p-Index From 2020 - 2025
37.372
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Jurnal Komunikasi Hukum Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Widya Yuridika community: Pengawas Dinamika Sosial NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI WAJAH HUKUM JSHP (Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan) Indonesian Journal of Social Science Education (IJSSE) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Jurnal Pendidikan dan Konseling Sosio Dialektika CERMIN: Jurnal Penelitian Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan Jurnal Syntax Transformation Jurnal Ilmiah Publika Journal of Management - Small and Medium Enterprises (SME's) Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Ascarya: Journal of Islamic Science, Culture and Social Studies COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat CEMERLANG :Jurnal Manajemen dan Ekonomi Bisnis Jurnal Ilmiah Sistem Informasi dan Ilmu Komputer Jurnal Publikasi Ilmu Manajemen Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research Madani: Multidisciplinary Scientific Journal Nanggroe: Journal Of Scholarly Service Jurnal Riset Manajemen Masip: Jurnal Manajemen Administrasi Bisnis dan Publik Terapan JK Jurnal Kesehatan Jurnal Riset dan Inovasi Manajemen Kreativitas Pada Pengabdian Masyarakat (Krepa) Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Nanggroe: Journal of Scholarly Service Jurnal Sains Student Research Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Cendikia Pendidikan Medic Nutricia : Jurnal Ilmu Kesehatan Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Ulil Albab Al Iman: Jurnal Keislaman dan Kemasyarakatan
Claim Missing Document
Check
Articles

FAKTOR FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PELARIAN NARAPIDANA PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI INDONESIA Muhammad Ihsan Nur; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (197.907 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.194-203

Abstract

Berdasarkan data terakhir menunjukan lapas dan rutan di  Indonesia masih mengalami overcrowded sebesar 75 dari 106 persen, setelah program asimilasi yang dilaksanakan di tengah pandemic covid 19 saat ini. Dengan kondisi tersebut pada lapas/rutan masih berpotensi mengalami gangguan keamanan dan keteriban. Overcrowded tersebut akan memicu melemahnya pengawasan terhadapat kondisi lingkungan di Lembaga pemasyarakatan dikarenakan jumlah petugas yang lebih sedikit daripada jumlah narapidana yang ada pada lapas. Sehingga akan memudahkan kemungkinan narapidana dapat melarikan diri dari Lapas.  Pada penelitian ini akan membahas faktor faktor penyebab terjadinya pelarian narapidana pada Lapas di Indonesia serta upaya untuk menangulangi terjadinya pelarian narapidana. penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan metodelogi peneltian empiris dan juga bersifat deskriptif untuk mengetahui faktor faktor penyebab terjainya pelarian narapidana di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukan terdapat dua faktor yang menjadi penyebab terjadinya pelarian narapidana yakni faktor internal dan eksternal sedangkan upaya untuk menanggulangi terjadinya pelarian adalah upaya pre-emetiv, preventif dan represif.
PEMBERIAN REMISI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN MELALUI JUSTICE COLLABORATOR Muhammad Lutfhi A. Kodir; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.95 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.203-212

Abstract

Remisi adalah salah satu hak narapidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14. Bertutur mengenai peran pemasyarakatan, sangatlah relevan terhadap hak-hak narapidana di Lapas. Dimana hak-hak narapidana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14. Justice collaborator merupakan syarat khusus yang terdapat pada PP No. 99 Tahun 2012 yang ditujukan untuk narapidana yang terkena dampak Over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan yang disebabkan oleh sebagian besar kasus Narkotika yang terdampak PP No. 99 Tahun 2012, Dualisme kebijakan yang mengatur tentang Remisi yakni pada Kepres No. 174 Tahun 1999 dan PP No. 99 Tahun 2012 sehingga mempunyai kedudukan manajemen yang sama dalam mengatur pelayanan pemberian remisi. PP No. 99 Tahun 2012, beberapa masalah di Lapas akibat dari PP No. 99 Tahun 2012 yang menimbulkan kerusuhan di Lapas menjadi latar belakang penulis dalam melakukan penelitian ini.        Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang menghasilkan penemuan–penemuan yang tidak dapat dicapai dengan prosedur statistik atau dengan cara kuantifikasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder. Data primer terdiri dari hasil wawancara dan obsevasi; data sekunder terdiri dari studi kepustakaan dan dokumentasi. Teknik analisis data yang penulis lakukan yakni dengan melakukan reduksi data, kategorisasi, sintesisasi dan penyajian data dilanjutkan dengan penarikan kesimpulan pada analisis data.
PERSEPSI NARAPIDANA TERHADAP LAYANAN WHATSAPP VIDEO CALL SEBAGAI SARANA KUNJUNGAN ONLINE DITENGAH PANDEMI COVID-19 Brilian Jati Waskito; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (163.728 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i2.118-125

