p-Index From 2020 - 2025
56.748
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Jurnal Komunikasi Hukum Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial, dan Sains Jurnal Panorama Hukum JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial Widya Yuridika Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) Gema Keadilan Administrative Law & Governance Journal Madani Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan Jurnal Hukum Samudra Keadilan NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Ensiklopedia of Journal Jurnal Ilmu Hukum The Juris Unes Law Review Journal Publicuho Jurnal Hukum Positum Ensiklopedia Social Review Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Law, Development and Justice Review Jurnal Yustitia Jurnal Pendidikan dan Konseling Jurnal Aplikasi Dan Inovasi Ipteks SOLIDITAS Santhet: (Jurnal Sejarah, Pendidikan Dan Humaniora) ENTITA: Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu-Ilmu Sosial JURNAL GIZI DAN KESEHATAN Jurnal Educatio FKIP UNMA JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan) Pamulang Law Review Journal of Management - Small and Medium Enterprises (SME's) Sosial : Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial SUPREMASI Jurnal Hukum Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Guiding World : Jurnal Bimbingan dan Konseling Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan RIO LAW JURNAL Jurnal Syntax Fusion : Jurnal Nasional Indonesia Journal Justiciabelen (JJ) Sultan Jurisprudence : Jurnal Riset Ilmu Hukum Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Indonesia Sosial Sains Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research PAMARENDA : Public Administration and Government Journal JURNAL ILMIAH KESEHATAN MASYARAKAT DAN SOSIAL Central Publisher JURNAL ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, STISIPOL RAJA HAJI Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Rampai Jurnal Hukum Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Society
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 16 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Penyediaan Fasilitas Aksesbilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Indonesia Iqbal Rafi’ Athallah; Mitro Subroto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 1 No. 2 (2021): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.067 KB) | DOI: 10.31004/innovative.v1i2.11

Abstract

Disabilitas adalah bahasa atau isu yang paling familiar diantara semua yang pernah kita dengar dalam kehidupan sehari-hari disabilitas adalah seseorang manusia yang memiliki keterbatasan dalam fisik, Psikologi, Inelektual, dan dalam pemikirannya. Dalam hal ini Indonesia telah berperan dan melakukan pemenuhan terhadap setiap masyarakat yang ada terutama masyarakat disabilitas dengan membuat peraturan yang mengatur tentang pemenuhan hak disabilitas. Dalam kondisi saat ini para penyandang disabilitas dalam mendapatkan perlakuan yang tidak selayaknya dan tidak mendapatkan perlindungan yang lain layak seperti penyandang disabilitas adalah suatu kelompok yang termasuk kelompok perintah untuk dijadikan alat produksi yang murah semisal penyandang disabilitas dipekerjakan sebagai buruh dan diberikan bayaran yang sangat murah. Penyediaan fasilitas dan aksesibel bagi para penyadang disabilitas sangat diperlukan di setiap tempat yang ada. Aksesibel sendiri diasumsikan bahwa suatu penyediaan atau pemberian perlakuan khusus kepada para penyandang disabilitas atau yang memiliki kekurangan. Penyediaan aksesibeleitas dan fasilitas bagi para penyadang disabilitas juga harus disedaiakan di dalam lapas dan rutan baik itu untuk para pengunjung lapas dan rutan atau para Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang melaksanakan pembinaan dan menjalani pidananya di dalam lapas dan rutan. Narapidana penyandang disabilitas sangat berhak mendapatkan hak-hak mereka seperti narapidana pad umumnya yang mendapatkan haknya seperti dalam pasal 14 undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Lapas serta Rutan di Indonesia dalam melakukan perubahan perubahan dan penyempurnaan di dalam lapas dan Rutan di Indonesia seperti lapas dan Rutan di Indonesia menyediakan fasilitas-fasilitas yang mendukung bagi para penyandang disabilitas baik narapidana maupun tahanan. Penyediaan aksessibilitas dan juga fasilitas di lapas dan rutan seperti : Kursi roda, Toilet khusus disabilitas, ramp, kursi prioritas.
