p-Index From 2021 - 2026
11.672
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Masalah-Masalah Hukum Yustisia KEADILAN PROGRESIF Jurnal Pranata Hukum International Conference on Law, Business and Governance (ICon-LBG) DiH : Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Dinamika Hukum Mimbar Keadilan Perspektif : Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan Widya Yuridika Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune Jurnal Hukum Respublica Jurnal Hukum Magnum Opus YUSTISI Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik JURNAL MERCATORIA Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Transparansi Hukum Cepalo Jurnal Hukum Sasana jurnal hukum das sollen Supremasi Hukum Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial STUDI PELAKSANAAN SELFMEDICATION PADA PENDERITA DIARE BERDASARKAN TINGKAT PENGETAHUAN MASYARAKAT PESISIR KECAMATAN SOROPIA KABUPATEN KONAWE Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana PAMPAS: Journal of Criminal Law Journal Presumption of Law Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Keadilan Batulis Civil Law Review IBLAM Law Review Case Law International Journal of Humanities Education and Social Sciences Journal Evidence Of Law Ius Positum: Journal of Journal Of Law Theory And Law Enforcement Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Innovative: Journal Of Social Science Research TOFEDU: The Future of Education Journal Jurnal Pro Justitia (JPJ) Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Journal of Innovative and Creativity Jurnal Hukum dan Pembangunan Journal of Accounting Law Communication and Technology Keadilan Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora International Journal of Education, Vocational and Social Science SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law PESHUM Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum International Journal of Social Sciences and Humanities Journal of Health Education Law Information and Humanities Smash: Journal of Social Management Sains and Health Journal of Constitutional, Law and Human Rights
Claim Missing Document
Check
Articles

IMPLEMENTASI PRINSIP KEPENTINGAN (BEST INTEREST OF THE CHILD) DALAM TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK (Studi Putusan Nomor : 24/Pid.Sus-Anak/2025/PN TJK) Yudari Risma Pertiwi; Endang Prasetyawati; Intan Nurina Seftiniara
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.7705

Abstract

Latar Belakang: Perlindungan anak di Indonesia menghadapi tantangan implementasi prinsip Kepentingan Terbaik Anak dalam peradilan pidana anak, khususnya kasus pencabulan anak, ditunjukkan peningkatan laporan KPAI dan kesenjangan prosedural penerapan keadilan restoratif. Tujuan Penelitian: Menganalisis implementasi Best Interest of the Child pada kasus pencabulan anak Putusan Nomor 24/Pid.Sus-Anak/2025/PN Tjk dan mengevaluasi apakah sanksi peradilan mencerminkan prinsip tersebut. Jenis dan Metode Penelitian: Penelitian yuridis normatif dengan dukungan empiris melalui purposive sampling satu putusan pengadilan, wawancara semi-terstruktur dengan lima narasumber kunci (penyidik polisi, jaksa, hakim, staf LPKA, pekerja sosial LPKS), dan analisis deskriptif-analitik. Populasi dan Sampel: Seluruh putusan pencabulan anak di Pengadilan Negeri Tanjung Karang; sampel: Putusan 24/Pid.Sus-Anak/2025/PN Tjk. Instrumen dan Teknik Analisis Data: Dokumen putusan, pedoman wawancara, laporan LITMAS; analisis deduktif triangulasi norma hukum dan realitas lapangan. Hasil Penelitian: Implementasi meliputi tahap penyidikan, penuntutan, dan rehabilitasi menyeimbangkan pertanggungjawaban dengan rehabilitasi melalui pidana 4 bulan LPKA ditambah pelatihan kerja 2 bulan LPKS. Kesimpulan: Sanksi peradilan mencerminkan prinsip Kepentingan Terbaik melalui pendekatan restoratif yang mengutamakan perkembangan anak daripada retribusi.
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 204/PID.B/2024/PN GNS) Meidiansyah, Dera; Prasetyawati, Endang
YUSTISI Vol 13 No 1 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i1.22689