Abstract

Lapas dan Rutan merupakan tempat yang rawan atau memiliki resiko tinggi penularan wabah covid-19. Lembaga Pemasyarakat Kelas IIA Sragen melakukan upaya untuk mengurangi resiko penularan wabah covid-19, untuk sementara mengganti layanan kunjungan dengan layanan kunjungan online melalui Whatsapp Video Call. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi  Narapidana Terhadap  Layanan  Whatsapp  Video Call  Sebagai  Sarana Kunjungan Online Ditengah  Pandemi Covid-19 khusunya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sragen. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dan menggunakan jenis penelitian deskriptif. Pengambilan data menggunakan observasi dan wawancara yang dilakukan secara langsung dengan menggunakan narapidana sebagai narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum semua narapidnana menyatakan mudah dalam penggunaan aplikasi Whatsapp Video Call, kelebihan layanan kunjungan online melalui whatsapp video call adalah masih bisa berhubungan dengan keluarga ditengah pandemi covid-19 yang terjadi saat ini dan whatsapp video call belum mampu untuk mengatasi kerinduan terhadap keluarga.
ANALISIS PENYELESAIAN MASALAH OVERSTAY TAHANAN PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B PINRANG Chaidir Arsyadi; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (148.354 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.82-87

Abstract

setiap yang namanya penahanan berarti merampas kemerdekaan dan kebebasan manusia, nilai-nilai kemanusiaan dan harkat martabat kemanusiaan serta menyangkut nama baik dan pencemaran kehormatan diri pribadi manusia. KUHAP telah menentukan berbagai persyaratan pelaksanaan penahanan agar tidak terjadi penyalkahgunaan wewenang dan kesalahan prosedur dalam melaksanakan penahanandalam .Pasal 9 angka 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang pengesahan ICCPR dapat dimaknai bahwa institusi yang berwenang dapat memerintahkan untuk segera mengeluarkan atau membebaskan apabila penahanan seseorang tidak sah secara hokum. Adanya suatu permaslahan mengenai penahanan seseorang  keterlambatan ekstrak vonis dan eksekusi putusan oleh Jaksa menjadi penyebab seseorang ditahan melebihi masa penahanan para terdakwa  atau terdakwa masih menjalani proses pemeriksaan di pengadilan, proses penuntutan di kejaksaan  maupun karena belum keluarnya putusan pengadilan yang lebih tinggi. Banyak factor yang membuat adanya tahanan yang mengalami OVERSTAY dan tentunya menimbuljan dampak yang positif bagi tahanan maupun lembaga menyebabkan perlunya suatu jalan keluar
FAKTOR PSIKOLOGIS YANG MEMPENGARUHI TINGKAT KESEHATAN MENTAL PADA NARAPIDANA LANSIA DI RUTAN KELAS II B TRENGGALEK Rindy Nawang Sari; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.54 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1629-1636

Abstract

Keberadaan narapidana lansia di dalam Lembaga Pemasyarakatan Maupun Rumah Tahanan tentunya menimbulkan dampak tersendiri terhadap kesehatan mental narapidana itu sendiri. Dengan permasalahan pada setiap UPT yang di tempati oleh narapidana lansia tentunya berbeda juga permsalahan yang dihadapi. Disini dimana lansia termasuk dalam kelompok rentan yang harus mendapat perlakuan khusus terhadap dirinya juga menjadi sebuah kondisi terhadap kesehatan mental terhadap narapidana lansia. Lansia mempunyai resiko tinggi terhadap gangguan mental seperti depresi, karena bertambahnya usia bertamabah pula kecenderungan depresi. Penelitian ini dilakukan di Rumah Tahanan Kelas II B Trenggalek dengan tujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan mental narapidana lanjut usia (Lansia). Kondisi mental narapidana lansia juga bergantung pada peran petugas dalam pemenuhan kebutuhan narapidana lanjut usia yang dapat memelihara kemampuan fisik,mental, dan sosial.
MANAJEMEN PENGAMANAN DALAM MENANGGULANGI PEREDARAN NARKOBA DI DALAM LEMBAGA PEMASYARKATAN KELAS II A YOGYAKARTA Prasetiawan Adi Baskoro; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.638 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.155-165

