p-Index From 2020 - 2025
22.37
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA Masalah-Masalah Hukum LAW REFORM Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Pandecta Lentera Hukum Al-'Adalah JURNAL LITIGASI (e-Journal) Jurnal Komunikasi Hukum Brawijaya Law Journal : Journal of Legal Studies Nurani: Jurnal Kajian Syariah dan Masyarakat Jurnal Hukum Novelty Tadulako Law Review Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) MAHKAMAH: Jurnal Kajian Hukum Islam PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) JURISDICTIE Jurnal Hukum dan Syariah Jurisprudence Pembaharuan Hukum Jurnal Akta International Journal of Law Reconstruction Journal of Indonesian Legal Studies Jurnal Ilmiah Hukum LEGALITY MLJ Jurnal Wawasan Yuridika SAMARAH: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Varia Justicia JURNAL CENDEKIA HUKUM Widya Yuridika Halu Oleo Law Review Nagari Law Review Jurnal Meta-Yuridis Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Etika Demokrasi JOURNAL OF PRIVATE AND COMMERCIAL LAW WAJAH HUKUM Gorontalo Law Review Jurnal Abdimasa Jurnal Jatiswara ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Restorative Justice Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora JUSTISI SIGn Jurnal Hukum Prosiding National Conference for Community Service Project Mulawarman Law Review Sapientia Et Virtus Legalitas: Jurnal Hukum JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA Jurnal Inovasi Ekonomi KRTHA BHAYANGKARA Jurnal Yustisiabel Legal Spirit Jurnal Supremasi Jurnal Komunitas Yustisia Journal of Judicial Review AMNESTI : Jurnal Hukum Batulis Civil Law Review PAMALI: Pattimura Magister Law Review Sultan Jurisprudence : Jurnal Riset Ilmu Hukum Yustisia Tirtayasa: Jurnal Tugas Akhir Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum JURNAL PERSPEKTIF ADMINISTRASI DAN BISNIS Hang Tuah Law Journal Jurnal Hukum Pelita Audi Et AP : Jurnal Penelitian Hukum Mimbar Hukum Jurnal Legisia Legal Protection for the Partnership Agreement Parties Journal of Law, Poliitic and Humanities Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam Indonesia Law Reform Journal (ILREJ) Jurnal Media Hukum Conference on Management, Business, Innovation, Education and Social Sciences (CoMBInES) Conference on Community Engagement Project (Concept) Jurnal Keamanan Nasional Law and Justice Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Jurnal Mediasas : Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Abdurrauf Journal of Community Service Lex Scientia Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search
Journal : Jurnal Komunikasi Hukum

Kontrak Build Operate Transfer Sebagai Sarana Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat DISEMADI, HARI SUTRA
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 5, No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (169.789 KB) | DOI: 10.23887/jkh.v5i2.18419

Abstract

Pembangunan fasilitas dengan menggunakan sistem kontrak Build Operate and Transfer (BOT) mulai marak digunakan di Indonesia. Pembangan infrastruktur  oleh pemerintah tersebut membutuhkan anggaran yang sangat besar sehingga membutuhkan kerjasama dengan swasta. Kerjasama melalui kontrak BOT merupakan model baru pembiayaan proyek, yang tidak hanya menguntungkan para pihak dalam kontrak tetapi juga kepentingan publik. Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran penyelenggaraan kontrak BOT di Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana kontrak BOT menjadi sarana mewujudkan kesejahtraan rakyat. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini bersifat doktrinal yaitu menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative legal research). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kontrak BOT merupakan kontrak antara pihak pemerintah dan sektor swasta untuk membangun proyek infrastruktur beskala besar yang memiliki dampak postif bagi rakyat. Prinsip kebebasan berkontrak yang diterapkan dalam kontrak BOT merupakan implementasi dari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan rakyat.
PEMBAJAKAN MEREK DALAM TATANAN HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA Sutra Disemadi, Hari; Mustamin, Wiranto
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23442

