahan status harus dilakukan melalui prosedur hukum yang sah untuk menjamin perlindungan normatif bagi tenaga kerja.
Peralihan Hak Atas Tanah Tanpa Adanya Akta Jual Beli (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 11/Pdt.G/2024/Pn Mjl) M. Ibnu Febrian; Yuniar Rahmatiar; Muhamad Abas; Suyono Sanjaya
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5256

Abstract

Permasalahan terkait perpindahan hak atas tanah tanpa kehadiran langsung pemilik sertifikat sering kali menjadi persoalan hukum yang banyak ditemui di masyarakat, terutama dalam transaksi jual beli yang bersifat informal atau yang tidak mengikuti prosedur resmi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana mekanisme perpindahan hak atas tanah dalam kondisi di mana pemilik sertifikat tidak dapat hadir secara langsung, serta menganalisis dasar pertimbangan hukum dari majelis hakim dalam kasus Nomor 11/Pdt.G/2024/PN Mjl di Pengadilan Negeri Majalengka. Pendekatan yang digunakan bersifat yuridis normatif dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengajuan gugatan ke pengadilan adalah langkah hukum yang sah untuk memperoleh pengakuan atas perpindahan hak tanah, terutama jika pihak penjual tidak diketahui keberadaannya atau tidak dapat hadir. Dalam putusannya, majelis hakim menilai bahwa transaksi jual beli antara penggugat dan tergugat telah memenuhi syarat sahnya perjanjian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hakim juga memerintahkan Kantor ATR/BPN untuk mencatat perubahan nama pemilik sertifikat atas nama penggugat. Keputusan ini sejalan dengan prinsip perlindungan hukum bagi pembeli dan didukung oleh yurisprudensi Mahkamah Agung. Penelitian ini menekankan pentingnya penerapan prosedur hukum yang benar dalam setiap transaksi tanah agar memberikan kepastian hukum serta melindungi hak kepemilikan.
Perlindungan Konsumen Terhadap Scam Di Era Digital : Studi Komparatif Efektivitas Indonesia Anti Scam Centre Dan Regulasi Singapura Kiki Anggraeni; Yuniar Rahmatiar; Muhamad Abas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5684

Abstract

Perlindugan konsumen di era digital memberikan banyak manfaat kepada konsmen seperti kemudahan akses informasi, efisiensi, dan inovasi dalam berbagai bidang. Namun perkembangan ini menimbulkan risiko baru seperti scam yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifiasi dan menganalisis bagaimana efektivitas perlindungan hukum terhadap konsumen korban scam digital di Indonesia dan Singapura, serta mengetahui perbandingan mekanisme penanganan Indonesia Anti Scam Centre dan Singapore Anti Scam Centre. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif yang dimana pendekatan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan studi perbandingan antara Indonesia dengan Singapura. Penelitian ini menyimpulakan bahwa perlindungan konsumen dan regulasi anti scam centre dalam menangani scam berperan penting untuk meminimalkan korban scam dan melindungi konsumen dari kerugian finansial.
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (Studi Putusan Nomor 452/Pid.Sus/2024/PN Byw) Syahwa Maharani; Muhamad Gary Gagarin Akbar; Muhamad Abas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5730

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga sering kali diabaikan oleh penegak hukum, meskipun merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas dan sebagian besar berdampak pada perempuan. Penerapan tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia menjadi subjek penelitian ini, yang berfokus pada Erik Benediktus Mella, Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia didakwa pada tahun 2025 atas tuduhan melakukan kekerasan yang mengakibatkan kematian istrinya pada tahun 2013. Dengan menggunakan teknik deskriptif-kualitatif dan prosedur hukum normatif, penelitian ini menggunakan berita resmi, literatur ilmiah, dokumen hukum, dan peraturan perundang-undangan. Temuan menunjukkan bahwa meskipun UU No. 23 Tahun 2004 telah menjamin landasan hukum bagi perlindungan korban KDRT dan pemidanaan pelaku, implementasinya seringkali terhambat oleh budaya patriarki, ketimpangan relasi kuasa, dan lemahnya respons aparat penegak hukum, terutama ketika pelaku adalah pejabat publik. Proses hukum yang lambat, seperti dalam kasus ini, mengindikasikan masih rendahnya akses keadilan substantif bagi korban. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan sistem hukum, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta perlindungan komprehensif terhadap korban KDRT yang mencakup aspek psikologis, ekonomi, dan sosial.
Tinjauan Yuridis Pembatalan Sertipikat Hak Milik yang Terbit di Atas Sertipikat Hak Pakai ( Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor 5/Pdt.G/2024/PN.PWK Gynastiar Nugroho; Yuniar Rahmatiar; Muhamad Abas; Suyono Sanjaya
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5750

