p-Index From 2021 - 2026
12.787
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Masalah-Masalah Hukum KEADILAN PROGRESIF Jurnal Pranata Hukum International Conference on Law, Business and Governance (ICon-LBG) DiH : Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Dinamika Hukum Mimbar Keadilan Perspektif : Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan Widya Yuridika Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune Jurnal Hukum Respublica Jurnal Hukum Magnum Opus YUSTISI Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik JURNAL MERCATORIA Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Transparansi Hukum Cepalo Jurnal Hukum Sasana jurnal hukum das sollen Supremasi Hukum Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial STUDI PELAKSANAAN SELFMEDICATION PADA PENDERITA DIARE BERDASARKAN TINGKAT PENGETAHUAN MASYARAKAT PESISIR KECAMATAN SOROPIA KABUPATEN KONAWE Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana PAMPAS: Journal of Criminal Law Journal Presumption of Law Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Keadilan Batulis Civil Law Review IBLAM Law Review Case Law International Journal of Humanities Education and Social Sciences Journal Evidence Of Law Ius Positum: Journal of Journal Of Law Theory And Law Enforcement Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Innovative: Journal Of Social Science Research TOFEDU: The Future of Education Journal Jurnal Pro Justitia (JPJ) Journal of Law, Education and Business Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Journal of Innovative and Creativity Jurnal Hukum & Pembangunan Journal of Accounting Law Communication and Technology Keadilan Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora International Journal of Education, Vocational and Social Science SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law PESHUM International Journal of Social Sciences and Humanities Journal of Health Education Law Information and Humanities Smash: Journal of Social Management Sains and Health Journal of Constitutional, Law and Human Rights Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah
Claim Missing Document
Check
Articles

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PENERBITAN SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) ATAS BIDANG TANAH SEBAGAI OBJEK SENGKETA YANG TIDAK MEMILIKI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT SECARA SEPIHAK. (Studi Putusan Nomor 6/Pdt.G/2023/PN.Kla): LEGAL REVIEW OF UNLAWFUL ACTIONS IN THE ISSUANCE OF OWNERSHIP RIGHTS CERTIFICATES (SHM) ON LAND AS AN OBJECT OF DISPUTE THAT DOES NOT HAVE UNIFORMALLY BINDING LEGAL FORCE. (Study of Decision Number 6/Pdt.G/2023/PN.Kla) S. Endang Prasetyawati; Suta Ramadan; Rizka Dewi Aprillia
Journal Presumption of Law Vol 6 No 2 (2024): Volume 6 Nomor 2 Tahun 2024
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jpl.v6i2.10985

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum, memposisikan hukum sebagai dasar utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu masalah hukum yang sering terjadi di Indonesia adalah sengketa tanah. Sengketa tanah sering kali berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM). Tanah sebagai aset yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, sering menjadi objek sengketa akibat proses penerbitan SHM yang tidak sah atau melanggar prosedur hukum. Perbuatan melawan hukum dalam konteks ini dapat mencakup penyalahgunaan wewenang, manipulasi data, dan ketidakpatuhan terhadap prosedur yang berlaku. Studi ini mengkaji kasus putusan nomor 6/Pdt.G/2023/PN.Kla yang menggambarkan berbagai permasalahan hukum dalam penerbitan SHM dan dampaknya terhadap kepastian hukum. Penelitian ini menemukan bahwa ketidakpastian hukum yang timbul dari penerbitan SHM yang melawan hukum tidak hanya merugikan pihak-pihak yang terlibat tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap administrasi pertanahan. Kesimpulan dari studi ini menunjukkan perlunya perbaikan prosedur dan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah perbuatan melawan hukum dalam penerbitan SHM, serta memastikan kepastian hukum yang lebih baik di masa depan.
Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Administrator Judi Online Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak (Studi Putusan Nomor 64/Pid.Sus-Anak/2024/PN. Tjk) Edi Prayitno; S Endang Prasetyawati; Intan Nurina Seftiniara
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.7911

