UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Anak (UPT PPSAA) merupakan lembaga yang difungsikan untuk melindungi dan membantu anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus. UPT PPSAA melaksanakan program pelayanan sosial untuk para anak yang memiliki permasalahan kesejahteraan sosial, misalnya anak jalanan, anak terlantar, anak yatim, anak yatim piatu, anak piatu, anak dari korban kekerasan, dan anak dari keluarga yang kurang mampu. Mental serta emosionalnya yang belum stabil atau biasa dikatakan labil ini membuat kebanyakan remaja merasakan konflik yang terjadi pada dirinya sendiri. Melalui salah satu program di UPT PPSAA Trenggalek yaitu Program bimbingan spiritual dapat membantu anak selain untuk meningkatkan iman dan taqwa tetapi juga membantu anak untuk memiliki ketahanan dari segi sosial dan emosionalnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendekskripsikan dan menganalisis penerapan program bimbingan spiritual dalam meningkatkan sosial emosional anak usia 12- 15 tahun serta faktor – faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan meliputi pengumpulan data, reduksi data, dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukkan bahwa program bimbingan spiritual merupakan salah satu program yang penting dalam mengembalikan sosial emosional anak melalui identifikasi kebutuhan anak, metode yang tepat dalam implementasi program serta keterlibatan tugas dan tanggung jawab oleh seluruh tenaga pegawai di UPT PPSAA Trenggalek baik pekerja sosial, pengasuh, pembimbing maupun seluruh instrukstur yang berperan dalam membantu anak mengenali, memahami perasaan mereka, memberikan motivasi tentang pentingnya bimbingan spiritual serta membimbing anak-anak untuk mengenali dan mengelola emosi mereka dengan cara yang sehat. Adapun faktor pendukung dalam penerapan program bimbingan spiritual ini seperti lingkungan lembaga yang positif dan kondusif bagi anak-anak, program bimbingan spiritual yang bersifat wajib, adanya tenaga pembimbing dan pengasuh yang mendukung penerapan program bimbingan spiritual dan perkembangan sosial-emosional anak, sarana dan prasarana yang memadai, serta partisipasi anak dalam program bimbingan spiritual yang semakin meningkat. Sementara faktor penghambat penerapan program bimbingan spiritual adalah kurangnya partisipasi anak dalam program bimbingan spiritual, pengaruh lingkungan dan pergaulan anak yang dapat membawa dampak negatif, pengaruh media dan teknologi, terutama penggunaan gadget, media sosial, dan game online yang dapat mengalihkan perhatian anak dari kegiatan spiritual.