Pemenuhan Hak Kunjungan Terhadap Terpidana Seumur Hidup Di Lembaga Pemasyarakatan Pada Masa Pandemi Covid-19 Sumantri Aji Saputra; Mitro Subroto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 1 No. 2 (2021): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (258.567 KB) | DOI: 10.31004/innovative.v1i2.13

Abstract

Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan setiap orang berdasarkan peraturan yang ada dan dapat dipertanggung jawabkan. Hak manusia juga dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan karena pada dasarnya WBP sebagai subjek pemasyarakatan. Pemasyarakatan memiliki narapidana yang segala perilakunya diatur secara jelas dalam undang-undang. Ada banyak hak yang harus dipenuhi pemasyarakatan kepada warga binaan pemasyarakatan salah satunya hak mendapatkan kunjungan dari keluarga, penasihat hukum atau orang tertentu. Hak tersebut diperoleh oleh narapidana baik pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, pidana denda, pidana tutupan namun dengan catatan syarat-syaratnya terpenuhi. Sementara metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang masuk dalam kategori penelitian kepustakaan (library research). Informasi riset bersumber pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual, bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Sedangkan Tinjauan pustaka tidak hanya literatur yang bermakna namun dengan evaluasi dan kritis yang mendalam dari penelitian sebelumnya tentang suatu topik. Berdasarkan penelitian ditemukan bahwa pemenuhan hak kunjungan pada terpidana seumur hidup sangat vital karena berpengaruh pada psikis narapidana. Sehingga adanya wabah Covid-19 menghambat pelaksanaan layanan kunjungan secara tatap muka. Langkah pemerintah untuk mengubah layanan kunjungan tatap muka menjadi virtual (video call) merupakan langkah yang baik selain untuk menghambat penyebaran Covid-19 namun pelayanan kunjungan tetap dapat berjalan.
Dampak Hukuman Seumur Hidup Bagi Kesehatan Mental Narapidana Di Dalam Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia Yahiqqa Naufal Hudaya; Mitro Subroto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 1 No. 2 (2021): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.584 KB) | DOI: 10.31004/innovative.v1i2.36

Abstract

Narapidana merupakan manusia yang sedang dalam masa pembinaan atau sedang melakukan pembenahan diri di dalam lembaga pemasyarakatan untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatanya sebelumnya. Mereka mendapatkan hukuman sesuai denganapa yang mereka lakukan, adapun hukuman yang jumlah waktunya sangat lama yaitu sampai dengan seumur hidup harus dijalani narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan. Dampak yang dapat ditimbulkan dari hukuman tersebut yaitu dapat terganggunya mental atau psikis dari narapidana itu sendiri. Kesehatan mental sendiri adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak mengalami perasaan bersalah terhadap dirinya sendiri, memiliki estimasi yang realistis terhadap dirinya sendiridan dapat menerima kekurangan atau kelemahanya, kemampuan menghadapi masalahmasalah dalam hidupnya, memiliki kepuasan dalam kehidupan sosialnya, serta memiliki kebahagiaan dalam hidupnya (Piper dan Uden, 2006). Maka diperlukanya pembinaan dan perlakuan yang sesuai agar meminimalisir terjadinya dampak buruk dari hukuman seumur hidup terhadap kesehatan mental narapidana.
Keterkaitan Dukungan Moral Keluarga Dengan Kesehatan Mental Narapidana Yang Menjalani Pidana Seumur Hidup Roby Agi Putra; Mitro Subroto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 1 No. 2 (2021): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (204.858 KB) | DOI: 10.31004/innovative.v1i2.37

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan memuat berbagai jenis hukuman pada narapidana baik itu hukuman singkat serta narapidana yang terpidana seumur hidup atau terpidana mati. Dukungan moral dari orang-orang terdekat narapidana berperan penting dan sangat diperlukan bagi mereka, terlebih lagi bagi para narapidana yang tervonis hukuman berat seperti hukuman mati atau penjara seumur hidup. Peraturan Pemerintah No. 31 memuat pembinaan narapidana, dan salah satunya adalah pembinaan rohani yang berisi pembinaan kesehatan mental narapidana. Penelitian ini mengulas studi kasus dengan mengadopsi metode kualitatif, dengan memanfaatkan data yang dihasilkan melalui wawancara dari beberapa warga binaan pemasyarakatan serta pihak yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro. Pada studi kasus ini disimpulkan bahwa terdapat hubungan positif antara dukungan moral keluarga dan kesehatan mental narapidana hukuman seumur hidup. Dengan kata lain, semakin tinggi dukungan moral keluarga maka semakin rendah tingkat stres yang dialami. Hal tersebut juga berlaku sebaliknya dengan semakin rendah dukungan moral keluarga maka semakin tinggi tingkat stres.
