Claim Missing Document
Check
Articles

IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA TERHADAP KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM BENTUK REHABILITASI DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN BULELENG Okta Riawan, Kadek; Gede Sudika Mangku, Dewa; Rai Yuliartini, Ni Putu
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i1.33029

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui implementasi Undang-Undang Narkotika, serta (2) mengetahui hambatan dan upaya dalam pelaksanaan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan Narkotika di BNNK Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat deskriptif. Lokasi penelitian dilaksanakan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling. Teknik pengelolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) implementasi Undang-Undang Narkotika terhadap korban penyalahgunaan Narkotika dalam bentuk rehabilitasi medis dan sosial di BNNK Buleleng sudah terlaksana sepenuhnya di BNNK Buleleng, (2) hambatan yang dihadapi pihak BNNK Buleleng dalam melaksanakan rehabilitasi adalah kurangnya pemahaman masyarakat, korban penyalahgunaan Narkotika belum sadar sepenuhnya dan kurangnya sumber daya manusia Sedangkan upaya BNNK Buleleng adalah penyuluhan kepada masyarakat, melakukan pengawasan dan pemantauan dan melalukan rekrutmen sumber daya manusia.
KEDUDUKAN REKAMAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION (CCTV) PADA SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA (Studi Putusan No.777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST) Sintya Dewi, Ni Putu Cempaka; Rai Yuliartini, Ni Putu; Sudika Mangku, Dewa Gede
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38141

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis Kedudukan Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) Pada Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Studi Putusan No.777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST) (2) mengetahui dan menganalisi Pertimbangan Hukum Dalam Menilai Kedudukan Rekaman CCTV Dalam Pembuktian Pada Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Studi Putusan No.777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST). Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu aturan-aturan yang khusus mengatur tentang Rekaman CCTV. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara menggali kerangka normatif dan teknik studi dokumen menggunakan bahan hukum yang membahas tentang Kedudukan Rekaman CCTV Pada Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Studi Putusan No.777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST). Hasil penelitian menunjukkan (1) Kedudukan Rekaman CCTV Pada Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Studi Putusan No.777/ Pid.B/2016/PN.JKT.PST) bahwa bukti elektronik yang berupa informasi dan/atau dokumen elektronik merupakan alat bukti yang sah dalam hukum acara pidana dan merupakan perluasan dari alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP (2) Pertimbangan Hukum Dalam Menilai Kedudukan Rekaman CCTV Dalam Pembuktian Pada Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Studi Putusan No.777/Pid.B/2016/PN. JKT.PST) rekaman CCTV dapat dipergunakan sebagai alat bukti petunjuk, jika CCTV tersebut mempunyai keterkaitan antara keterangan saksi, surat, dan keterangan terdakwa sebagaimana dinyatakan oleh Pasal 188 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
PENGATURAN TERHADAP KEDUDUKAN ANAK DI LUAR KAWIN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 Indah Pratiwi, Luh Putu Putri; Sudika Mangku, Dewa Gede; Rai Yuliartini, Ni Putu
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v3i1.28831

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan terhadap kedudukan anak di luar kawin berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan menganalisis pertimbangan para hakim Mahkamah Konstitusi dalam mengeluarkan Putusan Nomor 46/PUU-VIII/2010. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang- undang (statute approach) dan konseptual (conseptual approach). Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu teknik studi kepustakaan dan kemudian disusun secara deskriptif dan sistematis. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Semenjak adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU- VIII/2010, anak luar kawin dapat memiliki hubungan perdata dengan laki-laki sebagai ayahnya apabila dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi bahwa anak tersebut memiliki hubungan darah dengan laki-laki tersebut. (2) Anak merupakan hasil dari hubungan ibu dan ayahnya baik itu dikarenakan hubungan seksual ataupun karena tindakan lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang dapat menyebabkan kehamilan, maka dari itu hakim Mahkamah Konstitusi mengabulkan judicial revew atas Pasal 43 ayat (1) terhadap UUD 1945.
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM TINDAKAN DISKRESI TEMBAK DITEMPAT OLEH PETUGAS KEPOLISIAN TERHADAP TERDUGA TINDAK PIDANA NARKOTIKA Dewi, Maisinta; Rai Yuliartini, Ni Putu; Sudika Mangku, Dewa Gede
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38159