Abstract

Sistem hukum pertanahan nasional Indonesia menganut asas kepastian hukum atas hak atas tanah, yang diwujudkan melewati penerbitan Sertipikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tetapi dalam praktiknya, sering terjadi persoalan yuridis akibat lemahnya sistem administrasi, salah satunya berupa penerbitan Tanda bukti kepemilikan ganda atas satu bidang tanah. Tujuan dari studi ini agar mencari tahu bagaimana sertipikat hak milik bisa di terbitkan oleh kantor pertanahan yang sebelumnya sudah ada sertipikat hak pakai dan pemikiran Hakim pada Putusan Pengadilan Negeri Purwakarta No. 5/Pdt.G/2024/PN.PWK. Metode yang dimanfaatkan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menganalisa dokumen hukum dan salinan putusan pengadilan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwasanya sertipikat hak milik terbit karena sertipikat hak pakai belum terpetakan pada sistem di Kantor Pertanahan sehingga terbit sertipikat hak milik tersebut. Pertimbangan Hakim dalam putusan ini menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya, sertipikat hak milik atas nama pemohon cacat hukum dan batal demi hukum. Sehingga memerintahkan Kantor Pertanahan untuk membatalkan sertipikat hak milik tersebut.
Peran Budaya Pernikahan Adat Antara Hindu Bali dengan Hindu India Suku Tamil yang Berada di Indonesia yogita Dewi; Yuniar Rahmatiar; Muhamad Abas; Suyono Sanjaya
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5934

Abstract

Indonesia adalah negara multikultural dengan keragaman etnis, bahasa, dan budaya. Salah satu bentuk interaksi budaya terlihat pada pernikahan adat antara masyarakat Hindu Bali dengan masyarakat Hindu India Tamil. Penulis akan membahas pandangan masyarakat terhadap praktik perkawinan adat antara Hindu Bali dan Hindu India Tamil di Indonesia, serta dampaknya terhadap budaya perkawinan antara Hindu Bali dan Hindu India Tamil di Indonesia dengan sikap toleransi. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dinamika budaya dalam pernikahan tersebut dan dampaknya terhadap pelestarian identitas dan tradisi. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris melalui wawancara dan observasi. Saat ini, banyak prosesi pernikahan yang disederhanakan untuk menyesuaikan biaya dan efisiensi waktu, namun tetap mencerminkan sikap saling menghormati dan toleransi antar budaya.
Tinjauan Yuridis Pengesahan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Ditinjau Dari Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (Studi Putusan PN Jakarta Barat 825/PDT.P/2019/PN JKT.BRT) Muhamad Nugraha Putra; Muhamad Abas; Yuniar Rahmatiar
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6193

Abstract

Hukum perusahaan Indonesia didasarkan pada asas legalitas, terutama melalui Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menetapkan kerangka peraturan yang terperinci. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berdiri sebagai otoritas tertinggi dalam tata kelola perusahaan, dengan kekuasaan yang melebihi yang dipegang oleh Dewan Direksi dan Dewan Komisaris. Studi ini berfokus pada validasi yuridis keputusan RUPS, memanfaatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 825/PDT.P/2019/PN JKT.BRT untuk menjelaskan implikasi hukum dalam rapat pemegang saham dan pengambilan keputusan. Mengadopsi metode penelitian hukum normatif, penelitian ini menganalisis hukum perundang-undangan, keputusan pengadilan, dan komentar akademis melalui analisis kualitatif. Temuan utama menunjukkan bahwa RUPS memiliki wewenang eksklusif atas tindakan perusahaan yang penting, seperti menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan, dengan prosedur yang diwajibkan oleh hukum termasuk pemanggilan tepat waktu, kuorum mayoritas, dan pemungutan suara yang ditetapkan secara resmi. Pasal 78 mengamanatkan rapat tahunan dalam waktu enam bulan setelah akhir tahun fiskal. Studi ini menggunakan Teori Keagenan untuk menjelaskan hubungan principal-agent antara pemegang saham dan manajemen, dengan menyoroti RUPS sebagai mekanisme pengawasan. Terdapat kesenjangan yang signifikan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas: meskipun direksi dan komisaris bertanggung jawab secara individual atas kegagalan, sanksi eksplisit bagi perusahaan yang mengabaikan RUPS wajib masih kurang, sehingga melemahkan tata kelola perusahaan yang baik dan perlindungan pemegang saham. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi hukum diperlukan untuk penegakan hukum dan akuntabilitas yang lebih efektif. Putusan pengadilan Jakarta yang dikutip memberikan yurisprudensi penting, yang menekankan kepatuhan dan perlindungan pemangku kepentingan dalam tata kelola perusahaan.
Pengaruh Judi Online sebagai Penyebab Perceraian Ditinjau dalam Hukum Perkawinan di Indonesia (Studi Putusan No. 2450/Pdt.G/2024/PA.Krw) Muhammad Latif; Lia Amaliya; Muhamad Abas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6287