Abstract

Perjudian merupakan bentuk patologi sosial yang telah menjangkiti berbagai lapisan masyarakat, termasuk masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah. Aktivitas ini melibatkan unsur pertaruhan dengan spekulasi yang tinggi, di mana hasilnya bergantung pada keberuntung an maupun keterampilan. Meskipun pemerintah telah mengatur dan melarang perjudian melalui berbagai perangkat hukum, praktik ini masih marak terjadi, khususnya dalam bentuk daring (online). Permasalahan adalah Apa Faktor Penyebab Tindak Pidana Perjudian Online Studi Putusan Nomor 204/Pid.B/2024/Pn.Gns dan Bagaimana pertanggungjawaban Tindak Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online (Studi Putusan Nomor 204/Pid.B/2024/Pn Gns). Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian empiris. Penelitian forensik menggunakan data lapangan sebagai sumber utama, seperti wawancara dan observasi. Penelitian empiris digunakan untuk mengkaji aturan-aturan yang dianggap sebagai perilaku orang-orang yang berinteraksi satu sama lain dalam keseharian dan mengeksplorasi hubungan. Hasil penelitian bahwa Faktor penyebab terjadinya tindak pidana perjudian di indonesia berdasarkan perkara nomor 204/Pid.B/2024/Pn Gns terdapat 2 faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal sendiri ditimbulkan oleh beberapa keadaan yakni disebabkan oleh pergaulan dan lingkungan sehingga menyebabkan masing-masing individu menjadi penasaran dan iseng-iseng mencoba melakukan perjudian tersebut. Kemudian faktor eksternal yaitu timbul dari latar belakang ekonomi serta keluarga yang menjadi penyebab sering ditemuinya alasan terjadinya tindakan perjudian dari masing-masing individu karena berharap pada keuntungan yang mudah dan cepat dalam menghasilkan pundi-pundi pendapatan dan lebih parahnya menjadikan perjudian sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan. Disarankan kepada masyarakat agar dapat menjauhkan yang namanya aktivitas perjudian dalam kehidupan sehari hari dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta sebagai mata pencaharian. Kemudian kepada lembaga terkait dapat memberikan sosialisasi serta pemahaman terkait dampak dari bahayanya yang disebabkan oleh perjudian. Selanjutnya kepada pemerintah agar memberikan fasilitas lapangan pekerjaan sebesar-besarnya dan memberikan pelatihan kerja juga keterampilan bagi setiap masyarakat khususnya kepada keluarga yang mempunyai latar belakang ekonomi yang tidak memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kata Kunci: Perjudian daring, Pertanggungjawaban Pidana, KUHP, Peradilan, Strategi Penegakan Hukum.
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 204/PID.B/2024/PN GNS) Meidiansyah, Dera; Prasetyawati, Endang
YUSTISI Vol 13 No 1 (2026)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v13i1.22689

Abstract

Perjudian merupakan bentuk patologi sosial yang telah menjangkiti berbagai lapisan masyarakat, termasuk masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah. Aktivitas ini melibatkan unsur pertaruhan dengan spekulasi yang tinggi, di mana hasilnya bergantung pada keberuntung an maupun keterampilan. Meskipun pemerintah telah mengatur dan melarang perjudian melalui berbagai perangkat hukum, praktik ini masih marak terjadi, khususnya dalam bentuk daring (online). Permasalahan adalah Apa Faktor Penyebab Tindak Pidana Perjudian Online Studi Putusan Nomor 204/Pid.B/2024/Pn.Gns dan Bagaimana pertanggungjawaban Tindak Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online (Studi Putusan Nomor 204/Pid.B/2024/Pn Gns). Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah penelitian empiris. Penelitian forensik menggunakan data lapangan sebagai sumber utama, seperti wawancara dan observasi. Penelitian empiris digunakan untuk mengkaji aturan-aturan yang dianggap sebagai perilaku orang-orang yang berinteraksi satu sama lain dalam keseharian dan mengeksplorasi hubungan. Hasil penelitian bahwa Faktor penyebab terjadinya tindak pidana perjudian di indonesia berdasarkan perkara nomor 204/Pid.B/2024/Pn Gns terdapat 2 faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal sendiri ditimbulkan oleh beberapa keadaan yakni disebabkan oleh pergaulan dan lingkungan sehingga menyebabkan masing-masing individu menjadi penasaran dan iseng-iseng mencoba melakukan perjudian tersebut. Kemudian faktor eksternal yaitu timbul dari latar belakang ekonomi serta keluarga yang menjadi penyebab sering ditemuinya alasan terjadinya tindakan perjudian dari masing-masing individu karena berharap pada keuntungan yang mudah dan cepat dalam menghasilkan pundi-pundi pendapatan dan lebih parahnya menjadikan perjudian sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan. Disarankan kepada masyarakat agar dapat menjauhkan yang namanya aktivitas perjudian dalam kehidupan sehari hari dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta sebagai mata pencaharian. Kemudian kepada lembaga terkait dapat memberikan sosialisasi serta pemahaman terkait dampak dari bahayanya yang disebabkan oleh perjudian. Selanjutnya kepada pemerintah agar memberikan fasilitas lapangan pekerjaan sebesar-besarnya dan memberikan pelatihan kerja juga keterampilan bagi setiap masyarakat khususnya kepada keluarga yang mempunyai latar belakang ekonomi yang tidak memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kata Kunci: Perjudian daring, Pertanggungjawaban Pidana, KUHP, Peradilan, Strategi Penegakan Hukum.
A Criminal Law Review on the Judge's Decision Regarding the Act of Persuading a Child to Engage in Sexual Intercourse (Study of Decision Number: 17/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Tjk) Akbar, Arizon Rahmanda; Prasetyawati, Endang; Ritonga, Rifandy
The Future of Education Journal Vol 5 No 1 (2026)
Publisher : Lembaga Penerbitan dan Publikasi Ilmiah Yayasan Pendidikan Tumpuan Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61445/tofedu.v5i1.1616