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisa asas praduga tak bersalah terhadap tindakan diskresi tembak ditempat yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap pelaku tindak pidana, serta (2) menganalisa tolok ukur pengambilan keputusan atas tindakan diskresi tembak ditempat oleh kepolisian terhadap terduga pelaku tindak pidana agar tidak melanggar asas praduga tak bersalah. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitiannya adalah (1)Pengaturan mengenai asas praduga tak bersalah terdapat dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman serta penjelasan umum Pasal 3c KUHAP yang memberikan pengertian dari asas praduga tak bersalah tersebut, terhadap tindakan diskresi tembak ditempat yang dilakukan oleh petugas kepolisian kepada terduga pelaku tindak pidana adalah sah karena kewenangan tersebut merupakan tindakan yang dapat diambil kepolisian dalam keadaan-keadaan tertentu sehingga tidak bertentangan dengan asas praduga tidak bersalah, dan (2)tolok ukur pengambilan keputusan atas tindakan diskresi tembak ditempat oleh kepolisian terhadap terduga pelaku tindak pidana agar tidak melanggar asas praduga tak bersalah adalah dengan cara mengikuti prosedur-prosedur yang ada dalam peraturan perundang-undangan serta melihat situasi dan kondisi perlu tidaknya dilakukan tembak ditempat sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang Kepolisian.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP CURANMOR YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI KABUPATEN BULELENG (STUDI KASUS PERKARA NOMOR : B/346/2016/RESKRIM) Ita Ariani, Ni Made; Rai Yuliartini, Ni Putu; Sudika Mangku, Dewa Gede
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v2i2.28776

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap kasus curanmor yang dilakukan oleh anak di Kabupaten Buleleng, (2) Tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian Polres Buleleng untuk mengupayakan diversi terhadap curanmor yang dilakukan oleh anak di Kabupaten Buleleng (perkara Nomor : B/346/2016/Reskrim. Jenis penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Lokasi penelitian dilaksanakan di Polres Buleleng dan Balai Pemasyarakatan Denpasar. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik observasi, teknik wawancara dan teknik studi dokumen. Data yang dikumpulkan dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini menggunakan teknik non probability sampling dan penentuan subyeknya menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan, (1) Implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap kasus curanmor yang dilakukan oleh anak di Kabupaten Buleleng dengan batas umur anak yang telah berumur 12, tetapi belum berumur 18 tahun sudah berjalan sesuai dengan peratuan perundang- undangan mengenai pelaksanaan sistem peradilan terhadap anak yang melakukan tindak pidana curanmor, dari aparat penegak hukumnya yaitu Polres Buleleng selalu mengupayakan penyelesaian kasus tindak pidana yang diperoses dengan mengutamakan keadilan restoratif dan penerapanya melalui diversi (2) Tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian Polres Buleleng untuk mengupayakan diversi terhadap curanmor yang dilakukan oleh anak di Kabupaten Buleleng (perkara Nomor : B/346/2016/Reskrim), yaitu bertindak sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pihak Polres Buleleng melakukan tindakan penyelidikan, penyidikan, pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan, mewajibkan mendaptkan bantuan hukum, pada tahap penyidikan pihak Polres Buleleng yaitu penyidik mengeluarkan surat kepada Balai Pemasyarakatan perihal permintaan penelitian dan diversi terhadap pelaku.
KEBIJAKAN HUKUM TENTANG PENGATURAN SANTET DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA Wicaksana Putra, I Putu Surya; Rai Yuliartini, Ni Putu; Sudika Mangku, Dewa Gede
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 1 (2020): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v3i1.28836

