Claim Missing Document
Check
Articles

PENYELESAIAN SENGKETA KEPULAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL (Studi Kasus Sengketa Perebutan Pulau Dokdo antara Jepang - Korea Selatan) Setiawati, Novi; Sudika Mangku, Dewa Gede; Rai Yuliartini, Ni Putu
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v2i3.28782

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji status kepemilikan Pulau Dokdo serta penyelesaian sengketa Pulau antara Jepang dan Korea Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, Pendekatan kasus dan Pendekatan History. Data yang diperoleh dan diolah adalah data sekunder, pengumpulan data dilakukan menggunakan metode kepustakaan dengan mengumpulkan bahan hukum primer dan sekunder, data-data tersebut kemudian disusun secara sitematis dan dianalisis menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pulau Dokdo merupakan Pulau yang berada diantara negara Jepang dan Korea selatan, kedua negara saling mengklaim status kepemilikan Pulau Dokdo dengan bukti-bukti. Penyelesaian sengketanya hingga kini belum juga selesai, sengketa ini berimbas kepada hubungan kedua negara. Sesuai dengan ketentuan Hukum Internasional maka sengketa ini dapat diselesaikan melalui cara damai yakni dengan cara mediasi, membuat perjannjian pengembangan bersama dan melalui prosedur wajib yakni melalui Konsiliasi, Arbitrase, dan juga melalui Pengadilan Internasional Untuk Hukum Laut (ITLOS).
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KAUM ETNIS ROHINGYA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL Arianta, Ketut; Sudika Mangku, Dewa Gede; Rai Yuliartini, Ni Putu
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 3, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v3i2.28849

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum bagi kaum etnis Rohingya di Myanmar dalam perspektif HAM internasional serta untuk mengetahui dan mengkaji penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat terhadap kaum etnis Rohingya di Myanmar. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum berupa studi dokumen atau studi kepustakaan. Sehubungan dengan jenis penelitian yang digunakan, yaitu penelitian hukum normatif, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, pendekatan histori dan pendekatan kasus. Penulisan dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, sehingga hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan hukum internasional secara umum bentuk perlindungan hukum bagi kaum Etnis Rohingya dituangkan dalam aturan-aturan atau instrument-instrument internasional seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik 1966, Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Konvensi Genosida, Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan, Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial 1965, Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan, Konvensi Hak Anak, dan Konvensi Mengenai Status Pengungsi. Selanjutnya penyelesaian pelanggaran HAM berat terhadap etnis Rohingya di Myanmar, berdasarkan pada pasal 33 Piagam PBB, etnis rohingya dan pemerintah Myanmar serta warga Myanmar dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan menggunakan mediasi terlebih dahulu. Apabila cara tersebut tidak berhasil, Dewan Keamanan PBB dapat mengajukan kasus yang terjadi ke peradilan internasional seperti Pengadilan Pidana Internasional yang diatur dalam Pasal 1 Statuta Roma tahun 1998.
IMPLEMENTASI PASAL 303 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA TERKAIT TINDAK PIDANA PERJUDIAN CAP JIKI DI KABUPATEN BULELENG Damma Vijananda, I Gede; Rai Yuliartini, Ni Putu; Gede Sudika Mangku, Dewa
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i1.33021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa implementasi Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana perjudian cap jiki di Kabupaten Buleleng, serta (2) mengetahui dan menganalisa upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana perjudian cap jiki di Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian dilaksanakan di Polres Buleleng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah Non Probability Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Implementasi Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana perjudian cap jiki di Kabupaten Buleleng belum diterapkan secara maksimal hal tersebut dikarenkan adanya faktor pendorong dari masyarakat yang mempengaruhi sehingga perjudian itu masih tetap terjadi, yaitu faktor ekonomi, kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat, faktor iseng-iseng dan faktor lingkungan, serta (2) upaya yang dilakukan oleh kepolisian Polres Buleleng dalam menanggulangi tindak pidana perjudian cap jiki di Kabupaten Buleleng adalah upaya pre-emtif, preventif, dan refresif.