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif bersifat deskriptif. Penggunaan data dalam penelitian ini berupa data sekunder dan data primer. Data diperoleh dari hasil wawancara dan obsevasi langsung. Hasil penelitian ini untuk mengetahui manajemen pengamanan di dalam menanggulangi peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta. Selanjutnya penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peredaran narkotika di Lembaga Kelas IIA Yogyakarta dan kendala pelaksanaan pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan.Hasil penelitian menunjukan bahwa manajemen pengamanan dalam menanggulangi peredaran narkotika di dalam lapas dilakukan dengan mekanisme dan sistem pengamanan standar lapas pada umumnya yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana pengamanan yang cukup memadai. Peredaran narkotika di dalam lapas disebabkan oleh lemahnya mekanisme pengawasan dan pemeriksaan barang dan orang pada saat kunjungan serta adanya pelemparan dari luar lapas. Jenis narkotika yang sering masuk ke dalam lapas adalah shabu dan pil koplo.
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DALAM UPAYA MELINDUNGI KEPENTINGAN ANAK PADA UPT LPKA KELAS I PALEMBANG Yoga Pratama Fitrianto; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (110.08 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i3.8-17

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang apa itu hakikat anak, perlindungan hukum terhadap anak, dan hak-hak anak selama menjalani masa pidananya di LPKA. Penelitian ini juga dikuatkan dengan hasil penelitian tentang pemenuhan hak-hak anak di LPKA Kelas I Palembang. Walaupun anak sedang menjalani pidana di LPKA akan tetapi anak harus mendapat perlindungan hukum dengan memberikan hak-hak yang sewajarnya didapatkan oleh anak selama mereka menjalani pidana di LPKA. Sistem Perlindungan hukum bagi anak di LPKA yang termuat dalam UU No. 11 Th. 2012 tentang SPPA, UU No. 12 Th. 1995 tentang Pemasyarakatan, UU No. 35 Th. 2014 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan yang sumber data utamanya di ambil dari obyek secara langsung di daerah peneliti. Dan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Setelah mengetahui hak-hak apa saja yang akan di dapati AndikPas (Anak didik Pemasyarakatan) kemudian pelaksanaan untuk menerapkan hak-hak tersebut. Ada juga hak-hak yang belum terpenuhi karena mengalami kendala atau hambatan-hambatan selama proses pelaksanaan hak-hak AndikPas tersebut
DISRUPSI DALAM PEMASYARAKATAN PADA LAPAS KELAS IIB KOTA AGUNG Sultan Malik Ibrahim; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.622 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1784-1792

Abstract

Pada artikel ini peneliti membahas tentang dirupsi yang terjadi dalam pemasyarakatan, terkhusus kebijakan terkait disrupsi yang diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung. Penelitian ini menjelaskan bahwa disrupsi merupakan bagian dari proses perubahan sistem informasi yang ada pada Pemasyarakatan yang disebut juga Sistem Database Pemasyarakatan atau disingkat juga sebagai SDP. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperjelas bagaimana penerapan Sistem Database Pemasyarakatan sebagai bentuk disrupsi yang ada pada Pemasyarakatan. Dalam mengkaji isi dari penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan cara pengambilan data secara langsung ke lapangan, di mana studi kasus diperkuat melalui wawancara terhadap infornan dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dari penelitian ini keudian dilakukan pengolahan akan standar kebijakan yang diterapkan terkait SDP. Dari hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa penerapan akan kebijakan Sistem Database Pemasyarakatan sebagai perwujudan dari perubahan sistem informais yang ada pada Pemasyarakatan telah dilakukan dengan cukup baik dan terstruktur.
STRATEGI PENCEGAHAN, PENANGANAN, DAN PEMULIHAN COVID-19 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I CIPINANG Khaidir Aziz Sani; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.102 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i1.204-215