Abstract

Merek merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual, untuk itu perlu adanya perlindungan hukum ha katas merek. Fenomena saat ini, banyak terjadi pemalsuan atau pembajakan atas merek yang tentu saja telah melanggar hukum yang dilakukan oleh produsen barang dan/atau jasa yang tidak memiliki itikad baik. Berdasarkan hal tesebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum terkait merek dalam tatanan hukum kekayaan intelektual di Indonesia dan untuk mengetahui akibat pembajakan merek terhadap perekonomian Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian doctrinal dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dengan mengutamakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier seperti peraturan yang mengikat, buku, serta Jurnal penelitian hukum terkait merek. Penelitian ini menunjukan bahwa kebijakan terkait merek diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta peraturan pelaksanaanya. Hak atas merek diberikan oleh negara dengan melalui mekanisme pendaftaran yang harus dilakukan oleh pemiliknya. Pendaftaran tersebut sifatnya wajib, sehingga jika tidak didaftarkan hak atas merek tidak akan dilindungi. Kemudian dampak ekonomi terhadap adanya pembajakan merek adalah meruginya pemilik merek, konsumen, dan negara. Pemilik merek dirugikan karena barang hasil produksinya kalah bersaing dengan merek bajakan yang harganya relatif lebih murah. Sedangkan negara tidak mendapatkan pendapatan dari pajak penjualan. Pada hal pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang cukup signifikan untuk membiayai pembangunan. Akibat pembajakan merek juga menyebabkan terjadinya pelarian modal ke luar negeri (capital flight), yang berimbas pada banyaknya pengangguran.
Urgensi Suatu Regulasi yang Komprehensif Tentang Fintech Berbasis Pinjaman Online Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen di Indonesia Disemadi, Hari Sutra; Regent, Regent
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v7i2.37991

Abstract

The existence of human civilization has entered a comprehensive stage of progress, the real form of this progress can be seen from the increasingly advanced development of information and communication technology. These technological advances have also been exploited in the financial transaction sector with the presence of technology-based financial institutions (fintech). The formation of laws that specifically regulate the implementation of the fintech industry, especially online fintech loans, is very necessary because the current regulations have not been able to fully accommodate legal issues that arise in the implementation of online lending fintech activities. One of the most crucial problems that arise in the implementation of fintech activities is the absence of strict sanctions that can be used by law enforcers in eradicating illegal online loan fintech service providers whose existence often violates the rights of public consumers. With the enactment of a law that specifically regulates the implementation of online loan fintech services, it is hoped that it can provide guarantees and legal certainty, especially in protecting people's rights.
Tantangan Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif di Era Revolusi Industri 4.0 Sutra Disemadi, Hari; Kang, Cindy
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v7i1.31457

Abstract

Currently, the world is facing changes in the industrial world which can be called the Industrial Revolution 4.0, and this phenomenon has a significant impact on industrial life, namely in the form of rapid technological developments. The rapid development of technology has resulted in a new term ‘creative economy’ in which creativity and human thinking are applied. Intellectual Property Rights play a very important role in the creative economy, and the state must provide legal protection for intellectual property as a form of appreciation to creators/inventors for their efforts and hard work in producing new innovations, and minimizing the occurrence of intellectual property rights violations. However, in practice, there are several challenges and difficulties in enforcing laws related to intellectual property rights in Indonesia. This scientific journals uses normative research methods, based on written regulations and literature studies that examine aspects of theory, structure, and legal explanations. The main problems that occurs in Indonesia is the lack of public= awareness and education regarding intellectual property, and this problem can be the root of other problems. The protection of intellectual property rights in Indonesia not only provides a sense of security and legal certainty for creators/inventors, but also provides a psychological impact and increases the enthusiasm of creators/inventors to continue to innovate.
MARKET MANIPULATION ON THE INDONESIAN STOCK EXCHANGE BY MARKET MAKER: INVESTOR PROTECTION? Jonkarlo, Edson; Sudirman,, Lu; Disemadi, Hari Sutra
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8, No 1 (2022): Februari
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v8i1.44061