IMPLEMENTASI PASAL 5 UNDANG-UNDANG PEMASYARAKATAN TERKAIT PEMBINAAN NARAPIDANA SEBAGAI UPAYA MENCEGAH TERJADINYA RESIDIVIS TINDAK PIDANA PENCURIAN Ari Swandewi, Ni Putu; Sugi Hartono, Made; Rai Yuliartini, Ni Putu
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38034

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa ImplementasiPasal 5 Undang- UndangPemasyarakatanterkait optimalisasi pembinaan narapidana sebagai upaya mencegah terjadinya residivis tindak pidana pencurian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, serta untuk (2) mengetahui dan menganalisa faktor-faktor yang menyebabkan seorang narapidana menjadi residivis tindak pidana pencurian. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja. Teknik pengumpulan data digunakan adalah dengan studi dokumen, observasi dan wawancara. Teknik penentuan sempel yang digunakan adalah teknik nonprobability sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) implementasi Pasal 5 Undang-Undang Pemasyarakatan terkait optimalisasi pembinaan narapidana sebagai upaya mencegah terjadinya residivis tindak pidana pencurian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singarajasudah berjalan namun belum maksimal karena minimnya sumber daya manusia petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja dalam melaksanakan program pembinaan, (2) faktor-faktor yang menyebabkan seorang narapidana menjadi residivis tindak pidana pencurian adalah karena faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktorkeluarga., danfaktor pendidikan.
IMPLEMENTASI PASAL 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUM TERHADAP PENGADAAN POS BANTUAN HUKUM PADA PROSES PERADILAN PIDANA DI PENGADILAN NEGERI SINGARAJA KELAS I B Brahmanta Awatara, Nyoman Genta; Rai Yuliartini, Ni Putu; Gede Sudika Mangku, Dewa
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i1.33031

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa terkait implementasi pasal 3 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum terhadap pengadaan pos bantuan hukum pada proses peradilan pidana di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B, serta untuk (2) mengetahui dan menganalisa upaya yang dilakukan untuk meningkatkan penggunaan pos bantuan hukum di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Buleleng tepatnya di Pos Bantuan Hukum dan Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B, adapun teknik yang digunakan dalam pengumpulan data ini yaitu dengan studi dokumen, observasi, dan wawancara. Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subjeknya menggunakan teknik Purposive Sampling sedangkan teknik pengolahan dan analisis data disusun secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) implementasi pasal 3 Undang-Undang tentang Bantuan Hukum belum berjalan secara maksimal dikarenakan adanya penyimpangan dari beberapa faktor yang mempengaruhi penggunaan pos bantuan hukum menjadi kurang. Serta (2) Upaya yang dilakukan pihak Posbakum dan Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B dalam meningkatkan penggunaan pos bantuan hukum yaitu dengan melakukan sosialisasi serta berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Buleleng serta media informasi internet dan media cetak untuk memberikan informasi secara meluas kepada masyarakat terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum
KAJIAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN KENDARAN BERMOTOR DI KABUPATEN BULELENG Dos Santos, Martinha; Sugi Hartono, Made; Rai Yuliartini, Ni Putu
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38078

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan memahami faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya tin- dak pidana penggelapan kendaraan bermotor di Kabupaten Buleleng, serta (2) mengetahui hubungan faktor ekonomi yang mempengaruhi perilaku menyimpang sehingga menyebabkan terjadinya tindak pidana penggela- pan kendaraan bermotor di Kabupaten Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum em- piris. Sumber bahan Hukum yang digunakan adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Data-data yang diperoleh dalam penulisan ini adalah hasil wawancara dengan Kepolisian Resor Buleleng dan pelaku tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor serta masyarakat yang bersangkutan di Kecamatan Buleleng, Banjar dan Seririt. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Faktor yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor di Kabupaten Buleleng yaitu disebabkan faktor ekonomi, pendidikan dan faktor lingkungan pergaulan yang tidak baik. (2) Faktor ekonomi yang mempengaruhi perilaku menyimpang yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor diantaranya disebabkan karena kemiskinan, ketimpangan sosial, penganggu- ran, dan pertumbuhan ekonomi.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN PENDUDUK SIPIL DALAM SITUASI PERANG MENURUT KONVENSI JENEWA 1949 (STUDI KASUS KONFLIK BERSENJATA ISRAEL-PALESTINA DALAM KASUS OPERATION CAST LEAD 27 DESEMBER 2008-20 JANUARI 2009) Nanda Mahardika, Gede Genni; Sudika Mangku, Dewa Gede; Rai Yuliartini, Ni Putu
