Claim Missing Document
Check
Articles

Found 28 Documents
Search
Journal : Journal of Accounting Law Communication and Technology

Implementasi Hak Mogok Kerja Sebagai Salah Satu Bentuk Hak Pekerja Rasji, Rasji; Phua, Steven Cai Lee
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4584

Abstract

Mogok kerja adalah salah satu hak dasar pekerja yang telah diakui dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia yang pada dasarnya memberikan kesempatan bagi pekerja untuk menghentikan pekerjaan secara kolektif dalam rangka memperjuangkan kepentingan mereka. Penelitian ini menganalisis mengenai implementasi hak mogok kerja di Indonesia termasuk mekanisme pelaksanaannya, hambatan yang dihadapi, upaya hukum yang dapat dilakukan, serta peran para pemangku kepentingan, seperti pemerintah, pemberi kerja, dan serikat pekerja. Metode pendekatan yang digunakan bersifat yuridis normatif menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan non-hukum. Penelitian ini menunjukkan bahwa dengan pendekatan yang lebih inklusif dan penegakan hukum yang konsisten, hak mogok kerja dapat diimplementasikan sebagai instrumen yang mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan
Kewenangan Judicial Review Mahkamah Konstitusi Terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Rasji, Rasji; Wonohadidjojo, Christopher Howard; Serena, Michelle Audrey
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2404

Abstract

Mahkamah Konstitusi Negara Republik Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan fungsi Judicial Review, yang merupakan proses pengujian keabsahan peraturan atau keputusan lembaga legislatif dan/atau eksekutif terhadap konstitusi. Konsep ini adalah sebuah mekanisme hukum yang memungkinkan interpretasi hukum dan/atau konstitusi untuk mencapai penyelesaian yang bersifat yuridis. Meskipun berbagai negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam pelaksanaan Judicial Review, di Indonesia, Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk menguji kesesuaian undang-undang dengan Undang-Undang Dasar Negara. Namun, kewenangan Mahkamah Konstitusi dibatasi hanya terhadap undang-undang yang dihasilkan setelah amandemen terhadap UUD 1945. Meskipun demikian, Mahkamah Konstitusi telah mengambil langkah-langkah inovatif dalam menjaga kepatuhan terhadap konstitusi, termasuk dalam menguji produk legislasi Pemerintah Daerah seperti Peraturan Daerah (PERDA) terhadap UUD. Mahkamah Konstitusi juga telah melakukan pengujian terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), meskipun hal ini menimbulkan pertanyaan terkait pembagian kekuasaan antara lembaga-lembaga negara. Dalam konteks ini, penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki lebih lanjut kewenangan Judicial Review yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi dan bagaimana hukum Indonesia mengatur pengujian Judicial Review terhadap Perppu. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini akan memberikan pemahaman yang mendalam tentang konsep dan implementasi Judicial Review dalam sistem hukum Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga akan menggali lebih jauh tentang implikasi praktis dan dampak keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap stabilitas hukum dan pemerintahan di Indonesia. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang berharga dalam pemahaman tentang peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga supremasi konstitusi dan penegakan keadilan di negara demokratis Indonesia.
Tantangan dan Peluang Pemilu di Era Digital Memanfaatkan Peran Media Sosial dalam Kampanye Rasji, Rasji; Marina, Marina; Vaustine, Griselda
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4490

Abstract

Pemilu merupakan elemen penting dalam demokrasi yang memungkinkan masyarakat mengekspresikan preferensi politik mereka. Dalam era digital, media sosial memegang peran signifikan dalam mendukung partisipasi politik, sekaligus menghadirkan tantangan baru seperti penyebaran hoaks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan dan peluang pemilu di era digital, dengan fokus pada pengaruh media sosial dalam kampanye politik, penyebaran informasi, dan partisipasi masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan data sekunder dari literatur hukum dan teknologi informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial meningkatkan akses informasi dan membentuk persepsi publik, tetapi juga memunculkan risiko penyebaran hoaks dan polarisasi. Upaya yang direkomendasikan meliputi peningkatan literasi digital, pengawasan informasi, dan inovasi teknologi seperti blockchain untuk transparansi pemilu. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penguatan integritas pemilu dan menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan adil.
Dampak Teknologi E-Procurement Dalam Mengurangi Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Rasji, Rasji; Novianti, Siti; Nathasya, Nathasya
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4595

Abstract

Teknologi e-Procurement telah menjadi salah satu solusi dalam mengatasi masalah korupsi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, sistem ini memperkenalkan proses pengadaan yang lebih transparan, akuntabilitas dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak implementasi e-Procurement terhadap pengurangan praktik korupsi di sektor publik. Melalui pendekatan studi literatur dan analisis data empiris, ditemukan bahwa e- Procurement mampu meminimalisasi interaksi langsung antara pihak- pihak terkait, mengurangi potensi manipulasi, serta memberikan akses yang lebih luas kepada penyedia barang dan jasa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan e-Procurement secara signifikan menurunkan tingkat korupsi, meningkatkan persaingan yang sehat, dan mengoptimalkan penggunaan anggaran pemerintah. Namun demikian, keberhasilan implementasi ini sangat bergantung pada komitmen politik, kesiapan infrastruktur dan literasi teknologi. Dengan demikian, e-Procurement merupakan inovasi penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Analisis Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak oleh Pemberi Kerja Rasji, Rasji; Marhein, Vannestian
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4585

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh pemberi kerja merupakan salah satu isu yang sering terjadi dalam praktik hubungan kerja di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja dalam hubungan kerja, dengan fokus pada aspek hukum yang melandasi tindakan PHK sepihak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis hukum normatif terhadap regulasi yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberi kerja dan pekerja memiliki hak dan kewajiban yang diatur dengan jelas dalam peraturan perundang-undangan. Dalam hal PHK sepihak, pekerja dapat menempuh upaya hukum melalui pengadilan hubungan industrial atau melalui mekanisme mediasi dan arbitrase untuk memperoleh hak-haknya yang terabaikan. Artikel ini memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai hak dan kewajiban dalam hubungan kerja serta prosedur hukum yang dapat diambil oleh pekerja sebagai upaya perlindungan hukum terhadap tindakan PHK yang tidak sah.
Analisis Pelanggaran Kode Etik Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Menurut Undang-Undang MK Rasji, Rasji; Juwita, Dhiny Ellen; Apriza, Nathania; Hasta, Baharuddin Jusuf Habibie
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2423

Abstract

Dalam Putusan MK  Nomor: 90/PUU-XXI/2023 terjadi pelanggaran prinsip independensi hakim yang diatur dalam kode etik dan perilaku hakim MK yang merujuk kepada “The Bangalore Principles of Judicial Conduct 2002” yang telah diterima baik oleh negara-negara yang menganut sistem “Civil Law” maupun “Common Law”, disesuaikan dengan sistem hukum dan peradilan Indonesia dan etika kehidupan berbangsa sebagaimana termuat dalam Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa yang masih tetap berlaku. Berdasarkan permasalahan yang ada membuktikan bahwasannya dalam proses penetapan Putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia capres dan cawapres adanya sebuah kecacatan hukum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui independensi hakim MK dalam putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 dan pengaruh dari pelanggaran kode etik oleh hakim MK terhadap putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia capres dan cawapres. Metode penelitian yang digunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan analisis konsep hukum. Hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa adanya pelanggaran kode etik hakim pada Putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia capres dan cawapres terkait prinsip independensi dan ketidakberpihakan. Dan adanya pelanggaran kode etik dalam Putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023 tidak mempengaruhi keberlakuan putusan tersebut yang artinya putusan tersebut harus tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perundang-undangan karena sifatnya final.
Proses Penyelesaian Sengketa Administrasi Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara (Studi Kasus Sengketa Tanah Dengan Kepemilikan Ganda di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta) Rasji, Rasji; Purba, Nanda Divabuena; Quinn, Luverne Pujian
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2424

Abstract

Tujuan dari penulisan artikel ini ialah untuk menganalisis proses penyelesaian sengketa administrasi negara di pengadilan tata usaha negara berdasarkan studi kasus sengketa tanah dengan kepemilikan ganda di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Metode yang digunakan ialah kualitatif deskriptif dengan menggunakan studi literatur sehingga data diperoleh melalui data sekunder. Adapun hasilnya menunjukkan bahwa Prosedur penyelesaian sengketa dengan kepemilikan ganda sama dengan proses penyelesaian yaitu dengan berawal dari pemeriksaan dalam tahapan administrasi maka melakukan pendaftaran gugatan dahulu, lalu membayar biaya panjar perkara, kemudian masuk ke panitera, panitera masukkan ke ketua, kemudian adanya dismissal proses yaitu proses untuk meneliti apakah gugatan yang diajukan penggugat layak untuk dilanjutkan atau tidak, setelah itu ketua tentukan majelis hakim, maka setelah penentuan majelis hakim selesai lalu berkas tersebut dibawah ke majelis hakim yang terpilih lalu ditentukan hari persidangnya. Kalau sudah masuk ke majelis hakim, majelis hakim tentukan kap’an pemeriksaan persiapan. Pemeriksaan persiapan itu dilakukan selama 30 hari, dan dalam waktu itu pihak penggugat diberi kesempatan untuk memperbaiki gugatannya. Perbaikan gugatan ini dilakukan supaya dalam gugatan itu jelas subjek dan objeknya. Setelah pemeriksaan persiapan selanjutnya masuk ke sidang terbuka untuk umum, gugatan, jawaban, replik, duplik, bukti-bukti termasuk saksi, kesimpulan selanjutnya pada putusan hakim.
Analisis Yuridis Terhadap Perubahan Persyaratan Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023: Implikasi pada Prinsip Negara Hukum dan Demokrasi Rasji, Rasji; Virginia, Virginia; Rewiyaga, Rewiyaga; Ekaprasetya, Ekaprasetya
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4695

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum berfokus pada aspek legal standing pemohon dan implikasi terhadap pembatasan usia calon presiden dan wakil presiden. Dalam perkara ini, MK menerima pemohon meskipun kerugian konstitusional yang diklaim bersifat umum dan tidak spesifik. MK menilai bahwa pembatasan usia calon presiden dan wakil presiden relevan untuk memastikan kompetensi dan pengalaman politik, sejalan dengan prinsip meritokrasi dan sistem politik hierarkis. Putusan ini memunculkan kontroversi terkait judicial activism dan fleksibilitas interpretasi hukum, yang berpotensi mengurangi kepastian hukum. Secara politik, keputusan ini mengakomodasi generasi muda namun menimbulkan kritik terkait keberpihakan terhadap calon tertentu, seperti Gibran Rakabuming Raka. Implikasi hukum putusan ini mempengaruhi prinsip negara hukum demokrasi dengan menyoroti pentingnya keseimbangan antara pengalaman dan partisipasi generasi muda, serta pengaruh terhadap stabilitas politik dan proses pemilu. Dissenting opinion dalam putusan ini menunjukkan perbedaan pandangan terkait kewenangan MK dalam membuat kebijakan hukum. Secara keseluruhan, putusan ini memperlihatkan dinamika hukum dalam sistem hukum Indonesia, namun memerlukan perhatian lebih lanjut terhadap dampaknya terhadap konstitusionalitas dan keadilan.
Co-Authors Abilah, Rahma Christabel Adam Ramadhan Ade Putra F Sumbara Adenfa, Alexandrio Akhir, Akhirudin Alfarhani, Luqyana Shafira Alfiani, Feriza Alsabilah, Zahra Angelina, Aubrey Josephine Angelina, Vilyn Anggitha, Fricila Angkasa, Wincent Hungstan Apriza, Nathania Apryano, Argya Attallah Augustin, Agatha Aulia, Riska Azahra, Natasya Sabrina Baeha, David Lestarius Immanuel Baloch, Sania Mari Beale, Aurelius Steven Bobyanti, Feny Budiman, Eunike Kathryn Cailla, Glenn Kevin Chandra, Clarissa Mayella Chandra, Jessica Chaniago, Fathimathuz Zachra De Chen, Zefanya Angellin Chua, Jessica Claudia, Jennifer Clementino Moningka, Yosia Damanik, Gabriel Yericho Defilania, Oktri Dikjaya, Dikjaya Djayanti, Djayanti Edyson, David Effendi, Kevin Noble Eida, Tri Salwa Nur Ekaprasetya, Ekaprasetya Endang Lestari Erdiyanto, Rizqy Pratama Estellin, Emmanuella Audry Evelyn Millechen Fadloli, Muhammad Fatimatuzzahra Fatimatuzzahra Febriany, Febriany Ferselli, Aurellia Karin Florencia, Cherlyne Baby Gulo, Barnabas Juni Saputra Gunawan, Gabriela Hamonangan, Marcellius Kirana Harahap, Abi Hamdalah Sorimuda Hartono, Margareta Kristiani Hasta, Baharuddin Jusuf Habibie Helmi, Teofilus Titus Hong, Carissa Patricia Hotma Elisa Irene Siahaan Howard, Christopher Hutabarat, Ela Suryani Hutapea, Junika Gabriella Cecille Jonatan, Frangky Jonathan, Edward Jovian, Erland Juwita, Dhiny Ellen Kabalmay, Brinet Lydia Kamila, Amalia Khaulah, Tatsbita Kusniawan, Jovindi Fernando Laapen, Calinka Princess Belinda Lestari, Novianti Liunda, Sheren Agapena Hosaya Maharani, Shavira Ardita Manggal, Adam Tanzio Marhein, Vannestian Marina Marina Mbayang, Chrissonia Margareta Michael Michellena, Michellena Muslih, Sarazatin Ananda Najla, Tengku Amira Natasya Mauly N, Denayu Nathasya, Nathasya Nazhimah, Shafira Novianti, Siti Nugroho, Hizkia Ivan Oktavian, Ivan Danara Phua, Steven Cai Lee Princes, Elfindah Priscilla, Nathalie Purba, Evaline Suhunan Purba, Nanda Divabuena Purwanti, Puja Ayu Puspita, Salsabillah Ayu Putra, Louis Sebastian Anot Putri, Amanda Fitriani Eka Putri, Belicia Widhyana Yulia Putri, Nadiva Azzahra Quinn, Luverne Pujian Rafi, Paksi Ramadhan, Nayla Az Zahra Revina, Revina Rewiyaga, Rewiyaga Rigel, Rigel Rokhim, Akbar Nur Rukmana, Kevin Rusli, Vennia Neshya Ryanto, Laurencia Saputri, Sherlyana Indah Sari, Emmanuela Komala Serena, Michelle Audrey Setiawaty, Tiffany Silvia Cahyadi Simarmata, Michael Kalep Singhs, Arief Dermawan Siregar, Rachel Adeline Siswanto, Vivienne Olivia Sitompoel, Yervant T. S Sriyanto, Mohammad Rubby Sugara, Maria Vianney Lourdes Sugiarto, Angelina Jacqueline Sulastri Sulastri Sulistio, Felicia Amanda Suryani, Cendana Syamila, Najma Tanujaya, Calista Putri Usman, Raphaellee Peters Putra Vanessa Vanessa Vaustine, Griselda Vedora, Sheren Regina Vera, Vionna Vetty Virginia, Virginia Wadu, Chyrila Tifany Mailakay Hernics Wafi, Auzan Wardhana, Adi Pratomo Kusuma William Chandra Wonohadidjojo, Christopher Howard Yetmiaty, Yetmiaty Yulian, Fransisca Chatharina Yuliyani, Allya Putri Yulyana, Devy Zimah, Amelia Abdullah