Abstract

Penerapan pelayanan terhadap Keputusan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Nomor Pas-08.OT.02.02 Tahun 2020 Tentang pencegahan, penanganan, pengendalian dan Pemulihan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Lembaga Pemasyarakatan Cipinang sudah dalam melakukan inovasi maupun Tindakan agar dapat mencegah penyebaran virus covid-19. Melihat kondisi seperti ini masih saja melakukan persidangan langsung ini menyebabkan terjadinya penularan virus covid-19. Dan dengan meningkatkan pengawasan maupun pembimbingan dari berbagai pihak untuk meminimalisir adanya penularan virus covid-19 di masyarakat maupun WBP pasca penerapan kebijakan tersebut guna menghadapi keresahan yang ada di masyarakat. Penerapan kebijakan tersebut sudah sangat sesuai dengan kondisi ditengah wabah Covid-19. Melalui pendekatan normatif dan pengkajian terhadap literatur terkait, Penulis ingin menjelaskan penerapan peraturan yang dihasilkan dari kebijakan tersebut.
MITIGASI KESIAPSIAGAAN PETUGAS PEMASYARAKATAN DALAM MENGHADAPI BENCANA GEMPA BUMI ( LOKUS LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB KOTA AGUNG ) Karina Syahfitri; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.117 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1699-1708

