Claim Missing Document
Check
Articles

PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 6/PID.R/2018/PN.BJB) Ketut Krisna Yudha Jaya; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51621

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui pengaturan tindak pidana prostitusi online di Indonesia, serta (2) menganalisa pertimbangan hukum terhadap penjatuhan pidana tindak pidana prostitusi dalam Putusan No. 6/Pid.R/2018/PN.BJB. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan cara menguraikan data dalam bentuk kalimat runtun dan logis. Hasil penelitian adalah (1) pengaturan prostitusi online tidak diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan namun pengaturan tentang pelaku prostitusi tersirat dalam Pasal 296 KUHP yang menentukan pemidanaan hanya dikenakan bagi orang yang menggunakannya sebagai mata pencaharian. Kemudian (2) pertimbangan hukum dalam menjatuhkan Putusan No. 6/PID.R/2018/PN.BJB adalah keterangan para saksi yang mendukung tindakan terdakwa yang telah melakukan praktek pelacuran dengan imbalan sebesar Rp. 80.000,- sehingga tindakan terdakwa termasuk telah menyakinkan bersalah melakukan tindakan prostitusi sehingga dikenakan Pasal 3 Ayat (1) hurup b Peraturan Daerah Kota Banjar Baru No. 6 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan.
PENJATUHAN HUKUMAN PIDANA PENJARA BAGI ANAK PELAKU PERSETUBUHAN ANAK DI KABUPATEN BULELENG (STUDI KASUS NOMOR 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr) Ni Made Nita Prihartanty; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51624

Abstract

Penelitian ini berujuan untuk (1) mengetahui dasar dan pertimbangan penuntut umu dalam mengajukan tuntutan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dalam kasus putusan perkara Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr., (2) mengetahui dasar dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dalam kasus putusan perkara Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian yang bersifat deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Buleleng serta hakim di Pengadilan Negeri Singaraja. Dalam teknik penentuan sampel penelitian ini menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) adapun dasar dan pertimbangan penuntut umum dalam mengajukan tuntutan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dalam kasus putusan perkara Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr adalah Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan tuntutan 1 tahun pidana penjara serta menjatuhkan pidana pelatihan kerja pengganti pidana denda diserahkan pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng selama 4 (empat) bulan menetapkan pidana pelatihan kerja tersebut dilaksanakan pada waktu siang hari untuk jangka waktu 2 (dua) jam dalam 1 (satu) hari dan pada waktu yang tidak mengganggu jam belajar Anak. (2) Dasar dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dalam kasus putusan perkara Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr adalah daran Pembimbing Kemasayarakatan yang menilai pelaku perlu mendapat kan Pidana Bersyarat agar pemidanaannya dapat memperbaiki sikap dan tingkah lakunya dimasa mendatang melalui adanya pembinaan, pelayanan dan pengawasan. Untuk itu hakim menambah masa penjara pelaku untuk memenuhi syarat memperoleh Pidana Bersyarat yaitu minimal penjara 2 (dua) tahun sesuai Pasal 73 Ayat 1 UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
KENAIKAN HARGA PRODUK DI MASA PANDEMI COVID-19 DI KOTA SINGARAJA DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT Ni Kadek Ema Sri Febriyanti; Si Ngurah Ardhya; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51625

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui kenaikan harga produk tertentu pasca pandemi Covid-19 di Kota Singaraja terindikasi merupakan persaingan usaha tidak sehat serta (2) mengetahui akibat hukum terhadap pelaku usaha di Kota Singaraja yang menaikkan harga produk terlalu tinggi saat masa pandemi Covid-19 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Jenis penelitan yang digunakan adalah penilitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk purposive sampling yakni sampel yang akan dipilih berdasarkan pertimbangan penelitian subjektif dari peneliti. Pengolahan dan analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa kenaikan harga produk di masa pandemi Covid-19 di kota singaraja dikatakan