Articles
STRATEGI MENANGANI OVER KAPASITAS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI INDONESIA
Monica Anisa Wijaya;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (155.213 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i2.111-117
Over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia sudah menjadi buah bibir di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Permasalahan ini membutuhkan perhatian serius dan harus segera di atasi karena sering kali menimbulkan kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan. Tingginya angka kejahatan menjadi faktor utama berimbas pada semakin banyaknya pelaku tindak kejahatan. Lembaga Pemasyarakatan seharusnya di jadikan sebagai tempat berlindung oleh masyarakat yang melakukan kejahatan agar dapat memperbaiki diri. Penelitian ini akan membahas strategi dalam menangani over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif empiris dengan metode penelitaian studi literature. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa dampak yang ditimbulkan dari over kapasitas adalah hak-hak narapidana tidak terpenuhi.
URGENSI DUKUNGAN KEGIATAN INTELIJEN PEMASYARAKATAN DALAM PENYELENGGARAAN FUNGSI PENGAMANAN DAN PENGAMATAN PADA LAPAS DAN RUTAN
Vega Adi Maulana;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (250.527 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i2.9-20
Tujuan dari tulisan ini adalah untuk membahas seperti apa urgensi dan langkah apasaja yang dilakukan dalam penerapan dukungan kegiatan intelijen pemasyarakatan dalam upaya penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban pada lapas dan rutan. Tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan didukung data-data sekunder dari buku-buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, wawancara, serta materi paparan dari kepala sub bagian intelijen direktorat jenderal pemasyarakatan. Hasil dari kajian ini adalah menggambarkan betapa pentingnya kehadiran dukungan kegiatan intelijen pemasyarakatan sebagai salah satu upaya pencegahan akan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan. Kehadiran dukungan kegiatan intelijen pemasyarakatan pada dasarnya dilakukan sebelum adanya kejadian, dan dilakukan dalam rangka upaya deteksi dini yang dapat dilakukan melalui kegiatan meliputi deteksi aksi, peringatan dini dan cegah dini, sehingga kemungkinan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat ditanggulangi sebelum adanya kejadian.
MANAJEMEN SECURITY LEMBAGA PEMASYARAKATAN (STUDI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA CIBINONG)
Henry Erwinton;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (343.534 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i1.233-244
Pemasyarakatan selalu terus menerus melakukan upaya-upaya untuk meningkatakan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang terlihat melalui Revitalisasi Pemasyarakatan. Kondisi Lapas dan Rutan yang overcrowded riskan dan dekat akan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Hal disikapi dengan serius melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada 21 Oktober 2020 berisi 1200 orang warga binaan pemasyarakatan. Untuk itu diperlukan Manajemen Security di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.Kerangka Manajemen Security yang digunakan meliputi : planning, organizing, staffing, directing, dan controlling. Penulisan penelitian ini bersifat kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif serta menggunakan wawancara mendalam dan observasi untuk memperoleh pemahaman kondisi manajemen security di Lapas Kelas IIA Cibinong. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak petugas kesatuan pengamanan lapas telah melalui setiap tahap manajemen security yang diperlukan untuk melakukan pengamanan.
EFEKTIFITAS KEBIJAKAN KUNJUNGAN ONLINE TERHADAP KEPUASAN MASYARAKAT DI RUTAN KLAS IIB PANDEGLANG
Rizky Fadila;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (252.411 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i2.238-246
Penelitiani yang dilakukan ini ibertujuani agar pembaca dapat imengidentifikasi efektivitas kunjungan online terhadap kepuasan masyarakat di Rutan Klas IIB Pandeglang dimasa pandemi icovidi -19 iyang saat ini melanda dunia khususnya di Indonesia. Penelitiani yang dilaksanakan ini menggunakani metode ipenelitian ikuantitatif. iSampel diambil sebanyak 30 orang. Hasili yang didapatkan darii penelitiani ini imenunjukan adanyai pengaruhi yang cukup signifikan dari Kebijakan Kunjungan Online terhadap Kepuasan Masyarakat. Hal ini dibuktikan dari ihasil nilai Sig. i (2-tailed) ipada variabel X dengani variabel Yi adalahi isenilai 0.000i < i0,05.i Hal lain menunjukan bahwai nilaii R iSquare besarnya 0,391 yang menunjukani bahwa ikepuasan masyarakat (variabel Y) dapat dipengaruhi oleh Efektivitas Kebijakan Kunjungan Online (variabel X) dengan nilai persentasenyai 39,1%,i isedangkani 60,9%i lainnya dipengaruhi ivariable ilain.
IMPLEMENTASI PEMBERIAN HAK PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN BAGI NARAPIDANA DI RUTAN PURBALINGGA
Farhan Zainal Arifin;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (205.817 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i2.154-166
Penelitian dilaksanakan guna mengetahui proses pemenuhan hak narapidana berupa hak pendidikan dan pengajaran di dalam penjara. Pengumpulan data dilakukan dengan Teknik observasi dan penelitian kepustakaan dimana data yang diperoleh berasal dari data sekunder dan data primer yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif deskriptif sesuai rumusan masalah. Hasil dari penelitian menunjukan pemenuhan hak tersebut bagi narapidana telah diupayakan maksimal oleh pihak Rutan yang mengacu pada UU Pemasyarakatan. Pelaksanaan pendidikan dan pengajaran meliputi pendidikan kepribadian dan kemandirian. Adapun faktor penghambat dalam pelaksanaanya adalah waktu yang relative singkat, pola pendidikan tidak dilakukan sesuai jadwal, tenaga pengajar masih kurang, kurangnya motivasi narapidana serta sarana pendidikan minim.