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk (1) mengetahui dan memahami mengenai terkait pertimbangan hukum tentang pengaturan santet dalam hukum pidana Indonesia, serta (2) Untuk mengkaji dan menganalisis mengenai kebijakan hukum pidana terhadap pengaturan tentang santet dalam hukum pidana Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah penelitia hukum normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yakni dengan mempelajari dan mengkaji asas-asas hukum dan kaidah-kaidah hukum positif yang berasal dari bahan-bahan kepustakaan dan peraturan perundang-undangan. Adapun pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian tentang kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana santet bahwa yang akan dimasukan atau diatur dalam konsep Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bukan delik santet tetapi delik yang berhubungan dengan masalah santet (kekuatan gaib dan supranatural), khususnya yang berkaitan dengan penawaran bantuan jasa atau sarana dari orang yang mengaku memiliki keahlian supranatural (dukun atau paranormal) untuk melakukan suatu kejahatan atau tindak pidana. Dalam mengkriminalisasi perbuatan yang berhubungan dengan persantetan, RUU KUHP hanya menitik beratkan pada usaha pecegahan (prevensi) adanya tindakan praktek santet oleh para dukun atau paranormal. Yang akan dicegah atau diberantas adalah profesi atau pekerjaan dukun santet yang memberikan bantuan kepada seseorang untuk menimbulkan kematian atau mencelakakan/menderitakan orang lain. Dengan begitu yang akan dikriminalisasi adalah perbuatan menawarkan atau memberikan jasa dengan ilmu santet untuk membunuh atau membuat celaka orang lain.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DIKALANGAN REMAJA DI KABUPATEN BULELENG Wulan Noviarini, Ni Putu; Rai Yuliartini, Ni Putu; Sudika Mangku, Dewe Gede
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38104

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa faktor-faktor penyebab penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja di Kabupaten Buleleng (2) mengetahui dan menganalisa upaya penanggulangan yang dilakukan oleh penegak hukum khususnya Polres Buleleng dan BNNK Buleleng dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja di Kabupaten Buleleng. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif dengan lokasi penelitian dilaksanakan di Polres Buleleng, BNNK Buleleng, dan Lapas Kelas IIB Singaraja. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Faktor-faktor penyebab remaja menyalahgunakan narkotika dipengaruhi oleh faktor internal, meliputi: faktor krisis identitas dan pengendalian diri yang lemah dan faktor eksternal, meliputi: faktor keluarga, faktor lingkungan, faktor ekonomi dan faktor pendidikan (2) Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh penegak hukum khususnya Polres Buleleng dan BNNK Buleleng dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja di Kabupaten Buleleng meliputi sarana penal melalui upaya represif dan sarana non penal meliputi: upaya pre-emtif dan preventif.
PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS PENGANIAYAAN ADELINA TKW ASAL NTT DI MALAYSIA) Teguh Wahyudi, Gede Dendi; Sudika Mangku, Dewa Gede; Rai Yuliartini, Ni Putu
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 1 (2019): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v2i1.28772

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum tenaga kerja indonesia di luar negeri. Mengetahi hambatan – hambatan pemerintah indonesia melalui perwakilan RI dalam menangani kasus yang dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia Adelina di Malaysia. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi dokumen. Hasil penelitian menujukan bahwa (1) Perlindungan hukum bagi TKI tidak berdokumen dapat dilakukan pertama, dengan cara Perlindungan dengan pendekatan secara politis. Pembentukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan pemberian bantuan hukum. (2) Hambatan pemerintah Indonesia dalam penegakkan hukum tenaga kerja Indonesia diluar negeri adalah adanya perdagangan manusia di Indonesia. Seperti kasus yang dialami oleh TKW asal Nusa Tegara Timur Adelina, setalah diketahui bahwa Adelina adalah TKW Indonesia, Adelina meningal dunia dikarena disiksa oleh majikannya, Adelina kerap mendapat siksaan hingga mengalami anemia dan malnutrisi, bahkan tubuh Adelina terdapat bekas luka yang tidak diobati hingga berakibat kegagalan fungsi organ tubuh.
YURISDIKSI INTERNATIONAL CRIMINAL COURT (ICC) DALAM PENYELESAIAN KASUS ROHINGNYA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL Angga Adi Utama, I Gede; Gede Sudika Mangku, Dewa; Rai Yuliartini, Ni Putu
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 3 (2020): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v3i3.32867