terindikasi merupakan persaingan usaha tidak sehat, hal ini dibuktikan bahwa pelaku usaha secara tidak jujur dan melawan hukum telah melakukan penetapan harga yang dimana melanggar ketentuan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yangmengatur mengenai penetapan harga (price fixing) terhadap produk tersebut sehingga mengalami kenaikan yang tinggi dan tidak wajar. Akibat hukum terhadap pelaku usaha yang menaikkan harga produk terlalu tinggi di masa pandemi Covid-19 berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 yakni dapat perupa pembatalan pembelian produk, pembatan perjanjian atau bahkan pemberian sanksi administratif berdasarkan atas ketentuan dalam Pasal 47 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA PENGIRIMAN BARANG DALAM HAL TERJADINYA WANPRESTASI (STUDI KASUS DI PT JALUR NUGRAHA EKAKURIR (JNE) CABANG KOTA SINGARAJA) Ni Made Asri Setyawati; Si Ngurah Ardhya; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51627

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui upaya hukum yang dapat di tempuh pengguna jasa PT. JNE Cabang Kota Singaraja apabila mengalami kerugian akibat wanprestasi dalam hal keterlambatan pengiriman barang (2) bentuk ganti kerugian pengguna jasa PT. JNE cabang Kota Singaraja akibat wanprestasi dalam hal keterlambatan pengiriman barang.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penentuan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan bentuk purposive sampling yakni sampel yang akan dipilih berdasarkan pertimbangan/penelitian subjektif dari peneliti. Pengolahan dan analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa perlindungan hukum terhadap pengguna jasa pengiriman barang dalam hal terjadinya wanprestasi adalah memberikan Upaya yang dapat di tempuh pengguna jasa bilamana mengalami kerugian akibat wanprestasi dan/atau pengguna jasa pengiriman barang pada PT. JNE cabang Kota Singaraja dapat mengajukan tuntutan ganti kerugian akibat wanprestasi berdasarkan ketentuan pasal 1243 KUHPerdata.
UPAYA PENINGKATAN PERLINDUNGAN HUKUM MELALUI MANDATORY CONSULAR NOTIFICATION TERHADAP TENAGA KERJA INDONESIA DI ARAB SAUDI Yeni Nur Arifin; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51630

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui kedudukan Mandatory Consular Notification (MCN) dalam hubungan diplomatik dan konsuler antar negara, dan (2) mengetahui bagaimana upaya pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri melalui MCN. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan tidak terlepas dari aturan yang ada pada hukum internasional dengan mengkhususkan pengaturan yang mengatur tentang Hukum Diplomatik dan Konsuler. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan yaitu dengan cara library research atau studi kepustakaan. Teknik analisis dokumen menggunakan bahan hukum yang membahas mengenai teori-teori Hukum Diplomatik dan Konsuler khususnya pada Konvensi Wina 1961 dan Konvensi Wina 1963. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) kedudukan MCN menjadi sangat penting dalam hubungan diplomatik dan konsuler karena perjanjian MCN memiliki kelebihan, yaitu lebih mandatory atau bersifat wajib untuk memberikan notifikasi konsuler, dan (2) upaya yang dapat dilakukan Indonesia adalah mengupayakan terbentuknya perjanjian MCN dengan negara Arab Saudi, karena dengan adanya notifikasi konsuler yang tepat waktu, akan membuat Indonesia dapat memberikan bantuan hukum secara maksimal kepada warga negaranya.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERHADAP PENEGAKAN HUKUM PELAKU BALAPAN LIAR DI KABUPATEN JEMBRANA Ni Putu Krisna Dewi; Ni Putu Rai Yuliartini; Komang Febrinayanti Dantes
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i2.51631