KESIAPAN RUTAN KELAS IIB HUMBANG HASUNDUTAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Lidya Seventina Ompusunggu;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (196.303 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1831-1842
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan tentang kesiapan Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan dalam upacaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban,untuk mengetahui kendala yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan pengamanan serta untuk mengetahui upaya mengatasi hambatan dalam kesiapan Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dugunakan adalah wawancara, observasi dan study pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kurang memenuhinya standar untuk pelaksanaan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan
PROSES PENEMPATAN NARAPIDANA DAN TAHANAN PADA LAPAS KELAS IIB TEBING TINGGI
Yolanda Friska Oktaviani Sijabat;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (149.798 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i2.74-79
Lembaga pemasyarakatan adalah bagian akhir dari sistem peradilan pidana di Indonesia dimana tempat terdakwa telah diputus bersalah oleh pengadilan dengan pidana penjara dan statusnya berubah menjadi terpidana atau yang disebut narapidana. Lembaga pemasyarakatan bertujuan untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan penempatan narapidana yang baik adalah bagian dari proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan informasi tentang proses penempatan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan model studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, dan studi dokumentasi yang telah dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi . Ketentuan mengenai penempatan narapidana diatur dalam UU No.12 Tahun 1995 tentang pemasyarakaatan dan PP No 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Dimana diharapkan pelaksanaannya dibarengi dengan fasilitas yang memadai dengan tujuan yang diharapkan.
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PENITIPAN BARANG DAN UANG DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PURWODADI
Nining Prasetyaningsih;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (175.308 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1871-1875
Penelitian ini membahas mengenai upaya peningkatan pelayanan publik khususnya penitipan barang dan uang di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purwodadi dikaitkan dengan hak narapidana maupun tahanan yang telah diatur didalam Peraturan Perundang-Undangan Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Pada Pasal 14 merupakan hak yang harus dipenuhi sebagai pemberi pelayanan publik yang prima. Peraturan Perundang-Undangan Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik memiliki tujuan guna memberikan kepastian hukum serta korelasi antara masyarakat dan penyelenggara. Pelaksanaan Pelayanan Publik harus memperhatikan hal yang melekat pada pelayanan prima yaitu: keramahan, kredibilitas, akses, serta penampilan fasilitas yang ada. Sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purwodadi mempunyai kewajiban untuk memberikan Pelayanan Publik secara prima yang sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. Oleh sebab itu dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengambilan data yang dilakukan menggunakan cara wawancara serta observasi dilapangan secara langsung. Hasil penelitian yang didapatkan tentang kualitas pelayanan kunjungan serta inovasi layanan penitipan barang dan makanan Rutan Purwodadi menciptakan transparansi serta menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
UPAYA PENCEGAHAN COVID-19 PADA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B KEBUMEN
Imam Yudha Indarto;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (165.25 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i3.199-203
Masalah yang di hadapi saat ini adalah pandemi Covid-19, Lapas dan Rutan merupakan yang rawan akan masalah ini karena resiko tinggi penularan wabah Covid-19. Kepadatan dalam Lapas dan Rutan dominan melebihi kapasitas yang ada sehingga penyebaran ataupun penularan juga lebih mengancam ratusan hingga ribuan yang terdapat didalam penjara. PBB melalui instruksi pada bulan maret lalu telah memberikan anjuran untuk membebaskan narapidana beresiko rendah. Hingga saat ini per tanggal 25 Mei 2020 kasus terkonfirmasi positif mencapai 23.165 orang dengan 15.870 orang atau 68.5% dari kasus terkonfirmasi berada dalam perawatan, 5.877 orang atau 25.4% dari kasus terkonfirmasi dinyatakan sembuh dan 1.418 orang atau 6.1% dari kasus terkonfirmasi meninggal dunia. Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membuat sebuah kebijakan yaitu mengeluarkan warga binaan pemasyarakatan melalui program Asimilasi dan Integrasi Sosial yang tertuang dalam Permenkumham No. 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi overkapasitas hunian sehingga physical distancing dapat diterapkan dengan baik di dalam Rutan sehingga dapat melindungi keselamatan para warga binaan pemasyarakatan.
STRATEGI PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS COVID 19 DI RUMAH TAHANAN KELAS IIB SALATIGA
Candra Christian;
Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (223.381 KB)
|
DOI: 10.31604/justitia.v8i3.124-132
Penyebaran Virus Covid19 terbilang sangat cepat dan menyebar dimana saja, oleh karena itu Rumah Tahanan juga berpotensi terpapar virus ini. Oleh karena itu diperlukan strategi penyebaran virus dengan melakukan pencegahan dan penanganan sesuai dengan intruksi Ditjenpas dan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020, yang menjadi dasar pelaksanaan pencegahan virus ini di UPT Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi semua unsur Rutan baik pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan