p-Index From 2021 - 2026
8.022
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Gizi Jurnal Pendidikan Karakter Cakrawala Pendidikan Jurnal Ekonomi Aquacoastmarine Berkala Ilmiah Pendidikan Biologi (BioEdu) Jurnal Penelitian Pascapanen Pertanian TEMA (Jurnal Tera Ilmu Akuntansi) Mozaik Humaniora Jurnal Edukasi: Kajian Ilmu Pendidikan Jurnal Selat JEPA (Jurnal Ekonomi Pertanian dan Agribisnis) Pendas : Jurnah Ilmiah Pendidikan Dasar Jurnal Pertanian Agros Jurnal Madah Abdimas Umtas : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat JURNAL HUKUM MEDIA JUSTITIA NUSANTARA Didaktik : Jurnal Ilmiah PGSD STKIP Subang Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Jurnal Dinamika Sosial Ekonomi Incrementapedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini AdZikra: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Al-Mujahidah : Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Society : Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat PROFICIO: Jurnal Pengabdian Masyarakat juremi: jurnal riset ekonomi Hospital Majapahit : Jurnal Ilmiah Kesehatan Politeknik Kesehatan Mojokerto International Journal of Humanities Education and Social Sciences Jurnal Ilmu Pendidikan (SOKO GURU) Tadbiruna: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora JURNAL HUTAN TROPIS Journal of Scientech Research and Development Inspirasi Dunia: Jurnal Riset Pendidikan dan Bahasa Regalia: Jurnal Riset Gender dan Anak JOURNAL OF WETLANDS ENVIRONMENTAL MANAGEMENT Jurnal Insan Pendidikan dan Sosial Humaniora Jurnal Bintang Pendidikan Indonesia ENTINAS: Jurnal Pendidikan dan Teknologi Pembelajaran Simpati: Jurnal Penelitian Pendidikan dan Bahasa Jurnal Riset Manajemen dan Ekonomi Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Dan Filsafat Jurnal Kajian dan Penelitian Umum Jurnal Pendidikan Sosial dan Konseling Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Kohesi: Jurnal Sains dan Teknologi Jurnal Arjuna : Publikasi Ilmu Pendidikan, Bahasa dan Matematika Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara Atmosfer: Jurnal Pendidikan, Bahasa, Sastra, Seni, Budaya, Dan Sosial Humaniora Fonologi: Jurnal Ilmuan Bahasa dan Sastra Inggris Morfologi : Jurnal Ilmu Pendidikan, Bahasa, Sastra dan Budaya Saber: Jurnal Teknik Informatika, Sains dan Ilmu Komunikasi Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Pragmatik : Jurnal Rumpun Ilmu Bahasa dan Pendidikan Jurnal Pendidikan, Bahasa dan Budaya Jurnal Imiah Pengabdian Pada Masyarakat (JIPM) Journal of Agricultural Social and Business Wissen: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Journal of Agriprecision & Social Impact Jurnal Penelitian Keperawatan Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Selat

Konsep Dan Kriteria Kecakapan Bertindak Bagi Penyandang Disabulitas Autisme Menurut Persefektif Hukum Perdata Indonesia Endra Agus Setiawan; Siti Hamidah; Istislam Istislam
Jurnal Selat Vol. 5 No. 2 (2018): JURNAL SELAT
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (904.027 KB) | DOI: 10.31629/selat.v5i2.554

Abstract

Tulisan ini membahas tentang konsep dan kriteria kecakapan bertindak bagi penyandang disabilitas autisme menurut persefektif hukum perdata Indonesia. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini terkait tentang konsep dan kriteria kecakapan bertindak yang berlaku bagi penyandang disabilitas autisme pasca di undangkannya Undang-Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai pengganti Undang-Undang No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Di dalam Pasal 4 ayat 1 huruf (c) UU Penyandang Disabilitas, disabilitas autisme masuk kedalam kategori disabilitas mental, padahal Autisme adalah disabilitas perkembangan dan berbeda dengan disabilitas mental sebagaimana skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, dan gangguan kepribadian. Dengan menempatkan disabilitas autisme ke dalam disabilitas mental akan menimbulkan persepsi bahwa seorang dengan disabilitas autisme adalah seorang yang harus ditaruh dibawah pengampuan karena dianggap tidak cakap. Penulisan ini disusun dengan normatif legal research method dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyandang disabilitas autisme adalah subyek hukum yang cakap jika memenuhi kriteria kecakapan sebagaimana yang ditentukan dalam 1330 KUHPerdata dan selama tidak dinyatakan tidak cakap berdasarkan penetapan pengadilan (penjelasan Pasal 32 UU Penyandang Disabilitas).
Kepastian Hukum Surat Keterangan Waris Sebagai Persyaratan Pengambilan Jaminan Kredit Aden Ahmad; Sihabudin Sihabudin; Siti Hamidah
Jurnal Selat Vol. 6 No. 1 (2018): JURNAL SELAT
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1027.212 KB) | DOI: 10.31629/selat.v6i1.809