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa mengenai Implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap penegakan hukum pelaku balapan liar di Kabupaten Jembrana. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di tiga tempat yakni Kepolisian Resor Jembrana, Pengadilan Negeri Negara Kelas II, dan Kejaksaan Negeri Jembrana. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengolahan dan analisis data yakni dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Implementasi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam penegakan hukum terhadap penegakan hukum pelaku balapan liar di Kabupaten Jembrana belum terlaksana dengan maksimal karena adanya beberapa kendala seperti belum tegasnya penindakan dari anggota kepolisian untuk para pelakunya dan sanksi yang diberikan belum memberikan efek jera bagi pelakunya, (2) upaya-upaya yang diterapkan untuk menekan tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana dalam penegakan hukum terhadap pelaku balapan liar yakni telah dilaksanakannya penindakan terhadap pelaku dengan memberikan pembinaan dan juga adanya pemberian tilang walaupun belum berjalan secara maksimal, serta melakukan patroli rutin di setiap tempat yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran untuk menertibkan dengan memberikan pemahaman hukum bagi pelakunya.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA PADA PENGGUNA APLIKASI SOSIAL MEDIA INSTAGRAM STORY DIKAJI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Salwa Shafira; Ni Ketut Sari Adnyani; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Komunitas Yustisia Vol. 5 No. 3 (2022): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v5i3.51905

Abstract

Hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelanggaran hak cipta bisa memberi dampak buruk bagi penciptanya, sering kali pelanggaran hak cipta membuat pemilik dari hak cipta mengalami kerugian ekonomi. Dalam hal ini, tentunya perlindungan hukum hak cipta harus ditegakkan. Karya sinematografi yaitu film yang seharusnya dilindungi hak penciptanya oleh UndangUndang Hak Cipta, tetapi dalam kenyataannya banyak yang melakukan pembajakan digital dan illegal downloading dari film aslinya. Kemajuan teknologi sekarang ini membawa dampak yang baik sekaligus dampak yang buruk. Pembajakan digital di era sekarang yang semakin marak. Kurangnya kesadaran masyarakat mengenai penegakan hukum hak cipta merupakan salah satu faktor terjadinya pelanggaran hak cipta seperti download film online. Artikel ini membahas tentang bagaimana dampak buruk download film melalui cara yang tidak legal atau pembajakan digital serta penegakan hak cipta dalam menghadapi masalah illegal downloading. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengaturan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Pada Pengguna Aplikasi Sosial Media Instagram Dikaji Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014.Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan Pendekatan Kasus dan Pendekatan Perundang-undangan. Jenis penelitian ini Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan atau ditujukan pada peraturan-peraturan tertulis dan bentuk-bentuk dokumen resmi atau disebut juga dengan bahan hukum (data sekunder) yaitu mengumpulkan bahan-bahan dari buku-buku yang ada hubungannya dengan masalah yang dibahas.
Victimological Study of Cases of Sexual Violence against Children in Buleleng Regency Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Kertha Patrika Vol 44 No 2 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2022.v44.i02.p.03

Abstract

This study aims to (1) describe and explain the role and position of children as victims of sexual violence in Buleleng Regency; and (2) describe and explain the rights and obligations of children as victims of sexual violence in Buleleng Regency. The type of research used is empirical legal research which is descriptive. The data and data sources used in this study are primary data and secondary data consisting of primary legal materials and secondary legal materials and. The data collection techniques used in this study are document study techniques, observations, and interviews. The sample determination technique used in this study is non probability sampling with the type of sample, namely purposive sample. Data processing and analysis techniques are carried out qualitatively. Based on the results of the study, it is known that (1) the role of children as victims of sexual violence in Buleleng Regency can be classified as latent or predisposed victims, provocative victims, and unrelated victims. Meanwhile, his position is that children are absolutely victims of sexual violence crimes; (2) the rights obtained by children as victims of sexual violence in Buleleng Regency are to receive treatment, protection, and recovery since the occurrence of the criminal act of sexual violence, while the obligation is to support all efforts and processes of fulfilling the rights obtained so that they can be fulfilled optimally.
TINJAUAN UMUM TENTANG KRIMINOLOGI, KENAKALAN ANAK, BALAPAN LIAR DAN PENANGGULANGAN KENAKALAN Ni Putu Rai Yuliartini
Ganesha Civic Education Journal Vol 4 No 2 (2022): October, Ganesha Civic Education Journal
Publisher : Program Studi PPKn Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Overcoming illegal racing through penal means is one of the functionalizations of penal policy, especially at the application stage (judicative policy) carried out by law enforcement officials, one of which is the police. Efforts to tackle illegal racing in Singaraja City through penal facilities focus more on the repressive nature after illegal racing occurs which is an effort to prosecute and enforce the law against perpetrators of illegal racing in accordance with applicable laws and regulations. Through Non-Penal Means Efforts to deal with illegal racing through non-penal means are more focused on the nature of prevention before wild racing occurs, namely through pre-emptive efforts and preventive efforts. The implementation of these pre-emptive and preventive efforts is based on the Obedient and Sympathetic Operation Plan (RENOPS) of the Buleleng Police. RENOPS Compliance and Sympathy of the Buleleng Police is carried out by prioritizing pre-emptive activities through traffic education and counseling, and preventive actions through regulation, guarding, escorts and traffic patrols to prevent activities that disturb Traffic Traffic Traffic, one of which is illegal racing.
DISEMINASI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DALAM PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DI DESA SIDETAPA TERKAIT URGENSI PENCATATAN PERKAWINAN UNTUK MEMPEROLEH AKTA PERKAWINAN Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Media Ganesha FHIS Vol 3 No 1 (2022): Maret, Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Media Ganesha FHIS
Publisher : Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Marriage does not only unite a man and a woman in a house/family. Marriage always carries legal consequences for the wife and husband who are legally married. Based on the legal requirements of a marriage above, we can see that the validity of a marriage according to the Marriage Law is based on the religious laws and beliefs of each. However, all events that occur in the family that have legal aspects need to be recorded and recorded, so that both the person concerned and other interested parties have an authentic deed regarding the event. Thus, the legal position of a person becomes clear and firm. If we look at the consequences of not having a marriage certificate as authentic proof in a marriage, then we can say that a marriage certificate has a very important role/meaning in household life. In accordance with the focus of the problem and the purpose of this activity, the method used in carrying out this activity is the method of dissemination and internalization to members of the public with a ball pick-up system. This activity is a terminal activity in order to increase the knowledge and insight of the people of Sidetapa Village in understanding legal regulations and legal awareness of the regulations governing the registration of marriages (Marriage Law) in order to obtain a marriage certificate. In its implementation, this activity refers to a synergistic pattern between experts and practitioners from the Ganesha University of Education and related agencies, namely the Office of Population and Civil Registration. On the other hand, this program is directed at creating a collaborative and democratic climate of cooperation between the world of higher education and society at large under the coordination of related agencies. As for the things that were achieved in the implementation of this Community Service in an effort to increase the legal awareness of the people of Sidetapa village regarding the urgency of registering marriages to obtain a marriage certificate, namely: a. There has been a positive change in the knowledge regarding public awareness in terms of the correct procedures for registering marriages. b. There has been a positive change in the knowledge of the village community in general and youth in particular about the importance of marriage certificates and they have begun to register marriages in an orderly manner, by seeking more in-depth information on the process of registering marriages.
Co-Authors A. A. Gd Prawira Negara A.A.I. Damar Permata Hati Adelia Anggraeni, Luh Putu Afri Levisa Bibina Br Sebayang Alit Putra, Ketut Andini Nurlisa Putri Sawaki Andreano Preayogi, Gede Angga Adi Utama, I Gede Angga Prawiradana, Ida Bagus Ardana, Made Prayudi Vigraha Ardhya, Si Ngurah Ari Swandewi, Ni Putu Ari Wiratmaja, I Gusti Ngurah Arianta, Ketut Ariawan, I Wayan Astri Asmarandani Adjani Ayu Tiara Ananta Fitriana Ayu Tina Toon, Komang Putri Dinda Bagus Adi Putra, Salit Ngurah Baptista Ferreira, Jessica Carina Brahmanta Awatara, Nyoman Genta Cahya Palasari Charel Benindra Manurung Christina G.W, Risca Ciptantri, Sri Bayu Citra Pardani, Ni Kadek Damma Vijananda, I Gede Darma Santosa, I Kadek David Greacy Geovanie David Greacy Geovanie Desak Kadek Era Dewi Susanti Desak Kadek Era Dewi Susanti Desak Komang Budiarsini Desak Komang Tria Swandewi Desak Paramita Brata Desy Pramita, Kadek Devi Selvian, Kadek Dewa Ayu Diah Ambarawati Dewa Ayu Mita Anjani Dewa Ayu Sudarmini Dewa Gede Sudika Dewa Gede Sudika Mangku Dewa Gede Sudika Mangku Dewa Gede Sudika Mangku Dewi, Anak Agung Istri Atu Dewi, Maisinta Dian Komang Dian Andayani Dita Yulianti Dos Santos, Martinha Edy Febriana, Nyoman Efvi Rahmawati Elly Kristiani Purwendah Endah Rantau Itasari, Endah Era Daniati, Ni Putu Erman Triardana, I Gusti Ngurah Ewik Lindasari, Luh Fajar Adi Pranata, I Gede Fitriana, Ayu Tiara Ananta Galang Mahendra Ardiansyah Galang Mahendra Ardiansyah Galih Riana Putra Intaran Gayatri, Ayu Nadya Gede Andreano Preayogi Gede Ari Sastrawan Gede Bagus Prema Cahya Sani Putra Gede Dendi Teguh Wahyudi Gede Genni Nanda Mahardika Gede Jeje Vijanathananda Sara Gede Marhendra Wija Atmaja Gede Marhendra Wija Atmaja Gede Sariasa Gede Yudi Sutrisna Geovanie, David Greacy Gusti Agus Made Dwi Juliananta Gusti Ayu Apsari Hadi Gusti Ayu Dyah Gayatri Gusti Ayu Novira Santi Gusti Kadek Ardi Wira Utama Harry Sanjaya, Putu Agus Hartana Hartana I Gede Angga Adi Utama I Gede Angga Aditya Putra I Gede Damma Vijananda I Gede Engga Suandita I Gede Fajar Adi Pranata I Gede Ferary Aditya Dharma I Gede Susila Yuda Putra I Gusti Ayu Agung Tri Wijayanthi I Gusti Ayu Devi Laksmi C.D.M. I Gusti Ayu Pramesti Gayatri Devi I Gusti Ayu Sintiya Widayanti I Gusti Kade Agung Arka Yoga I Gusti Ngurah Ari Wiratmaja I Gusti Ngurah Budiyasa I Gusti Ngurah Erman Triardana I Kadek Adi Wira Utama I Kadek Darma Santosa I Kadek Dwi Meret Adyaksa Putra I Kadek Pradhita Ciwa Radhitya I Kadek Subadra I Komang Andi Antara Putra I Komang Angga Adi Setiawan I Komang Seri Pande Wahyu I Komang Seri Pande Wahyu I Komang Surya Wibawa I Komang Yudik Kresna Putra I Komang Yudik Kresna Putra I Made Lanang Sudarmayana I