Pemberian manfaat pensiun memberikan kepastian penghasilan Peserta di masa depan. Dengan sistem ini, karyawan akan termotivasi untuk lebih giat bekerja, merasa aman, dan merasa jasa-jasa mereka dihargai ketika sudah pensiun. Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dimana besarnya manfaat pensiun yang dijanjikan sudah ditentukan sejak awal dengan rumus yang ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun. Perumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana pengelolaan kekayaan dana pensiun diterapkan oleh Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sehingga pembayaran manfaat pensiun dapat berjalan secara berkesinambungan (sustainable) dilihat dari kualitas pendanaannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat pengelolaan kekayaan dana pensiun sekaligus mengetahui kualitas pendanaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun, yaitu tahun 2017-2022. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang menjelaskan dan memaparkan sistem pengelolaan kekayaan dana pensiun, kemudian data yang diperoleh dianalisis lalu didapatkan sebuah kesimpulan mengenai kualitas pendaaan dana pensiun. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu penelitian lapangan (observasi) dan pengumpulan dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pendanaan pada Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat selama kurun waktu yang diteliti berada pada Tingkat I (Terpenuhi/Funded).