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i2.38154

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bentuk pelanggaran terhadap penduduk sipil dalam konflik Israel-Palestina di jalur Gaza pada Operation Cast Lead 27 Desember 2008-20 Januari 2009 dan Mekanisme Penegakan hukum terhadap Pelanggaran Perlindungan ditinjau dari Konvensi Jenewa IV 1949. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis pendekatan perundang- undangan dan pendekatan kasus. Adapun bahan hukum digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang berguna untuk mendapat konklusi yang relevan dengan permasalahan pada penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Bentuk-bentuk pelanggaran terhadap penduduk sipil yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina di Jalur Gaza Pada Operation Cast Lead 27 Desember 2008-20 Januari 2009 dapat dikategorikan menjadi dua jenis kategori kejahatan yaitu Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (crimes against humanity) dan kategori Kejahatan Perang (war crimes), 2) Mekanisme penegakan hukum terhadap perlindungan penduduk sipil melalui ICC dapat diselesaikan melalui referensi Dewan Keamanan PBB.
IMPLEMENTASI ASAS PERADILAN SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN PADA PERKARA PIDANA DI PENGADILAN NEGERI SINGARAJA KELAS I B Witama Mahardipa, Made; Rai Yuliartini, Ni Putu; Artha Windari, Ratna
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 3 (2019): November, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v2i3.28783

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa implementasi asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan pada perkara pidana di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B, serta (2) mengetahui dan menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan pada perkara pidana di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara studi dokumen, observasi, dan wawancara.Teknik penentuan sampel yang digunakan adalah teknik Non Probability Sampling dan penentuan subyeknya menggunakan teknik Purposive Sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Implementasi asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan pada perkara pidana di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B telah dilaksanakan dengan baik, namun masih saja terdapat perkara yang diselesaikan lebih dari 5 (lima) bulan karena SEMA No. 2 tahun 2014 merupakan aturan yang baru diundangkan pada tanggal 13 Maret 2014, (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan pada perkara pidana di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B adalah jumlah perkara masuk yang banyak sedangkan ruang sidang yang terbatas; kesiapan jaksa dalam pembuatan surat Dakwaan, Nota Pembelaan, dan Tuntutan; terdakwa yang terkadang tidak kooperatif mengikuti proses persidangan; dan hakim yang terkadang berhalangan hadir dalam persidangan karena mengikuti diklat atau kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENEBANGAN LIAR DI KABUPATEN BULELENG Fajar Adi Pranata, I Gede; Rai Yuliartini, Ni Putu; Gede Sudika Mangku, Dewa
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 4, No 1 (2021): Maret, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v4i1.33022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui :(1) Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidanapenebangan liar di Kabupaten Buleleng, (2) Upaya penanggulangan terjadinya tindak pidanapenebangan liar di Kabupaten Buleleng. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kabupaten Buleleng,yaituDinas Kehutanan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara, Kepolisian Resor Buleleng,Kejaksaan Negeri Buleleng, dan Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1B. Jenis Penelitian ini adalahpenelitian hukum empiris. Teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalahteknik non probability sampling dengan cara yang digunakandalammenentukan subjek penelitianadalah dengan teknik Purvosive Sampling. Untuk teknik pengolahan dan analisis data, menggunakancara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidanapenebangan liar sudah berjalan dengan baik, yang dilakukan dengan proses penyidikan, penyelidikandilanjutkan dengan proses penangkapan, penuntutan dan pelaksanaan di depan pengadilan denganmengacu pada Undang-Udanng Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan PemberantasanPerusakan Hutan. Adapun upaya penanggulangan terjadinya tindak pidana penebangan liar diKabupaten Buleleng adalah berupa upaya-upaya yang meliputi sosialisasi atau melakukan pembinaandan melakukan kegiatan rutin berupa patroli keadaan sekitar kawasan hutan lindung.