Abstract

Judi online semakin marak dan mudah diakses melalui teknologi digital yang memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan teknik studi pustaka dan dokumentasi hukum. Tujuan penelitian untuk mengkaji pengaruh judi online sebagai penyebab perceraian dalam perspektif hukum perkawinan di Indonesia melalui studi kasus Putusan No. 2450/Pdt.G/2024/PA.Krw di Pengadilan Agama Karawang. Hasil menunjukkan tergugat kecanduan judi online yang menyebabkan tidak terpenuhinya kewajiban nafkah, penjualan harta bersama, serta munculnya kekerasan verbal dan pengusiran terhadap pihak istri. Keadaan tersebut berujung pada pertengkaran berkepanjangan yang tidak dapat didamaikan, meskipun ada proses mediasi. Dalam pertimbangannya, hakim merujuk pada Pasal 39 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974, PP No. 9 Tahun 1975 Pasal 19 huruf f, serta Pasal 116 huruf a dan f Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang menyatakan bahwa perjudian yang sulit disembuhkan dan perselisihan berkepanjangan dapat dijadikan alasan sah untuk perceraian. Hakim menilai bahwa ikatan perkawinan antara penggugat dan tergugat tidak dapat lagi dipertahankan. Pendekatan yuridis dan sosiologis yang digunakan dalam pertimbangan hakim merefleksikan suatu keputusan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil secara substantif. Peneliti merekomendasikan adanya penguatan regulasi, edukasi masyarakat, serta pendekatan preventif dari keluarga dan lembaga sosial keagamaan dalam menanggulangi dampak destruktif judi online terhadap keutuhan rumah tangga.
Analisis Yuridis Peraturan Bupati Karawang Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri Terkait Pemberian Uang Saku Sutrisno Sutrisno; Sartika Dewi; Muhamad Abas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.6505