Perlakuan dan Pembinaan Terpidana Mati di Lembaga Pemasyarakatan Muhammad Rizky Al Amin; Mitro Subroto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 2 No. 1 (2022): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.134 KB) | DOI: 10.31004/innovative.v2i1.155

Abstract

Narapidana merupakan terpidana yang menjalankan hukuman hilang kemerdekaan di dalam lapas, sedangkan terpidana adalah seseorang yang berdasarkan putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Berbeda dengan narapidana, terpidana mati tidak akan kembali ke masyarakat. Dengan memberikan pembinaan kepada terpidana mati, maka menyebabkan mereka menjalani hukuman ganda sedangkan hal tersebut bertentangan dengan Pasal 28D Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Pasal 3 Undang-Undang No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang berbunyi setiap warga negara berhak mendapatkan kepastian hukum. Pembinaan yang dilakukan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan memiliki tugas untuk mengembalikan hubungan narapidana dengan Tuhannya, dengan masyarakat, dan kemampuannya dalam bertahan hidup di dalam masyarakat sehingga diharapkan para narapidana tidak akan mengulangi kesalahannya kembali. Penempatan terpidana mati di dalam lapas menimbulkan suatu permasalahan baru bagi Pemasyarakatan. Sampai saat ini, tidak ada aturan jelas yang mengatur tentang penempatan terpidana mati. Sedangkan penempatan terpidana mati di dalam lapas mengakibatkan lapas menjalankan tugas diluar fungsi utamanya yaitu memberikan pembinaan kepada Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan.
Pelaksanaan Alternatif Penghukuman Anak Bermasalah dengan Hukum melaksanakan Pendidikan Formal dan Menjalani Wajib Militer Pada Usia Setelah 18 tahun Aldi Satrio Hartawan; Mitro Subroto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.4705

Abstract

Jurnal ini membahas pendekatan alternatif dalam penanganan anak-anak bermasalah dalam sistem peradilan anak. Penelitian ini berfokus pada pelaksanaan hukum yang menggantikan penghukuman tradisional dengan pendidikan formal dan wajib militer yang dapat dimulai setelah anak mencapai usia 18 tahun. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk memberikan peluang rehabilitasi yang lebih baik, mengurangi tingkat kriminalitas anak-anak, dan mempromosikan keterlibatan positif dalam masyarakat. Metode daftar pustaka digunakan untuk menyajikan pemahaman mendalam tentang pendekatan alternatif ini dengan merujuk kepada literatur, riset terkait, dan kebijakan yang relevan. Berbagai sumber primer dan sekunder telah dianalisis untuk mendukung argumentasi dalam penelitian ini. Daftar pustaka ini mencakup studi empiris yang telah dilakukan sebelumnya dalam konteks penghukuman anak bermasalah, pendidikan formal, dan wajib militer. Penelitian sebelumnya tentang efektivitas program-program rehabilitasi juga menjadi fokus utama dalam pengumpulan informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pendidikan formal dan wajib militer memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk mengembangkan keterampilan, disiplin, dan tanggung jawab yang diperlukan untuk menjadi warga yang produktif. Selain itu, program ini juga mengurangi risiko anak-anak terlibat dalam kegiatan kriminal dan membantu mereka menghindari masa depan yang tidak menguntungkan. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam pelaksanaan program ini, termasuk masalah hak asasi manusia, isu-isu etika, dan perluasan sumber daya untuk mendukung program ini dengan baik. Oleh karena itu, penelitian ini juga menyoroti perlunya regulasi yang cermat dan pemantauan yang ketat untuk memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi dan tujuan rehabilitasi tercapai. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan alternatif penghukuman anak bermasalah dengan pendidikan formal dan wajib militer pada usia setelah 18 tahun adalah langkah positif dalam mengubah paradigma penanganan anak-anak bermasalah. Namun, perlunya perhatian yang cermat terhadap isu-isu hukum, etika, dan hak asasi manusia tetap menjadi fokus utama dalam pengembangan dan pelaksanaan program-program ini.
Implementasi Upaya Penurunan Resiko Residivisme Anak Binaan Pemasyarakatan Melalui Model Pembinaan di LPKA Berniko Dwiantoro; Mitro Subroto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji upaya penurunan risiko residivisme anak binaan pemasyarakatan melalui model pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia. Sistem pemasyarakatan di Indonesia menghadapi tantangan serius dalam rehabilitasi anak binaan, yang dihadapkan pada risiko residivisme yang tinggi setelah pembebasan. Studi ini menggunakan metode kualitatif studi pustaka untuk mengeksplorasi model pembinaan yang berfokus pada kebutuhan individu anak binaan dan menganalisis dampaknya pada tingkat residivisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan yang berorientasi pada kebutuhan individu, pembinaan kepribadian, dan pembinaan keterampilan memainkan peran penting dalam menurunkan risiko residivisme. Namun, kendala yang dihadapi meliputi kurangnya sumber daya manusia, peralatan yang kurang memadai, dan faktor internal yang memengaruhi motivasi anak binaan. LPKA perlu meningkatkan fasilitas dan sumber daya serta memahami masalah yang dihadapi oleh anak binaan secara lebih mendalam. Dengan pendekatan holistik dan evaluasi yang cermat, risiko residivisme dapat diurangi secara signifikan, membantu anak binaan memulai kehidupan yang lebih positif setelah pembebasan.
Peningkatan Kualitas Hidup Narapidana Lanjut Usia Melalui Pemenuhan Haknya di Lembaga Pemasyarakatan Viqih Zeni Wardana; Mitro Subroto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dengan pertumbuhan populasi narapidana lanjut usia, perlu adanya penyesuaian sistem penegakan hukum dan pemasyarakatan untuk memastikan kebutuhan khusus kelompok ini terpenuhi.  Penelitian ini menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak narapidana lanjut usia di dalam lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap hak asasi manusia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2018 di Lembaga Pemasyarakatan telah memberikan dampak positif pada pemenuhan hak-hak narapidana lanjut usia. Program pembinaan, pemberian akses keadilan, pemeliharaan kesehatan, dan perlindungan keamanan merupakan langkah-langkah konkret yang diambil oleh Lembaga Pemasyarakatan. Pemberian akses keadilan melalui bantuan hukum dan fasilitas komunikasi dengan keluarga membuktikan bahwa hak-hak hukum dan sosial narapidana lanjut usia dapat dipertahankan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Meskipun tantangan implementasi masih ada, terdapat peluang untuk menciptakan model pemasyarakatan yang inklusif, responsif terhadap keberagaman usia, dan mampu merespons kebutuhan khusus narapidana lanjut usia. Kolaborasi antara pihak pemasyarakatan, tenaga medis, dan pihak terkait diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk memastikan pemenuhan hak-hak narapidana lanjut usia secara efektif.