PENGGUNAAN TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (Studi Kasus : Konflik Bersenjata di Sri Lanka) Sintiya Widayanti, I Gusti Ayu; Sudika Mangku, Dewa Gede; Rai Yuliartini, Ni Putu
Jurnal Komunitas Yustisia Vol 2, No 2 (2019): Agustus, Jurnal Komunitas Yustisia
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jatayu.v2i2.28778

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum yang mengatur mengenai tentara anak dalam konflik bersenjata dalam perspektif hukum humaniter internasional dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi anak-anak yang direkrut sebagai tentara anak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif. Di dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum dilakukan secara deskriptif selanjutnya data yang diperoleh disusun secara sistematis, kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan hukum yang mengatur mengenai penggunaan tentara anak dalam konflik bersenjata dalam perspektif hukum humaniter internasional terdapat dalam Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan tahun 1977, Konvensi Hak Anak dan Protokol Tambahannya. Perlindungan hukum bagi anak-anak yang direkrut sebagai tentara anak yaitu yang pertama adalah perlindungan berdasarkan Prinsip Pembeda, perlindungan berdasarkan pasal-pasal dalam Konvensi Jenewa, Protokol Tambahan Konvensi Jenewa Tahun 1977, Konvensi Hak Anak dan Protokol Tambahannya pada. Selain itu ada beberapa instrument hukum lainnya yang juga mengatur menganai perlindungan terhadap hak-hak anak. yang juga mengatur menganai perlindungan terhadap hak-hak anak. Berdasarkan beberapa instrumen hukum di atas maka perlindungan hukum terhadap anak-anak yang direkrut menjadi tentara anak di Sri Lanka meliputi: perlindungan terhadap perekrutan anak yang berusia di bawah 15 ke dalam konflik besenjata, perlindungan anak dari setiap serangan tidak senonoh, perlindungan perlindungan terhadap pelarangan hukuman mati bagi anak-anak yang berusia di bawah 15 tahun.
Co-Authors A. A. Gd Prawira Negara A.A.I. Damar Permata Hati Adelia Anggraeni, Luh Putu Afri Levisa Bibina Br Sebayang Alit Putra, Ketut Andini Nurlisa Putri Sawaki Andreano Preayogi, Gede Angga Adi Utama, I Gede Angga Prawiradana, Ida Bagus Ardhya, Si Ngurah Ari Swandewi, Ni Putu Ari Wiratmaja, I Gusti Ngurah Arianta, Ketut Ariawan, I Wayan Astri Asmarandani Adjani Ayu Tiara Ananta Fitriana Bagus Adi Putra, Salit Ngurah Brahmanta Awatara, Nyoman Genta Cahya Palasari Charel Benindra Manurung Christina G.W, Risca Ciptantri, Sri Bayu Citra Pardani, Ni Kadek Damma Vijananda, I Gede Darma Santosa, I Kadek David Greacy Geovanie Desak Komang Budiarsini Desak Komang Tria Swandewi Desak Paramita Brata Desy Pramita, Kadek Devi Selvian, Kadek Dewa Ayu Diah Ambarawati Dewa Ayu Mita Anjani Dewa Ayu Sudarmini Dewa Gede Sudika Mangku Dewa Gede Sudika Mangku Dewi, Anak Agung Istri Atu Dewi, Maisinta Dita Yulianti Dos Santos, Martinha Edy Febriana, Nyoman Efvi Rahmawati Elly Kristiani Purwendah