Abstract

Bencana gempa bumi terjadi di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Kotaagung  menimbulkan keresahan warga binaan serta petugas pemasyarakatan sehingga mengganggu aktivitas dalam Lapas. kurangnya Kesiapan para petugas pemasyarakatan dalam  mengahadapi bencana alam khususnya dalam pengamanan membuat dapat membuat evakuasi WBP menjadi tidak kondusif. Tujuan dari suatu  analisa ini ialah untuk menganalisa strategi penanganan darurat untuk dilakukan pada saat terjadinya bencana gempa bumi di Lapas Kelas IIB Kota Agung, dan menganalisis petugas pada bagian mana yang siap dan tidak  untuk melawan bencana alam seperti gempa bumi.  Metode ini menggunakan suatu metode yang ada  dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif serta studi literatur pada penelitian yang berkaitan dengan kejadian bencana  diwilayah penelitian. Dalam pengambilan data yang ada peneliti menerapkan suatu instrumen observasi dan wawancara pada informan yang difokuskan secara sengaja. Sumber data untuk penelitian ini menggunakan data primer, yaitu aturan dan data dari Kementrian Hukum dan Ham serta data skunder, yaitu data yang didapatkan dari hasil penelitian. Hasil dari penelitian ini yaitu didapatkan bahwa ketika terdapat becana gempa bumi, petugaskan belum mengetahui strategi penanganan darurat yang tepat untuk dilakukan pada Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Kota Agung. Penelitian ini membahas mengenai strategi yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung dalam menyelamatkan nyawa WBP agar tidak terjadinya pelarian pada saat terjadinya bencana gemba bumi.
Co-Authors A.A. Istri Agung Mianggi Vanyantari Abdullah Umar Abhiwikrama, Sang Agus Kurnia Achmad Khairi Ade Novita Pramodatiara Adi Aprian Adia Melati Adila, Rachmad Ading Rifaldi Aditya Akbar Aditya Rafif Widyardi Adytia Geraldy Situngkir Afif Makki Agung Maulana Slamet Akbar Faris Rama Hunafa Akbar Priambodo Akbar, Aditya Aldi Abdulah Faqih Alfaridzi, Salman Alif Aldi Ansyah AlMukharomah, Meka Almuqtadir Pasya Andika Ihza Mahendra Anka Priehanggoro Annisa Fourkhani Annisa Kartika Devi Annisa Primaharani Annisa Primaharani Anwar Farid Aqshal Surya Suhada Ardianto Romatua Bakara Ardyanto, Fikri Nurus Arlian Efrata Tarigan Arsyad, Muhamad Asngari, Hasim Asriza Purba Astri Aminatu Risqi Ayu, Meissy Dwi Azis Rizky Ainun Pratama Aziz Indrajanus Aziz Owairan Azzahra Dinda Praningtyas Bachman, Muhammad Hilal Alhamdi Bagus Indra Gunawan Bagus Setiawan, Kemas Muhammad Yogie Bagus Tri Pamungkas Bani Khalifah Bimo Gustu Widarto Bramada, Rey Japa Brilian Jati Waskito Brilian Pradipta Candra Budi Pustiko Mulyo Candra Christian Candra Dian Tawawi Chaidir Arsyadi Christian Situmorang Dea Himalia Putri Deca Zuhfi Alfarizi Delfi Kalwa Kurniawan Dendi Firnando Dharman, Iqbal Rasyid Dhimas Bimo Pudyasworo Dhimas Calandra Anggita Dima Aulia Adiba Dio Irza Mangantar Pane Dito Febriyolas Divanda, Muhammad Hanif Diyanto, Rahmat Putra Dwi Jelita Ningsih Sirait Edo Dryan Hardianto Edruardo Juanunes Sembiring Ega Saputra Eggi Coriza Bahari Emilia Rohmawati Asyarifah Erika Safitri Erwin Romi Satrianus Nazara Esternia Naibaho F, Mohamad Yusril Fachri Syawal Fadli Hardianza Fahirah, Inas Galuh Fahrul Rozi Faikar, Nurrahman Putra Faizal Rahman W Faldi Biaggy Fachrezi Fardhan Wijaya Kosasi Farhan Arhami Farhan Zainal Arifin Farid Sandhika Quri Faris Abiyyu Ramadhan Fathurrahman Nugroho Fatkhul Hafidh Faula Amelia Fajrin Fauzan Shidqi Tajuddin Fazlullah Bima Valerry Febrioylas, Dito Ferdinand Novereo Sebayang Ferinando Fachrudin Putra Ferry Andriyan Firsty Aulia Oryza Sativa Firsty Aulia Oryza Sativa Fitrah Adha Lubis Frischa Mentari Safrin Gading Wisnu Murti Galuh Cahyaning Putri Ganda Aulia Wicaksana Ghaneisya Anggareksi Swandari Ridwan Gumilang, Lintang Cahyo Gustiansyah Wahyu Surya Pamungkas Hafidz Azhar Muttaqin Hanif Taufiqul Hakim Hanifah Mora Lubis Hanin Kusuma Ardy Harits Rabburafief Haryadi Sianturi Hasanu, Vido Havidar Hendro Mahfud Fijianto Henry Erwinton Hidayat Nur Wahid Hikmahanvazio Hikmahanvazo Humala Mahmud Husen Siregar I Gede Resthu Bangkit I Ketut Mugi Raharja I Komang Budi Mahendra Suta I Nengah Widya Adhi Pratama I Putu Bayu Rama Mahendra