Upaya Peningkatan Pada Kelompok Rentan Khususnya Pada Anak dengan Pendekatan Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat Mitro Subroto; Nani Wondiwoi
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Isu perlindungan anak merupakan isu yang mendunia. Segala bentuk aturan mengenai hak anak telah ditetapkan dan disetujui oleh hampir semua negara di dunia. Namun, aturan mengenai hak-hak anak yang telah dibuat sejak dulu tidak menjamin pelanggaran hak anak berakhir. Konflik bersenjata dan situasi kekerasan lainnya yang sampai saat ini masih sering terjadi dan membuat pemenuhan serta perlindungan hak anak harus menjadi perhatian utama semua pihak. Dampak konflik bersenjata dan kekerasan lainnya, membuat pemerintah, masyarakat dan organisasi pelayanan sosial harus bekerjasama untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anak yang terkena dampak tersebut. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode studi literatur dengan mencari relevansi antara teori yang sesuai dengan kasus atau permasalahan yang dikaji. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemerintah, aparat keamanan dan penegak hukum, para profesional termasuk pekerja sosial, serta masyarakat harus ikut andil dalam mengusut kasus-kasus konflik dan kekerasan yang melibatkan anak-anak dalam upaya pemenuhan dan perlindungan terhadap hak anak. Upaya menciptakan lingkungan yang peduli terhadap perlindungan anak dari konflik dan situasi kekerasan lainnya dapat menggunakan pendekatan manajemen kasus, para professional dan spesialis perlindungan anak dapat memfasilitasi penguatan lingkungan di sekitar anak untuk melakukan perlindungan terhadap anak dengan memastikan bahwa pendekatan yang dilakukan terstruktur dan diambil untuk mengidentifikasi, menilai, merencanakan, dan meninjau kebutuhan perlindungan terhadap anak
Pendekatan Dynamic Security Terhadap WBP Lansia Di Lapas Kelas 1 Sukamiskin Subroto, Mitro; Pamuna, Rakean Dimas
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 5 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i5.15368

Abstract

Abstrak Pendekatan Dynamic Security bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lansia di Lapas Kelas 1 Sukamiskin berfokus pada manajemen keamanan yang fleksibel dan berorientasi pada kemanusiaan. Melalui pendekatan ini, interaksi yang lebih erat antara petugas dan WBP, khususnya yang berusia lanjut, bertujuan untuk menciptakan rasa aman yang lebih kuat. Pendekatan tersebut juga memungkinkan petugas memahami kebutuhan khusus WBP lansia, meminimalkan konflik, serta meningkatkan kesejahteraan fisik dan mental mereka. Implementasi Dynamic Security diharapkan mampu menciptakan lingkungan penjara yang lebih nyaman dan aman bagi WBP lansia, sambil tetap menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas. Kata Kunci: Dynamic Security, WBP Lansia, Lapas Kelas 1 Sukamiskin