Abstract

The criminal act of persuading a child to engage in sexual intercourse constitutes a form of sexual violence against children that has serious impacts on their physical, psychological, and social development. Therefore, the handling of such cases must prioritize the principles of child protection and the best interest of the child, particularly within the juvenile criminal justice system. The application of criminal law provisions to children as offenders requires a balance between law enforcement and rehabilitative efforts. This principle is reflected in Decision Number 17/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Tjk, which serves as the focus of this study. The issues examined in this research include the application of criminal law provisions to perpetrators who persuade children to engage in sexual intercourse and the judicial considerations underlying the sentencing of such perpetrators in Decision Number 17/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Tjk. This study employs normative juridical and empirical research methods. The findings indicate that the application of criminal law provisions in Decision Number 17/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Tjk is in accordance with Law Number 11 of 2012 on the Juvenile Criminal Justice System and Law Number 17 of 2016 on Child Protection. The elements of the criminal act of persuading a child to engage in sexual intercourse were proven legally and convincingly, leading the judge to appropriately apply Article 82 paragraph (1) in conjunction with Article 76E of the Child Protection Law. In imposing the sentence, the judge’s considerations emphasized not only legal certainty but also the principle of the best interest of the child through proportional, rehabilitative, and restorative sentencing, while still taking into account the protection of child victims and the future of the child offender.
Analisis Sahnya Perjanjian Jual Beli Hak Atas Tanah Berdasarkan Kuitansi Sebagai Alat Bukti (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 12/Pdt.G/2024/PN Tjk) Herpa, Wahyu Ramadhan; Prasetyawati, Endang
AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol 5, No 1 (2026): January 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/aurelia.v5i1.7941

Abstract

Jual beli tanah merupakan perbuatan hukum yang secara normatif harus dilakukan dengan akta autentik di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun dalam praktik masyarakat, transaksi jual beli tanah masih sering dilakukan di bawah tangan dengan hanya menggunakan kuitansi sebagai bukti pembayaran. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan sengketa hukum karena kuitansi tidak memenuhi syarat formal sebagai alat bukti peralihan hak atas tanah, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kepastian hukum kuitansi sebagai alat bukti dalam perjanjian jual beli tanah serta apa dasar pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan gugatan kepemilikan tanah berdasarkan kuitansi dalam Putusan Nomor 12/Pdt.G/2024/PN Tjk. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan empiris, dengan pengumpulan data melalui studi kepustakaan serta wawancara dengan hakim, PPAT, dan pihak terkait. Data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kuitansi memiliki kepastian hukum yang terbatas karena hanya berfungsi sebagai bukti pembayaran dan tidak dapat menggantikan akta PPAT sebagai syarat sah peralihan hak atas tanah. Namun, dalam kondisi tertentu, kuitansi dapat memperoleh kekuatan pembuktian apabila didukung oleh alat bukti lain seperti keterangan saksi, penguasaan fisik tanah, dan adanya itikad baik dari pembeli. Dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan gugatan didasarkan pada terpenuhinya syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 KUHPerdata, konsistensi alat bukti, serta pertimbangan keadilan substantif untuk melindungi pembeli beritikad baik yang mengalami hambatan administratif dalam proses peralihan hak. Saran dari penelitian ini adalah agar masyarakat melakukan transaksi jual beli tanah melalui prosedur resmi dengan akta PPAT guna menjamin kepastian hukum, serta perlunya peningkatan sosialisasi dan perbaikan mekanisme administrasi pertanahan agar sengketa serupa dapat diminimalkan di kemudian hari.
Optimalisasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pada Pengadilan Tinggi: Studi : Pada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang - Lampung Oktaria, Jayanti; Prasetyawati, S. Endang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4423

Abstract

Perkembangan teknologi informasi mendorong modernisasi administrasi peradilan di Indonesia, salah satunya melalui penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang diterapkan dan dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penerapan SIPP merupakan perwujudan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, serta sejalan dengan upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan peradilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam konteks tersebut, Pengadilan Tinggi sebagai lembaga peradilan tingkat banding memegang peran strategis dalam menjamin tertibnya pengelolaan administrasi perkara yang bersifat terbuka dan terintegrasi melalui pemanfaatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) secara optimal. Permasalahan penelitian ini menitikberatkan pada tingkat optimalisasi penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang serta berbagai faktor yang menjadi hambatan dalam pelaksanaannya. Meskipun SIPP telah diberlakukan secara nasional berdasarkan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada tataran implementasi masih dijumpai sejumlah kendala, baik yang berkaitan dengan keterbatasan sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, maupun aspek teknis sistem yang berdampak pada efektivitas penggunaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, antara lain Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Selain itu, data empiris diperoleh melalui wawancara dengan aparatur Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Seluruh data yang terkumpul selanjutnya dianalisis secara kualitatif guna memperoleh pemahaman yang menyeluruh mengenai implementasi dan optimalisasi SIPP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SIPP di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang pada dasarnya telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penerapan SIPP memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas administrasi perkara banding sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, masih terdapat kendala berupa keterbatasan penguasaan teknologi informasi oleh aparatur peradilan, kendala jaringan dan infrastruktur teknologi, serta perlunya peningkatan sinkronisasi data antar satuan kerja peradilan. Rekomendasi yang dapat diberikan yaitu perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelaksanaan program pelatihan yang berkelanjutan, disertai dengan penguatan sarana dan prasarana teknologi informasi, serta penerapan mekanisme monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Upaya-upaya tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan SIPP secara berkesinambungan guna mendukung terwujudnya sistem peradilan yang modern, terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Implementasi Sanksi Pidana Penjara Dan Pelatihan Kerja Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Persetubuhan Anak: (Studi Putusan Nomor: 20/Pid.Sus-Anak/2025/PN TJK) Asia Bagus, Putri Khailla; S. Endang Prasetyawati; Intan Nurina Seftiniara
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4524

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi sanksi pidana penjara dan pelatihan kerja terhadap anak yang melakukan tindak pidana persetubuhan. Latar belakang penelitian melibatkan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang memerlukan penanganan khusus melalui sistem peradilan pidana anak. Namun, dalam prakteknya, penerapan sanksi harus menyeimbangkan antara efek jera bagi pelaku dan perlindungan hak-hak anak sebagai pelaku agar tetap mendapatkan pembinaan yang layak, khususnya dalam kasus yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Adapun permasalahan penelitian ini adalah: Bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana penjara dan pelatihan kerja terhadap anak pelaku tindak pidana persetubuhan berdasarkan Putusan Nomor: 20/Pid.Sus-Anak/2025/PN TJK dan bagaimana implementasi sanksi pidana penjara dan sanksi tindakan pelatihan kerja bagi anak tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini melalui pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder. Selanjutnya analisis dilakukan secara yuridis kualitatif. Pembahasan dalam penelitian ini adalah implementasi sanksi terhadap anak dalam Putusan Nomor: 20/Pid.Sus-Anak/2025/PN TJK yakni: . Hakim memiliki peran besar dalam mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan (Litmas) dari Bapas untuk menentukan sanksi yang paling tepat bagi kepentingan terbaik anak. Dalam kasus ini, pertimbangan hakim mencakup aspek yuridis seperti pembuktian unsur-unsur pasal dan aspek sosiologis, serta aspek filosofis seperti kondisi psikologis serta masa depan anak. Langkah-langkah pembinaan melalui pelatihan kerja sangat penting untuk memitigasi risiko pengulangan tindak pidana di masa mendatang.Hakim menjatuhkan pidana penjara yang dibarengi dengan sanksi tindakan berupa pelatihan kerja. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap anak tidak hanya berfokus pada penghukuman fisik, tetapi juga pada aspek rehabilitasi. Keberadaan sanksi pelatihan kerja menjadi poin utama dalam memastikan bahwa setelah menjalani masa pidana, anak memiliki keterampilan untuk kembali ke masyarakat Saran dalam penelitian ini adalah: Hakim diharapkan terus konsisten dalam menerapkan keadilan restoratif dan mengedepankan sanksi tindakan dibandingkan sekadar pidana penjara untuk menjamin perlindungan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Selanjutnya, Implementasi sanksi tindakan berupa pelatihan kerja bagi anak pelaku tindak pidana dinilai harus lebih dioptimalkan sarana dan prasarananya agar tujuan rehabilitasi dapat tercapai secara maksimal. Beberapa pihak seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan lembaga tempat pelatihan kerja dapat meningkatkan koordinasi dalam pengawasan pelaksanaan sanksi tersebut. Maka instansi terkait dapat memperluas jenis pelatihan yang diberikan agar sesuai dengan minat dan bakat anak.
Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Tindak Pidana Korupsi Oleh Komisaris PT. Tulang Bawang Maju Bersama: (Studi Putusan Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Tjk) Al Makki Ahmad Hartori; Endang Prasetyawati; Rifandy Ritonga
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4551