Ibnu Arif Risyat Ichwan, Syachrul Idfi Juklia Idham Imam Seputra Ignatius Layola Ihsan Amrullah Ikhsan Kafabi Iklim Fernandes Illyasya Adytaseptyanto Imam Ismail Addarojad Imam Yudha Indarto Indah Tri Utari Indra Setiawan Rosandi Inelda Dwi Jayanti Intan Fausi Oktaviani Iqbal Al Farezi Iqval Brian Hanafi Ishtarina, Tiara Ivan Aditya Mileniawan Ivan Bonardo Jeremia Ivan Julian Kurnianto Ivandi Tegar Kurniawan Jayanti, Inelda Dwi Jefri Setiawan Jhon Philip Extrada Silalahi Jimly Ashiddiqie Arsas Johan Sitorus Joshua Laurent Juliana, Rizki Kadek Heri Dharmawan Putra Karimah Aini Karina Syahfitri Kemas Muhammad Yogie Bagus Setiawan Khaidir Aziz Sani Kuncoro, M Satrio Gadang Ladico, M. Ejo Pratama Laila Rahmawati Pratama Lambok Immanuel Sihaloho Letares L.R Sianturi Lidya Seventina Ompusunggu Lintang Cahyo Gumilang Lisa Faradebi Hernani Louwis Firdaus Vascalis Sirait Lugas Ragil Pratama Luthfie Al Fayed Shamirazie Lydia Togu Swastika Purba M Satrio Gadang Kuncoro M. Anugrah Bimantara M. Enrico Giralda Harsari M. Reza Fahlevi Ms M.Ejo Pratama Ladico M.Fadhil Adi Nugroho M.Fadhli Noval Tri.SK Mahendra Dimas Wijaya K Makki, Afif Maleakhi Sondrara Harefa Margareth Yolanda Uli Rohana Maulana Akbar Al Hakim Meileni, Niken Meka AlMukharomah Melati, Adia Melva Damayanti B Michael Dwi Putra Miftah Fragusti Arrazi Mirhandika Febytry Mochamad Iqbal Austiandoro Putra Mohamad Yusril F Monica Anisa Wijaya Ms, M. Reza Fahlevi Muchammad Izzal Wildan Muhamad Arsyad Muhamad Ega Setiawan Poetra Muhamad Rizqi Sholehudin Muhamad Surya Gifari Muhammad Alfaridzi Muhammad Alvian Permata Muhammad Andy Satrio Muhammad Aulia Rahman Muhammad Bayu Aji Irfani Muhammad Fahdanu Lathif Muhammad Faisal Armani Muhammad Falah Qotrunada Muhammad Hanif Divanda Muhammad Hans Ziskind Muhammad Ihsan Nur Muhammad Ilham Ghifari Muhammad Khadafi Al Faruq Muhammad Khemal Andhika Muhammad Lutfhi A. Kodir Muhammad Meidil Putra Muhammad Muammar Khadaffy Asrori Muhammad Nuridzati Savira Muhammad Rizki Adfianto Muhammad Rizki Manurung Muhammad Rizky Nabilla Rahfal Muhammad Zulham Murti, Gading Wisnu Muslikhah, Amelia Suryatul Naek Difen Sitorus Nalom Mikhael Ronald Simangunsong Niken Meileni Nikita RM Elyus Nina Dayana Nina Dayana Nining Prasetyaningsih Novaldi Eka Saputra Novelin Nurmala Novita Nur Marlesa Novita Setya Wardani Nugroho, Aldhy Bintang Nugroho, Febrian Zaqy Nurhayati Nurhayati Nuril Ainun Hidayah Nursalim, Syahidillah Obi Noverianda Octavia Indah Listiarini Octha Octha Owairan, Aziz Pambudi, Dimas Aryo Pido Sodiptas Astanja Girsang Poetra, Muhamad Ega Setiawan Prasetiawan Adi Baskoro Pratama, Moch Rizki Primandha Anggoro Puspa, Elok Narulita Putri Indraswari Susilo Qatrunnada Ramadhania Raden Muhamad Haikal Yasin Radith Prayuda Wibawa Rahma Yunarsih Rahmat Putra Diyanto Ramayani Putri Efendi Regalia Mala Anjani Rendy Pratama Putra Rey Japa Bramada Reyvandi Guzel Rich Auliyan Saifusidak Ricky Dwi Prastiyo Rieza Irfan Maulana Rifki Aditia Iskandar Rindy Nawang Sari Rizki Akbar Rizki Bagio Rizky Fadila Rosad Robana Safrin, Frischa Mentari Sakira Fauziah Salman Alfaridzi Salman Alfarist Wiratama Sang Agus Kurnia Abhiwikrama Sarlan Alberto Marani Seno, Dava Ario seputra, idham imam Shamirazie, Luthfie Al Fayed Shinta, Jasuma Bakti Prima Siahaan, Maria Magdalena Sianturi, Letares L.R Soliha Nurjannah Stevanus Adriano Kumayas Sultan Alif Hisyam Sultan Fatahilah Sultan Malik Ibrahim Syahidillah Nursalim Tajuddin, Fauzan Shidqi Taufiqurrahman Taufiqurrahman Terry Ichwal Nurrohman Terry Urick Orisu Thomas Wira Dharma Simanjuntak Tiara Ishtarina Tofik Nurhidayat Tri Apriliana Dewi Uchox Alvyanus Hutapea Utari, Indah Tri Vadli Akhrijulian Vega Adi Maulana Vido Havidar Hasanu Vincent Salempang Berliandis Utomo Wahyu Abdillah Somantri Wardani, Novita Setya Wesly Ivan Panggabean Widya Puji Rahayu Wildan Romadhon Winda Andi Apriani Winner Nur Amalia Wisnu Sulistyo Tri Nugroho Yoel Pathur Silalahi Yoga Pratama Fitrianto Yolanda Friska Oktaviani Sijabat Yolanda Nur Hafifa Yorram Widyatama Yuliana Novitasari Yuliana Novitasari Yurike Violina Yusti, Muhammad Suma Amaruz Yustin Ayu Kartika Wijayanti Yusuf Alif Magenta Yuyun Feby Zamarin, Sofia Zidan Jabal Attoriq Baskara