Nyoman Pursika I Nyoman Tegar Seputra I Putu Dwika Ariestu I Putu Merta Suadi I Putu Rio Wijaya I Putu Surya Wicaksana Putra I Wayan Ariawan I Wayan Budha Yasa I Wayan Lasmawan Ida Ayu Dita Safitri Cahyani Ida Ayu Kade Ngurah Anggreni Ida Ayu Parami Cintiya Ida Ayu Putu Monika Dewi Ida Bagus Angga Prawiradana Ida Bagus Wyasa Putra Indah Pratiwi, Luh Putu Putri Intan Rahayu, Kadek Irene Olivia Siregar Ita Ariani, Ni Made Ivan Putra Lesmana Jericho Owen Geraldo Manalu Jessica Carina Baptista Ferreira Kadek Ayu Tiara Vina Viranica Kadek Ayu Widya Arisanthi Kadek Bayu Sukrisnawan Kadek Boby Reza Arya Dana Kadek Desy Pramita Kadek Desy Pramita Kadek Devi Selvian Kadek Diah Karuni Kadek Diva Hendrayana Kadek Dwi Siva Juliani Kadek Indra Adi Pranata Kadek Intan Rahayu Kadek Karini Kadek Kresna Dwipayana Kadek Okta Riawan Kadek Oldy Rosy Kadek Prya Pradnyandari Kadek Putra Yasa Kadek Radhitya Vidianditha Kadek Rosiana Dewi Kadek Sumarni Kadek Teguh Werdi Kadek Widi Astiniasih Kadek Yopi Sri Wahyuni Kbarek, Lukas Norman Ketut Agus Oktariawan Ketut Alit Putra Ketut Anjaya Wilansa Wisna Ketut Arianta Ketut Awet Putra Karyawan Ketut Awet Putra Karyawan Ketut Budi Kurniawan Ketut Jodi Mahendra Ketut Krisna Yudha Jaya Ketut Sedana Arta Ketut Suryawan KM Ayu Triandari Purwanto Komang Ari Yuni Lestari Komang Arta Jutawan Komang Dea Febriantini Komang Dian Judita Komang Diky Sukma Trijaya Komang Erlan Budana Komang Febrinayanti Dantes Komang Febrinayanti Dantes Komang Martha Seniasi Komang Sukaniasa Komang Tri Saniartini Komang Tri Sundari Dewi Laksmi C.D.M., I Gusti Ayu Devi Luh Ewik Lindasari Luh Gde Citra Sundari Laksmi Luh Putu Adelia Anggraeni Luh Putu Putri Indah Pratiwi Luh Putu Risma Vicantari M.Si Drs. Ketut Sudiatmaka . Made Ananda Dwiprasetya Made Arsia Luna Tantra Made Bagas Rafa Raditya Prabawa Made Chintya Sastri Udiani Made Desi Ratna Dewi Made Desi Ratna Dewi Made Dwi Wahyuni Made Jody Januarta Made Krishna Dwipayana Aryawan Made Rio Satya Paramarta Sidharta Made Sugi Hartono Made Witama Mahardipa Mahadita Dimaswari, Ni Putu Maisinta Dewi Mangku, I Dewa Gede Sudika Martha, I Gede Yuda Adi Martinha Dos Santos Mellyuana, Amanda Merta Suadi, I Putu Michael Ranto Situmeang Monica Monica Monica Monica, Monica Monteiro, Seguito Muhamad Jodi Setianto Muhammad Ivan Arta Maulana Muhammad Reza Saputra Nabila Nadia Aurelia Tasya Putu Nanda Mahardika, Gede Genni Nasip, Nasip Nathalia Christie, Sally Negara, A. A. Gd Prawira Ngurah Anggreni, Ida Ayu Kade Ni Kadek Citra Pardani Ni Kadek Citra Pardani Ni Kadek Elsa Pusparini Ni Kadek Ema Sri Febriyanti Ni Kadek Marhaeni Ni Kadek Srimasih Ristiyani Ni Ketut Anik Virgayanti Ni Ketut Nunuk Astuti Ni