Abstract

Perkembangan teknologi informasi meningkatkan tindak pidana perjudian daring, termasuk keterlibatan anak sebagai administrator situs judi online. Permasalahan ini menimbulkan kompleksitas hukum karena anak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana namun tetap harus dilindungi hak-haknya. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana anak sebagai administrator judi online serta pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 64/Pid.Sus-Anak/2024/PN Tjk dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan anak memenuhi unsur tindak pidana perjudian sebagaimana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE dan Pasal 303 KUHP, namun penerapan sanksinya disesuaikan dengan Sistem Peradilan Pidana Anak. Hakim mempertimbangkan aspek yuridis, psikologis, lingkungan, dan masa depan anak, sehingga pemidanaan lebih berorientasi pada pembinaan dan rehabilitasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penerapan prinsip perlindungan anak, diversi, dan keadilan restoratif serta peningkatan peran keluarga, masyarakat, dan negara dalam pencegahan perjudian daring.
Penererapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Studi Putusan Nomor: 44/Pid.Sus/2025/PN TJK) Putri Lidia Damayanti; Endang Prasetyawati; Intan Nurina Seftiniara
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.7912

Abstract

Pelecehan seksual terhadap anak merupakan masalah serius yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Tidak hanya jumlah kasus yang meningkat, tetapi juga tingkat keparahan dan kompleksitas kejahatan tersebut. Yang lebih memprihatinkan adalah banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang-orang yang dikenal dan dipercaya oleh anak, seperti anggota keluarga, guru, atau orang-orang di lingkungan sekitar anak. Adapun permasalahan yang diangkat pada penelitian ini ialah Penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencabulan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam Putusan Nomor : 44/Pid.Sus/2025/PN TJK dan Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencabulan dalam Putusan Nomor : 44/Pid.Sus/2025/PN TJK. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris dengan sumber data berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Diperkuat dengan wawancara bersama narasuumber terkait objek penelitian.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual Dalam Penegakan Hukum Pidana (Studi Putusan Nomor: 349/Pid.B/2024/PN Tjk) Ravita Elvariza Humairo; S Endang Prasetyawati
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8035

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pelecehan seksual dalam proses penegakan hukum pidana, dengan studi pada Putusan Nomor: 349/Pid.B/2024/PN Tjk. Pelecehan seksual merupakan tindak pidana yang berdampak serius terhadap kondisi psikologis, sosial, dan hukum korban, sehingga diperlukan perlindungan yang komprehensif dari negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban telah diupayakan melalui penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, termasuk hak korban atas pendampingan, restitusi, dan perlindungan identitas. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kendala, seperti keterbatasan pemulihan psikologis dan kurang optimalnya pemenuhan hak restitusi. Putusan pengadilan dalam perkara ini mencerminkan upaya penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan, meskipun belum sepenuhnya memenuhi prinsip perlindungan korban secara maksimal. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan koordinasi antar aparat penegak hukum dan penguatan implementasi regulasi guna menjamin perlindungan yang efektif dan berkeadilan bagi korban pelecehan seksual.
IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAHTERHADAP EFEKTIVITAS FUNGSI PENGAWASAN INSPEKTORAT KABUPATEN LAMPUNG TIMUR Tedi Fanizar; Baharudin Baharudin; S Endang Prasetyawati
Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah Vol. 2 No. 7 (2026): Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah (Juli 2026)
Publisher : PT. Saha Kreasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64788/ar-rasyid.v2i7.437

