Akhir-akhir ini fenomena orang dianggap berpengetahuan dan dianggap sebagai pemimpin, ataupun yang kita anggap soleh, sering kali tidak mencerminkan sebagai orang yang dapat dijadikan panutan dalam perilakunya. Kasus-kasus kebohongan publik figur, korupsi, dan kejahatan-kejahatan intelektual sering kita dapatkan. Permasalahan ini dicoba dianalisis dengan kajian dari konsep Ulil Albab sebagaimana di dalam al-Quran, utamanya di dalam surat Ali Imron ayat ke-190 dan 191 yang boleh jadi dapat dimaknai sebagai keseimbangan zikir dan fikir. Analisis penafsiran ini secara metodologi tafsir dapat dikategorikan sebagai metode Tafsir Maudhu’iy karena membahas tematik ayat yang dikaitkan dengan tema-tema ayat yang sebanding. Pemahaman akan konsep Ulil Albab ini diharapkan akan dapat menjadikan keseimbangan zikir dan fikir sehingga akan menjadikan perilaku yang betul-betul sadar akan dirinya sebagai hamba yang berakhlaq mulia menjadi khalifah fil ardh sebagaimana tuntunan al-Qur’an.