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab dijatuhkannya putusan pidana terhadap Komisaris PT Tulang Bawang Maju Bersama serta mengkaji pertimbangan hakim dalam perkara tindak pidana korupsi berdasarkan Putusan Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2025/PN Tanjungkarang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi pustaka dan analisis dokumen putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi karena terpenuhinya unsur melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, pengayaan diri atau pihak lain, serta timbulnya kerugian keuangan negara walaupun kejadian terjadi di pt swasta. Pertimbangan hakim didasarkan pada aspek yuridis dan non-yuridis, termasuk alat bukti, fakta persidangan, sikap terdakwa, serta tujuan pemidanaan yang menekankan efek jera dan pemulihan kerugian negara. Putusan tersebut mencerminkan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasa Dalam Rumah Tangga: Studi Putusan Nomor 164/Pid.Sus/2024/Pn.Tjk Trias Politica Daizy; Endang Prasetyawati; Rifandy Ritonga
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4574

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana yang masih sering terjadi dalam kehidupan masyarakat dan menimbulkan dampak serius bagi korban, baik secara fisik maupun psikis, sehingga memerlukan penanganan hukum yang tegas dan berkeadilan. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga menjadi instrumen penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi korban serta mencegah terulangnya tindak pidana serupa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga, pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan, serta proses pembuktian dan perlindungan hukum terhadap korban berdasarkan Putusan Nomor 164/Pid.Sus/2024/PN.Tanjungkarang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan analisis terhadap putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Majelis Hakim menjatuhkan putusan berdasarkan terpenuhinya unsur subjektif dan objektif tindak pidana serta mempertimbangkan aspek yuridis dan non-yuridis. Proses pembuktian dilakukan dengan menggunakan alat bukti yang sah dan saling berkaitan. Perlindungan hukum terhadap korban telah diberikan sejak tahap penyidikan hingga persidangan, meskipun masih ditemukan kendala dalam pelaksanaannya. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga telah sesuai dengan ketentuan hukum, namun masih memerlukan peningkatan efektivitas perlindungan terhadap korban
Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Anak di Bawah Umur (ABH) Sebagai Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual (Studi Putusan Nomor: 13/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Kla) Muhammad Ramadhan; S Endang Prasetyawati; Aprinisa Aprinisa
Journal of Constitutional, Law and Human Rights Vol 1, No 2 (2025): September 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jclhr.v1i2.5418