Ketut Sari Adnyani Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Ketut Suriati Ni Komang Ayu Purnia Dewi Ni Komang Marsena Yanis Cristiana Ni Luh Indah Rosediana Putri Ni Luh Made Madhusodani Ni Luh Putu Intan Mega Sari Ni Luh Putu Trisna Yuliartini Ni Luh Wayan Yasmiati Ni Made Asri Setyawati Ni Made Darmakanti Ni Made Ita Ariani Ni Made Nita Prihartanty Ni Nyoman Ayu Hari Savitri Ni Nyoman Trisna Pradewi Ni Putu Ari Swandewi Ni Putu Cempaka Sintya Dewi Ni Putu Era Daniati Ni Putu Evi Nirmala Sari Ni Putu Krisna Dewi Ni Putu Mahadita Dimaswari Ni Putu Mahaditha Dimaswari Ni Putu Wulan Noviarini Ni Wayan Eka Pramanik Widya Puri Nirwikara .R., Tjok Istri Novi Setiawati Novi Setiawati Novira Santi, Gusti Ayu Nunuk Astuti, Ni Ketut Nyoman Berdy Mas Sanjaya Nyoman Edy Febriana Nyoman Genta Brahmanta Awatara Nyoman Karina Wedhanti Nyoman Wiwin Tri Devi Okta Riawan, Kadek Oldy Rosy, Kadek Parami Cintiya, Ida Ayu Paramita Brata, Desak Permata Hati, A.A.I. Damar Pramita, Kadek Desy Pranata, Kadek Indra Adi Putra Intaran, Galih Riana Putri, Putu Pipit Pricellia Eka Putu Agus Harry Sanjaya Putu Agus Rio Krisnawan Putu Balik Widiastana Putu Bangli Suri Artani Putu Chandra Sumerta Putra Putu Darmika Putu Fairnanda Sastra Devi Putu Gita Sunia Sari Putu Marta Putu Monika Dewi, Ida Ayu Putu Nanda Putra Utama Wirnatha Wibawa Putu Riskha Puspita Dewi Putu Ryanniva Karenina Putu Tya Diliana Rahayu Subekti Rahmat Dwi Pangestu Rahmat Dwi Pangestu Rahmawati, Efvi Ratna Artha Windari Rezha Fitriansyah Rianitapril Putri Nababan Rina Khairani Pancaningrum Risca Christina G.W Ruthy Kezia Anastasia Sabrina Witri Afifah Safira Shizuoka Suardana Salit Ngurah Bagus Adi Putra Sally Nathalia Christie Salsabila, Annisa Dwi Salwa Shafira Saputra, I Gede Baskara Amerta Sariasa, Gede Sebastian Yordan Pa Sella Marsellena Mercury Sesilyani, Ni Wayan Silvi Handayani Ni Luh Putu Pande Singid Adnyana, Wayan Agus Sintiya Widayanti, I Gusti Ayu Sintya Dewi, Ni Putu Cempaka Sri Bayu Ciptantri Sudarmini, Dewa Ayu Sugiadnyana, Putu Radyati Sukaniasa, Komang Sukrawan, I Putu Sumarni, Kadek Tegar Bagus Satria Teguh Wahyudi, Gede Dendi Tjok Istri Nirwikara .R. Tri Sundari Dewi, Komang Tri Wijayanthi, I Gusti Ayu Agung Trisna Yuliartini, Ni Luh Putu Virgayanti, Ni Ketut Anik Wahyuni, Kadek Yopi Sri Wahyuningsih, Ketut Ratri Wayan Agus Singid Adnyana Wicaksana Putra, I Putu Surya Widiastuti, Kadek Ayu Sri Widya Setiyawati Ningrum wiguna, yudiarta Wijaya, I Made Summa Ananta Winda, Ni Putu Winda Astuti Wita Setyaningrum Witama Mahardipa, Made Wulan Noviarini, Ni Putu Yanis Cristiana, Ni Komang Marsena Yasa, I Wayan Budha Yeni Nur Arifin Yoga Budiman Yusuf Hofni Junior Kilikily