Co-Authors Abdillah, Muhammad Farhan Abdul Majid Amanatullah Abdulah Nur Hamzah Abdullahil Munir Abhirama Firdaus Abiyu Anubawa, Muhammad Daffa Abiyyu Gufran Achmad Raja Muzzafar Adhyaksa, Deva Kharisma Adi Nugroho ADITYA BAYU KRISNA Aditya Bayu Purwadi, IGede Aditya Pandu Adiyatma, Herlambang Prasista Admirad, Keny Adrialsyach Makarim Damanik, Faiz Afdhallah, Edwin Afredo Dian Prakosa Agrifa Leonardo Saragih Agung Prasetya, Randy Agung Sukmawijaya Ahmad Agung Raharjo Ahmad Gunawan Ahmad Gunawan Ahmad Hizbullah Ahmad Rista Muzakki Ahmad, Naufal Ahsyamsa Naufal Irfansyah Aji, Trio Saputro Akbar Beng Lieng, Ahmad Akbar Febri Handrian Akbar, Kukuh Al Akbar, Rivandi Ihza Akhmad Faiq Maulana Al Amin Al Amin, Muhammad Rizky Alamsyah, Muhammad Faruq Alber Nurfajri Aldi Satrio Hartawan Aldino Ponco Gunawan Aldo Prawira Aldo Ramadhan Prasetyana P Aldo Ramadhan Prasetyana Putra Alfin Hernanda Syahputra Alghifari, M. Fikri Alif Adhe Winandha Alisya Salsa Bila Alvin Pradana Fahmi Alvin Surya Pramana Amanda Tasya Salsabilla Amin, Rizki Syaeful Anantama, Muhammad Orie Anasa, Eric Aditya Andi Kurniawan Andi Muhammad Alifsa Mahendra Andrew Adityawan Wibowo Andriani, Hestin Febbia Angger Rahmat Fadilah Anugrah Anggri Hermawan Arbi, Muhammad Ar Rafii Ardiansyah, Ary Ari Irmansyah Arisandi, Muhammad Reza Arvandio Meilvindra S Ary Ardiansyah Asep Dwi Haryanto Asmanna, Lukman Arif Astana, Moch. Felix Aulia Hayu Ananda Pravesti Avandi, Nur Said Ayu Purnama Sari Ayu Realisty, Ewika Ayunda, Ruri Aziz, Iqbal Kumoro Azuri, Thavarel Bachtiar Ichsan Prasetyo Bachtiar, Galih Rakasiwi Putra Bachri Bagas Fikri Ramadhan Bagaskara Indra Saputra Bagaskara Indra Saputra Bahar, Anggi Bangun, Hendra Arista Baskara, Rizky Surya Berniko Dwiantoro Bila, Alisya Salsa Bonanza Parulian Sidauruk Brahmatya, Bagas Bramudia Brahmana, Farrel Carlo Candra Sitepu Chairul Fattah, Puji Christoffel, Gilberth Christoforus Valentino Ngongo Danang Wisnu Santoso Danur Tri Gonggo Deden Andrian Dendy Isdearko Deny Sifa Devi Ayu Febrianti Devin Christiyanto Ku Devy Yunitasari Dhena Panji Pangestu Dhimas Agil Ksatria Dhini Annissa Silalahi Dhoni Tegar Kurniawan Dian Marva Dilla Diandra Jasmine Saskia Munandar Dicki Jhosep Sinaga Dimas Aji Dimas Yustitia Putra Dinda Prischa Dinda V.C Heipon Dio Aji Winata Diosand, Revaldo Putra Djian Fadilla Efaldi Butar-Butar Egitya Firdausyah Eka Satria, Farhan Elika Sifra Widya Elisabeth Simangunsong Erdi Christian Priyanto Mudumi Evi Puspita Sari Fadel, Muhammad Fadilla, Djian Fahmi, Alvin Pradana Fahressy, Muhammad Hisyam Faizal Andriawan Fajar Wanandi Farhan Fadlurrohman Fari Gazianta Mustofa Fathoriq Yuliyanto Fauzan, Lathif Nur Febby Ari Wibowo Febriansyah, Rafli Rahmanda Harsanta Febrianti, Devi Ayu Febrianto, Muhammad Arjuna Febriatmoko, Nur Agung Windi Fendri Guspi Pratama Feoda Azzura Seany Ferdiawan, Aldy Ferdinan, Edward Feriandi, Iin Fikia, Mehdi fikri firmansyah Fiqi Rheza Firmansyah Firdaus, Abhirama Firmansyah, Fiqi Rheza Firmansyah, Muhammad Rafly Fitrian Romadhon Dwi Saputra Galang Tresno Prakoso S Galih Zhoohiru Galih Zhoohiru P Gaol, Feliks Mikhael Lumban Gazali Genepsi Gian Abelio Yusak Gibert Hosea Lorosae Siregar Gillbert Roganda Tampubolon Ginada Githadana Ayu S Gultom, Ponso Jayaman Gussandrino, M. Naufaldo Hadini, La Ode Muhammad Aldhian Putra Haholongan, Mhd Raja Hakim, Arif Muhammad Hakim, Rizky