Abstract

Tujuan penulisan adalah untuk menganalisis kepastian hukum surat keterangan waris yang dibuat menurut penggolongan penduduk sebagai persyaratan pengambilan jaminan kredit. Metode yang digunakan dalam penulisan adalah metode kualitatif dengan pendekatan normatif. Adanya ketentuan penggolongan penduduk seperti ketentuan Pasal 131 dan 163 Indische Staatregeling tidak dapat memberikan kepastian hukum dalam pembuatan keterangan waris yang digunakan sebagai syarat pengambilan jaminan kredit, karena dalam praktiknya ada pihak bank yang meminta surat keterangan waris harus dibuat oleh Notaris, walaupun yang bersangkutan termasuk golongan pribumi. Sebenarnya Pasal 15 ayat (1) UUJN 2014 tidak secara jelas menyebutkan kewenangan Notaris untuk membuat surat keterangan waris, namun pihak bank lebih memilih surat keterangan waris harus dibuat oleh Notaris, dengan pertimbangan karena surat keterangan waris yang dibuat oleh Notaris lebih memiliki kekuatan pembuktian yang kuat. Hal ini karena setiap akta yang dibuat oleh Notaris memiliki kekuatan pembuktian lahiriah, formal dan material. Perlu diperhatikan bahwa setelah Indonesia Merdeka, mestinya praktik pembuatan surat keterangan waris berdasarkan golongan pendudukan tidak perlu ada lagi, karena hal tersebut bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 2008, karena hal tersebut merupakan tindakan dikriminatif sekaligus rasialis, dan melanggar prinsip-prinsip Hak Azasi Manusia. Dengan demikian, aturan hukum dalam pembuatan bukti sebagai ahli waris yang masih harus berdasarkan etnis dan institusi yang membuatnya berbeda harus segera diakhiri, di samping itu tidak ada akibat hukum apapun dengan adanya pembedaan bukti ahli waris berdasarkan etnis ini.
Kedudukan Izin Prinsip Penanaman Modal Asing Badan Koordinasi Penanaman Modal Sebagai Dasar Pembuatan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Andi Kusuma Atmaja; Affifah Kusumadara; Siti Hamidah
Jurnal Selat Vol. 6 No. 1 (2018): JURNAL SELAT
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (953.67 KB) | DOI: 10.31629/selat.v6i1.812