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa mengenai yurisdiksi International Criminal Court (ICC) dalam penyelesaian kasus Rohingnya (2) mengetahui dan mengkaji hambatan yang dialami oleh International Criminal Court (ICC) dalam penyelesaian kasus etnis Rohingnya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan atau aturan-aturan internasional dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan ialah dari sumber bahan hukum primer, sumber bahan hukum sekunder dan sumber bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan adalah dengan melakukan penelitian perpustakaan dan Teknik analisis bahan hukum menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) yurisdiksi International Criminal Court (ICC) dalam penyelesaian kasus Rohingnya berpedoman pada Statuta Roma 1998 berupa yurisdiksi seperti; Personal Jurisdiction, Material Jurisdiction, Temporal Jurisdition dan, Territorial Juridiction. Selain itu, ICC juga mengembangkan Humanitarian Action dan Human security sebagai sarana pengemablian keamanan bagi warga Rohingnya (2) hambatan yang dialami oleh International Criminal Court (ICC) dalam upaya penyelesaian kasus Rohingnya ialah tidak diakuinya status kewarganegaraan etnis Rohingnya oleh pemerintah Myanmar, mereka menganggap etnis rohingnya hanyalah imigran ilegal yang masuk di wilayah negara myanmar. Serta adanya pengaruh prinsip Non-Intervensi yang dianut negara-negara di ASEAN dimana tidak diizinkannya campur tangan organisasi internasional atau negara lain dalam permasalahan intern negara dalam hal ini khususnya Myanmar.
IMPLEMENTASI PASAL 75 HURUF (J) UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA TERKAIT TEKNIK PENYIDIKAN PEMBELIAN TERSELUBUNG DAN PENYERAHAN DI BAWAH PENGAWASAN DI POLRES BULELENG Tri Sundari Dewi, Komang; Rai Yuliartini, Ni Putu; Gede Sudika Mangku, Dewa
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i1.33030