Endah Rantau Itasari, Endah Era Daniati, Ni Putu Erman Triardana, I Gusti Ngurah Ewik Lindasari, Luh Fajar Adi Pranata, I Gede Fitriana, Ayu Tiara Ananta Galang Mahendra Ardiansyah Galang Mahendra Ardiansyah Galih Riana Putra Intaran Gayatri, Ayu Nadya Gede Andreano Preayogi Gede Ari Sastrawan Gede Bagus Prema Cahya Sani Putra Gede Dendi Teguh Wahyudi Gede Genni Nanda Mahardika Gede Jeje Vijanathananda Sara Gede Marhendra Wija Atmaja Gede Marhendra Wija Atmaja Geovanie, David Greacy Gusti Agus Made Dwi Juliananta Gusti Ayu Dyah Gayatri Gusti Ayu Novira Santi Gusti Kadek Ardi Wira Utama Harry Sanjaya, Putu Agus Hartana Hartana I Gede Angga Adi Utama I Gede Angga Aditya Putra I Gede Damma Vijananda I Gede Engga Suandita I Gede Fajar Adi Pranata I Gede Ferary Aditya Dharma I Gede Susila Yuda Putra I Gusti Ayu Agung Tri Wijayanthi I Gusti Ayu Devi Laksmi C.D.M. I Gusti Ayu Sintiya Widayanti I Gusti Kade Agung Arka Yoga I Gusti Ngurah Ari Wiratmaja I Gusti Ngurah Erman Triardana I Kadek Adi Wira Utama I Kadek Darma Santosa I Kadek Pradhita Ciwa Radhitya I Kadek Subadra I Komang Andi Antara Putra I Komang Angga Adi Setiawan I Komang Seri Pande Wahyu I Komang Seri Pande Wahyu I Komang Surya Wibawa I Komang Yudik Kresna Putra I Komang Yudik Kresna Putra I Made Lanang Sudarmayana I Nyoman Pursika I Nyoman Tegar Seputra I Putu Merta Suadi I Putu Rio Wijaya I Putu Surya Wicaksana Putra I Wayan Ariawan I Wayan Budha Yasa I Wayan Lasmawan Ida Ayu Dita Safitri Cahyani Ida Ayu Kade Ngurah Anggreni Ida Ayu Putu Monika Dewi Ida Bagus Angga Prawiradana Ida Bagus Wyasa Putra Indah Pratiwi, Luh Putu Putri Intan Rahayu, Kadek Irene Olivia Siregar Ita Ariani, Ni Made Ivan Putra Lesmana Jericho Owen Geraldo Manalu Kadek Ayu Tiara Vina Viranica Kadek Ayu Widya Arisanthi Kadek Boby Reza Arya Dana Kadek Desy Pramita Kadek Desy Pramita Kadek Devi Selvian Kadek Diah Karuni Kadek Diva Hendrayana Kadek Dwi Siva Juliani Kadek Indra Adi Pranata Kadek Intan Rahayu Kadek Karini Kadek Kresna Dwipayana Kadek Okta Riawan Kadek Oldy Rosy Kadek Prya Pradnyandari Kadek Putra Yasa Kadek Radhitya Vidianditha Kadek Rosiana Dewi Kadek Sumarni Kadek Teguh Werdi Kadek Yopi Sri Wahyuni Kbarek, Lukas Norman Ketut Agus Oktariawan Ketut Alit Putra Ketut Anjaya Wilansa Wisna Ketut Arianta Ketut Awet Putra Karyawan Ketut Awet Putra Karyawan Ketut Budi Kurniawan Ketut Jodi Mahendra Ketut Krisna Yudha Jaya Ketut Sedana Arta KM Ayu Triandari Purwanto Komang Ari Yuni Lestari Komang Dea Febriantini Komang Dian Andayani, Dian Komang Dian Judita Komang Diky Sukma Trijaya Komang Febrinayanti Dantes Komang Febrinayanti Dantes Komang Martha Seniasi Komang Sukaniasa Komang Tri Saniartini Komang Tri Sundari Dewi Laksmi C.D.M., I Gusti Ayu Devi Luh Ewik Lindasari Luh Gde Citra Sundari Laksmi Luh Putu Adelia Anggraeni Luh Putu Putri Indah Pratiwi Luh Putu Risma Vicantari M.Si Drs. Ketut Sudiatmaka . Made Ananda Dwiprasetya Made Arsia Luna Tantra Made Chintya Sastri Udiani Made Desi Ratna Dewi