Abstract

Program pemagangan merupakan salah satu inisiatif strategis yang diinisiasi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja. Dalam implementasinya, program ini terbagi ke dalam dua jenis, yakni Pemagangan Dalam Negeri dan Pemagangan Luar Negeri, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 serta Bab III Perjanjian Pemagangan, Pasal 10 ayat (2) huruf (e) yang mengatur mengenai besaran uang saku, sebagaimana dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri. Namun, pelaksanaan program ini belum sepenuhnya terealisasi secara optimal oleh seluruh pelaku industri. Fenomena di Kabupaten Karawang menunjukkan bahwa tidak semua perusahaan menjalankan program pemagangan secara konsisten dan sesuai ketentuan. Bahkan, dalam beberapa kasus, peserta magang tidak memperoleh kompensasi uang saku yang proporsional dengan hak-haknya sebagai peserta. Kondisi tersebut memunculkan keresahan dan menjadi dasar bagi penulis untuk mengkaji lebih lanjut mengenai bagaimana posisi dan peran Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam menjamin kepastian hukum terkait pemberian uang saku, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan bagi peserta magang di sektor industri. Kajian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, yakni melalui analisis terhadap teori-teori hukum, asas-asas keadilan, serta regulasi yang mengatur ketenagakerjaan. Temuan dalam studi ini menunjukkan adanya persoalan mendasar terkait absennya regulasi yang secara eksplisit mengatur angka ideal uang saku yang diberikan kepada peserta magang. Ketidakjelasan ini pada akhirnya menimbulkan ketimpangan, terutama dalam kaitannya dengan standar Upah Minimum Kabupaten Karawang, dan mencerminkan belum terpenuhinya asas kesetaraan dalam pelaksanaan program pemagangan di tingkat lokal.Adanya Perbup Karawang No. 19 tahun 2025 yang mengatur tentang Program Pemagangan di dalam Negeri juga menuai pro dan kontra karena sejatinya tidak mengikat untuk dijalankan, mengingat tidak mengatur jelas tentang sanksi apabila program pemagangan ini tidak dijalankan apalagi terkait besaran uang saku yang diatur dalam Pasal 17 huruf e yakni besaran uang saku sebesar 80% dari upah minimum Kabupaten Karawang yang justru apabila tidak dijalankan maka tidak ada ketentuan lebih lanjut mengenai sanksi bagi pelanggar aturan tersebut maka perlu dikaji ulang aturan perbup Karawang tersebut tentu dengan menyesuaikan adanya aturan dari pemerintah pusat mengenai pembaharuan UU terkait Ketenagakerjaan yang saat ini sedang dikaji dan akan dibuatkan naskah akademiknya. Suatu aspek yang mempengaruhi hambatan adalah masih menuai pro dan kontra di internal perusahaan antara serikat ialah dan management, dengan paradigma upah murah, dan sarana prasarana yang belum memadai selanjutnya dapat berpotensi menjadi permasalahan atau Perselisihan Hubungan Industrial.
Co-Authors Abd. Rasyid Syamsuri Abdul Kholik Abdul Majid, Luky Ade Ahmad Fauzan Adinda Rahma Kayla Anwar Adinda Silvia Febrianty Adyan Lubis Adyan Lubis Adyan Lubis Agusra Ahlan Sihabillah Ahmad Bagas Dwi Darsono Ahmad Sopian Sauri Ahmad Sopian Sauri ahmad yunianto Ahmad Yunianto Aidina, Fitria Akbar, Muhammad Gary Gagarin Akup, Apriliyanto Juwan Sukmana Al Naupal, Raden Hisyam Ali Abdulah Alvian Ramdhani Amarulazhar, Amar Amri, Qoonitah Andini Putri Andri Susanto Ani Wilianita Annisa Tri Atmaja Anwar Hidayat Anwar Hidayat Anwar Hidayat Anwar Hidayat Anwar Hidayat Arafat, Zarisnov Ardiansyah, Ata Ariani, Taufiqoh Bina Arihi, La Ode Safiun Arisa Wongchai Arma Sentia Putri, Renalda Artika Syamsa Hawa Asep Rahmat Hidayatulloh Asnanda, Anggraeni Astri Safitri Nurdin Aulia, Salvia Nur Budi Santoso, Imam Candra Rahma Dhani Cindya Putri Paembonan Dahrul Manalu Danang Irwanto Dani Dermawan Darsono, Ahmad Bagas Dwi Delvira Ayu Deny Guntara deny guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Deny Guntara Desi Lestari Lubis Destia Ayuning Thias Deswita, Wa Ode Awalia Desyifa Nurhidayah Devi Arviani Arinta Dewi Putri Wibowo, Sabrina Dewi, Yogita Dhiafajaazka, Siti Dian Widyaningrum