Fajrul Hamzah, Abdulah Nur Hamzah, Imaduddin Handrian, Akbar Febri Hanif Ulwan Aqilah Harahap, Muhammad Alwi Hardiansyah, Fery Haris Budiman Haris Syafrudin Hariyanto Saputra, Pogy Harizon Noprizal Harizon Noprizal Hasman, Tsaqif Addafa Hasudungan Ricardo Helda Nofika Rezki Hendra Prasetya Hermawan, Anugrah Anggri Hernes Askendita Hestin Febbia Andriani Hibatulloh, Jauhar Lutfi Hidayat, Azis Imam Hudaya, Yahiqqa Naufal Hukama, Karan Ibra Hutabarat, Reyhan Dzaky Hutapea, Israim Immanuel I Made Bhaskara Jaya Wardana Ibnu Hibatul Wafi Ibnu Zaldy Rizkianto Ihlas Asror Iin Feriandi Ilham Wahidul Imam Haidar Pratama Imasti, Andi Talitha Miranda Indah Noor Ramadhani Indrawan, Alrizki Indrawan, M. Fajar Iqbal Kumoro Aziz Iqbal Rafi' Athallah Iqbal Rafi’ Athallah Iqbal Syaifulhaqur Rahman Syam Irmansyah, Ari Irpan Ariyansyah Irshandy Maulana Isdearko, Dendy Ismail Humaam Ismail, Rio Kurniatama Ismiraj, Muzaki Iswar, Iswar Ivan Aditya Mileniawan Jabo, Yunan Fariz Jati, Azzah Al Maroro Jayandi Agung Ramadhan Kevin Rahmahesa Rihendry Kiansantang, Ksatrio Kingkin Nendra Fibiyanto Kingkin Nendra Fibiyanto Kobara Risansaka Krisnandya, Genta Akbar Kukuh Al Akbar Kumdhan Prasetyo Nuari Kurniawan Tri Pamungkas Kurniawan, Dhoni Tegar Kurniawan, Gelora Kurniawan, Muhammad Zidane Laode, Priyan Alif Muzani Atiri Lauditta Indahdewi Leoni Puspitasari, Jenitha Lestari, Hafriah Dwi lrnas, Muhammad M Abdu Nugraha M Abdul Hanif M Ridho Riansyah M. Afief Rifqi M. Aziz Rizkillah M. Daffa Baqir Ashidiqy M. Ichsan iwari M. Rino Fairi Tsalisa Ramadhan M. Rizky Kurniawan M. Umpu Dilaga Machruf, Awalludin Maharaja, Andi Aldin Maharidho Deel Ziko Mahasinta, Anisa Rizky Mahatir Muhammad Manalu, Bernata Rikardo Mardilana Gautama Mardilana Gautama Marianus Arianto Kehi Marpaung, Ricky Martin Martial Tedi Marlissa Martiyanto, Hanida Ma’afi, Dalil Mhd Raja Haholongan Milala, Edy Mulianta Misbah Ayu Nafarizka Mochamad Bilal Sindhu Reksa Mochamad Fardhil Prismawan Mochamad Naufal Adisaputra Mohamad Ashraff Mohamad Ashraff Mohamad Rizal Muh Hidayat Muh. Akhsan Muhamad Farhan Muhamad Luthfi Fadilatul Rasyid Muhamad Rifqi Nazief Hanif Muhamad Rizky Juliansyah Muhamad Romy Khadafi Muhammad Abdul Akbar Muhammad Akhsan Muhammad Aldhian Putra Hadini, La Ode Muhammad Ali Equatora Muhammad Alrian Tri Adianto Muhammad Alwi Harahap Muhammad Ar Rafii Arbi Muhammad Baihaki Azis Muhammad Dwi Putra Muhammad Fadel Muhammad Fairuz Muhammad Farhan Abdillah Muhammad Farhan Nasyt Muhammad Garda Romado Muhammad Ghifari Alfarqan Muhammad Hidayat Muhammad Hisyam Fahressy Muhammad Naufa Fadli Muna Muhammad Nur Hadi Muhammad Nur Hadi Muhammad Okto Pazi Muhammad Rafi Fahrezy, Dimas Muhammad Ridwan Muhammad Rizky Al Amin Muhammad Saddam Aliyandra Muhammad Saleh Muhammad Umpu Dilaga Muhibbul Kahfi Mukhlish, Hibatullah Ulya Mukti, Muhammad Aji Trisna Muna, Muhammad Naufa Fadli Muzakki, Ahmad Rista Nabil Naufal Nabilla Ayaturrohman Nagif, Dika Fitranta Naila Radha Olivia Nani Wondiwoi Nastalya Haqq Nasyt, Muhammad Farhan Natasya Monica Paskah Natasya Monica Paskah Naufal Ahmad Naufal Al Farisy Nawwar, Wisam Muhammad Nazili, Aditya