Articles
PERLINDUNGAN HAK PASIEN SEBAGAI KONSUMEN DALAM PELAYANAN KESEHATAN DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Flora, Henny Saida
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 3 Nomor 2 Tahun 2023
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.54367/fiat.v3i2.2531
Setiap orang harus mengetahui hak dan kewajiban perlindungan konsumen dalam layanan kesehatan. Pasien selaku konsumen perlu mengetahui segala sesuatu yang berkenaan dengan hal perlindungan pasien demi menjamin kesehatan dirinya sendiri. Di dalam praktik kedokteran, dokter memberikan jasa upaya untuk mengobati dan merawat pasien, bukan menjanjikan hasil pengobatan atas kondisi yang diderita pasien. Oleh karena itu, pasien dan keluarga harus paham bahwa praktik kedokteran adalah pelayanan jasa dalam upaya dokter untuk memberikan pengobatan dan perawatan sesuai kebutuhan pasien, bukan terpaku pada hasil akhir dari pelayanan yang didapat. Perlindungan konsumen kepada pasien juga mencakup hak pasien untuk mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional yang telah ditentukan pemerintah. Hak lain pada pasien yang dijamin oleh undang-undang adalah mendapatkan layanan yang efektif dan efisien sehingga terhindar dari kerugian fisik, emosional, dan materi.Pasien juga berhak memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginan mereka, namun dengan tetap harus mengikuti peraturan yang berlaku di rumah sakit.
7 TANGGUNG JAWAB DOKTER DALAM PEMBERIAN PELAYANAN KESEHATAN
Flora, Henny Saida
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 4 Nomor 1 Tahun 2023
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dokter sebagai salah satu komponen utama pemberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting karena terkait langsung dengan pemberian pelayanan kesehatan dan mutu pelayanan yang diberikan. Landasan utama bagi dokter untuk apat melakukan tindakan medis tehadap orang lain adalah ilmu pengetahuan, teknologi, dan kompetensi yang dimiliki, yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan. Dokter dengan perangkat keilmuan yang dimilikinya mempunyai karakteristik yang khas. Kekhasannya ini terlihat dari pembenaran yang diberikan oleh hukum yaitu diperkenankannya melakukan tindakan medis terhadap tubuh manusia dalam upaya memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan. Tanggung jawab hukum dokter adalah suatu ‘’keterkaitan’’ dokter terhadap ketentuan-ketentuan hukum dalam menjalankan profesinya. Tanggung jawab seorang dokter dalam bidang hukum terbagi tiga bagian, yaitu tanggung jawab dokter dalam bidang hukum perdata, pidana, dan administrasi.
FUNGSI INFORMED CONSENT BAGI DOKTER DAN PASIEN DALAM TINDAKAN MEDIS
Flora, Henny Saida
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 4 Nomor 2 Tahun 2024
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Hubungan antara dokter dengan pasien timbul saat pertama kali pasien datang dengan maksud untuk mencari pertolongan. Mulai saat itu sudah terbina apa yang dimaksud dengan informed consent, yaitu kedatangan pasien yang berarti ia telah memberikan kepercayaan kepada dokter untuk melakukan tindakan terhadapnya, dan pada diri dokter secara otomatis tertanam sikap yang bertujuan mengutamakan kesehatan pasiennya. Tetapi pasien mempunyai hak dan memutuskan apakah dokter boleh atau tidak meneruskan hubungan tersebut. Hal itu tergantung pada keterangan apa yang ia dapatkan mengenai tindakan dokter itu selanjutnya. Informed consent ini merupakan suatu hal yang harus diperhatikan baik dari pihak dokter dan tenaga kesehatan maupun pasien, karena informed consent ini hakikatnya ada demi kepentingan dan perlindungan hukum seluruh pihak dalam aktifitas pelayanan medis.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NARAPIDANA DARI TINDAK PIDANA KEKERASAN ANTAR NARAPIDANA DI RUMAH TAHANAN
Flora, Henny Saida
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 5 Nomor 1 Tahun 2024
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perlindungan hukum adalah segala upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada pelaku kejahatan, perlindungan hukum pelaku kejahatan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu seperti melalui pelayanan kesehatan, bantuan hukum, mendapatkan remisi dan lain sebagainya. Perlindungan hukum merupakan suatu hal yang melindungi subyek-subyek hukum melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dipaksakan pelaksanaannya dengan suatu sanksi. Sebagai negara hukum hak-hak narapidana itu dilindungi dan diakui oleh penegak hukum, Pada Pasal 12 Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dinyatakan bahwa, Narapidana juga harus diayomi hak-haknya walaupun telah melanggar hukum. Di samping itu pemerintah Republik Indonesia berupaya untuk memajukan, melindungi, menghormati, mewujudkan dan menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) narapidana di Rumah Tahanan.
ALTERNATIF DAMAI: PERAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA
Flora, Henny Saida
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 5 Nomor 2 Tahun 2025
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Restorative justice (keadilan restoratif) merupakan pendekatan yang semakin mendapat perhatian dalam sistem peradilan pidana. Pendekatan ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik yang timbul akibat tindak pidana dengan cara mempertemukan pelaku, korban, dan masyarakat. Restorative justice menawarkan alternatif damai dalam menangani perkara pidana, khususnya untuk mengurangi beban lembaga pemasyarakatan dan menciptakan harmoni sosial. Restorative justice merupakan pendekatan inovatif yang dapat melengkapi sistem peradilan pidana tradisional. Dengan fokus pada pemulihan dan harmoni, pendekatan ini berpotensi menciptakan solusi yang lebih adil dan manusiawi. Namun, diperlukan upaya lebih untuk mengatasi tantangan yang ada, seperti peningkatan pemahaman dan penguatan regulasi yang mendukung penerapan restorative justice.
Pencurian dengan Kekerasan oleh Anak dari Perspektif Kriminologi di Kepolisian Sektor Medan Helvetia
Henny Saida Flora;
Sahata Manalu;
Yohana Naomi Monica Sembiring
Jurnal Profil Hukum Volume 1 Nomor 1 Januari 2023
Publisher : LPPM Universitas Katolik Santo Thomas Medan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab anak melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta upaya penanggulangannya. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya pencurian dengan kekerasan oleh anak di kepolisian Medan Helvetia adalah kurangnya perhatian dari orang tua, faktor ekonomi, pendidikan, dan lingkungan yang buruk, pengaruh minuman beralkohol dan mengonsumsi narkoba. Untuk menanggulanginya hal ditempuh melalui upaya preventif dengan cara meningkatkan keamanan dan upaya represif dengan mengurangi kesempatan berbuat kriminal dengan perbaikan lingkungan, menambah penerangan lampu pada tempat yang gelap, melakukan patroli di tempat rawan kejahatan, menambah pos pengawasan polisi, melakukan razia minuman keras serta berusaha teliti dan cermat dalam mencari bukti-bukti untuk memudahkan pelaku melakukan aksinya, dan tindakan tegas kepada pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
TINJAUAN YURIDIS KAPAL PENANGKAP IKAN BERBENDERA ASING DI WILAYAH ZONA EKONOMI EKSKLUSIF YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN PENANGKAPAN IKAN
Henny Saida Flora;
Fatar Ferdinan Banjarnahor
Jurnal Profil Hukum Volume 2 Nomor 1 Januari 2024
Publisher : LPPM Universitas Katolik Santo Thomas Medan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pelaksanaan penegakan hukum di bidang perikanan menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka menunjang pembangunan perikanan secara terkendali dan sesuai dengan asas pengelolaan perikanan, sehingga pembangunan perikanan dapat berjalan secara berkelanjutan. Pengelolaan sumber daya hayati Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) tidak hanya terbatas dikelola oleh nelayan Indonesia, tetapi nelayan asing pun dapat ikut memanfaatkannya sesuai peraturan Internasional. Kapal perikanan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI wajib menggunakan anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia paling sedikit 70% (tujuh puluh persen) dari jumlah anak buah kapal. Dan untuk kapal berbendera Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia wajib menggunakan nahkoda dan anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia. Pencurian Ikan atau illegal fishing akhirnya terjadi di seluruh dunia terutama di negara-negara berkembang, Indonesia menjadi sasaran empuk pencurian ikan oleh kapal-kapal asing dari negara tetangga. Itu terjadi karena kekayaan laut Indonesia sangat melimpah, sementara kemampuan dalam melakukan patroli pengawasan masih sangat terbatas mengingat juga dikarenakan selama bertahun-tahun laut bukanlah prioritas kebijakan pembangunan pemerintah.
EKSISTENSI PEKERJA DALAM MELAKSANAKAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Henny Saida Flora;
Mymoonah R. M Sitanggang
Jurnal Profil Hukum Volume 2 Nomor 2 Juli 2024
Publisher : LPPM Universitas Katolik Santo Thomas Medan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pembinaan Hubungan Industrial sebagai bagian pembangunan ketenagakerjaan harus diarahkan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Salah satu sarana dalam mewujudkan amanat UUD 1945, yakni eksistensi pekerja dan/atau serikat pekerja/Serikat Buruh dalam melaksanakan fungsi hubungan industrial,selain menjalankan segi pengawasan menjaga kelangsungan produksi, tertib, aspiratif, memperjuangkan kesejahteraan anggota dan keluarga. Hal ini selaras dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh,yang menyatakan bahwa serikat pekerja merupakan alat untuk memperjuangkan, melindungi, membela kepentingan serta kesejahteraan pekerja serta keluarga. Peran serikat pekerja dalam melindungi anggota dan keluarganya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan. Selain itu serikat pekerja bertindak sebagai pembuat perjanjian kerja bersama dan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan kerja, disamping sebagai pelaksana serta penanggung jawab pemogokan. Fungsi, dan peran serikat pekerja dalam rangka menciptakan keseimbangan dan keharmonisan hubungan industrial di perusahaan. Oleh sebab itu institusi tersebut mempunyai fungsi dan peran signifikan dalam ikut memajukan bangsa, khususnya pembangunan di bidang ketenagakerjaan
FAKTOR PENYEBAB DAN PENANGGULANGAN TERJADINYA PERETASAN WHATSAPP
Henny Saida Flora
Jurnal Profil Hukum Volume 3 Nomor 1 Januari 2025
Publisher : LPPM Universitas Katolik Santo Thomas Medan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Peretasan merupakan suatu perbuatan /Pembobolan terkait jaringan, sistem, atau komputer tanpa izin dari pengguna. Cybercrime ialah kejahatan yagn dilakukan melalui media virtual yang bisa dilakukan oleh teknologi cyber dan dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Kemampuan membuat suatu program yang disalahgunakan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab menyebabkan terjadinya sebuah pelanggaran norma atau hukum yang berlaku guna merugikan beberapa pihak yang telah sejak awal menjadi target sasaran. Faktor penyebab terjadinya peretasan whatsapp secara tidak sengaja korban menyetujui verifikasi sistem keamanan dua langkah atau two factor authentication, dengan cara peretas perlu nomor baru untuk mengaktifkan nomor sasaran dan kemudian diverifikasi melalui kode one time password yang bisa juga dilakukan melalui fitur pengalihan panggilan. Dampak negatif dari penggunaan aplikasi WhatsApp adalah masihmemungkinkan untuk terjadinya proses penyadapan dimana melibatkan dua device yaitu windows dan android. Dengan melakukan proses penyadapan pada aplikasi WhatsApp, pelaku kejahatan bisa mengetahui hal-hal yang penting dan bisa saja melakukan pembobolan data yang didapatkan melalui kode verifikasi WhatsApp
RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI SARANA PEMBAHARUAN SISTEM PERADILAN PIDANA
Henny Saida Flora
Jurnal Profil Hukum Vol. 3 No. 2 (2025): Jurnal Profile Hukum Edisi Juli 2025
Publisher : LPPM Universitas Katolik Santo Thomas Medan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Restorative Justice adalah merupakan suatu bentuk model pendekatan baru dalam penyelesaian perkara pidana. Model pendekatan restorative justice ini sebenarnya telah digunakan dibeberapa negara dengan fokus pendekatannya kepada pelaku, korban dan masyarakat dalam proses penyelesaian kasus hukum yang terjadi diantara mereka. Walaupun model pendekatan ini masih banyak diperdebatkan dalam tataran teori oleh para ahli, namun dalam kenyataannya tetap tumbuh dan eksis serta mempengaruhi kebijakan dan praktek hukum di banyak negara. Keadilan yang selama ini berlangsung dalam sistem peradilan pidana di Indonesia adalah keadilan retributif, sedangkan yang diharapkan adalah keadilan restoratif, yaitu suatu proses dimana semua pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana tertentu bersama-sama memecahkan masalah, bagaimana menangani akibatnya di masa yang akan datang. Penyelesaian dengan keadilan restoratif pada perkara pidana yang telah membuat kegaduhan atau ketidaknyamanan masyarakat, dipulihkan dengan penerapan penyelesaian melalui keadilan restoratif.