Dian Widyaningrum, Dian Dicky Muhammad Gibran Didiek Kurnia Diki Rexsi Donna Yulianita Dwi Permata, Sagita Dwiana Prilly Larasati Edward Japanis Ratu Dewan Embang Herlambang Endang Mahpudin Erathon , Pascal Azka Erathon Erlangga, Romi Fajar Abdul Aziz Farhan Asyahadi Farhan Asyahadi Farhan Asyahadi Farhan Asyhadi Farhan Asyhadi Farhan, Zatmika Nur Fatonah Fatonah Fauzan, Rafli Akmal Fauzi, Muhammad Iqbal Fazri Editiya Mahardika Fiqrie, Okky Faitzal Firman Aji Pamungkas Framesti Yustanti Cahya Friska Sonya Yolanda Gagarin Akbar, M. Gary Gagarin Akbar, Muhamad Gary Gagarin Akbar, Muhammad Gary Gary Gagarin Akbar Gary Gagarin Akbar, Muhamad Gunawan, Edwin Guntara, Denny - Guntara, Deny Gynastiar Nugroho Haetami, Vikri Hani Parhani Hakim Hanna Zahra Maharani Hilman Hario Bismo Machestian Hariri, Mochammad Sofyan Hendri Gunawan Hidayat, Anwar Hilyatun Hasanah Himim, Aldora Ananda Putra I Ketut Suardika Ibnu Susilo Ichsan Ramadan Bangun Imam Budi Santoso Indah Nurhayati Indah Rahmalia Indra Sibagariang Insan Supriyatin Intan Alpidoh Irawan, Surya Irma Garwan Irma Yuningsih Ismail Ismail, Naufal Ismayanti, Eli Iswandi, Erik Izdihar, Naufal Jannus Manurung Jihan Abya Jihan Alfadia Kartika Zahra Alfianti Kasnianti Khairunnisa Ananda Putri Khoirul Ummam Kiki Anggraeni Leonardo Norandi Sitorus Leonardo Sitorus Lestari, Nopita Lia - Listiana Lia Amalia LIA AMALIA Lia Amaliya Lia Amaliya Lia Amaliya Lia Amaliya Lia Amaliya Lidya Nuraeni Lidya Nuraeni Lilis Setiani Listiono listiono Listiyono Lubis, Adyan Luwih Damar Luluk Sugiyarto M. Gary Gagarin Akbar M. Ibnu Febrian Maharani, Raden Bella Bintang Mahmudi, Afrizal Maman Abdurakhman Mardias, Deni Marga Reta Donia Kartika Maryam, Zulfa Nurul Mega Agrianty, Firly Mega Fatimah Rosana Mela Mustika Merliana Dewi Michael Putra Panjaitan Minetha, Adelli Ritza Mochammad Adi Alamsyach Fadillah Moh. Shofi Anan Mohamad ArdinSuwandi Monica Dian Ekasari Muhamad Gary Gagarin Muhamad Gary Gagarin Akbar Muhamad Jiia Fauzi Muhamad Nugraha Putra Muhammad Fakhrurrozi Muhammad Gary Gagarin Muhammad Gary Gagarin Akbar Muhammad Gary Gagarin Akbar Muhammad Hafidh Al Amien Muhammad Latif Muhammad Rafly Muhammad Ryo Agustian Nanik Narya Suryadi Narya Suryadi Narya Suryadi Narya Narya, Narya Suryadi Naufal, Raden Hisyam Al Nawawi, Ahmad - Nina Andriani Nopianti, Wike Nova Desi Ratnasari Nuraeni, Rini Nurahmad, Silvi Nurbaliza, Violita Nurdin Nurdin Nurfadilah, Intan Elga Padilah, Muhamad Patul Mudin, Arip Pebriyani, Pebriyani Pratama, Raka Indra Pratiwi, Dwi Nuraeni Primawan Yunior Sanu Purwana, Dalih Putra, Affian Fandi Putri, Dinni Rizky Amalia R Hisyam Al Naupal Raden Hisyam Al Naupal Raden Lita Nur Elita Rafi Galuh Arizky Rahmatiar , Yuniar Rahmatiar, Yuniar Raka Fachri Maulia Kamal Raka Indra Pratama Raka Indra Pratama Ramdhani, Alvian Ranisya Hadi, Vira Rende, Alimulya Rifky Alfarez, Dewa Robby Setiawan Rosdiana Dewi, Elvira Rr. Winarti Pudji Lestari Rr. Winarti Pudji Lestari S.A, Rd.N.Sayyidatussa'adah Sadjat, Rizki Safitri Mudriyani, Ajeng Sakum, Sakum Sanih, Sanih Sanjaya, Suyono Santoso, Imam Budi Saprudin Sarnely Uge Sartika Dewi Sartika Dewi Sartika Dewi Sartika Dewi Sela Nur Amalia Suprapto Septian, Fazrian Sidabutar, Octaviana Siska Mariza Sofie Rahadatul Aisya Sopian, Singgih Sopyan Sopyan Sopyan Sopyan Suhirnan Supriatna, Yayat Susanti, Depi Susi Susilawati Sutrisno Sutrisno Suyono Sanjaya Suyono Sanjaya Suyono Sanjaya Syahwa Maharani Syarif, Soultan Tanti Alfareza Herdianti Tatang Targana Tatang Targana Taufik Caniago Tianing, Ebeng Tri Setiady, Tri Uge, Sarnely Ulandari, Mega Ummam, Khoirul Virda Aleyda Rahma Vironika, Tiyas Wa Ode Riyan Ridayanti Wahyu Danang Setiadi Wahyu Danang Setiadi Wahyu Hidayat Wahyu Koswara Wahyu Mulyandaru Wakono, Nur Wawan Indra R. Widasari, Widasari Wike Nopianti Wike Nopianti Wike Nopianti Wike Nopianti Wulan Cahya Ningrum yogita Dewi Yuniar - Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yuniar Rahmatiar Yustya Laraswati Yusuf Rizki Zaenury, Ahmad Goza Zarisnov Arafat Zarisnov Arafat Zarisnov Arafat Zatmika Nur Farhan