Abstract

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah merupakan instrumen krusial dalam mengawal akuntabilitas kinerja dan keuangan daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, menggunakan data sekunder dan primer, yang diperoleh dari studi kepustakaan dan studi lapangan dan analisis data dengan analisis yuridis kualitatif. Implementasi SPIP pada Inspektorat Kabupaten Lampung Timur mulai mengarah pada paradigma preventif, tetapi belum optimal akibat kendala operasional dan kultural. Pengawasan APIP terhambat oleh keterbatasan jumlah dan keahlian auditor, luasnya objek pemeriksaan hingga tingkat desa serta minimnya sarana e-audit. Rendahnya pemahaman manajemen risiko dari auditee. Penyelesaiannya menuntut afirmasi anggaran daerah untuk modernisasi sarana serta penguatan komitmen aparatur yang sadar risiko demi mewujudkan good governance. Faktor Penghambat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kabupaten Lampung Timur meliputi kendala struktural dan kultural. Hambatan struktural mencakup minimnya auditor ahli, luasnya jangkauan geografis dan keterbatasan fasilitas e-audit. Solusinya memerlukan dukungan anggaran untuk modernisasi sarana pengawasan dan restrukturisasi budaya kerja guna menegakkan akuntabilitas publik. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur perlu mengalokasikan anggaran daerah secara proporsional untuk memodernisasi sarana pengawasan, khususnya sertifikasi digital auditor dan fasilitas e-audit terintegrasi. Selain itu, Inspektorat bersama pimpinan organisasi perangkat daerah harus membangun komitmen kolektif untuk menginternalisasikan budaya kerja sadar risiko guna mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil audit.
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENADAHAN HASIL PENCURIAN MOBIL DI BANDAR LAMPUNG (Studi Putusan Nomor: 248/Pid.B/2023/PN Tjk) Muhamad Ertami Amanda; Baharudin Baharudin; S Endang Prasetyawati
Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah Vol. 2 No. 7 (2026): Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah (Juli 2026)
Publisher : PT. Saha Kreasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64788/ar-rasyid.v2i7.438

Abstract

Tindak pidana penadahan merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap harta benda yang memiliki keterkaitan erat dengan tindak pidana asal, seperti pencurian. Keberadaan penadah menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya tindak pidana pencurian karena memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperoleh keuntungan dari hasil kejahatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku penadahan hasil pencurian mobil serta menganalisis dasar pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 248/Pid.B/2023/PN Tjk. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan didukung pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi dokumen terhadap putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, serta literatur yang berkaitan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penadahan telah diterapkan berdasarkan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya mengenai pengetahuan atau dugaan yang patut bahwa barang yang diterima berasal dari hasil kejahatan. Dalam menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan alat bukti yang sah, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, serta fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Selain itu, hakim juga memperhatikan keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa sebelum menjatuhkan pidana. Putusan tersebut mencerminkan penerapan asas pertanggungjawaban pidana dan bertujuan memberikan kepastian hukum, keadilan, serta efek jera bagi pelaku tindak pidana penadahan.
Analisis Pertanggungjawaban Pidana pada Pelaku Kekerasan terhadap Keluarga Secara Bersama-sama di Kabupaten Lampung Utara S. Endang Prasetyawati; I Ketut Seregig; ⁠Arbi Ariando; Yunita Nanda Putri
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2026): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v5i4.3706

