Bahasa mempunyai banyak fungsi, pada ataranya sebagai sarana ekspresi diri, alat komunikasi, alat kontrol sosial, dan interaksi. Studi tentang bahasa cenderung berkonsentrasi pada fungsinya sebagai dengan masyarakat. Sekolah sebagai tempatnya pengajaran bahasa sebenarnya adalah wilayah penggunaan bahasa sosial yang mempunyai corak tersendiri. Bahasa dapat digolongkan sebagai ilmu pengetahuan karena dapat menyampaikan emosi, pikiran, dan gagasan. Pelatihan yang diperlukan untuk mengembangkan kebiasaan menggunakan bahasa yang sopan dapat mewujudkannya. Melakukan sesuatu dalam jangka waktu yang lama tidaklah cukup, dengan kata lain, guru dan siswa berulang kali melakukan kegiatan tersebut melalui tuturan direktif. Penelitian ini menggunakan desain kualitatif. Hasil penelitian ini adalah: (1) Kesantunan dapat diwujudkan dalam bentuk perbuatan wakil kata, ekspresif, komisif, dan direktif, (2) asas Kesopanan dan prinsip kerjasama dapat diwujudkan dalam implikatur percakapan; (3) Pada topik pembicaraan resmi dengan situasi, kesantunan diwujudkan dengan pematuhan pada prinsip kerjasama dan penggunaan implikatur; (4) Pada situasi pembicaraan dengan topik tidak resmi, asas kerja sama (PK) diutamakan di atas asas kesopanan (PS); (5) pada percakapan antara siswa-guru, jarak sosial dan status sosial tidak lagi menjadi pertimbangan utama untuk menyampaikan kesantunan yang santun. Berdasarkan hasil penelitian disajikan rekomendasi yang dapat dilakukan kesantunan menjadi salah satu materi dalam pembelajaran bahasa di sekolah.