Made Desi Ratna Dewi Made Dwi Wahyuni Made Jody Januarta Made Krishna Dwipayana Aryawan Made Sugi Hartono Made Witama Mahardipa Mahadita Dimaswari, Ni Putu Maisinta Dewi Martinha Dos Santos Mellyuana, Amanda Merta Suadi, I Putu Monica Monica Monica Monica, Monica Monteiro, Seguito Muhamad Jodi Setianto Muhammad Reza Saputra Nadia Aurelia Tasya Putu Nanda Mahardika, Gede Genni Nasip, Nasip Nathalia Christie, Sally Negara, A. A. Gd Prawira Ngurah Anggreni, Ida Ayu Kade Ni Kadek Citra Pardani Ni Kadek Citra Pardani Ni Kadek Elsa Pusparini Ni Kadek Ema Sri Febriyanti Ni Kadek Marhaeni Ni Kadek Srimasih Ristiyani Ni Ketut Anik Virgayanti Ni Ketut Nunuk Astuti Ni Ketut Sari Adnyani Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Ketut Suriati Ni Komang Ayu Purnia Dewi Ni Komang Marsena Yanis Cristiana Ni Luh Indah Rosediana Putri Ni Luh Made Madhusodani Ni Luh Putu Intan Mega Sari Ni Luh Putu Trisna Yuliartini Ni Luh Wayan Yasmiati Ni Made Asri Setyawati Ni Made Darmakanti Ni Made Ita Ariani Ni Made Nita Prihartanty Ni Nyoman Trisna Pradewi Ni Putu Ari Swandewi Ni Putu Cempaka Sintya Dewi Ni Putu Era Daniati Ni Putu Evi Nirmala Sari Ni Putu Krisna Dewi Ni Putu Mahadita Dimaswari Ni Putu Mahaditha Dimaswari Ni Putu Wulan Noviarini Nirwikara .R., Tjok Istri Novi Setiawati Novi Setiawati Novira Santi, Gusti Ayu Nunuk Astuti, Ni Ketut Nyoman Berdy Mas Sanjaya Nyoman Edy Febriana Nyoman Genta Brahmanta Awatara Nyoman Karina Wedhanti Nyoman Wiwin Tri Devi Okta Riawan, Kadek Oldy Rosy, Kadek Paramita Brata, Desak Permata Hati, A.A.I. Damar Pramita, Kadek Desy Pranata, Kadek Indra Adi Putra Intaran, Galih Riana Putri, Putu Pipit Pricellia Eka Putu Agus Harry Sanjaya Putu Agus Rio Krisnawan Putu Chandra Sumerta Putra Putu Darmika Putu Gita Sunia Sari Putu Marta Putu Monika Dewi, Ida Ayu Putu Nanda Putra Utama Wirnatha Wibawa Putu Riskha Puspita Dewi Putu Tya Diliana Rahayu Subekti Rahmat Dwi Pangestu Rahmat Dwi Pangestu Rahmawati, Efvi Ratna Artha Windari Rezha Fitriansyah Rianitapril Putri Nababan Risca Christina G.W Ruthy Kezia Anastasia Sabrina Witri Afifah Safira Shizuoka Suardana Salit Ngurah Bagus Adi Putra Sally Nathalia Christie Salsabila, Annisa Dwi Salwa Shafira Sariasa, Gede Sella Marsellena Mercury Silvi Handayani Ni Luh Putu Pande Singid Adnyana, Wayan Agus Sintiya Widayanti, I Gusti Ayu Sintya Dewi, Ni Putu Cempaka Sri Bayu Ciptantri Sudarmini, Dewa Ayu Sugiadnyana, Putu Radyati Sukaniasa, Komang Sumarni, Kadek Tegar Bagus Satria Teguh Wahyudi, Gede Dendi Tjok Istri Nirwikara .R. Tri Sundari Dewi, Komang Tri Wijayanthi, I Gusti Ayu Agung Trisna Yuliartini, Ni Luh Putu Virgayanti, Ni Ketut Anik Wahyuni, Kadek Yopi Sri Wahyuningsih, Ketut Ratri Wayan Agus Singid Adnyana Wicaksana Putra, I Putu Surya Widya Setiyawati Ningrum Winda, Ni Putu Winda Astuti Wita Setyaningrum Witama Mahardipa, Made Wulan Noviarini, Ni Putu Yanis Cristiana, Ni Komang Marsena Yasa, I Wayan Budha Yeni Nur Arifin Yoga Budiman Yusuf Hofni Junior Kilikily