Abstract

Tindak Pidana Pelecehan Seksual merupakan kejahatan yang sedang marak terjadi di indonesia akhir-akhir ini, dimana pelecehan seksual seringkali melibatkan anak di bawah umur sebagai korbannya. Kasus ini seringkali mengejutkan masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap anak dan juga korban lainnya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dan empiris, yang melibatkan pengumpulan data primer, sekunder dan juga tersier. Proses analisis dilakukan secara kualitatif berdasarkan aspek yuridis. Sebagai pembahasan dalam penelitian ini ialah apakah faktor-faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Anak Dibawah Umur (ABH) serta bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak dibawah umur sebagai korban tindak pidana pelecehan seksual Berdasarkan Studi Putusan Nomor : 13/Pid.sus-Anak/2024/PN.Kla. Penelitian ini diharapkan dapat mengedukasi serta dapat memberikan kontribusi penting dalam pemahaman pembaca juga aparat yang berwenang dalam menjatuhkan hukuman yang pantas bagi setiap pelaku dan juga bagaimanakah perlindungan hukum terhadap setiap anak yang menjadi korban utama pada kasus ini.
Co-Authors Abdul Muthalib Tahar Agung Saputra Agung Wiragama Agusman Hari Akbar As, Muhammad Zahien Akbar, Arizon Rahmanda Al Makki Ahmad Hartori Alfiyan, Angga Angelia, Ister Anggalana Anggini Milania Aranta Anindya D.S., Yolanda Anita, Okta Aprilia, Mega Lois Aprinisa Asia Bagus, Putri Khailla A`yun Amalia, Ifada Qurrata CAB, Gregorius Eka Januario Deni Kurniawan, Deni DESLAPANA DESLAPANA Destika , Nadya Desy Elsyani Dewi Karya Dista, John Dwi Tatak Subagiyo Ekky Faridha Sari Ellya Rosa Endang Sutrisno Erlina B Evandra, Amanda Putri Fajar Ramadan farhanihzamahendra Fernando, Avian Chrisna Firmansyah, M Grace Sianturi, Joyya Hamaminata, Gani Herlambang, Probojati Bayu Herpa, Wahyu Ramadhan Hufron Hufron Hufron Hufron, Hufron I Nyoman Nurjaya Indah Satria Indah Satria Indah Satria Indah Satria Indah Satria Indah Satria Indah Satria Indradewi, Christi Oksar Heris Intan Nurina Seftiniara Irit Suseno Jeremia Rizky Sianipar John Dista Joyya Grace Sianturi Joyya Grace Sianturi Kholis, Abd. Krisnadi Nasution Legawa, Gibran Dima Lintje Anna Marpaung Lucianus Budi Kagramanto Lukman Hakim Lukman Hakim Mangesti, Yovita Arie Maulana Falah Akbar Meidiansyah, Dera Miarsa, Fajar Rachmad Dwi Muhammad Arullah Aqil Muhammad fauzan Muhammad Ramadhan Muhammad Sapta Sanjaya Muhammad Yusuf Firmansyah Nababan, Kalfin Febrian NAZIRHAN NAZIRHAN Nita Yolanda Okta Ainita Okta Ainita Oktaria, Jayanti Otto Yudianto Permana, M Riski Pratama, Aldita Putra Bayu Pratama, Rona Jingga Putri Pratiwi, Galuh Pratiwi, Mila Oktavia Pratiwi, Wangga Reka Puspitorini, Lucky Putri Mawardita Puspitasari Putrri, Mira Silviana Sintia Qoonia Riyandini Ramadan, Suta Ramadhan, Yananda Putra Ratih Saryani Rifandy Ritonga Rifandy Ritonga Riqiey, Baharuddin Risti Dwi Ramasari Rizaldi, Rizki Rizka Dewi Aprillia Rizki Nesia Putri Rosa, Ratih Brity Rosmala Salsabila, Hanna Reda Fairuz Salsabila, Nur Sari, Ekky Faridha Septiyar, Monika Siti Fatimah Milawatul Rifka Slamet Suhartono Sosilo, Peter Sri Ayu Sekar Wangi Suseno, Irit Suta Ramadan Suta Ramadhan Syarafina Dyah Amalia Syofyan Hadi Taffarel Almeyda, Ivan Tami Rusli Tedjokusumo, Dave David Tomy Michael Trias Politica Daizy Trimulya Yosia Krisjanji Trisnawati, Mayshe Wawan Prasetyo, Wawan Widjanarko, Maulidina Elga Maharani Yandri Radhi Anadi Yaqub Cikusin Yenita Septiara Yosi Oktavia Yosi Oktavia Yosia Krisjanji, Trimulya Yudari Risma Pertiwi Yusmita Yusmita Yusmita, Yusmita YUSUF, ALFIAN Zainab Ompu Jainah Zainudin Hasan