Abstract

Kekerasan terhadap keluarga yang dilakukan secara bersama-sama merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang menimbulkan dampak terhadap keamanan, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap keluarga secara bersama-sama di Kabupaten Lampung Utara serta menganalisis penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku dalam praktik peradilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan berupa wawancara dengan penyidik Polres Lampung Utara, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotabumi, dan hakim Pengadilan Negeri Kotabumi, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap keluarga secara bersama-sama meliputi faktor lingkungan sosial, faktor emosional, faktor kesempatan, dan lemahnya kontrol sosial, dengan faktor lingkungan sosial dan emosional sebagai faktor yang paling dominan. Penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku dilakukan dengan memperhatikan terpenuhinya unsur tindak pidana, kemampuan bertanggung jawab, adanya unsur kesalahan (schuld), serta tidak ditemukannya alasan pembenar maupun alasan pemaaf. Setiap pelaku dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan bentuk keterlibatan dan perannya dalam tindak pidana. Sebagai ilustrasi penerapan hukum, Putusan Mahkamah Agung Nomor 1676 K/Pid/2024 menunjukkan bahwa penerapan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP terhadap pelaku yang melakukan kekerasan secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama telah sesuai dengan fakta hukum yang terbukti di persidangan. Oleh karena itu, penerapan pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama diharapkan mampu mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum.
Co-Authors Abdul Muthalib Tahar Agung Saputra Agung Wiragama Agusman Hari Ahmad Mahardika Hidayah Rofi Akbar As, Muhammad Zahien Akbar, Arizon Rahmanda Al Makki Ahmad Hartori Angelia, Ister Angga Alfian Anggalana Anggini Milania Aranta Anindya D.S., Yolanda Anita, Okta Aprilia, Mega Lois Aprinisa Asia Bagus, Putri Khailla A`yun Amalia, Ifada Qurrata Baharudin, Baharudin Deni Kurniawan, Deni DESLAPANA DESLAPANA Destika , Nadya Desy Elsyani Dewi Karya Dista, John Dwi Tatak Subagiyo Edi Prayitno Ekky Faridha Sari Ellya Rosa Endang Sutrisno Erlina B Evandra, Amanda Putri Fajar Ramadan farhanihzamahendra Fernando, Avian Chrisna Firmansyah, M Grace Sianturi, Joyya Hamaminata, Gani Herlambang, Probojati Bayu Herpa, Wahyu Ramadhan Hufron Hufron Hufron Hufron, Hufron I Ketut Seregig I Nyoman Nurjaya Indah Satria Indradewi, Christi Oksar Heris Intan Nurina Seftiniara Irit Suseno Jeremia Rizky Sianipar John Dista Joyya Grace Sianturi Joyya Grace Sianturi Kholis, Abd. Krisnadi Nasution Legawa, Gibran Dima Lintje Anna Marpaung Lucianus Budi Kagramanto Lukman Hakim Lukman Hakim Mangesti, Yovita Arie Maulana Falah Akbar Meidiansyah, Dera Miarsa, Fajar Rachmad Dwi Muhamad Ertami Amanda Muhammad Arullah Aqil Muhammad fauzan Muhammad Ramadhan Muhammad Sapta Sanjaya Muhammad Yusuf Firmansyah Nababan, Kalfin Febrian Nadya Destika NAZIRHAN NAZIRHAN Nita Yolanda Okta Ainita Oktaria, Jayanti Otto Yudianto Permana, M Riski Pratama, Aldita Putra Bayu Pratama, Rona Jingga Putri Pratiwi, Galuh Pratiwi, Mila Oktavia Pratiwi, Wangga Reka Puspitorini, Lucky Putri Lidia Damayanti Putri Mawardita Puspitasari Putri, Isnani Kurnia Putrri, Mira Silviana Sintia Qoonia Riyandini Ramadhan, Yananda Putra Ratih Saryani Ravita Elvariza Humairo Rifandy Ritonga Riqiey, Baharuddin Risti Dwi Ramasari Rizaldi, Rizki Rizka Dewi Aprillia Rizki Nesia Putri Rosa, Ratih Brity Rosmala Salsabila, Hanna Reda Fairuz Salsabila, Nur Sari, Ekky Faridha Septiyar, Monika Siti Fatimah Milawatul Rifka Slamet Suhartono Sosilo, Peter Sri Ayu Sekar Wangi Suseno, Irit Suta Ramadan Syarafina Dyah Amalia Syofyan Hadi Taffarel Almeyda, Ivan Tami Rusli Tedi Fanizar Tedjokusumo, Dave David Tomy Michael Trias Politica Daizy Trimulya Yosia Krisjanji Trisnawati, Mayshe Wawan Prasetyo, Wawan Widjanarko, Maulidina Elga Maharani Yandri Radhi Anadi Yaqub Cikusin Yenita Septiara Yosi Oktavia Yosi Oktavia Yosia Krisjanji, Trimulya Yudari Risma Pertiwi Yunita Nanda Putri Yusmita Yusmita Yusmita, Yusmita YUSUF, ALFIAN Zainab Ompu Jainah Zainudin Hasan ⁠Arbi Ariando