Kabupaten Lebong merupakan Kabupaten yang memiliki Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok, namun implementasinya belum berjalan optimal. Salah satu penyebabnya adalah partisipasi masyarakat yang kurang dalam penerapan kawasan tanpa rokok. Tujuan penelitian menganalisis faktor yang berhubungan dengan partisipasi masyarakat dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Lebong. Metode penelitian analitik kuantitatif dengan desain cross sectional dan teknik pengambilan sampel menggunakan accidental sampling sebanyak 69 orang masyarakat yang berkunjung di RSUD Kabupaten Lebong. Hasil penelitian menunjukkan ada hubungan pendidikan (p=0,000), pengetahuan (p=0,000), dan sikap (p=0,001) dengan partisipasi masyarakat dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Lebong. Saran, perlu ditingkatkannya sosialisasi tentang peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok, oleh pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah terkait.