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa Pasal 75 Huruf (j) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika terkait teknik penyidikan pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan di Polres Buleleng, serta (2) mengetahui dan menganalisa kendala yang dihadapi pihak Polres Buleleng dalam pelaksanaan teknik penyidikan terkait pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian dilaksanakan di Polres Buleleng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) implementasi Pasal 75 Huruf (j) Undang-Undang Narkotika terkait teknik penyidikan pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan di Polres Buleleng tidak sepenuhnya berhasil karena lebih berisiko untuk gagal dan tingkat keberhasilan juga tidak dapat dipastikan, karena target operasi tidak dengan mudah membeli narkotika kepada orang yang tidak dikenalnya, (2) kendala yang dihadapi Polres Buleleng dalam pelaksanaan teknik penyidikan terkait pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan adalah kendala internal yaitu kurangnya jumlah peralatan yang diperlukan, terbatasnya biasa operasional, dan kendala eksternal yaitu mendapatkan informan, dan menentukan lokasi.
Co-Authors A. A. Gd Prawira Negara A.A.I. Damar Permata Hati Adelia Anggraeni, Luh Putu Afri Levisa Bibina Br Sebayang Alit Putra, Ketut Andini Nurlisa Putri Sawaki Andreano Preayogi, Gede Angga Adi Utama, I Gede Angga Prawiradana, Ida Bagus Ardhya, Si Ngurah Ari Swandewi, Ni Putu Ari Wiratmaja, I Gusti Ngurah Arianta, Ketut Ariawan, I Wayan Astri Asmarandani Adjani Ayu Tiara Ananta Fitriana Bagus Adi Putra, Salit Ngurah Brahmanta Awatara, Nyoman Genta Cahya Palasari Charel Benindra Manurung Christina G.W, Risca Ciptantri, Sri Bayu Citra Pardani, Ni Kadek Damma Vijananda, I Gede Darma Santosa, I Kadek David Greacy Geovanie Desak Komang Budiarsini Desak Komang Tria Swandewi Desak Paramita Brata Desy Pramita, Kadek Devi Selvian, Kadek Dewa Ayu Diah Ambarawati Dewa Ayu Mita Anjani Dewa Ayu Sudarmini Dewa Gede Sudika Mangku Dewa Gede Sudika Mangku Dewi, Anak Agung Istri Atu Dewi, Maisinta Dita Yulianti Dos Santos, Martinha Edy Febriana, Nyoman Efvi Rahmawati Elly Kristiani Purwendah Endah Rantau Itasari, Endah Era Daniati, Ni Putu Erman Triardana, I Gusti Ngurah Ewik Lindasari, Luh Fajar Adi Pranata, I Gede Fitriana, Ayu Tiara Ananta Galang Mahendra Ardiansyah Galang Mahendra Ardiansyah Galih Riana Putra Intaran Gayatri, Ayu Nadya Gede Andreano Preayogi Gede Ari Sastrawan Gede Bagus Prema Cahya Sani Putra Gede Dendi Teguh Wahyudi Gede Genni Nanda Mahardika Gede Jeje Vijanathananda Sara Gede Marhendra Wija Atmaja Gede Marhendra Wija Atmaja Geovanie, David Greacy Gusti Agus Made Dwi Juliananta Gusti Ayu Dyah Gayatri Gusti Ayu Novira Santi Gusti Kadek Ardi Wira Utama Harry Sanjaya, Putu Agus Hartana Hartana I Gede Angga Adi Utama I Gede Angga Aditya Putra I Gede Damma Vijananda I Gede Engga Suandita I Gede Fajar Adi Pranata I Gede Ferary Aditya Dharma I Gede Susila Yuda Putra I Gusti Ayu Agung Tri Wijayanthi I Gusti Ayu Devi Laksmi C.D.M. I Gusti Ayu Sintiya Widayanti I Gusti Kade Agung Arka Yoga I Gusti Ngurah Ari Wiratmaja I Gusti Ngurah Erman Triardana I Kadek Adi Wira Utama I Kadek Darma Santosa I Kadek Pradhita Ciwa Radhitya I Kadek Subadra I Komang Andi Antara Putra I Komang Angga Adi Setiawan I Komang Seri Pande Wahyu I Komang Seri Pande Wahyu I Komang Surya Wibawa I Komang Yudik Kresna Putra I Komang Yudik Kresna Putra I Made Lanang Sudarmayana I Nyoman Pursika I Nyoman Tegar Seputra I Putu Merta Suadi I Putu Rio Wijaya I Putu Surya Wicaksana Putra I Wayan Ariawan I Wayan Budha Yasa I Wayan Lasmawan Ida Ayu Dita Safitri Cahyani Ida Ayu Kade Ngurah Anggreni Ida Ayu Putu Monika Dewi Ida Bagus Angga Prawiradana Ida Bagus Wyasa Putra Indah Pratiwi, Luh Putu Putri Intan Rahayu, Kadek Irene Olivia Siregar Ita Ariani, Ni Made Ivan Putra Lesmana Jericho Owen Geraldo Manalu Kadek Ayu Tiara Vina Viranica Kadek Ayu Widya Arisanthi Kadek Boby Reza Arya Dana Kadek Desy Pramita Kadek Desy Pramita Kadek Devi Selvian Kadek Diah Karuni Kadek Diva