Abstract

Dewasa ini, peran Market Maker sangatlah penting bagi terciptanya likuiditas dalam transaksi perdagangan yang diatur sesuai dengan kebijakan masing-masing negara. Transaksi yang biasa terjadi di bursa efek, baik itu di bursa saham Indonesia atau di bursa efek lainnya, tidak semua transaksi tersebut murni dilakukan oleh investor ataupun trader. Bisa dikatakan, ada semacam transaksi yang dilancarkan oleh segelintir orang dengan alasan atau kepentingan lain, selain hanya sekedar menjual atau membeli saham. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara Market Maker dalam mempengaruhi suatu harga saham serta bentuk perlindungan yang akan didapatkan investor. Metode penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder atau bahan pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, Market Maker memiliki tiga tahapan tahapan kerja yaitu tahapan akumulasi, partisipasi dan distribusi yang dimana perlindungan hukum terhadap investor yang tercantum dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 yang dimana telah sesuai dengan teori perlindungan hukum.
MARKET MANIPULATION ON THE INDONESIAN STOCK EXCHANGE BY MARKET MAKER: INVESTOR PROTECTION? Jonkarlo, Edson; Sudirman, Lu; Disemadi, Hari Sutra
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8, No 1 (2022): Februari
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v8i1.43870

Abstract

Dewasa ini, peran Market Maker sangatlah penting bagi terciptanya likuiditas dalam transaksi perdagangan yang diatur sesuai dengan kebijakan masing-masing negara. Transaksi yang biasa terjadi di bursa efek, baik itu di bursa saham Indonesia atau di bursa efek lainnya, tidak semua transaksi tersebut murni dilakukan oleh investor ataupun trader. Bisa dikatakan, ada semacam transaksi yang dilancarkan oleh segelintir orang dengan alasan atau kepentingan lain, selain hanya sekedar menjual atau membeli saham. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara Market Maker dalam mempengaruhi suatu harga saham serta bentuk perlindungan yang akan didapatkan investor. Metode penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder atau bahan pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, Market Maker memiliki tiga tahapan tahapan kerja yaitu tahapan akumulasi, partisipasi dan distribusi yang dimana perlindungan hukum terhadap investor yang tercantum dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 yang dimana telah sesuai dengan teori perlindungan hukum.
Kontrak Build Operate Transfer Sebagai Sarana Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat DISEMADI, HARI SUTRA
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i2.18419

Abstract

Pembangunan fasilitas dengan menggunakan sistem kontrak Build Operate and Transfer (BOT) mulai marak digunakan di Indonesia. Pembangan infrastruktur  oleh pemerintah tersebut membutuhkan anggaran yang sangat besar sehingga membutuhkan kerjasama dengan swasta. Kerjasama melalui kontrak BOT merupakan model baru pembiayaan proyek, yang tidak hanya menguntungkan para pihak dalam kontrak tetapi juga kepentingan publik. Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran penyelenggaraan kontrak BOT di Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana kontrak BOT menjadi sarana mewujudkan kesejahtraan rakyat. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini bersifat doktrinal yaitu menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative legal research). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa kontrak BOT merupakan kontrak antara pihak pemerintah dan sektor swasta untuk membangun proyek infrastruktur beskala besar yang memiliki dampak postif bagi rakyat. Prinsip kebebasan berkontrak yang diterapkan dalam kontrak BOT merupakan implementasi dari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan rakyat.
PEMBAJAKAN MEREK DALAM TATANAN HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA Sutra Disemadi, Hari; Mustamin, Wiranto
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23442

Abstract

Merek merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual, untuk itu perlu adanya perlindungan hukum ha katas merek. Fenomena saat ini, banyak terjadi pemalsuan atau pembajakan atas merek yang tentu saja telah melanggar hukum yang dilakukan oleh produsen barang dan/atau jasa yang tidak memiliki itikad baik. Berdasarkan hal tesebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum terkait merek dalam tatanan hukum kekayaan intelektual di Indonesia dan untuk mengetahui akibat pembajakan merek terhadap perekonomian Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian doctrinal dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dengan mengutamakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier seperti peraturan yang mengikat, buku, serta Jurnal penelitian hukum terkait merek. Penelitian ini menunjukan bahwa kebijakan terkait merek diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta peraturan pelaksanaanya. Hak atas merek diberikan oleh negara dengan melalui mekanisme pendaftaran yang harus dilakukan oleh pemiliknya. Pendaftaran tersebut sifatnya wajib, sehingga jika tidak didaftarkan hak atas merek tidak akan dilindungi. Kemudian dampak ekonomi terhadap adanya pembajakan merek adalah meruginya pemilik merek, konsumen, dan negara. Pemilik merek dirugikan karena barang hasil produksinya kalah bersaing dengan merek bajakan yang harganya relatif lebih murah. Sedangkan negara tidak mendapatkan pendapatan dari pajak penjualan. Pada hal pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang cukup signifikan untuk membiayai pembangunan. Akibat pembajakan merek juga menyebabkan terjadinya pelarian modal ke luar negeri (capital flight), yang berimbas pada banyaknya pengangguran.
Tantangan Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif di Era Revolusi Industri 4.0 Sutra Disemadi, Hari; Kang, Cindy
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v7i1.31457