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah: (1) menganalisis penerapan Izin Prinsip Penanaman Modal Asing sebagai dasar pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas sudah memenuhi kepastian hukum; (2) Memberikan pengetahuan mekanisme permohonan Izin Prinsip Penanaman Modal telah dilaksanakan dengan tepat dan telah memenuhi ketentuan hukum. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Pertama, Izin Prinsip Penanaman Modal merupakan suatu ketetapan hukum atau kepastian hukum seharusnya tidak dilandasi oleh suatu rencana atau keterangan penanam modal yang menjadi dasar untuk diterbitkan, karena rencana atau keterangan dari penanam modal atau pemohon ini bisa juga tidak dilandaskan oleh kejujuran dari segi penyampaiannya, oleh karennya landasan prosedur atau pendukung yang menjadi dasar penerbitan Izin Prinsip Penanaman Modal tidak dapat dikatakan sebagai bukti yuridis yang kuat dan mampu melindungi para pihak, pemerintah/lembaga, maupun masyarakat terlebih lagi Izin Prinsip Penanaman Modal ini menjadi landasan dari penerbitan pengesahan badan hukum Perseroan Terbatas. Kedua, merujuk Ease of Doing Bussiness (EODB) yang dilakukan oleh World Bank-International Finance Corporation (World Bank–IFC) yang menempatkan Indonesia masih buruk dalam kemudahan memulai usaha atau investasi, hal ini mengisyaratkan bahwa Izin Prinsip Penanaman Modal harus dihapuskan karena tidak memenuhi Economic Analysis of Law yang merupakan perkembangan dari teori kemanfaatan (utulitas) baik dari unsur Nilai (value); Kegunaan (utility); dan Efesiensi (Effecieny). Untuk itu, karena masih ada izin usaha yang lebih memenuhi unsur-unsur dari Economic Analysis of Law atau teori kemanfaatan.
Co-Authors Abdul Aziz Abdul Karim Abu Warasy Batula Achadiah Rachmawati Adam Nurmansyah Aden Ahmad Affifah Kusumadara Afprida Masyitoh Agung Arya Anggara Agus Sartono Agus Suman Ahmad Syakir Wildani Aisha Salwa Putri Rahmani Ajie Rafi Nur Hakim Alivia Salsabila Herlina Sari Amelia Rahmadhania Aman Andi Kusuma Atmaja Andika Kuncoro Widagdo Anggy Septriyani Anisa Rahmawati Putri Riana Antonius Rino Vanchapo Aprilia Dwi Aisyah Aprizia Perenial Asla Wahyudi Arby Julyhantoro Ardila Pebiani Arifatus Sholikhah Arinnisa Nurzaman Arisara, Gita Armeta Armeta Arra Syafa Maura Asti eka wijayanti Astri Lestari Aura Fiiha Azhra AYU WULANDARI Ayu Wulandari Ayu Zaskia Dwi Nuhri Rafitri Azka Najmi Bagas Tri Cahyono Bambang Widagdo Suryaning Projo Bilqis Putri Anas Budi Sutiya Choyrunisa Cahya Assago Cica Monica Cita Genial Daffa Nasywa Afriani Daniello Rudolf Laukon Daroe Iswatiningsih Daru Retnowati Dasril Ananta Pandia Dea Pitaloca Dela Oktarifa Hidayat Desi Anita Desvi Munadiya Diah Priharsari Dian Aulia Mareti Dinda Nur Akmalia Dini Dwi Rai Anggraeni Dirham Alkayisa Tayyara Tazkia Dwi Ayu Nurani Eka Afnan Troena Eko Murdiyanto Endra Agus Setiawan Erika Nauli Sibarani Erna Yayuk Erni Putri Setia Zendrato Ester Rosa Komara Eva Rachel Meisyana Sianipar Evi Priyanti Faisa Khalidah Farah Aziizah Farah ‘Izzati Najlaa’ Fathima Azzahra Fathimah Ghaida Nafisa Fathiyah Al Khairiyyah Faulina Mayasari Feri Hidayat Finfi Azahro Finfi Fazahro Frelyta Ainuz Zahro Hafizhah Nurkhalishah Hanifah Miftahul Jannah Hapsari Sulistya Kusuma Hatta Utwun Billah Haura Adzra Intan Faiha Hilman Fadhilah Ihsan Nugraha Ikhfa Fauziyah Imam Nur Hakim, Imam Nur Imelda Aprillia Sitanggang Indah Damayanti Indah Murni Ramadani Indra Abdul Majid Irfan H. Djunaidi Istislam Istislam Isyara Hadza Maulina Ivana Qinthara Jelita Nur Jihan Fikriyyah Kelsya Rukhiyah Nadila Kesya Adelia Avianika Keyza Salma Salsabila Khodijah Khodijah Kholizah Fitri Kiagus M Ryan Lenggang Nalaswari Lesta Dwi Agustin Lidya Fadila Linatus Sururoh Lusiana Vilya Chalisyah Made Suyastiri YP Maharani Ariya Mas Ayu Ambayoen Meivira Ashifa Nanda Herdian Melisa Virginia N Mhd. Aksaril Huda Ritonga Misya Lova Haqsya Afrilia Delvi Muh. Thala'at Muhammad Ananda Pratama Muhammad Ariq Musthofa Muhammad Gilang Putra Tryana Muhammad Ihya Ulumuddin H Muhammad Raihan Arkana Nabil Naumi Nabila Destriyanti Nabilah Safira Salamat Nadhilah Nur Sabrina Nadia Aristawati Daniswara Nadia Yusuf Maghfironi Nadiya Sa’adah Naila Rahma Rashida Naila Siti Wulandari Naira Sahda Ranupatma Nanda Rizqia Rhamadhani Naudy Hanoem Naylla Rachma Edhisty Nazwa Nisa Neila Zira Alfiyah Nida Natania Rahma Nida Nur Azizah P Nisrina Raudhah Nur Afifah April Yani Nur Chanifah Nurjanah , Nur Puspitaningrum, Dwi Aulia Putri Ardila Putri Dwi Sefia Radika Amelia Rafli Achmad Slamet Rafli Satria Aji Rahayu, Anita Sri Rahma Alfiani Raisa Aqila Rakha Surya Yudhistira Ratu Azmi Reighina Faridah Solihah Renitadewi Kusumah Wardani Rhypsalida Zarra Vinasty Rian Gunawan Rifa Aulia Dienan M Rifa’atussalwa Hayati Risa Risa Risti Prafitri Ritonga, Mhd Aksaril Huda Rizma Nurpriyanti Rizqia Azzahra Sabrina Alfarissy Nur Hakim Sabrina Mufidatul Ummah Sahlana Izyan Zaina Salma Fauziah Salman Zakariya Dahlan Salsabila Syifa Saomy Dian Supratman Sarmita Anatasya Satrio Wibowo Shabrina Hafilah Shifa Amelia Nur Sholehah Yuliati sihabudin sihabudin Siti Azizah Siti Sofiah Adawiyah Sonya Trikandi Sri Azhari Agustin Sri Palupi Sri Rulihari Suci Izati Syahidah Sukarmi Suriyanti, Suriyanti Suwandi Suwandi Suwandi Talitha Lutfi Buchari Tiara Dwi Putri NSP Titik Soeryati Soekasi Vega Pirnanda Vina Salima Mujahida Virgifan Afandi Yanto Wahyu Wahyu Wandes Mangaratua Sirait Wardah Nuranisa Yudi Firmanul Arifin Yulia Hana Nurlatifah Yulian Firmana Arifin Yuliana Sagala Yulyana, Eka Yupi Anesti Zahra Hasna Solihat Zelda Shakila Zivanka Zidny Arriva Mulkia Zulham Apandy Harahap