Choerin Nico Parulian Sitompul Nindy Dwiyana Putri Nofirman, Syahrul Novrianza Novrianza Novrianza, Novrianza Novryan, Mochammad Chaerul Nugraha, Dimas Aditya Nugraha, M Abdu Nugroho, Aditya Pandu Nur Hanifah Nur Qowi, Mu’arrif Nurfajri, Alber Ovilia yana pradipta Pahlevi, Daffa Yudhistira Alif Pamuna, Rakean Dimas Pandu, Aditya Pangestu, Dhena Panji Patriot, M.Danis Pogy Hariyanto Saputra Ponso Jayaman Gultom Prabowo, Riky Agus pradipta, Ovilia yana Prakoso, Dewo Tegar Pramana, Alvin Surya Prasasta, M. Adim Pratama, Imam Haidar Pratama, Ravi Agsel Pratama, Yudha Reza Pratiwi, Annisa Dewi Prihandoko, Juniar Vivis Nurul Purba, Johanes Alfredo Putra Aditya Bagus S Putra Aditya Bagus Setyaki Putra Diosand, Revaldo Putra Widyaningtyas, Muhammad Naufal Hisyami Putra, Aldo Ramadhan Prasetyana Putra, Erwin Aditya Putra, Roby Agi Putri, Nindy Dwiyana Qowi, Mu'arrif Nur Rafiriswaji , Daffa Irsyaad Rafli Rahmanda Harsanta Febriansyah Rahardiawan, Bayu Rahim, Zaki Rahmad Syawal Rahman, Refi Rahmawan, Nugrahanto Raihan, Muhammad Rakean Dimas Pamuna Ramadhan, Rizqan Syahru Rasyid, Muhamad Luthfi Fadilatul Ravi Agsel Pratama Rayhan Alfendo Raynaldi Raka yuda Sinuraya Realisty, Ewika Ayu Regita Devania Rendy Herdiansyah Reza Agselya Sari Riansyah, M Ridho Rico Fitranto Rico Fitranto Ridhandi, Muhammad Rifky Ananda Tarigan Rifqi Mufadhol Masand Riyantyo, Fadhel Rizka Akbar Yunanto Rizki Kurniawan Rizki Kurniawan, Rizki Rizky B. Angkuna Rizky Ramadhan Adi Wijaya Rizqi Mely Trimiyati Rizqi, Fahri Roby Agi Putra Rofi Triatmaja, Yahya Romadhon Dwi Saputra, Fitrian Romado, Muhammad Garda Rosa Loyalin Rovindra, Najla Putra Ruri Ayunda Ruri Ayunda Ruth Mirel Amabel Sabami, Reynalin Saleh, Muhamad Azan Sallahudin Sallahudin Sallahudin, Sallahudin Salma, Aliya Saputra, Ananda Aldika Ahyu Saputra, Andhika Galih Darma  Saputra, Bagas Saputra, Bagaskara Indra Saputra, Fitrian Romadhon Dwi Saputra, Pogy Hariyanto Saputra, Sumantri Aji Saputro, Nugroho Bowo Sembiring, Restu Sugestiawan Setiawan, Achmad Gilang Setiawati, Mutiah Setyowati, Tri Sulis Siagian, Jhonson Panahatan Siahaan, Argendo Siahaan, Tessalonica Siboro, Wandro Josua Sidauruk, Bonanza Parulian Sifra Lidya, Elika Sihombing, Arief Johannes Sinulingga , Rizq Adyatma Sitompul, Yoshep Ferdinand Sukmawijaya, Agung Sumantri Aji Saputra Surya Aditya, Wisnu Syafatullah, Galih Syafrudin, Haris Syahpurnama, Zacky Syahrial Yuska Syalsabila, Githadana Ayu Syarif, Muhammad Hamsah Syawal, Rahmad Taba, Tegar Aria Tajuddin, Rachmad Irfan Tambunan, Novita Wardani Tamim, Rahmat Gunawan Taqiyuddin, Zaki Difa Tegar Aria Taba Teguh Prayadi Tessalonica Siahaan Theresia Panni Koresy Marbun Tifaldi, Riska Guniar Tiyas Argian Pramadhani Trio Saputro Aji Ubaidillah S, Nur Hakim Utama, Arfa Jalo Eka Prakasa Veithzal Rivai Zainal Viqih Zeni Wardana Wahyu Cahyo Wibowo Wahyu Widjayanto Waliyuddin, Zain Difa Wattimena, Dewi Wibowo, Johari Tri widjayanto, wahyu Windy, Wempy Yahya Winner, Danielta Wisam Muhammad Nawwar Witdodo, Sucipto yahiqqa naufal hudaya Yoga Pangestu Yourike Yasmine Layt Yudhistira Ilham Ihza Fadilla Yuntoro, Adhitya Putra Zaini, M. Jifaan