Abstract

Currently, the world is facing changes in the industrial world which can be called the Industrial Revolution 4.0, and this phenomenon has a significant impact on industrial life, namely in the form of rapid technological developments. The rapid development of technology has resulted in a new term ‘creative economy’ in which creativity and human thinking are applied. Intellectual Property Rights play a very important role in the creative economy, and the state must provide legal protection for intellectual property as a form of appreciation to creators/inventors for their efforts and hard work in producing new innovations, and minimizing the occurrence of intellectual property rights violations. However, in practice, there are several challenges and difficulties in enforcing laws related to intellectual property rights in Indonesia. This scientific journals uses normative research methods, based on written regulations and literature studies that examine aspects of theory, structure, and legal explanations. The main problems that occurs in Indonesia is the lack of public= awareness and education regarding intellectual property, and this problem can be the root of other problems. The protection of intellectual property rights in Indonesia not only provides a sense of security and legal certainty for creators/inventors, but also provides a psychological impact and increases the enthusiasm of creators/inventors to continue to innovate.
Urgensi Suatu Regulasi yang Komprehensif Tentang Fintech Berbasis Pinjaman Online Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen di Indonesia Disemadi, Hari Sutra; Regent, Regent
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v7i2.37991

Abstract

The existence of human civilization has entered a comprehensive stage of progress, the real form of this progress can be seen from the increasingly advanced development of information and communication technology. These technological advances have also been exploited in the financial transaction sector with the presence of technology-based financial institutions (fintech). The formation of laws that specifically regulate the implementation of the fintech industry, especially online fintech loans, is very necessary because the current regulations have not been able to fully accommodate legal issues that arise in the implementation of online lending fintech activities. One of the most crucial problems that arise in the implementation of fintech activities is the absence of strict sanctions that can be used by law enforcers in eradicating illegal online loan fintech service providers whose existence often violates the rights of public consumers. With the enactment of a law that specifically regulates the implementation of online loan fintech services, it is hoped that it can provide guarantees and legal certainty, especially in protecting people's rights.
Co-Authors A Janurita Tenripada A Salman Maggalatung, A Salman Abdurrakhman Alhakim Abigail Natalia Bukit Ade Borami Ju Ade Borami Ju Adristy, Baiq Shefania Afifa, Zaynulia Agustianto Agustianto Agustianto, Agustianto Ahmad Alveyn Sulthony Ananda Ahmad Rofiq, Ahmad Ainabila, Salsa Siti Aini Rahmadani Alhakim, Abdurrakhman Ampuan Situmeang Anak Agung Istri Sri Wiadnyani Anakotta , Marthsian Yeksi Anastasya Pakpahan Anastya Putri Andarini, Retno Ang Terina Angel Tng Angelica Cleryn Cesy Ani Purwanti Appludnopsanji Appludnopsanji Arief Afdala Pratito Arwa Meida Aninda Asep Syarifuddin