Hendrayana Kadek Dwi Siva Juliani Kadek Indra Adi Pranata Kadek Intan Rahayu Kadek Karini Kadek Kresna Dwipayana Kadek Okta Riawan Kadek Oldy Rosy Kadek Prya Pradnyandari Kadek Putra Yasa Kadek Radhitya Vidianditha Kadek Rosiana Dewi Kadek Sumarni Kadek Teguh Werdi Kadek Yopi Sri Wahyuni Kbarek, Lukas Norman Ketut Agus Oktariawan Ketut Alit Putra Ketut Anjaya Wilansa Wisna Ketut Arianta Ketut Awet Putra Karyawan Ketut Awet Putra Karyawan Ketut Budi Kurniawan Ketut Jodi Mahendra Ketut Krisna Yudha Jaya Ketut Sedana Arta KM Ayu Triandari Purwanto Komang Ari Yuni Lestari Komang Dea Febriantini Komang Dian Andayani, Dian Komang Dian Judita Komang Diky Sukma Trijaya Komang Febrinayanti Dantes Komang Febrinayanti Dantes Komang Martha Seniasi Komang Sukaniasa Komang Tri Saniartini Komang Tri Sundari Dewi Laksmi C.D.M., I Gusti Ayu Devi Luh Ewik Lindasari Luh Gde Citra Sundari Laksmi Luh Putu Adelia Anggraeni Luh Putu Putri Indah Pratiwi Luh Putu Risma Vicantari M.Si Drs. Ketut Sudiatmaka . Made Ananda Dwiprasetya Made Arsia Luna Tantra Made Chintya Sastri Udiani Made Desi Ratna Dewi Made Desi Ratna Dewi Made Dwi Wahyuni Made Jody Januarta Made Krishna Dwipayana Aryawan Made Sugi Hartono Made Witama Mahardipa Mahadita Dimaswari, Ni Putu Maisinta Dewi Martinha Dos Santos Mellyuana, Amanda Merta Suadi, I Putu Monica Monica Monica Monica, Monica Monteiro, Seguito Muhamad Jodi Setianto Muhammad Reza Saputra Nadia Aurelia Tasya Putu Nanda Mahardika, Gede Genni Nasip, Nasip Nathalia Christie, Sally Negara, A. A. Gd Prawira Ngurah Anggreni, Ida Ayu Kade Ni Kadek Citra Pardani Ni Kadek Citra Pardani Ni Kadek Elsa Pusparini Ni Kadek Ema Sri Febriyanti Ni Kadek Marhaeni Ni Kadek Srimasih Ristiyani Ni Ketut Anik Virgayanti Ni Ketut Nunuk Astuti Ni Ketut Sari Adnyani Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Ketut Suriati Ni Komang Ayu Purnia Dewi Ni Komang Marsena Yanis Cristiana Ni Luh Indah Rosediana Putri Ni Luh Made Madhusodani Ni Luh Putu Intan Mega Sari Ni Luh Putu Trisna Yuliartini Ni Luh Wayan Yasmiati Ni Made Asri Setyawati Ni Made Darmakanti Ni Made Ita Ariani Ni Made Nita Prihartanty Ni Nyoman Trisna Pradewi Ni Putu Ari Swandewi Ni Putu Cempaka Sintya Dewi Ni Putu Era Daniati Ni Putu Evi Nirmala Sari Ni Putu Krisna Dewi Ni Putu Mahadita Dimaswari Ni Putu Mahaditha Dimaswari Ni Putu Wulan Noviarini Nirwikara .R., Tjok Istri Novi Setiawati Novi Setiawati Novira Santi, Gusti Ayu Nunuk Astuti, Ni Ketut Nyoman Berdy Mas Sanjaya Nyoman Edy Febriana Nyoman Genta Brahmanta Awatara Nyoman Karina Wedhanti Nyoman Wiwin Tri Devi Okta Riawan, Kadek Oldy Rosy, Kadek Paramita Brata, Desak Permata Hati, A.A.I. Damar Pramita, Kadek Desy Pranata, Kadek Indra Adi Putra Intaran, Galih Riana Putri, Putu Pipit Pricellia Eka Putu Agus Harry Sanjaya Putu Agus Rio Krisnawan Putu Chandra Sumerta Putra Putu Darmika Putu Gita Sunia Sari Putu Marta Putu Monika Dewi, Ida Ayu Putu Nanda Putra Utama Wirnatha Wibawa Putu Riskha Puspita Dewi Putu Tya Diliana Rahayu Subekti Rahmat Dwi Pangestu Rahmat Dwi Pangestu Rahmawati, Efvi Ratna Artha Windari Rezha Fitriansyah Rianitapril Putri Nababan Risca Christina G.W Ruthy Kezia Anastasia Sabrina Witri Afifah Safira Shizuoka Suardana Salit Ngurah Bagus Adi Putra Sally Nathalia Christie Salsabila, Annisa Dwi Salwa Shafira Sariasa, Gede Sella Marsellena Mercury Silvi Handayani Ni Luh Putu Pande Singid Adnyana, Wayan Agus Sintiya Widayanti, I Gusti Ayu Sintya Dewi, Ni Putu Cempaka Sri Bayu Ciptantri Sudarmini, Dewa Ayu Sugiadnyana, Putu Radyati Sukaniasa, Komang Sumarni, Kadek Tegar Bagus Satria Teguh Wahyudi, Gede Dendi Tjok Istri Nirwikara .R. Tri Sundari Dewi, Komang Tri Wijayanthi, I Gusti Ayu Agung Trisna Yuliartini, Ni Luh Putu Virgayanti, Ni Ketut Anik Wahyuni, Kadek Yopi Sri Wahyuningsih, Ketut Ratri Wayan Agus Singid Adnyana Wicaksana Putra, I Putu Surya Widya Setiyawati Ningrum Winda, Ni Putu Winda Astuti Wita Setyaningrum Witama Mahardipa, Made Wulan Noviarini, Ni Putu Yanis Cristiana, Ni Komang Marsena Yasa, I Wayan Budha Yeni Nur Arifin Yoga Budiman Yusuf Hofni Junior Kilikily