Hidayat, Asep Syarifuddin Asiyah Jamilah Attamimi, Zeehan Fuad Auralita, Lala Aurelia, Jennifer Ayen Sephia Dhani Ayudistira Amanda Ayunda, Rahmi Azahrah, Wahida Barda Nawawi Arief Calvin Calvin Chairunnisa Chairunnisa Chornelia Ruth Lakalapai Chutia, Upankar Cindy Anggelia Cindy Kang Cindy Meissa Jovanka Sihotang Cory Bill Garden Nababan Cynthia Putri Guswandi Dandy Satyahadi Danial Gomes Dedi Jaya Defi Arika Delfi Aurelia Kuasa Delvin Delvin Denis Oxy Handika Denny Denny Denny Prasetyo Dhani, Ayen Sephia Diba, Nabilah Farah Dwi Budi Santoso Dwiki Surya Pratama Efin Efin Erni Erni Febby Amanda Pakpahan Febriyani, Emiliya Fientery Fientery Fiqqih Anugerah Fitri, Winda Fitri, Winda Fransisca Kewa Qua Garcia, Virginia Girsang, Junimart Gomes, Danial Gubanov, Konstantin Hakim, Teja Maulana Handika, Denis Oxy Hanifah Ghafila Romadona Hendryani Hendryani Heni Utari Setianingrum Henry Soelistyo Budi, Henry Soelistyo Hutauruk, Rufinus Hotmaulana Ilena Nurpavitia Indra Afgha Anjani Irwan Sugiarto Jacelyn Jacelyn Jamilah, Asiyah Jaya, Nyoman Serikat Putra Jerryen, Jerryen Jeslin Jeslin Jessca Jessca Jessca, Jessca Jessica Sim Joel Jordan Tobing Jonkarlo, Edson Junior Ikhlas Kang, Cindy Karim, Justin Joy Kartika Sasi Wahyuningrum Kelvin Jonatan Kendry Tan Khelvin Risandi Kholis Roisah Kurniawan, Syukri Lau, Suryasan Lee, Michelle Lidia Kando Br Gea Lie, Cindie Lu Sudirman Lu Sudirman Lu Sudirman Lu Sudirman Lu Sudirman Lu Sudirman M. Rahmat Hidayat Mahfudzotin Nikmah Malau, Hotmaulina Manurung, Kevin John Paul Marsellia, Dini Marsudi, Irvan Ricardo Mawarni Mawarni Mawarni Mawarni Melani Melani Merizqa Ariani Metta Noviani Muhammad Deovan Reondy Putra Muhammad Deovan Reondy Putra Muhammad Ikhsan Kasturi Muna Ulya Mustamin, Wiranto Nadia Carolina Weley Nadia Carolina Weley Nadia Carolina Weley Nadia Lysion Naila Mataya Dinanthi Ninne Zahara Silviani Nisa Nurfitri Nopiana Nopiana Novi Wahyu Riwayanti Novi Wira Sartika Zebua Novika, Giofanni Dian Novit Cahyesi Duha Nur Rochaeti, Nur Nurfitri, Nisa NURLAILY, NURLAILY Nurul Istiqomah Nyoman Serikat Putra Jaya Oda Ignatius Besar Hariyanto, Oda Ignatius Besar Olivia, Devrina Oshin Maretha Napitupulu Paramita Prananingtyas Park, Jihyun Pramudya Wardhana, Raka Pratama, Angkat Poenta Puteri Ariesta Nadia Putra Jaya, Nyoman Serikat Putri, Arya Salsabila Auliana Putri, Tasya Raehan Annisa Putunezar, Shaeku Rafif Shagufta Rahman, Maria Puteri Rahmi Ayunda Raihan Radinka Yusuf Ranty Angriyani Harahap Regent Regent, Regent Reni Putri Anggraeni Revlina Salsabila Roselvia Rifqi Arrafif Rindiyani, Monica Romadona, Hanifah Ghafila Royce, Charles Rudolf Haiti Rufinus Hotmaulana Hutauruk Rufinus Hotmaulana Hutauruk Rusdiana, Shelvi Ryan Wijaya, Ryan Sahuri Lasmadi Satyahadi, Dandy Selina, Selina Shaleh, Ali Ismail Sholahuddin Al-Fatih Sihombing, Dame Afrina Silviani, Ninne Zahara Sirait, Regina Ulianna Situmeang, Ampuan Situmeang, Ampuan Sofia Sofia, Sofia Stan ley Stefanus Imanuel Malik Steven Steven Sudirman, Lu Sudirman,, Lu Sujati Winata, Agung Sulastri Sulastri Suryasan Lau Syasya Tri Puspita Dewi Syukri Kurniawan Tampubolon, Theresia Tan, David Tan, Kendry Tan, Sebastian Tan, Winsherly Tania, Stephanie Taniady, Vicko Tobing, Joel Jordan Tomi Suhendra Pardede Trifena Pang Udu, Jericho Velany Kosasih Verlina Verlina Vicko Taniady Weley, Nadia Carolina Wilton Goh Winarso, Teguh Winda Fitri Windi Afdal, Windi Winnie Stevani Yongkie Yongkie Yunus, Nur Rohim Yusro, Mochammad Abizar Yusuf, Raihan Radinka Zakiyah, Ninik